Info Peluang Emas Bisnis Jual Tanah di Wates Kulon Progo

Posted on

Peluang Bisnis Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Bisnis jual beli tanah adalah salah satu jenis usaha yang sangat menjanjikan di Jogjakarta. Hal ini dikarenakan daerah Jogjakarta merupakan daerah yang selama ini dianggap sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Yogyakarta memiliki ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, dan juga mempunyai ratusan tempat wisata alam yang terkenal enak dan menarik dipandang mata. Itulah sebabnya Jogjakarta dipandang sebagai daerah yang prospektif untuk investasi.

Kelebihan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogya adalah sebuah lokasi yang kian hari makin maju. Didukung oleh objek wisata dan beragamnya perguruan tinggi, banyak masyarakat dari luar wilayah yang kenal dan mengunjungi Yogyakarta. Mengakibatkan kebutuhan lahan di Jogja pun meningkat. Keadaan ini berefek kepada kenaikan harga lahan dan properti lain. Tidak aneh jika di Jogja ada beberapa pemilik tanah yang memiliki cara cepat jual tanah.

Yogya adalah satu lokasi yang mempunyai prasarana komplet, dan kian hari semakin berkembang pesat. Hal ini berhubungan dengan area Jogja yang ideal karena beragam tempat ideal untuk membangun bisnis. Seperti Contohnya bisnis hotel, mal, ruko, makanan, motel atau usaha yang lain.

Banderol tanah di Jogjakarta semakin kompetitif. Kian hari harga tanah atau properti kian bertambah mahal di Yogya. Tidak aneh, lantaran keuntungan yang bakal diperoleh di jangka panjang juga bakal mahal. Baru-baru ini aja banderol tanah di Yogya udah amat tinggi. Terlebih lagi di beberapa tahun berikutnya. Pastinya untung yang bisa didapat berkali-kali lipat. Maka, bila mempunyai tanah di Jogjakarta, gunakan itu untuk aset. Akan tetapi jika memang kepengin jual tanah Yogyakarta, tentunya banderol yang sesuai agar enggak ada kerugian.

jual beli tanah di jogja

Trik Membeli tanah di Jogjakarta

Bagi Anda yang kepengin mempunyai investasi tanah di Jogja, pastinya diperlukan sebuah transaksi jual beli. Bakal pembeli harus tahu cara yang tepat untuk mempunyai maupun membeli tanah di Jogjakarta supaya tak ada perasaan kecewa dikemudian hari. Dibawah ini cara yang bisa dilaksanakan:

1. Jangan Tergesa-gesa

Banyakin referensi dan survey serta bandingkan harga, area tanah, lantaran banyak sekali referensi tanah yang di jual di Jogjakarta. Pilihlah area yang potensial untuk beberapa tahun berikutnya. Kondisi ini pasti krusial sekali buat invest dan memperbanyak untung bila tanah bakal dijual dimasa depan.

2. Jangan Beli Kavling

Kavling merupakan lahan yang sudah diatur oleh developer perumahan. Biasanya kavling telah ditentukan banderol mahal oleh pengembang. Kalau memang pengin membeli lahan buat aset, belilah tanah yang masih asli. Janganlah membeli kavling, lantaran enggak cukup menguntungkan. Lain ceritanya jika memang mau beli untuk dibikin bangunan rumah.

3. Penjual Butuh

Kalau memungkinkan, cari saja penjual yang pengin jual tanahnya karena butuh. Hal ini akan menguntungkan lantaran Jual butuh pasti mematok harga yang jauh lebih rendah dari harga pasar.

4. Prediksi Laba

Prediksi secara pasti keuntungan di masa depan. Contohnya kalau tanah akan di jual lagi di 3 thn mendatang dengan minimum untung sampai 17%. Bila harga di masa depan sesuai harapan, maka tanah itu pastinya ideal buat aset.

5. Jangan Sembarangan Memilih Lokasi Tanah

Area tanah juga benar-benar krusial. Tanah di sisi jalan utama pasti lebih punya peluang meningkatnya harga yang baik di masa depan. Berbeda dengan tanah di dekat kali, atau di bawah SUTET. Hindari beli tanah di kawasan pabrik yang membuat bahan-bahan yang mudah terbakar. Posisi tanah juga kudu jauh dari lokasi pembuangan sampah dan jangan sampai beli tanah gampang longsor untuk dibikin bangunan rumah diatasnya. Sebab, salah satu poin penggerak nilai suatu tanah ialah posisi. Bisa dipastikan, harga tanah akan terus meningkat bila berada di area ideal, contoh rute gampang ditempuh, tidak jauh dengan pusat perbelanjaan, dan berbagai prasarana sosial. Jika kepengin membeli tanah, anda harus teliti melihat lokasinya. Tipsnya, dengan mempelajari karakter suatu wilayah dan memperkirakan kondisinya di masa depan.

6. Pilih Lokasi Potensial

Lebih baik, pilihlah area yang potensial, contohnya wilayah yang terletak di depan jalan utama. Tanah di sisi jalan akan sangat menjual. Selain harganya di waktu mendatang akan meningkat, sebelum tanah tak dijual bisa dibikin area yang menghasilkan duit. Misalnya dengan menyewakan untuk lahan parkir, membuka warung makan, dan lain sebagainya.

7. Teliti Wilayah Tanah

Pastikan kalau area di seputar tanah adalah area yang damai. Pastikan juga kalau lokasi tersebut tidak terletak pada lokasi berbahaya.

8. Periksa Keabsahan Sertifikat

Kondisi ini juga sangat signifikan saat mau beli tanah untuk menghindari risiko penipuan. Pastikan penjual punya dokumen yang komplit. Tanah itu harus terdaftar di Badan Partanahan Nasional.

9. Buat Perjanjian Dengan Pemilik Tanah

Apabila akan berlangsung pembicaraan, bikin kesepakatan dengan penjual. Mohonkan perjanjian tentang seputar pembayaran. Seperti, menyerahkan Down Payment terlebih dulu sekian persen dengan garansi bahwa pelunasan akan dilakukan sesudah dokumen yang lain dan berkas balik nama selesai.

10. Tidak Sedang Dalam Masalah Sengketa

Sebaiknya, tidak beli tanah dengan status rebutan warisan, masih menjadi jaminan bank, dokumennya tidak komplit, dan sebagainya. Tanah yang kepemilikannya enggak terang cuma akan merugikan dan menyusahkan.
Kiat buat meyakinkan tanah bebas dalam sengketa yaitu dengan mencari tahu riwayat tanah. Anda harus datang pada pejabat setempat sebelum membelinya, biar tahu sejarah tanah itu. Terlebih kalau tanah tersebut belum bersertifikat, masih berupa girik, jangan sekal-kali kalian membuatkan Akta Jual Beli sebelum mengetahui asal-usulnya. Walaupun dapat bikin sertifikat atas nama Anda seusai membelinya, tak berarti sertifikat tanah itu enggak dapat dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika kenyataannya penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Biaya Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah bukan hanya perkara berapa biaya per meter nya. Tetapi, teliti pula faktor biaya yang lainnya seperti biaya administrasi dengan lembaga notaris, perpajakan, dan sebagainya. Kalau sudah begitu, pembuatan legalitas kepemilikan tanah bisa selesai dengan cepat.

12. Tidak Likuid

Tanah merupakan jenis investasi yang bersifat enggak likuid atau enggak bisa diuangkan dalam waktu cepat. Jadi lebih baik, tanah enggak dibuat keuangan mendesak maupun dana pokok. Sebisa mungkin, Anda beli tanah untuk investasi yang berasal dari dana tak kepakai atau tabungan masa depan.
Sementara kalau tabungan sedikit, maka bisa membeli tanah yang tidak memiliki potensi pengembangan saat ini, atau dengan kata lain, tarifnya masih sangat terjangkau. Tapi, di kemudian hari, tanah itu akan merangkak tinggi dan kamu pun menjadi laba.

13. Bebas Penggusuran

Disisi lain, mesti dipastikan agar tak beli tanah punya negara atau tanah yang termasuk ke dalam peta rencana pengembangan negara. Lantaran, tanah ini berisiko menjadi tujuan pembebasan lahan. Sekarang ini, punya akta tanah enggak jadi patokan tanah bebas penggusuran.
Berdasarkan UU No dua thn 2012 mengenai Pengadaan Tanah buat infrastruktur untuk Kepentingan Umum psl 5, pihak yang berhak melepaskan tanahnya pada saat pelaksanaan penyediaan tanah buat pelayanan sosial, sesudah diberikan ganti rugi menurut keputusan pengadilan yang sudah punya kepastian hukum.
Dengan memahami hal-hal tadi, maka pembelian tanah menjadi kian lancar dan kamu pun bisa terhindar dari permasalahan di kemudian hari.

Anda lagi mencari tanah atau rumah di seputaran area Jogja?…Kontak saja nomer WA di bawah ini: