Info Peluang Emas Bisnis Jual-Beli Tanah di Propinsi DIY

Posted on

Prospek Bisnis Jual-Beli Tanah di Jogja

Jual-beli tanah adalah salah satu jenis bisnis yang sangat prospektif di Jogjakarta. Hal ini karena daerah Jogja adalah wilayah yang selama ini dianggap sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Jogjakarta memiliki ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, serta mempunyai ratusan destinasi wisata alam yang terkenal enak dan menarik dipandang mata. Itulah mengapa Jogjakarta dipandang sebagai kota yang menjanjikan untuk berinvestasi.

Keuntungan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogya ialah salah satu kota besar yang semakin waktu makin berkembang. Didukung oleh basis wisata dan beragamnya kampus, banyak penduduk dari luar wilayah yang mengenal dan mendatangi Yogya. Menyebabkan permintaan tempat di Jogjakarta pun naik. Hal ini mempengaruhi naiknya harga tanah dan properti lain. Enggak heran kalau di Jogjakarta ada banyak pemilik tanah yang punya cara kilat jual tanah.

Yogyakarta ialah salah satu area yang mempunyai fasilitas memadai, dan semakin waktu makin ramai. Kondisi ini berhubungan dengan area Yogya yang strategis karena banyaknya lokasi strategis untuk mendirikan usaha. Contohnya usaha penginapan, hotel, mal, pertokoan, rumah makan maupun bisnis lainnya.

Harga tanah di Jogja semakin bersaing. Kian hari banderol tanah maupun properti kian naik di Jogja. Tidak mengherankan, lantaran keuntungan yang bakal dihasilkan di jangka panjang juga bakal tinggi. Saat ini saja banderol tanah di Yogyakarta sudah sangat mahal. Terlebih lagi di beberapa tahun yang akan datang. Pastinya untung yang bisa didapatkan berkali lipat. Maka, jika memiliki tanah di Yogyakarta, pergunakan itu untuk investasi. Tapi kalau memang ingin jual tanah Yogyakarta, tentunya harga yang pas agar tak ada kerugian.

jual beli tanah jogjakarta

Cara Membeli tanah di Jogjakarta

Buat kamu yang ingin punya tanah di Jogja, tentu diperlukan sebuah transaksi jual beli. Calon pembeli kudu mengetahui cara yang sesuai untuk punya atau membeli tanah di Jogjakarta supaya enggak muncul kekecewaan dikemudian hari. Berikut ini cara yang bisa dilaksanakan:

1. Jangan Terburu-buru

Perbanyak pilihan dan cek serta bandingkan harga, lokasi tanah, lantaran banyak sekali referensi tanah yang ditawarkan di Jogja. Carilah wilayah yang strategis untuk beberapa tahun yang akan datang. Kondisi ini tentu penting buat invest dan mendapatkan keuntungan apabila tanah bakal dijual dimasa depan.

2. Janganlah Beli Kavling

Kavling merupakan lahan yang telah diolah oleh developer perumahan. Biasanya kavling sudah ditetapkan harga tinggi oleh pengembang. Bila memang ingin beli lahan untuk investasi, beli aja tanah yang masih asli. Janganlah sekali-kali membeli tanah kavling, lantaran tidak cukup menguntungkan. Kecuali kalau memang ingin beli buat didirikan bangunan rumah.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Jika memungkinkan, cari saja penjual yang pengin jual tanahnya karena mendesak. Keadaan ini akan menguntungkan karena Jual buru-buru karena butuh pasti menawarkan harga yang lebih rendah dari harga umumnya.

4. Prediksi Keuntungan

Prediksi dengan pasti untung di masa mendatang. Contohnya kalau tanah bakal di jual kembali di 3 thn yang akan datang dengan minimum keuntungan hingga 17%. Kalau harga di masa yang akan datang sesuai target, maka tanah ini pastinya cocok untuk aset.

5. Janganlah Asal-asalan Memilih Lokasi Tanah

Lokasi tanah juga benar-benar krusial. Tanah di sisi jalan pasti lebih mempunyai peluang peningkatan harga yang baik di masa mendatang. Berbeda dengan tanah di depan kali, maupun di sisi tower SUTET. Jangan juga beli tanah di area pabrik yang membikin produk yang gampang terbakar. Posisi tanah pun mesti jauh dari area pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai membeli tanah mudah longsor untuk dibangun bangunan di atasnya. Karena, poin penting penggerak nilai suatu tanah yaitu lokasi. Dapat digaransi, harga tanah terus meningkat jika terletak di posisi potensial, contoh jalan gampang ditempuh, dekat dari pusat perbelanjaan, dan beberapa sarana umum. Bila pengin beli tanah, kalian wajib teliti mengecek posisinya. Kiatnya, dengan mempelajari karakter suatu daerah dan memprediksi keadaannya di kemudian hari.

6. Pilihlah Lokasi Ideal

Sebaiknya, pilih lokasi yang strategis, contohnya area yang berada di dekat jalan. Tanah di sisi jalan akan begitu berharga. Disamping harganya di masa depan akan mahal, sebelum tanah tak di jual dapat dijadikan area yang menghasilkan uang. Seperti dengan menyewakan sebagai lokasi parkir, membuka warung makanan, dan lain sebagainya.

7. Periksa Lokasi Tanah

Pastikan kalau lokasi di seputar lahan yaitu area yang tentram. Pastikan pula kalau area itu tidak ada di lokasi berbahaya.

8. Periksa Keabsahan Sertifikat

Keadaan ini juga amat signifikan sebelum beli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Penjual harus mempunyai berkas yang lengkap. Pastikan juga tanah tersebut tercatat di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Penjual

Jika akan berlangsung transaksi, bikin kesepakatan dengan penjual. Mohonkan kesepakatan mengenai seputar pembayaran. Contohnya, membayar uang muka terlebih dulu seberapa banyak dengan jaminan jika pelunasan akan dilaksanakan seusai dokumen lain dan berkas balik nama selesai.

10. Tidak Sedang Dalam Sengketa

Alangkah baiknya, jangan beli tanah dengan status perebutan warisan, didalam jaminan bank, surat-suratnya tidak komplet, dan lain sebagainya. Tanah yang kepemilikannya enggak jelas hanya bakal menyusahkan dan merugikan.
Kiat buat mengetahui tanah tidak dalam status sengketa ialah dengan mencari tahu sejarah tanah. Anda wajib bertanya pada pejabat sekitar sebelum membelinya, supaya mengerti sejarah tanah itu. Terlebih kalau tanah itu nggak bersertifikat, masih berwujud girik, jangan sekal-kali kalian membuat Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengerti riwayatnya. Meskipun dapat bikin sertifikat atas nama kalian seusai membeli, bukan serta-merta akat tanah itu tak bisa digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika nyatanya penjual tanah bukan yang memiliki tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Ongkos Pengurusan Jual Belinya

Beli tanah enggak cuma perkara berapa harga permeter persegi. Tapi, teliti juga poin biaya lainnya misalnya biaya pencatatan dengan bagian notaris, pajak, dan sebagainya. Dengan begitu, pembikinan legalitas kepemilikan tanah akan rampung dengan segera.

12. Tidak Likuid

Tanah ialah jenis investasi bersifat tak likuid atau tidak dapat diduitkan didalam waktu yang singkat. Maka lebih baik, tanah bukan dijadikan keuangan mendesak ataupun keuangan utama. Tapi sebaiknya, Anda membeli tanah untuk investasi yang berasal dari dana enggak kepakai maupun tabungan masa depan.
Sedangkan bila uang sedikit, maka bisa membeli tanah yang belum memiliki potensi pendirian sekarang ini, atau dengan kata lain, banderolnya masih terbilang terjangkau. Akan tetapi, di masa depan, tanah itu akan bergerak naik dan kamu pun jadi laba.

13. Bebas Penggusuran

Disamping itu, harus dipastikan supaya tidak membeli tanah milik pemerintah maupun tanah yang termasuk dalam perencanaan pembangunan negara. Karena, tanah itu berisiko menjadi tujuan pembebasan lahan. Sekarang ini, memiliki akta tanah tak jadi patokan tanah bebas penggusuran.
Berdasar Undang-Undang nomor 2 Tahun 2012 mengenai penyediaan Tanah buat Pembangunan bagi pelayanan Umum psl lima, pihak yang berhak merelakan tanahnya saat pelaksanaan Pengadaan tanah bagi Kepentingan Umum, seusai dikasih ganti rugi berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum.
Dengan memahami poin tadi, maka membeli tanah jadi kian aman dan kalian pun bisa terbebas dari permasalahan di masa depan.

Anda lagi ingin investasi tanah atau rumah di sekitar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta?…Kontak saja nomor WA di bawah ini: