Info Peluang Emas Bisnis Jual Properti Tanah di Pakualaman Yogyakarta

Posted on

Peluang Bisnis Jual-Beli Tanah di Jogja

Bisnis jual beli tanah merupakan salah satu jenis bisnis yang sangat prospektif di Jogjakarta. Hal ini karena wilayah Yogyakarta merupakan kota yang selama ini disebut sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Jogjakarta memiliki ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, serta mempunyai ratusan tempat wisata alam yang terkenal enak dan menarik dipandang mata. Itulah mengapa Jogja dipandang sebagai wilayah yang prospektif untuk berinvestasi.

Keuntungan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Yogya adalah sebuah lokasi yang semakin waktu kian berkembang pesat. Didukung oleh basis wisata dan banyaknya perguruan tinggi, sangat banyak orang dari kawasan lain yang mengenal dan mengunjungi Yogya. Akibatnya kebutuhan lahan di Jogja juga tinggi. Kondisi ini berdampak pada kenaikan banderol lahan dan properti yang lain. Tak aneh apabila di Jogja ada banyak pemilik tanah yang punya kiat kilat menjual tanah.

Yogya ialah suatu area yang memiliki sarana memadai, dan makin waktu makin ramai. Hal ini berkaitan dengan area Yogyakarta yang potensial karena beragam tempat ideal untuk mengembangkan bisnis. Contohnya bisnis losmen, hotel, mal, pertokoan, makanan maupun bisnis yang lain.

Banderol tanah di Yogyakarta sangat tinggi. Makin hari banderol tanah atau properti kian tinggi di Jogja. Enggak heran, lantaran untung yang bakal diperoleh di kemudian hari juga bakal tinggi. Sekarang ini saja banderol tanah di Jogja udah sangat tinggi. Terlebih di beberapa tahun berikutnya. Tentunya hasil yang akan diperoleh berlipat ganda. Maka, kalau mempunyai tanah di Yogya, gunakan itu untuk aset. Tetapi apabila memang pengin jual tanah Yogyakarta, tentunya banderol yang pas agar tidak ada kerugian.

jual beli tanah di jogja

Kiat Membeli tanah di Jogja

Buat kalian yang berencana punya tanah di Jogjakarta, tentunya diperlukan suatu pembicaraan jual beli. Bakal calon pembeli wajib tahu kiat yang pas untuk punya maupun beli tanah di Jogja agar tak ada penyesalan kedepannya. Berikut cara yang dapat dilaksanakan:

1. Jangan Tergesa-gesa

Banyakin pilihan dan teliti serta perbandingan harga, area tanah, lantaran ada beragam referensi tanah yang ditawarkan di Jogjakarta. Pilihlah lokasi yang ideal untuk tahun-tahun yang akan datang. Kondisi ini tentu penting buat invest dan memperbanyak untung bila tanah bakal dijual dikemudian hari.

2. Janganlah Membeli Tanah Kavling

Kavling merupakan lahan yang sudah diatur oleh developer perumahan. Umumnya tanah kavling sudah ditetapkan harga mahal oleh developer. Apabila memang pengin membeli tanah untuk investasi, belilah tanah yang utuh. Jangan beli kavling, karena kurang menguntungkan. Terkecuali bila memang ingin beli untuk didirikan tempat tinggal.

3. Jual Butuh

Bila ada, cari saja penjual yang mau jual lahannya karena butuh. Keadaan ini bakal sangat menguntungkan sebab Penjual buru-buru karena butuh tentunya mematok banderol yang jauh lebih murah dari harga biasanya.

4. Perkirakan Untung

Prediksi secara pasti keuntungan di masa depan. Contohnya kalau tanah akan di jual kembali di tahun thn kedepan dengan minimum laba hingga 17 persen. Kalau harga di masa depan sesuai harapan, maka tanah tersebut pasti cocok di jadikan investasi.

5. Janganlah Sekali-kali Sembarangan Memilih Area Tanah

Posisi tanah pun benar-benar signifikan. Tanah di depan jalan besar akan lebih memiliki peluang meningkatnya harga yang cepat di waktu yang akan datang. Beda dengan tanah di sisi sungai, maupun di bawah tower SUTET. Jangan juga membeli tanah di kawasan industri yang memproduksi bahan-bahan yang mudah terbakar. Lokasi tanah pun wajib jauh dari posisi pembuangan sampah dan janganlah sampai beli tanah mudah longsor untuk dibangun rumah di atasnya. Sebab, poin utama penggerak harga suatu tanah ialah posisi. Bisa digaransi, harga jual tanah terus naik bila ada di area strategis, seperti akses jalan mudah ditempuh, tidak jauh dari mall, dan sejumlah fasilitas umum. Kalau pengin membeli tanah, maka wajib jeli mengecek posisinya. Caranya, dengan mempelajari karakteristik sebuah wilayah dan memperkirakan situasinya di kemudian hari.

6. Pilih Lokasi Strategis

Sebaliknya, pilih area yang ideal, misalnya wilayah yang berada di tepi jalan. Tanah di depan jalan bakal lebih menjual. Disamping harganya di kemudian hari bakal mahal, sebelum tanah enggak di jual dapat dijadikan area yang mendatangkan duit. Contohnya dengan menyewakan untuk lokasi parkir, mendirikan warung makan, dan lain sebagainya.

7. Cek Wilayah Tanah

Pastikan jika wilayah di sekeliling lahan ialah lokasi yang damai. Pastikan pula bahwa wilayah tersebut tidak ada pada wilayah berbahaya.

8. Cek Keabsahan Sertifikat

Keadaan ini pun benar-benar krusial saat ingin beli tanah untuk mengurangi resiko penipuan. Penjual mesti memiliki berkas yang komplit. Pastikan juga lahan tersebut tercatat di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Penjual

Jika bakal dilangsungkan pembicaraan, bikin perjanjian dengan penjual. Mintalah perjanjian umum seputar pembayaran. Contohnya, menyerahkan DP lebih dulu berapa persen dengan jaminan bahwa pelunasan akan dilakukan seusai berkas yang lain dan berkas balik nama rampung.

10. Tidak Sedang Dalam Sengketa

Sebaiknya, jangan membeli tanah dengan status sengketa warisan, didalam agunan bank, dokumennya tak komplet, dan lain sebagainya. Tanah yang hak miliknya enggak terang cuma akan merugikan dan menyusahkan.
Cara buat meyakinkan tanah tidak dalam status sengketa yaitu dengan mencari tahu asal-usul tanah. kalian wajib bertanya pada lembaga setempat sebelum membelinya, agar mengetahui histori tanah itu. Terlebih jika tanah itu nggak ada sertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan pernah kamu membuatkan Akta Jual Beli sebelum tahu sejarahnya. Walaupun dapat membuat sertifikat tanah atas nama Anda sesudah membelinya, tak terus sertifikat tanah itu tidak bisa dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara bila nyatanya penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Biaya Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah tidak cuma perkara berapa harga per meter persegi. Namun, teliti pula masalah ongkos lainnya misalnya ongkos administrasi dengan lembaga notaris, pajak, dan sebagainya. Dengan seperti itu, pengurusan legalitas kepemilikan tanah dapat rampung dengan segera.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah adalah tipe investasi bersifat tidak likuid atau tak bisa dicairkan didalam jangka waktu cepat. Maka alangkah baiknya, tanah tidak dijadikan dana darurat maupun dana pokok. Tapi sebaiknya, kamu beli tanah untuk invest yang dananya berasal dari uang enggak kepakai maupun tabungan masa depan.
Sementara apabila tabungan sedikit, maka bisa membeli tanah yang tidak mempunyai potensi pembangunan saat ini, maupun boleh diilang, tarifnya masih terbilang ekonomis. Tetapi, di masa depan, tanah tersebut bakal merangkak tinggi dan Anda pun jadi untung.

13. Tidak Ada Gusuran

Disamping itu, pastikan pula supaya tak beli tanah punya pemerintah maupun tanah yang masuk ke dalam perencanaan pembangunan pemerintah. Karena, tanah tersebut berisiko jadi target pembebasan lahan. Sekarang ini, punya sertifikat tanah enggak menjadi jaminan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasar Undang-Undang Nomer dua thn 2012 mengenai penyediaan Tanah buat Pembangunan buat layanan Umum Pasal 5, pihak yang wajib merelakan lahannya saat berlangsungnya penyediaan tanah buat layanan Umum, setelah dikasih ganti rugi berdasarkan ketetapan pengadilan yang sudah punya kepastian hukum.
Dengan mengerti hal-hal di atas, maka membeli tanah menjadi lebih aman dan kalian pun bakal terhindar dari masalah di kemudian hari.

Anda lagi ingin investasi tanah atau rumah di seputaran area Sleman?…Kontak saja nomor WA di bawah ini: