Info Peluang Menjanjikan Bisnis Jual Beli Tanah di Nglipar Gunung Kidul

Posted on

Peluang Bisnis Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Bisnis jual beli tanah adalah salah satu jenis bisnis yang sangat prospektif di Yogya. Hal ini karena wilayah Yogyakarta adalah kota yang selama ini dianggap sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Jogjakarta mempunyai ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, dan juga mempunyai ratusan destinasi wisata alam yang terkenal enak dan sedap dipandang mata. Itulah mengapa Jogja dipandang sebagai daerah yang prospektif untuk berinvestasi.

Keistimewaan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Yogyakarta ialah sebuah wilayah yang kian hari semakin berkembang. Didukung oleh objek wisata dan banyaknya kampus, banyak orang dari kawasan lain yang kenal dan berkunjung ke Yogyakarta. Akibatnya kebutuhan ruang di Jogjakarta pun meningkat. Keadaan ini mempengaruhi meningkatnya banderol lahan dan properti yang lain. Tak aneh bila di Jogja ada beberapa pemilik tanah yang mempunyai cara tepat menawarkan tanah.

Yogyakarta ialah sebuah wilayah yang punya fasilitas komplit, dan kian hari semakin berkembang pesat. Kondisi ini berhubungan dengan area Jogja yang ideal karena berbagai tempat strategis untuk membangun bisnis. Contohnya bisnis hotel, mal, pertokoan, rumah makan, penginapan maupun bisnis yang lain.

Harga tanah di Yogya semakin tinggi. Kian hari harga properti maupun tanah semakin mahal di Yogya. Tidak aneh, lantaran untung yang bakal dihasilkan di jangka panjang juga bakal tinggi. Saat ini aja harga tanah di Yogya sudah amat tinggi. Terlebih di beberapa tahun yang akan datang. Tentu untung yang akan didapatkan berkali lipat. Maka, jika mempunyai tanah di Yogya, pakai itu untuk investasi. Tetapi jika memang ingin jual tanah Yogyakarta, tentu banderol yang pas agar tidak rugi.

jual beli tanah jogjakarta

Cara Beli tanah di Jogjakarta

Buat kalian yang berencana mempunyai tanah di Jogjakarta, pasti butuh satu pembicaraan jual beli. Bakal pembeli harus memahami cara yang tepat untuk mempunyai maupun beli tanah di Jogja supaya tak ada penyesalan kedepannya. Berikut trik yang bisa dilaksanakan:

1. Jangan Terburu-buru

Banyakin referensi dan teliti serta bandingkan harga, wilayah tanah, karena banyak sekali pilihan tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilih wilayah yang strategis untuk beberapa tahun kedepan. Kondisi ini pastinya penting buat invest dan memperbanyak keuntungan jika tanah bakal dijual dikemudian hari.

2. Janganlah Sekali-kali Beli Tanah Kavling

Tanah kavling merupakan lahan yang telah diolah oleh pengembang perumahan. Biasanya tanah kavling sudah ditentukan banderol mahal oleh pengembang. Kalau memang kepengin beli tanah untuk aset, belilah lahan yang utuh. Janganlah beli kavling, lantaran tidak cukup untung. Terkecuali kalau memang mau membeli buat dibikin tempat tinggal.

3. Penjual Butuh

Bila memungkinkan, cari penjual yang ingin jual lahannya lantaran buru-buru karena butuh. Keadaan ini akan menguntungkan karena Penjual buru-buru karena butuh tentunya menawarkan harga yang lebih murah dari harga biasa.

4. Perkirakan Laba

Perkirakan secara pasti laba di masa depan. Contohnya jika tanah akan di jual lagi di 3 tahun mendatang dengan min laba hingga 17%. Kalau harga di waktu mendatang memenuhi harapan, maka tanah itu pastinya potensial untuk invest.

5. Janganlah Asal-asalan Memilih Area Tanah

Posisi tanah pun benar-benar penting. Tanah di dekat jalan raya akan lebih memiliki kesempatan meningkatnya harga yang baik di masa depan. Berbeda dengan tanah di sisi kali, maupun di sisi SUTET. Jangan juga beli tanah di kawasan industri yang memproduksi sesuatu yang mudah meledak. Posisi tanah pun wajib jauh dari tempat pembuangan sampah dan jangan sampai membeli tanah bergerak untuk dibikin tempat tinggal di atasnya. Sebab, salah satu poin penggerak nilai suatu tanah yaitu lokasi. Bisa dipastikan, harga tanah terus meningkat bila berada di area strategis, misal rute gampang ditempuh, tidak jauh dari pasar, dan beberapa sarana publik. Kalau ingin membeli tanah, maka harus cermat mengecek posisinya. Caranya, dengan memahami karakter sebuah daerah dan memprediksi kondisinya di masa depan.

6. Pilih Lokasi Strategis

Lebih baik, pilih saja lokasi yang strategis, misalnya wilayah yang berada di depan jalan besar. Tanah di dekat jalan bakal lebih menjual. Disamping harganya di masa depan bakal tinggi, selama tanah enggak di jual bisa dibuat lokasi yang mendatangkan uang. Seperti dengan menyewakan untuk tempat parkir, mendirikan rumah makanan, dan lain sebagainya.

7. Periksa Teritorial Tanah

Pastikan kalau lokasi di sekitar lahan yaitu lokasi yang aman. Pastikan pula jika area itu enggak berada di area konflik.

8. Teliti Keabsahan Sertifikat

Kondisi ini juga sangat penting sebelum beli tanah untuk meminimalisir resiko penipuan. Pastikan penjual mempunyai surat-surat yang komplet. Tanah tersebut wajib terdaftar di BPN.

9. Bikin Perjanjian Dengan Penjual

Jika akan dilakukan pembicaraan, bikin perjanjian dengan penjual. Mohonkan perjanjian umum seputaran pembelian. Seperti, membayar uang muka lebih dahulu berapa persen dengan jaminan bahwa pelunasan bakal dilakukan sesudah dokumen yang lain dan surat-surat balik nama selesai.

10. Bebas Masalah Sengketa

Sebaiknya, tidak beli tanah dengan status rebutan warisan, masih jadi agunan bank, surat-suratnya tidak lengkap, dan lain-lain. Tanah yang pemiliknya tak terang cuma bakal menyusahkan dan merugikan.
Cara untuk mengetahui tanah tidak dalam sengketa yaitu dengan menelusuri asal-usul tanah. kamu wajib tanya pada pejabat setempat sebelum beli tanah, agar mengetahui asal-usul tanah itu. Terlebih apabila tanah itu belum bersertifikat, masih berwujud surat girik, jangan coba-coba Anda membikin Akta Jual Beli sebelum mengetahui asal-usulnya. Meskipun dapat membikin sertifikat atas nama Anda sehabis membelinya, bukan terus sertifikat tanah tersebut tidak bisa dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara jika ternyata pihak penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Biaya Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah enggak cuma persoalan berapa biaya per meter nya. Namun, perhatikan pula poin ongkos lainnya misalnya biaya administrasi dengan lembaga notaris, perpajakan, dan lain-lain. Dengan seperti itu, pembikinan sertifikat kepemilikan tanah dapat selesai dengan cepat.

12. Tak Likuid

Tanah adalah jenis investasi bersifat tidak likuid atau enggak bisa diuangkan didalam waktu yang cepat. Maka lebih baik, tanah tidak dijadikan dana mendesak maupun keuangan utama. Tapi sebaiknya, kalian membeli tanah buat invest yang dananya berasal dari uang enggak kepakai ataupun duit tabungan.
Sementara apabila tabungan terbatas, maka dapat beli tanah yang tidak ada potensi pengembangan saat ini, maupun dengan kata lain, harganya masih terbilang terjangkau. Namun, di masa depan, tanah itu akan beranjak naik dan kamu pun jadi untung.

13. Tidak Ada Gusuran

Selain itu, harus dipastikan supaya tidak membeli tanah milik negara maupun tanah yang berada ke dalam perencanaan pembangunan negara. Sebab, tanah ini mempunyai resiko menjadi target penggusuran. Dewasa ini, mempunyai sertifikat tanah enggak jadi jaminan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasarkan Undang-Undang nomor dua Tahun 2012 tentang penyediaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan publik psl 5, pihak yang wajib melepaskan tanahnya tatkala melakukan Pengadaan tanah untuk Kepentingan Umum, seusai ada ganti rugi berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum.
Dengan mengerti faktor tadi, maka membeli tanah menjadi kian aman dan kalian pun bisa terhindar dari permasalahan di kemudian hari.

Anda lagi ingin beli tanah atau rumah di sekitar area Daerah Istimewa Yogyakarta?…Kontak kontak WA di bawah ini: