Prospek Usaha Jual Beli Tanah di Jogjakarta
Jual-beli tanah merupakan salah satu usaha yang sangat prospektif di Jogjakarta. Hal ini dikarenakan daerah Jogja merupakan daerah yang selama ini dianggap sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Jogja memiliki ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, dan juga memiliki ratusan tempat wisata alam yang terkenal enak dan menarik dipandang mata. Itulah sebabnya Jogja dipandang sebagai tempat yang menjanjikan untuk berinvestasi.
Keistimewaan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja
Secara garis besar, Yogyakarta merupakan suatu wilayah yang makin hari semakin berkembang pesat. Didukung oleh objek wisata dan beragamnya sekolah tinggi, sangat banyak penduduk dari kawasan lain yang tahu dan mengunjungi Jogja. Mengakibatkan permintaan tempat di Jogjakarta juga meningkat. Keadaan ini mempengaruhi meningkatnya harga tanah dan properti yang lain. Tidak aneh jika di Jogja ada sebagian besar pemilik tanah yang mempunyai kiat tepat menjual tanah.
Jogjakarta adalah salah satu wilayah yang mempunyai fasilitas lengkap, dan kian waktu makin berkembang pesat. Kondisi ini berkaitan dengan area Jogja yang ideal lantaran banyaknya spot ideal untuk membangun bisnis. Contohnya usaha hotel, mal, ruko, rumah makan, losmen maupun usaha lainnya.
Harga tanah di Jogjakarta makin kompetitif. Semakin hari banderol tanah ataupun properti kian tinggi di Jogja. Tak mengherankan, lantaran keuntungan yang bakal didapat di jangka panjang juga akan mahal. Saat ini saja harga tanah di Jogjakarta udah sangat mahal. Terlebih di beberapa tahun yang akan datang. Pasti keuntungan yang akan didapat berlipat ganda. Maka, kalau mempunyai tanah di Yogya, pergunakan itu untuk aset. Tetapi apabila memang pengin jual tanah Yogya, tentu harga yang tepat biar tidak rugi.
Cara Beli tanah di Jogja
Bagi kalian yang berencana memiliki aset tanah di Jogjakarta, pasti butuh satu transaksi jual beli. Calon pembeli kudu mengetahui tips yang tepat untuk punya ataupun beli tanah di Jogjakarta supaya tak timbul kekecewaan nantinya. Berikut tips yang bisa dikerjakan:
1. Tidak Boleh Tergesa-gesa
Banyakin referensi dan survey dan juga perbandingan harga, area tanah, lantaran banyak sekali referensi tanah yang ditawarkan di Jogjakarta. Pilihlah wilayah yang potensial untuk beberapa tahun berikutnya. Kondisi ini pastinya krusial sekali untuk investasi dan memperoleh keuntungan apabila tanah akan dijual nantinya.
2. Janganlah Sekali-kali Beli Kavling
Tanah kavling adalah tanah yang sudah dikelola oleh pengembang perumahan. Umumnya tanah kavling sudah dipatok harga tinggi oleh pengembang. Kalau memang ingin membeli tanah buat aset, beli saja tanah yang masih asli. Janganlah sekali-kali membeli tanah kavling, lantaran tak cukup untung. Lain ceritanya bila memang kepengin beli buat dibikin bangunan.
3. Penjual Buru-buru Karena Butuh
Apabila ada, cari saja penjual yang mau jual tanahnya karena butuh. Kondisi ini bakal sangat mengutungkan sekali sebab Penjual buru-buru karena butuh pasti menawarkan banderol yang jauh lebih ekonomis dari harga biasa.
4. Perkirakan Laba
Estimasi secara pasti laba di waktu yang akan datang. Contohnya jika tanah bakal di jual lagi di 3 thn mendatang dengan minimal untung hingga 17%. Apabila harga di masa yang akan datang memenuhi target, maka lahan ini pastinya potensial untuk invest.
5. Janganlah Sekali-kali Asal Memilih Area Tanah
Lokasi tanah pun betul-betul signifikan. Tanah di dekat jalan bakal lebih punya peluang kenaikan harga yang bagus di masa mendatang. Lain dengan tanah di sisi kali, maupun di tepi menara SUTET. Hindari beli tanah di kawasan pabrik yang memproduksi bahan-bahan yang mudah terbakar. Lokasi tanah pun wajib jauh dari area pembuangan sampah dan jangan sampai beli tanah gampang longsor untuk dibangun bangunan rumah di atasnya. Karena, poin penting penggerak harga sebuah tanah adalah area. Dapat dipastikan, harga jual tanah akan terus naik kalau ada di posisi potensial, misal akses jalan mudah ditempuh, dekat dari mall, dan berbagai prasarana sosial. Apabila mau beli tanah, kalian mesti cermat melihat posisinya. Caranya, dengan menganalisis karakteristik suatu daerah dan memprediksi situasinya di masa depan.
6. Pilihlah Area Strategis
Sebaliknya, pilih lokasi yang strategis, seperti area yang ada di tepi jalan besar. Tanah di sisi jalan besar bakal lebih potensial. Selain harganya di masa mendatang bakal meningkat, selama tanah tidak di jual dapat dijadikan area yang menghasilkan untung. Contohnya dengan menyewakan sebagai lokasi parkir, mendirikan rumah makan, dan lain sebagainya.
7. Teliti Wilayah Tanah
Pastikan kalau wilayah di seputar tanah yaitu lokasi yang damai. Pastikan pula bahwa area tersebut tak berada di lokasi konflik.
8. Cek Keabsahan Sertifikat
Kondisi ini pun sangat krusial sebelum membeli tanah untuk meminimalisir risiko penipuan. Penjual harus punya berkas yang komplet. Pastikan juga tanah tersebut teregistrasi di Badan Partanahan Nasional.
9. Bikin Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah
Jika akan berlangsung pembicaraan, lakukan perjanjian dengan penjual. Mohonkan perjanjian tentang seputar pembelian. Seperti, menyerahkan Down Payment terlebih dahulu seberapa banyak dengan garansi jika pelunasan bakal dibayar setelah dokumen yang lain dan surat-surat balik nama rampung.
10. Bebas Sengketa
Lebih baik, enggak beli tanah dengan status perebutan warisan, dalam jaminan bank, berkasnya enggak lengkap, dan lain sebagainya. Tanah yang pemiliknya enggak terang hanya akan menyusahkan dan merugikan.
Cara untuk meyakinkan tanah bebas dalam status sengketa adalah dengan menelusuri sejarah tanah. Pastikan kalian tanya kepada lembaga sekitar sebelum membeli tanah, biar mengetahui riwayat tanah tersebut. Apalagi kalau tanah tersebut nggak bersertifikat, masih berupa girik, jangan coba-coba kamu membikin Akta Jual Beli (AJB) sebelum tahu historinya. Sekalipun dapat membuat sertifikat atas nama kalian seusai membeli, tak terus sertifikat tanah itu enggak bisa digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila kenyataannya pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.
11. Cek Ongkos Pencatatan Jual Belinya
Beli tanah tidak sekedar persoalan berapa harga per meter nya. Namun, perhatikan pula poin ongkos lainnya contohnya biaya pencatatan dengan pihak PPATK, pajak, dan lain-lain. Dengan seperti itu, pengurusan legalitas kepemilikan tanah dapat kelar dengan segera.
12. Tak Likuid
Tanah merupakan tipe investasi bersifat tidak likuid atau tidak bisa diuangkan dalam jangka waktu singkat. Maka alangkah baiknya, tanah enggak dibuat dana darurat atau dana utama. Sebisa mungkin, kamu beli tanah untuk investasi yang dananya berasal dari modal tidak terpakai maupun duit tabungan.
Sedang apabila tabungan terbatas, maka dapat beli tanah yang tidak memiliki potensi pembangunan saat ini, ataupun dengan kata lain, tarifnya masih sangat murah. Tapi, di masa depan, tanah tersebut akan bergerak tinggi dan Anda pun menjadi profit.
13. Bebas Penggusuran
Selain itu, harus dipastikan supaya enggak beli tanah milik negara atau tanah yang termasuk dalam peta rencana pengembangan negara. Lantaran, tanah ini berisiko menjadi target pembebasan lahan. Sekarang ini, mempunyai akta tanah enggak menjadi garansi tanah bebas penggusuran.
Berdasarkan Undang-Undang Nomer 2 Tahun 2012 tentang penyediaan Tanah untuk infrastruktur bagi layanan publik psl 5, pihak yang wajib melepaskan tanahnya pada saat berlangsungnya penyediaan tanah untuk layanan sosial, sehabis diberi ganti rugi berdasar putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum.
Dengan memahami hal-hal tadi, maka beli tanah menjadi kian cepat dan kamu pun akan terhindar dari persoalan di masa yang akan datang.
Anda sedang ingin investasi tanah atau rumah di sekitar wilayah Sleman?…Kontak nomor WA di bawah ini: