Info Peluang Emas Bisnis Jual Properti Tanah di Kasihan Bantul

Posted on

Peluang Bisnis Jual Beli Tanah di Jogjakarta

Jual beli tanah di Yogya tentunya bisa jadi salah satu usaha jual beli yang diimpikan sebagian besar orang. Hal ini berkenaan dengan lokasi Yogyakarta yang betul-betul potensial sehingga di masa depan punya kans harga jual yang lebih baik. Namun pastinya butuh kiat tertentu biar usaha yang satu ini menjadi semakin maju. Di bawah ini akan dibahas trik khusus secara lengkap agar berhasil dalam bisnis jual beli tanah di Yogyakarta.

Keunggulan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogja ialah salah satu lokasi yang semakin waktu kian berkembang pesat. Disokong oleh basis wisata dan beragamnya kampus, sangat banyak orang dari luar daerah yang tahu dan mengunjungi Yogyakarta. Menyebabkan permintaan lahan di Jogja juga naik. Kondisi ini mempengaruhi meningkatnya banderol lahan dan properti lainnya. Enggak mengherankan apabila di Jogjakarta ada sebagian besar pemilik tanah yang memiliki cara kilat menawarkan tanah.

Jogjakarta ialah suatu area yang mempunyai prasarana lengkap, dan semakin waktu semakin berkembang pesat. Hal ini berkaitan dengan wilayah Jogja yang strategis karena beragam tempat potensial buat mendirikan bisnis. Seperti Misalnya usaha ruko, makanan, losmen, hotel, mal maupun bisnis lainnya.

Banderol tanah di Jogjakarta makin tinggi. Kian hari banderol tanah atau properti kian naik di Jogja. Enggak heran, lantaran keuntungan yang bakal dihasilkan di kemudian hari juga akan mahal. Sekarang ini aja harga tanah di Jogjakarta sudah cukup tinggi. Terlebih lagi di tahun-tahun yang akan datang. Tentunya untung yang bisa diperoleh berkali lipat. Maka, apabila mempunyai tanah di Yogya, gunakan itu untuk aset. Tetapi jika memang kepengin jual tanah Jogja, tentu harga yang pas agar tak rugi.

jual beli tanah di jogja

Cara Membeli tanah di Jogjakarta

Untuk kamu yang ingin memiliki tanah di Jogja, pasti diperlukan sebuah negosiasi jual beli. Bakal calon pembeli wajib memahami tips yang tepat untuk punya atau beli tanah di Jogjakarta biar tidak timbul penyesalan dikemudian hari. Berikut ini kiat yang dapat dilaksanakan:

1. Tidak Boleh Grasa-grusu

Banyakin pilihan dan teliti dan juga bandingkan harga, area tanah, karena berbagai referensi tanah yang di jual di Jogjakarta. Pilihlah area yang strategis untuk tahun-tahun yang akan datang. Kondisi ini tentu krusial sekali buat investasi dan mendapatkan untung apabila tanah akan dijual nantinya.

2. Jangan Membeli Kavling

Tanah kavling ialah tanah yang sudah diatur oleh developer perumahan. Umumnya tanah kavling telah dipatok banderol mahal oleh developer. Bila memang kepengin membeli tanah untuk aset, beli aja lahan yang asli. Jangan membeli kavling, karena enggak cukup menghasilkan. Kecuali apabila memang pengin membeli untuk dibangun tempat tinggal.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Jika ada, cari penjual yang mau jual tanahnya lantaran butuh. Kondisi ini bakal sangat mengutungkan sekali sebab Penjual buru-buru karena butuh tentu memasang harga yang jauh lebih murah dari banderol biasa.

4. Estimasi Untung

Perkirakan secara pasti keuntungan di masa depan. Contohnya apabila tanah akan di jual lagi di 3 thn kedepan dengan min untung mencapai 17 persen. Apabila harga di masa depan memenuhi perkiraan, maka lahan tersebut pasti ideal di jadikan aset.

5. Janganlah Sembarangan Memilih Lokasi Tanah

Area tanah pun benar-benar krusial. Tanah di dekat jalan pasti lebih mempunyai peluang peningkatan harga yang bagus di kemudian hari. Beda dengan tanah di dekat kuburan, atau di tepi menara SUTET. Jangan juga beli tanah di kawasan pabrik yang membikin bahan-bahan yang gampang meledak. Lokasi tanah juga harus jauh dari area pembuangan sampah umum dan jangan sampai membeli tanah gampang longsor untuk dibangun rumah diatasnya. Karena, salah satu poin penggerak harga suatu tanah yaitu posisi. Bisa dijamin, harga jual tanah akan bertambah jika ada di lokasi potensial, seperti akses jalan gampang ditempuh, tidak jauh dengan pusat perbelanjaan, dan beberapa prasarana umum. Apabila pengin membeli tanah, maka harus teliti memperhatikan posisinya. Caranya, dengan memahami karakter suatu daerah dan memprediksi kondisinya di masa yang akan datang.

6. Pilih Lokasi Strategis

Lebih baik, pilih saja lokasi yang strategis, seperti wilayah yang tepat di tepi jalan raya. Tanah di depan jalan besar akan sangat potensial. Disamping harganya di masa yang akan datang akan meningkat, selama tanah tak dijual dapat dibuat wilayah yang mendatangkan uang. Seperti dengan menyewakan buat lokasi parkir, membuka rumah makanan, dan lain sebagainya.

7. Cek Teritorial Tanah

Pastikan kalau area di sekitar tanah adalah lokasi yang tentram. Pastikan juga bahwa lokasi itu enggak ada pada wilayah berbahaya.

8. Teliti Keaslian Sertifikat

Keadaan ini pun sangat signifikan sebelum membeli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Penjual wajib mempunyai dokumen yang lengkap. Pastikan pula tanah tersebut teregistrasi di Badan Partanahan Nasional.

9. Lakukan Perjanjian Dengan Pemilik Tanah

Bila bakal dilangsungkan transaksi, lakukan kesepakatan dengan pemilik tanah. Mohon perjanjian tentang seputaran transaksi. Misalnya, menyerahkan Down Payment lebih dahulu berapa persen dengan jaminan bahwa pelunasan bakal dibayar sehabis surat-surat lainnya dan surat-surat balik nama selesai.

10. Bebas Sengketa

Sebaiknya, jangan membeli tanah dengan status perebutan warisan, dalam jaminan bank, surat-suratnya tidak komplit, dan lain-lain. Tanah yang pemiliknya enggak jelas hanya bakal menyusahkan dan merugikan.
Kiat buat memastikan tanah bebas dalam sengketa yaitu dengan menelusuri sejarah tanah. Anda wajib bertanya ke lembaga setempat sebelum membeli tanah, supaya mengetahui asal-usul tanah itu. Terlebih lagi kalau tanah itu nggak memiliki sertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan sekal-kali Anda membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum tahu asal-usulnya. Walaupun bisa bikin sertifikat tanah atas nama Anda sehabis membeli, tidak serta-merta sertifikat tanah itu tak dapat dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara apabila ternyata pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Biaya Pengurusan Jual Belinya

Beli tanah bukan cuma persoalan berapa harga per meter persegi. Tapi, teliti juga masalah biaya yang lainnya misalnya biaya administrasi dengan bagian Pejabat Pembuat Akta Tanah, perpajakan, dan lain-lain. Bila sudah begitu, pembikinan sertifikat kepemilikan tanah dapat rampung dengan segera.

12. Enggak Bisa Diuangkan

Tanah ialah jenis investasi bersifat enggak likuid atau tidak bisa dicairkan didalam jangka waktu singkat. Maka alangkah baiknya, tanah tidak dibuat keuangan mendesak ataupun dana utama. Tapi sebaiknya, Anda membeli tanah untuk investasi yang berasal dari dana tak terpakai ataupun tabungan masa depan.
Sedangkan apabila uang terbatas, maka dapat beli tanah yang belum ada potensi pengembangan sekarang ini, ataupun dengan kata lain, tarifnya masih tergolong ekonomis. Namun, di masa depan, tanah tersebut akan merangkak naik dan kalian pun jadi laba.

13. Tidak Ada Gusuran

Disamping itu, harus dipastikan agar tak membeli tanah punya pemerintah ataupun tanah yang berada didalam peta rencana pengembangan pemerintah. Sebab, tanah ini berisiko jadi target pembebasan lahan. Dewasa ini, mempunyai sertifikat tanah tak menjadi jaminan tanah bebas penggusuran.
Menurut UU No 2 Tahun 2012 mengenai penyediaan Tanah bagi infrastruktur buat Kepentingan sosial Pasal lima, pihak yang berhak memberikan tanahnya tatkala melakukan penyediaan tanah bagi pelayanan sosial, sehabis dikasih ganti rugi berdasarkan ketetapan pengadilan yang sudah mempunyai ketetapan hukum.
Dengan mengetahui hal-hal tadi, maka beli tanah menjadi kian lancar dan kalian pun bisa terbebas dari persoalan di kemudian hari.

Anda sedang ingin beli tanah atau rumah di sekitar area Jogja?…Hubungi no WA di bawah ini: