Info Peluang Menjanjikan Usaha Jual Beli Tanah di Gamping Sleman

Posted on

Prospek Bisnis Jual Beli Tanah di Jogja

Jual-beli tanah di Yogyakarta pastinya dapat menjadi suatu usaha perdagangan yang didambakan sebagian besar orang. Kondisi ini berkenaan dengan lokasi Yogyakarta yang amat strategis sehingga di masa depan punya kans nilai jual yang lebih baik. Tapi tentunya dibutuhkan tips tertentu supaya bisnis yang satu ini menjadi lebih berkembang. Di bawah ini akan dibahas tips khusus secara lengkap supaya berhasil dalam bisnis jual beli tanah di Jogja.

Kelebihan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogyakarta adalah salah satu kota besar yang semakin waktu makin berkembang pesat. Didukung oleh destinasi wisata dan beragamnya kampus, sangat banyak orang dari daerah lain yang kenal dan mengunjungi Jogjakarta. Menyebabkan kebutuhan tempat di Jogjakarta juga tinggi. Keadaan ini mempengaruhi naiknya banderol lahan dan properti lainnya. Tidak heran kalau di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang mempunyai tips kilat memasarkan tanah.

Jogjakarta ialah salah satu kota besar yang punya sarana komplit, dan makin waktu makin berkembang. Kondisi ini berhubungan dengan lokasi Yogyakarta yang potensial lantaran banyaknya spot strategis untuk mendirikan usaha. Misalnya usaha mal, pertokoan, makanan, penginapan, hotel ataupun usaha lainnya.

Banderol tanah di Jogjakarta sangat tinggi. Kian hari banderol properti maupun tanah semakin bertambah mahal di Yogyakarta. Tidak aneh, lantaran keuntungan yang bakal didapatkan di kemudian hari juga bakal tinggi. Saat ini aja banderol tanah di Yogyakarta udah amat tinggi. Terlebih lagi di tahun-tahun berikutnya. Tentunya untung yang bakal didapat berkali lipat. Maka, jika memiliki tanah di Jogjakarta, pergunakan itu untuk aset. Tapi bila memang pengin jual tanah Yogyakarta, tentunya harga yang pas biar tak rugi.

jual beli tanah di jogja

Trik Beli tanah di Jogja

Buat kalian yang kepengin mempunyai aset tanah di Jogja, tentunya diperlukan sebuah negosiasi jual beli. Bakal pembeli mesti tahu kiat yang sesuai untuk memiliki ataupun membeli tanah di Jogjakarta agar enggak ada perasaan kecewa kedepannya. Berikut cara yang bisa dilaksanakan:

1. Tidak Boleh Terburu-buru

Perbanyak pilihan dan teliti serta perbandingan harga, lokasi tanah, lantaran banyak sekali pilihan tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilih lokasi yang strategis untuk tahun-tahun kedepan. Hal ini tentunya penting buat investasi dan memperoleh untung apabila tanah akan dijual dikemudian hari.

2. Janganlah Sekali-kali Membeli Kavling

Tanah kavling adalah tanah yang telah diatur oleh pengembang perumahan. Umumnya tanah kavling telah ditetapkan banderol tinggi oleh pengembang. Jika memang ingin beli tanah buat investasi, beli saja tanah yang masih murni. Jangan beli tanah kavling, karena tak cukup untung. Kecuali kalau memang kepengin beli buat dibikin bangunan rumah.

3. Jual Butuh

Apabila memungkinkan, cari saja penjual yang kepengin menjual lahannya lantaran buru-buru karena butuh. Keadaan ini bakal sangat mengutungkan sekali karena Penjual buru-buru karena butuh pasti menawarkan harga yang jauh lebih murah dari harga umumnya.

4. Perkirakan Keuntungan

Perkirakan dengan pasti laba di masa yang akan datang. Seperti bila tanah ingin dijual di 3 tahun kedepan dengan minimal keuntungan mencapai 17%. Kalau harga di masa depan memenuhi perkiraan, maka lahan tersebut pasti cocok buat investasi.

5. Janganlah Asal Memilih Lokasi Tanah

Lokasi tanah juga benar-benar krusial. Tanah di tepi jalan akan lebih punya potensi kenaikan harga yang baik di masa depan. Beda dengan tanah di sisi kuburan, ataupun di tepi menara SUTET. Jangan pula membeli tanah di kawasan pabrik yang memproduksi produk yang mudah terbakar. Lokasi tanah juga wajib jauh dari area pembuangan sampah umum dan janganlah sampai membeli tanah bergerak untuk didirikan bangunan rumah di atasnya. Sebab, salah satu poin penggerak harga suatu tanah ialah lokasi. Bisa dipastikan, harga jual tanah akan terus meningkat bila terletak di lokasi ideal, misal jalan mudah ditempuh, dekat dari mall, dan berbagai prasarana sosial. Kalau kepengin membeli tanah, kalian harus jeli memperhatikan posisinya. Caranya, dengan mempelajari karakter sebuah wilayah dan memperkirakan situasinya di kemudian hari.

6. Pilih Wilayah Potensial

Lebih baik, pilih wilayah yang strategis, misalnya wilayah yang ada di dekat jalan. Tanah di tepi jalan bakal begitu menjual. Disamping harganya di kemudian hari akan tinggi, sebelum tanah enggak di jual dapat dibikin lokasi yang menghasilkan uang. Contohnya dengan menyewakan untuk lokasi parkir, mendirikan warung makan, dan sebagainya.

7. Teliti Wilayah Tanah

Pastikan jika wilayah di sekeliling tanah adalah area yang tentram. Pastikan juga jika wilayah itu enggak berada di area berbahaya.

8. Periksa Keaslian Sertifikat

Kondisi ini juga betul-betul signifikan ketika mau membeli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Penjual kudu memiliki dokumen yang komplit. Lahan tersebut kudu terdaftar di BPN.

9. Buat Perjanjian Dengan Penjual

Apabila akan dilangsungkan negosiasi, bikin kesepakatan dengan pemilik tanah. Mohonkan kesepakatan umum sekitar pembelian. Seperti, menyerahkan DP lebih dulu sekian persen dengan garansi kalau pelunasan akan dibayarkan setelah dokumen lainnya dan dokumen balik nama rampung.

10. Bebas Sengketa

Sebaiknya, tidak membeli tanah dengan status sengketa warisan, didalam jaminan bank, berkasnya enggak lengkap, dan lain sebagainya. Tanah yang pemiliknya enggak terang hanya akan menyusahkan dan merugikan.
Cara buat meyakinkan tanah tidak dalam status sengketa ialah dengan mencari tahu asal-usul tanah. Pastikan kamu datang kepada lembaga sekitar sebelum membelinya, supaya tahu riwayat tanah itu. Apalagi jika tanah itu belum memiliki sertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan coba-coba Anda membikin Akta Jual Beli sebelum mengetahui historinya. Walaupun berhasil bikin sertifikat tanah atas nama kalian sehabis membeli, tidak terus akat tanah itu enggak dapat digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara bila ternyata penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah enggak hanya perkara berapa harga permeter nya. Tapi, cek juga masalah ongkos yang lainnya seperti ongkos pencatatan dengan bagian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), perpajakan, dan lain-lain. Kalau sudah seperti itu, pengurusan legalitas kepemilikan tanah akan rampung dengan cepat.

12. Tak Likuid

Tanah ialah jenis investasi yang bersifat tidak likuid atau tidak dapat diduitkan didalam waktu singkat. Maka alangkah baiknya, tanah enggak dibikin dana darurat ataupun dana pokok. Sebisa mungkin, Anda membeli tanah untuk invest yang dananya berasal dari uang enggak terpakai ataupun uang tabungan.
Sementara apabila uang sedikit, maka bisa beli tanah yang tidak memiliki prospek pembangunan sekarang ini, ataupun dengan kata lain, tarifnya masih terbilang murah. Tapi, di kemudian hari, tanah itu bakal merangkak naik dan kamu pun menjadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Selain itu, mesti dipastikan supaya enggak beli tanah punya negara maupun tanah yang berada ke dalam planning pembangunan pemerintah. Sebab, tanah ini mempunyai resiko menjadi tujuan penggusuran. Saat ini, memiliki sertifikat tanah tak menjadi patokan tanah bebas penggusuran.
Berdasar Undang-Undang nomor dua Tahun 2012 tentang penyediaan Tanah bagi Pembangunan untuk layanan sosial psl 5, pihak yang berhak memberikan lahannya pada saat berlangsungnya Pengadaan tanah bagi layanan Umum, sesudah ada ganti rugi berdasar putusan pengadilan yang telah mempunyai ketetapan hukum.
Dengan mengerti faktor tadi, maka pembelian tanah jadi semakin lancar dan Anda pun bisa bebas dari masalah di masa depan.

Anda sedang mencari tanah atau rumah di seputaran area Jogja?…Hubungi saja no WA di bawah ini: