Info Peluang Bisnis Jual Tanah di Girimulyo Kulon Progo

Posted on

Peluang Bisnis Jual-Beli Tanah di Jogjakarta

Jual-beli tanah merupakan salah satu jenis usaha yang sangat menjanjikan di Yogya. Hal ini disebabkan wilayah Jogjakarta merupakan daerah yang selama ini disebut sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Jogja mempunyai ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, dan juga mempunyai ratusan destinasi wisata alam yang terkenal enak dan menarik dipandang mata. Itulah mengapa Yogyakarta dipandang sebagai tempat yang menjanjikan untuk berinvestasi.

Keuntungan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogja adalah suatu kota besar yang makin waktu kian berkembang pesat. Disokong oleh objek wisata dan beragamnya kampus, banyak orang dari luar wilayah yang kenal dan mendatangi Jogja. Menyebabkan permintaan ruang di Jogja juga tinggi. Hal ini berefek kepada naiknya harga tanah dan properti lain. Tidak aneh jika di Jogja ada sebagian besar pemilik tanah yang punya tips kilat menawarkan tanah.

Yogya merupakan satu area yang mempunyai fasilitas lengkap, dan kian hari makin berkembang pesat. Hal ini berhubungan dengan area Jogjakarta yang potensial lantaran beragam lokasi ideal untuk membangun usaha. Contohnya usaha ruko, restoran, penginapan, hotel, mal ataupun usaha lain.

Banderol tanah di Yogyakarta sangat tinggi. Semakin hari banderol tanah atau properti kian naik di Jogjakarta. Enggak mengherankan, karena keuntungan yang bakal didapat di jangka panjang juga akan tinggi. Baru-baru ini aja banderol tanah di Yogya udah amat mahal. Apalagi di beberapa tahun kedepan. Pastinya hasil yang bisa diperoleh berlipat ganda. Maka, kalau memiliki tanah di Yogyakarta, pergunakan itu untuk aset. Akan tetapi jika memang mau jual tanah Yogya, tentu harga yang tepat biar enggak rugi.

jual beli tanah jogjakarta

Tips Membeli tanah di Jogjakarta

Untuk kalian yang ingin punya aset tanah di Jogja, pastinya diperlukan suatu transaksi jual beli. Bakal calon pembeli wajib mengetahui kiat yang pas untuk memiliki atau membeli tanah di Jogja agar tidak ada kekecewaan nantinya. Berikut kiat yang bisa dilaksanakan:

1. Jangan Terburu-buru

Banyakin referensi dan survey dan juga perbandingan harga, area tanah, karena banyak sekali referensi tanah yang di jual di Jogja. Pilihlah area yang ideal untuk beberapa tahun yang akan datang. Hal ini pastinya krusial buat investasi dan mendapatkan keuntungan jika tanah bakal dijual dikemudian hari.

2. Janganlah Sekali-kali Beli Kavling

Kavling ialah tanah yang telah diolah oleh developer perumahan. Umumnya tanah kavling telah ditetapkan harga mahal oleh pengembang. Jika memang pengin beli tanah untuk invest, beli aja lahan yang utuh. Janganlah sekali-kali membeli kavling, karena tak cukup untung. Terkecuali kalau memang ingin beli untuk didirikan bangunan.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Kalau memungkinkan, cari saja penjual yang mau jual tanahnya karena buru-buru karena butuh. Kondisi ini bisa sangat mengutungkan sekali karena Penjual buru-buru karena butuh tentunya mematok banderol yang lebih ekonomis dari banderol umumnya.

4. Estimasi Untung

Estimasi secara pasti untung di masa depan. Contohnya bila tanah bakal dijual di tahun thn yang akan datang dengan min laba mencapai 17 persen. Bila harga di masa depan memenuhi perkiraan, maka tanah tersebut pasti cocok di jadikan aset.

5. Janganlah Sembarangan Memilih Area Tanah

Lokasi tanah juga sangat penting. Tanah di dekat jalan bakal lebih mempunyai potensi kenaikan harga yang cepat di kemudian hari. Berbeda dengan tanah di dekat kali, atau di bawah tower SUTET. Jangan juga membeli tanah di dekat industri yang membuat bahan-bahan yang mudah terbakar. Lokasi tanah pun mesti jauh dari posisi pembuangan sampah dan janganlah sekali-kali sampai beli tanah gampang longsor untuk dibikin rumah diatasnya. Sebab, salah satu poin penggerak nilai sebuah tanah ialah area. Dapat digaransi, harga jual tanah akan bertambah apabila ada di posisi potensial, contoh akses jalan mudah ditempuh, dekat dengan mall, dan sejumlah fasilitas publik. Bila pengin beli tanah, maka mesti teliti melihat lokasinya. Caranya, dengan mempelajari karakter sebuah kawasan dan memperkirakan situasinya di kemudian hari.

6. Pilih Lokasi Ideal

Lebih baik, pilih saja lokasi yang ideal, contohnya lokasi yang terletak di depan jalan. Tanah di sisi jalan bakal sangat berharga. Selain harganya di masa depan akan mahal, selama tanah enggak di jual dapat dibuat area yang mendatangkan uang. Misalnya dengan menyewakan untuk lokasi parkir, mendirikan warung, dan sebagainya.

7. Teliti Wilayah Tanah

Pastikan bahwa lokasi di seputar lahan ialah lokasi yang aman. Pastikan juga bahwa wilayah itu enggak terletak pada area berbahaya.

8. Cek Keabsahan Sertifikat

Kondisi ini juga sangat penting saat ingin beli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Penjual kudu punya dokumen yang lengkap. Pastikan pula tanah tersebut tercatat di BPN.

9. Bikin Perjanjian Dengan Penjual

Bila akan berlangsung pembicaraan, buat perjanjian dengan penjual. Mohon kesepakatan umum sekitar transaksi. Contohnya, memberikan Down Payment lebih dulu seberapa banyak dengan jaminan jika pelunasan akan dilakukan seusai berkas lainnya dan berkas balik nama selesai.

10. Bebas Sengketa

Sebaiknya, jangan beli tanah berstatus sengketa warisan, didalam jaminan bank, berkasnya tidak komplet, dan lain sebagainya. Tanah yang hak miliknya enggak terang cuma akan merugikan dan menyusahkan.
Cara untuk meyakinkan tanah tidak dalam status sengketa ialah dengan mencari tahu riwayat tanah. Pastikan Anda datang kepada aparat sekitar sebelum membelinya, biar tahu histori tanah itu. Apalagi jika tanah tersebut belum bersertifikat, masih berwujud surat girik, jangan pernah Anda membuatkan Akta Jual Beli sebelum mengetahui historinya. Sekalipun berhasil bikin sertifikat tanah atas nama kalian sesudah membelinya, bukan serta-merta sertifikat tanah tersebut tak bisa digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila kenyataannya penjual tanah bukan yang memiliki tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Ongkos Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah bukan cuma persoalan berapa biaya permeter persegi. Tapi, cek pula masalah biaya yang lainnya contohnya biaya pencatatan dengan lembaga notaris, perpajakan, dan sebagainya. Kalau sudah begitu, pembikinan legalitas kepemilikan tanah bisa rampung dengan cepat.

12. Tak Likuid

Tanah merupakan jenis investasi yang bersifat tidak likuid atau tidak bisa dicairkan dalam waktu singkat. Maka alangkah baiknya, tanah bukan dijadikan keuangan darurat ataupun keuangan pokok. Sebisa mungkin, Anda membeli tanah untuk invest yang dananya berasal dari uang enggak terpakai maupun tabungan masa depan.
Sedangkan jika modal terbatas, maka dapat membeli tanah yang belum memiliki potensi pembangunan saat ini, maupun dengan kata lain, tarifnya masih sangat murah. Akan tetapi, di waktu yang akan datang, tanah tersebut akan bergerak naik dan kamu pun jadi laba.

13. Bebas Penggusuran

Selain itu, pastikan juga untuk tak membeli tanah punya negara ataupun tanah yang termasuk ke dalam perencanaan pengembangan negara. Karena, tanah tersebut mempunyai risiko menjadi target penggusuran. Sekarang ini, mempunyai sertifikat tanah tak menjadi patokan tanah bebas dari penggusuran.
Menurut UU No 2 thn 2012 tentang penyediaan Tanah bagi infrastruktur bagi Kepentingan sosial Pasal 5, pihak yang berhak merelakan lahannya ketika berlangsungnya penyediaan tanah bagi layanan publik, seusai diberi ganti rugi menurut putusan pengadilan yang telah mempunyai kepastian hukum.
Dengan memahami faktor tadi, maka pembelian tanah jadi kian lancar dan kamu pun bakal terbebas dari masalah di kemudian hari.

Anda sedang ingin beli tanah atau rumah di seputaran wilayah Propinsi DIY?…Hubungi no WA di bawah ini: