Info Peluang Emas Bisnis Jual-Beli Properti Tanah di Purwosari Gunung Kidul

Posted on

Peluang Usaha Jual Beli Tanah di Jogjakarta

Bisnis jual beli tanah merupakan salah satu jenis usaha yang sangat menjanjikan di Jogja. Hal ini karena wilayah Jogjakarta adalah wilayah yang selama ini dianggap sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Yogya memiliki ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, serta mempunyai ratusan tempat wisata alam yang terkenal cantik dan menarik dipandang mata. Itulah mengapa Jogja dipandang sebagai kota yang prospektif untuk berinvestasi.

Keistimewaan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogja merupakan salah satu kota besar yang semakin waktu kian berkembang. Didukung oleh destinasi wisata dan beragamnya universitas, banyak sekali orang dari luar wilayah yang mengenal dan mengunjungi Jogja. Akibatnya kebutuhan tempat di Jogja juga naik. Kondisi ini berefek kepada meningkatnya banderol lahan dan properti lainnya. Enggak aneh kalau di Jogja ada sebagian besar pemilik tanah yang memiliki cara cepat jual tanah.

Jogja adalah satu lokasi yang memiliki fasilitas lengkap, dan kian hari semakin maju. Kondisi ini berkaitan dengan area Yogya yang ideal karena banyaknya tempat strategis untuk mengembangkan bisnis. Misalnya bisnis mal, ruko, makanan, motel, hotel maupun bisnis lainnya.

Harga tanah di Jogjakarta makin bersaing. Kian hari banderol properti atau tanah semakin bertambah mahal di Yogya. Tidak aneh, lantaran keuntungan yang akan didapatkan di kemudian hari juga bakal tinggi. Baru-baru ini aja banderol tanah di Jogja sudah amat tinggi. Terlebih di tahun-tahun berikutnya. Pasti keuntungan yang akan diperoleh berlipat ganda. Maka, jika memiliki tanah di Yogyakarta, pergunakan itu untuk aset. Namun apabila memang pengin jual tanah Yogyakarta, tentu banderol yang pas supaya tak ada kerugian.

jual beli tanah jogja

Kiat Beli tanah di Jogja

Untuk kamu yang kepengin memiliki tanah di Jogja, tentu butuh suatu pembicaraan jual beli. Calon pembeli wajib tahu cara yang tepat untuk memiliki ataupun membeli tanah di Jogja supaya enggak muncul kekecewaan nantinya. Berikut ini kiat yang bisa dilakukan:

1. Tak Boleh Grasa-grusu

Perbanyak referensi dan cek serta perbandingan harga, wilayah tanah, karena beragam pilihan tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilih lokasi yang strategis untuk tahun-tahun berikutnya. Hal ini pastinya krusial sekali buat investasi dan memperoleh keuntungan bila tanah akan dijual dimasa depan.

2. Jangan Beli Kavling

Tanah kavling merupakan tanah yang telah diolah oleh pengembang perumahan. Pada Umumnya tanah kavling telah dipatok harga tinggi oleh pengembang. Jika memang mau beli lahan buat aset, belilah lahan yang utuh. Jangan membeli kavling, lantaran kurang menghasilkan. Terkecuali jika memang pengin beli buat didirikan bangunan.

3. Jual Butuh

Jika memungkinkan, cari penjual yang pengin jual tanahnya karena buru-buru karena butuh. Keadaan ini bisa menguntungkan lantaran Jual butuh tentunya memasang harga yang lebih murah dari harga umumnya.

4. Estimasi Laba

Perkirakan dengan pasti laba di masa depan. Contohnya jika tanah bakal dijual di tahun thn kedepan dengan min keuntungan mencapai 17%. Apabila harga di masa depan memenuhi target, maka tanah tersebut pastinya potensial buat aset.

5. Janganlah Asal Memilih Area Tanah

Lokasi tanah juga amat penting. Tanah di depan jalan pasti lebih mempunyai peluang peningkatan harga yang tinggi di kemudian hari. Berbeda dengan tanah di dekat kali, atau di bawah SUTET. Jangan pula membeli tanah di dekat industri yang membuat sesuatu yang gampang terbakar. Lokasi tanah juga mesti jauh dari area pembuangan sampah dan janganlah sampai membeli tanah gampang longsor untuk dibikin rumah di atasnya. Sebab, salah satu poin penggerak harga suatu tanah yaitu posisi. Bisa dijamin, harga tanah akan terus bertambah jika ada di area potensial, seperti akses jalan mudah ditempuh, dekat dari pasar, dan sejumlah fasilitas sosial. Bila mau beli tanah, maka wajib teliti mengecek posisinya. Tipsnya, dengan mempelajari karakter suatu kawasan dan memperkirakan situasinya di masa depan.

6. Pilih Wilayah Potensial

Lebih baik, pilih saja wilayah yang potensial, seperti wilayah yang ada di sisi jalan. Tanah di depan jalan besar bakal begitu berharga. Disamping harganya di masa yang akan datang akan tinggi, sebelum tanah enggak dijual dapat dibuat lokasi yang mendatangkan untung. Seperti dengan menyewakan untuk lokasi parkir, mendirikan warung, dan sebagainya.

7. Periksa Lokasi Tanah

Pastikan bahwa wilayah di sekitar tanah adalah area yang tentram. Pastikan juga jika wilayah itu enggak berada di wilayah konflik.

8. Periksa Keaslian Sertifikat

Keadaan ini juga betul-betul krusial ketika ingin membeli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Pastikan penjual punya berkas yang komplet. Pastikan juga tanah tersebut teregistrasi di Badan Partanahan Nasional.

9. Lakukan Kesepakatan Dengan Penjual

Apabila bakal dilakukan transaksi, bikin perjanjian dengan pemilik tanah. Mohonkan kesepakatan tentang seputaran transaksi. Contohnya, memberikan Down Payment terlebih dulu seberapa banyak dengan garansi jika pelunasan akan dibayarkan sehabis dokumen yang lain dan dokumen balik nama beres.

10. Tidak Sedang Dalam Sengketa

Alangkah baiknya, jangan membeli tanah berstatus rebutan warisan, masih jadi jaminan bank, surat-suratnya tidak komplit, dan sebagainya. Tanah yang kepemilikannya tidak terang cuma akan merugikan dan menyusahkan.
Kiat buat meyakinkan tanah tidak dalam sengketa ialah dengan mencari tahu asal-usul tanah. Pastikan Anda datang ke lembaga sekitar sebelum membeli tanah, agar mengetahui riwayat tanah itu. Apalagi apabila tanah itu tidak mempunyai sertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan coba-coba kamu membuat Akta Jual Beli sebelum tahu sejarahnya. Walaupun dapat bikin sertifikat tanah atas nama Anda sesudah membeli, tidak serta-merta sertifikat tanah itu tak bisa dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila ternyata pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Ongkos Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah enggak sekedar perkara berapa biaya per meter persegi. Tetapi, cek juga poin ongkos lainnya contohnya biaya administrasi dengan lembaga notaris, perpajakan, dan sebagainya. Dengan seperti itu, pembikinan legalitas kepemilikan tanah bisa kelar dengan cepat.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah merupakan jenis investasi yang bersifat tidak likuid atau tak bisa diduitkan dalam jangka waktu cepat. Maka alangkah baiknya, tanah tidak dijadikan keuangan mendadak maupun dana pokok. Sebaiknya, Anda beli tanah untuk invest yang berasal dari dana tak kepakai maupun tabungan masa depan.
Sementara bila tabungan mepet, maka bisa membeli tanah yang tidak ada prospek pendirian sekarang ini, ataupun bisa diilang, harganya masih sangat ekonomis. Namun, di masa depan, tanah itu akan merangkak naik dan Anda pun menjadi untung.

13. Bebas Penggusuran

Selain itu, pastikan pula agar tidak membeli tanah milik negara maupun tanah yang termasuk dalam perencanaan pembangunan pemerintah. Sebab, tanah ini mempunyai risiko menjadi target penggusuran. Sekarang ini, punya sertifikat tanah enggak menjadi patokan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasar Undang-Undang No dua thn 2012 mengenai penyediaan Tanah bagi Pembangunan untuk pelayanan publik psl lima, pihak yang wajib memberikan lahannya saat melakukan Pengadaan tanah untuk Kepentingan publik, sesudah dikasih ganti rugi berdasar keputusan pengadilan yang sudah punya ketetapan hukum.
Dengan memahami poin tadi, maka beli tanah menjadi kian aman dan Anda pun bisa terbebas dari permasalahan di masa yang akan datang.

Anda sedang ingin membeli tanah atau rumah di seputaran area Propinsi DIY?…Kontak saja nomer WA di bawah ini: