Info Peluang Menjanjikan Usaha Jual-Beli Properti Tanah di Sewon Bantul

Posted on

Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Sekarang ini ada banyak jenis usaha yang bisa dikerjakan di Yogyakarta, satu diantaranya adalah usaha jual-beli tanah. Bisnis jual beli tanah dianggap sebagai salah satu usaha yang prospektif karena wilayah Jogjakarta merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Jogjakarta juga terkenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pendatang dari luar daerah untuk menuntut ilmu.

Keunggulan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogyakarta ialah salah satu wilayah yang kian hari semakin berkembang pesat. Disokong oleh basis wisata dan beragamnya universitas, sangat banyak masyarakat dari wilayah lain yang tahu dan datang ke Yogyakarta. Mengakibatkan permintaan tempat di Jogja juga naik. Kondisi ini berpengaruh kepada meningkatnya harga lahan dan properti lainnya. Enggak aneh bila di Jogja ada sebagian besar pemilik tanah yang mempunyai kiat tepat memasarkan tanah.

Jogjakarta merupakan suatu wilayah yang memiliki sarana memadai, dan makin waktu semakin berkembang. Kondisi ini berkaitan dengan area Jogjakarta yang ideal karena berbagai lokasi strategis buat mendirikan usaha. Seperti usaha hotel, mal, ruko, rumah makan, losmen ataupun usaha yang lain.

Harga tanah di Jogjakarta makin tinggi. Kian hari banderol properti atau tanah kian bertambah mahal di Jogja. Tak aneh, lantaran keuntungan yang akan diperoleh di kemudian hari juga akan mahal. Saat ini aja harga tanah di Yogyakarta sudah cukup mahal. Terlebih lagi di tahun-tahun kedepan. Pasti hasil yang bisa diperoleh berkali lipat. Maka, kalau punya tanah di Jogjakarta, pakai itu untuk investasi. Tetapi kalau memang kepengin jual tanah Jogja, tentu harga yang sesuai supaya enggak rugi.

jual beli tanah di jogja

Kiat Beli tanah di Jogjakarta

Untuk kamu yang ingin punya aset tanah di Jogjakarta, pastinya dibutuhkan suatu pembicaraan jual beli. Calon pembeli kudu mengetahui cara yang pas untuk memiliki atau beli tanah di Jogja supaya tidak timbul penyesalan dikemudian hari. Berikut kiat yang bisa dilaksanakan:

1. Jangan Tergesa-gesa

Banyakin referensi dan survey serta perbandingan harga, lokasi tanah, lantaran banyak sekali pilihan tanah yang di jual di Jogjakarta. Pilihlah wilayah yang potensial untuk tahun-tahun kedepan. Keadaan ini tentu krusial sekali buat invest dan memperoleh untung kalau tanah akan dijual dikemudian hari.

2. Janganlah Membeli Kavling

Tanah kavling ialah lahan yang telah diatur oleh pengembang perumahan. Pada Umumnya tanah kavling sudah dipatok harga tinggi oleh developer. Jika memang pengin beli lahan buat investasi, belilah lahan yang utuh. Janganlah sekali-kali beli kavling, lantaran kurang menguntungkan. Kecuali bila memang pengin membeli buat dibangun tempat tinggal.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Bila ada, cari saja penjual yang pengin jual lahannya lantaran mendesak. Hal ini bisa sangat menguntungkan sebab Jual buru-buru karena butuh pasti mematok banderol yang jauh lebih murah dari banderol biasanya.

4. Prediksi Keuntungan

Perkirakan secara pasti keuntungan di masa yang akan datang. Misalnya jika tanah bakal di jual lagi di tahun thn mendatang dengan min keuntungan mencapai 17%. Kalau harga di masa depan sesuai perkiraan, maka lahan itu tentunya ideal untuk invest.

5. Jangan Asal-asalan Memilih Lokasi Tanah

Lokasi tanah pun betul-betul penting. Tanah di dekat jalan raya bakal lebih punya potensi meningkatnya harga yang baik di masa depan. Lain dengan tanah di sisi kali, ataupun di tepi SUTET. Hindari beli tanah di kawasan industri yang membikin produk yang mudah meledak. Posisi tanah pun kudu jauh dari tempat pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai membeli tanah bergerak untuk dibangun bangunan rumah di atasnya. Sebab, poin penting penggerak harga suatu tanah adalah lokasi. Dapat digaransi, harga jual tanah akan terus naik kalau ada di posisi strategis, contoh rute gampang ditempuh, tidak jauh dengan pasar, dan berbagai sarana umum. Kalau ingin beli tanah, kalian wajib teliti mengecek lokasinya. Tipsnya, dengan mempelajari karakter sebuah wilayah dan memprediksi keadaannya di masa yang akan datang.

6. Pilihlah Wilayah Strategis

Sebaiknya, pilih saja area yang strategis, seperti lokasi yang terletak di dekat jalan. Tanah di tepi jalan akan sangat menjual. Disamping harganya di waktu mendatang akan mahal, selama tanah enggak dijual bisa dibuat lokasi yang mendatangkan untung. Contohnya dengan menyewakan sebagai lahan parkir, membangun warung, dan lain sebagainya.

7. Cek Area Tanah

Pastikan kalau area di sekitar lahan ialah wilayah yang aman. Pastikan juga jika lokasi itu tak berada pada wilayah berbahaya.

8. Teliti Keabsahan Sertifikat

Hal ini pun sangat krusial ketika ingin beli tanah untuk menghindari resiko penipuan. Penjual harus memiliki surat-surat yang komplit. Pastikan pula lahan tersebut teregistrasi di BPN.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Penjual

Apabila akan dilangsungkan pembicaraan, lakukan kesepakatan dengan penjual. Mintalah perjanjian tentang sekitar pembayaran. Misalnya, membayar uang muka terlebih dahulu seberapa banyak dengan garansi kalau pelunasan bakal dibayarkan sehabis berkas lain dan surat-surat balik nama rampung.

10. Bebas Sengketa

Alangkah baiknya, tidak beli tanah dengan status rebutan warisan, masih jadi agunan bank, surat-suratnya tidak komplet, dan sebagainya. Tanah yang pemiliknya tak terang cuma bakal menyusahkan dan merugikan.
Kiat buat meyakinkan tanah bebas dalam sengketa adalah dengan menelusuri riwayat tanah. Pastikan kalian bertanya ke aparat sekitar sebelum beli tanah, agar tahu histori tanah itu. Apalagi kalau tanah itu tidak bersertifikat, masih berupa surat girik, jangan sekal-kali kalian membuat Akta Jual Beli sebelum mengetahui sejarahnya. Meskipun dapat membikin sertifikat atas nama kalian setelah membeli, tidak berarti akat tanah tersebut tak dapat dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila ternyata penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Ongkos Pengurusan Jual Belinya

Beli tanah tidak cuma masalah berapa harga per meter persegi. Tapi, teliti pula poin ongkos lain contohnya ongkos administrasi dengan lembaga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), perpajakan, dan lain sebagainya. Dengan begitu, pengurusan legalitas kepemilikan tanah akan kelar dengan cepat.

12. Tidak Likuid

Tanah adalah jenis investasi bersifat tidak likuid atau enggak bisa diduitkan didalam waktu yang cepat. Jadi alangkah baiknya, tanah enggak dibuat keuangan darurat maupun keuangan pokok. Sebisa mungkin, kalian membeli tanah buat invest yang dananya berasal dari modal tak kepakai atau tabungan masa depan.
Sementara kalau uang terbatas, maka dapat membeli tanah yang belum mempunyai prospek pembangunan sekarang ini, ataupun dengan kata lain, tarifnya masih terbilang murah. Namun, di kemudian hari, tanah tersebut akan beranjak tinggi dan Anda pun jadi laba.

13. Tidak Ada Gusuran

Selain itu, harus dipastikan untuk tidak membeli tanah punya negara maupun tanah yang termasuk dalam perencanaan pengembangan pemerintah. Sebab, tanah ini berisiko menjadi tujuan penggusuran. Dewasa ini, punya sertifikat tanah tidak jadi garansi tanah bebas dari penggusuran.
Menurut Undang-Undang nomor dua thn 2012 tentang Pengadaan Tanah buat Pembangunan bagi pelayanan Umum Pasal lima, pihak yang wajib merelakan lahannya pada saat melakukan Pengadaan tanah bagi Kepentingan sosial, sesudah ada ganti rugi berdasar keputusan pengadilan yang telah punya kepastian hukum.
Dengan mengerti faktor di atas, maka pembelian tanah jadi makin aman dan kalian pun bakal terhindar dari permasalahan di waktu yang akan datang.

Anda lagi ingin membeli tanah atau rumah di seputaran wilayah Propinsi DIY?…Hubungi saja nomer WA di bawah ini: