Info Peluang Emas Bisnis Jual-Beli Properti Tanah di Kotagede Yogyakarta

Posted on

Peluang Bisnis Jual Beli Tanah di Jogjakarta

Saat ini ada banyak jenis usaha yang bisa dikerjakan di Yogyakarta, salah satu diantaranya adalah bisnis jual beli tanah. Bisnis jual-beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang prospektif karena kota Yogyakarta merupakan salah satu kota tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Jogjakarta juga dikenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pelajar dari luar daerah untuk menuntut ilmu.

Keistimewaan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Yogyakarta adalah sebuah kota besar yang kian hari semakin berkembang pesat. Disokong oleh basis wisata dan beragamnya sekolah tinggi, sangat banyak penduduk dari luar wilayah yang mengenal dan mengunjungi Jogja. Akibatnya permintaan lahan di Jogja pun meningkat. Keadaan ini mempengaruhi naiknya banderol tanah dan properti yang lain. Enggak mengherankan jika di Jogja ada banyak pemilik tanah yang memiliki tips cepat jual tanah.

Jogja merupakan salah satu lokasi yang punya fasilitas komplit, dan semakin hari makin berkembang pesat. Kondisi ini berhubungan dengan wilayah Yogyakarta yang potensial lantaran berbagai lokasi potensial untuk mendirikan bisnis. Seperti bisnis hotel, mal, ruko, makanan, motel atau usaha lainnya.

Banderol tanah di Jogja sangat tinggi. Makin hari harga properti atau tanah semakin mahal di Yogya. Enggak heran, lantaran untung yang akan diperoleh di jangka panjang juga akan mahal. Saat ini aja harga tanah di Jogjakarta udah cukup tinggi. Apalagi di beberapa tahun kedepan. Tentunya hasil yang bakal didapatkan berlipat ganda. Maka, bila mempunyai tanah di Jogjakarta, gunakan itu untuk aset. Tapi apabila memang pengin jual tanah Jogja, tentu banderol yang sesuai agar tak ada kerugian.

jual beli tanah di jogja

Tips Beli tanah di Jogja

Untuk kamu yang berencana punya investasi tanah di Jogjakarta, pastinya butuh suatu negosiasi jual beli. Bakal calon pembeli harus mengetahui tips yang sesuai untuk mempunyai ataupun membeli tanah di Jogja agar tidak muncul penyesalan dikemudian hari. Dibawah ini tips yang bisa dikerjakan:

1. Tidak Boleh Tergesa-gesa

Banyakin referensi dan cek serta perbandingan harga, area tanah, karena banyak sekali pilihan tanah yang ditawarkan di Jogjakarta. Carilah lokasi yang ideal untuk tahun-tahun yang akan datang. Keadaan ini tentunya penting buat investasi dan memperoleh keuntungan bila tanah akan dijual dikemudian hari.

2. Janganlah Beli Tanah Kavling

Tanah kavling ialah lahan yang sudah diolah oleh developer perumahan. Pada Umumnya tanah kavling sudah ditentukan banderol tinggi oleh pengembang. Jika memang pengin membeli lahan untuk aset, beli saja lahan yang asli. Janganlah sekali-kali membeli kavling, lantaran tak cukup menghasilkan. Kecuali jika memang kepengin beli buat dibangun tempat tinggal.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Kalau memungkinkan, cari penjual yang mau menjual lahannya karena buru-buru karena butuh. Kondisi ini bisa sangat mengutungkan sekali karena Jual buru-buru karena butuh tentu mematok banderol yang lebih murah dari banderol umumnya.

4. Prediksi Laba

Estimasi dengan pasti laba di masa yang akan datang. Contohnya apabila tanah ingin di jual kembali di 3 thn mendatang dengan minimum laba hingga 17 persen. Kalau harga di masa depan memenuhi harapan, maka lahan ini pasti potensial di jadikan invest.

5. Janganlah Sekali-kali Asal Memilih Area Tanah

Area tanah juga sangat krusial. Tanah di depan jalan pasti lebih punya kesempatan meningkatnya harga yang cepat di kemudian hari. Berbeda dengan tanah di sisi kuburan, maupun di bawah menara SUTET. Hindari membeli tanah di dekat industri yang membuat produk yang gampang terbakar. Posisi tanah juga harus jauh dari area pembuangan sampah dan jangan sampai membeli tanah bergerak untuk dibangun tempat tinggal diatasnya. Karena, salah satu poin penggerak nilai sebuah tanah ialah lokasi. Bisa dipastikan, harga jual tanah akan terus naik bila terletak di area potensial, seperti rute gampang ditempuh, tidak jauh dari pasar, dan berbagai sarana sosial. Jika mau membeli tanah, maka mesti jeli memperhatikan lokasinya. Tipsnya, dengan menganalisis karakter sebuah daerah dan memprediksi keadaannya di kemudian hari.

6. Pilih Lokasi Ideal

Sebaliknya, pilihlah lokasi yang ideal, seperti area yang tepat di dekat jalan raya. Tanah di tepi jalan utama bakal sangat potensial. Selain harganya di masa mendatang akan mahal, selama tanah enggak di jual dapat dibikin area yang mendatangkan uang. Seperti dengan menyewakan untuk lokasi parkir, membangun rumah makanan, dan lain-lain.

7. Cek Area Tanah

Pastikan kalau area di sekitar lahan yaitu area yang damai. Pastikan juga jika lokasi tersebut tidak terletak pada lokasi konflik.

8. Cek Keabsahan Sertifikat

Keadaan ini pun betul-betul signifikan saat ingin beli tanah untuk meminimalisir risiko penipuan. Penjual mesti mempunyai surat-surat yang komplet. Pastikan pula tanah tersebut terdaftar di BPN.

9. Lakukan Perjanjian Dengan Penjual

Bila akan dilakukan transaksi, buat perjanjian dengan penjual. Mintalah kesepakatan mengenai sekitar transaksi. Seperti, memberikan uang muka terlebih dulu seberapa banyak dengan jaminan jika pelunasan akan dibayarkan seusai surat-surat lainnya dan berkas balik nama beres.

10. Bebas Status Sengketa

Alangkah baiknya, jangan beli tanah berstatus perebutan warisan, dalam jaminan bank, dokumennya tidak lengkap, dan lain sebagainya. Tanah yang pemiliknya tak terang cuma akan menyusahkan dan merugikan.
Kiat buat meyakinkan tanah tidak dalam sengketa yaitu dengan mengetahui asal-usul tanah. kalian harus tanya ke pejabat setempat sebelum membelinya, biar mengetahui asal-usul tanah tersebut. Terlebih jika tanah itu tidak mempunyai sertifikat, masih berupa girik, jangan coba-coba kalian membuat Akta Jual Beli (AJB) sebelum tahu riwayatnya. Sekalipun berhasil membuat sertifikat atas nama Anda seusai membeli, tak serta-merta akat tanah itu tidak bisa dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara apabila kenyataannya pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Biaya Pengurusan Jual Belinya

Beli tanah enggak sekedar masalah berapa biaya per meter nya. Tetapi, cek pula faktor biaya lainnya contohnya biaya administrasi dengan bagian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pajak, dan sebagainya. Dengan begitu, pembuatan legalitas kepemilikan tanah akan selesai dengan segera.

12. Tak Likuid

Tanah ialah jenis investasi yang sifatnya tak likuid atau tak bisa diduitkan dalam jangka waktu cepat. Maka sebaiknya, tanah enggak dijadikan dana mendadak ataupun dana utama. Sebisa mungkin, kalian membeli tanah untuk invest yang dananya berasal dari dana tak kepakai atau tabungan masa depan.
Sedangkan apabila tabungan sedikit, maka bisa membeli tanah yang tidak mempunyai potensi pendirian sekarang ini, ataupun boleh diilang, banderolnya masih terbilang terjangkau. Tetapi, di masa yang akan datang, tanah tersebut akan bergerak naik dan kamu pun menjadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Disisi lain, pastikan juga agar tak beli tanah milik pemerintah atau tanah yang masuk didalam perencanaan pembangunan negara. Sebab, tanah tersebut mempunyai resiko menjadi target pembebasan lahan. Sekarang ini, memiliki sertifikat tanah tak jadi garansi tanah bebas dari penggusuran.
Berdasar Undang-Undang No 2 thn 2012 mengenai penyediaan Tanah buat infrastruktur bagi Kepentingan sosial Pasal 5, pihak yang berhak melepaskan lahannya ketika berlangsungnya penyediaan tanah untuk Kepentingan Umum, setelah ada ganti rugi berdasarkan ketetapan pengadilan yang sudah memiliki kepastian hukum.
Dengan mengerti hal-hal tadi, maka pembelian tanah menjadi lebih cepat dan kamu pun bisa terbebas dari masalah di kemudian hari.

Anda lagi ingin membeli tanah atau rumah di seputaran wilayah Jogja?…Kontak saja no WA di bawah ini: