Info Peluang Bisnis Jual Tanah di Banguntapan Bantul

Posted on

Peluang Bisnis Jual-Beli Tanah di Jogjakarta

Jual-beli tanah merupakan salah satu jenis bisnis yang sangat menjanjikan di Jogjakarta. Hal ini karena daerah Jogjakarta merupakan kota yang selama ini dianggap sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Jogjakarta mempunyai ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, dan juga memiliki ratusan destinasi wisata alam yang terkenal enak dan menarik dipandang mata. Itulah mengapa Jogja dipandang sebagai wilayah yang prospektif untuk berinvestasi.

Keunggulan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogjakarta adalah salah satu lokasi yang kian hari kian maju. Didukung oleh destinasi wisata dan banyaknya kampus, banyak sekali masyarakat dari luar kawasan yang kenal dan datang ke Yogya. Menyebabkan permintaan ruang di Jogjakarta pun naik. Keadaan ini berpengaruh kepada naiknya banderol tanah dan properti lainnya. Tak mengherankan kalau di Jogjakarta ada sebagian besar pemilik tanah yang punya cara cepat jual tanah.

Yogyakarta adalah salah satu kota besar yang memiliki prasarana lengkap, dan makin waktu kian maju. Keadaan ini berhubungan dengan lokasi Jogjakarta yang ideal lantaran banyaknya lokasi strategis untuk membangun usaha. Contohnya bisnis hotel, mal, pertokoan, restoran, losmen ataupun usaha lainnya.

Harga tanah di Jogja makin kompetitif. Semakin hari banderol tanah ataupun properti kian mahal di Jogja. Tak mengherankan, karena untung yang akan diperoleh di jangka panjang juga bakal mahal. Sekarang ini saja banderol tanah di Jogja udah sangat tinggi. Terlebih di tahun-tahun berikutnya. Tentu hasil yang bisa didapat berkali lipat. Maka, apabila punya tanah di Yogya, gunakan itu untuk aset. Tapi bila memang pengin jual tanah Yogya, tentu banderol yang pas biar tak rugi.

jual beli tanah jogja

Tips Membeli tanah di Jogjakarta

Buat Anda yang berencana memiliki investasi tanah di Jogja, pasti diperlukan satu transaksi jual beli. Bakal pembeli mesti tahu cara yang tepat untuk memiliki ataupun membeli tanah di Jogja biar tidak timbul perasaan kecewa nantinya. Berikut ini tips yang dapat dilakukan:

1. Tidak Boleh Tergesa-gesa

Perbanyak pilihan dan survey serta perbandingan harga, area tanah, lantaran banyak sekali pilihan tanah yang di jual di Jogjakarta. Pilihlah lokasi yang strategis untuk tahun-tahun kedepan. Keadaan ini pasti krusial untuk investasi dan mendapatkan untung jika tanah bakal dijual dimasa depan.

2. Janganlah Beli Tanah Kavling

Kavling merupakan lahan yang sudah diolah oleh pengembang perumahan. Biasanya tanah kavling telah dipatok banderol mahal oleh developer. Bila memang ingin beli tanah untuk invest, beli saja lahan yang utuh. Janganlah membeli tanah kavling, karena kurang menguntungkan. Kecuali kalau memang kepengin membeli buat dibangun tempat tinggal.

3. Penjual Butuh

Jika memungkinkan, cari saja penjual yang ingin menjual lahannya lantaran mendesak. Keadaan ini akan sangat mengutungkan sekali lantaran Penjual buru-buru karena butuh tentunya mematok harga yang jauh lebih rendah dari harga biasa.

4. Perkirakan Laba

Perkirakan dengan pasti laba di masa depan. Misalnya jika tanah ingin di jual lagi di 3 thn kedepan dengan minimum keuntungan mencapai 17%. Kalau harga di masa mendatang sesuai harapan, maka tanah tersebut pastinya cocok di jadikan aset.

5. Jangan Sembarangan Memilih Area Tanah

Lokasi tanah pun betul-betul krusial. Tanah di tepi jalan raya akan lebih mempunyai peluang kenaikan harga yang tinggi di kemudian hari. Beda dengan tanah di tepi sungai, atau di dekat menara SUTET. Hindari membeli tanah di kawasan industri yang memproduksi produk yang gampang meledak. Posisi tanah pun kudu jauh dari lokasi pembuangan sampah dan janganlah sekali-kali sampai beli tanah bergerak untuk didirikan bangunan diatasnya. Sebab, salah satu poin penggerak harga sebuah tanah yaitu area. Dapat digaransi, harga jual tanah terus bertambah bila terletak di lokasi ideal, seperti akses jalan gampang ditempuh, tidak jauh dari pusat perbelanjaan, dan beberapa prasarana publik. Jika kepengin beli tanah, maka mesti jeli mengecek areanya. Kiatnya, dengan mempelajari karakter sebuah daerah dan memperkirakan kondisinya di masa mendatang.

6. Pilihlah Area Ideal

Sebaliknya, pilihlah lokasi yang potensial, contohnya lokasi yang tepat di dekat jalan raya. Tanah di depan jalan bakal lebih menjual. Disamping harganya di kemudian hari akan mahal, sebelum tanah tak dijual bisa dibuat wilayah yang menghasilkan uang. Misalnya dengan menyewakan buat lahan parkir, membuka rumah makan, dan lain sebagainya.

7. Teliti Lokasi Tanah

Pastikan jika wilayah di sekeliling lahan adalah wilayah yang aman. Pastikan pula kalau wilayah tersebut enggak terletak di wilayah konflik.

8. Teliti Keabsahan Sertifikat

Keadaan ini pun betul-betul signifikan ketika mau membeli tanah untuk menghindari resiko penipuan. Penjual kudu punya surat-surat yang lengkap. Tanah itu kudu tercatat di BPN.

9. Bikin Perjanjian Dengan Pemilik Tanah

Apabila bakal dilakukan pembicaraan, buat kesepakatan dengan penjual. Mohon kesepakatan umum seputar pembelian. Contohnya, menyerahkan Down Payment terlebih dulu seberapa banyak dengan jaminan jika pelunasan bakal dilakukan setelah surat-surat lainnya dan surat-surat balik nama selesai.

10. Bebas Sengketa

Lebih baik, tidak beli tanah dengan status sengketa warisan, didalam agunan bank, berkasnya tidak lengkap, dan lain sebagainya. Tanah yang hak miliknya tak terang hanya akan merugikan dan menyusahkan.
Kiat untuk memastikan tanah tidak dalam sengketa adalah dengan mencari tahu riwayat tanah. Pastikan Anda datang pada pejabat sekitar sebelum membeli tanah, supaya tahu riwayat tanah tersebut. Apalagi apabila tanah itu belum bersertifikat, masih berbentuk girik, jangan sekal-kali Anda membuat Akta Jual Beli (AJB) sebelum tahu sejarahnya. Meskipun bisa membuat sertifikat atas nama kamu sehabis membeli, tak berarti akat tanah itu tak dapat digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara apabila ternyata penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Ongkos Pengurusan Jual Belinya

Beli tanah bukan sekedar perkara berapa harga per meter persegi. Tetapi, cek pula masalah ongkos lain misalnya biaya administrasi dengan bagian notaris, perpajakan, dan lain-lain. Dengan begitu, pengurusan legalitas kepemilikan tanah akan selesai dengan segera.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah merupakan jenis investasi bersifat enggak likuid atau tidak dapat dicairkan dalam waktu singkat. Jadi lebih baik, tanah tidak dijadikan keuangan darurat ataupun keuangan utama. Tapi sebaiknya, Anda membeli tanah buat invest yang dananya berasal dari uang enggak kepakai ataupun tabungan masa depan.
Sedang jika modal mepet, maka bisa beli tanah yang belum mempunyai potensi pengembangan saat ini, ataupun dengan kata lain, harganya masih tergolong murah. Akan tetapi, di masa depan, tanah itu akan merangkak tinggi dan kalian pun menjadi untung.

13. Tidak Ada Gusuran

Selain itu, pastikan juga untuk tak beli tanah milik negara atau tanah yang termasuk ke dalam perencanaan pembangunan negara. Lantaran, tanah tersebut berisiko menjadi target penggusuran. Sekarang ini, mempunyai akta tanah tak jadi patokan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasarkan Undang-Undang Nomer 2 thn 2012 tentang penyediaan Tanah untuk Pembangunan buat Kepentingan publik Pasal lima, pihak yang berhak merelakan tanahnya ketika pelaksanaan penyediaan tanah untuk Kepentingan publik, setelah diberikan ganti rugi berdasar putusan pengadilan yang sudah punya ketetapan hukum.
Dengan mengetahui faktor di atas, maka membeli tanah jadi makin lancar dan kamu pun akan terbebas dari persoalan di masa depan.

Anda sedang ingin beli tanah atau rumah di sekitar wilayah DIY?…Kontak kontak WA di bawah ini: