Info Peluang Menjanjikan Usaha Jual-Beli Tanah di Kraton Yogyakarta

Posted on

Prospek Bisnis Jual-Beli Tanah di Jogja

Sekarang ini ada banyak jenis usaha yang bisa dikerjakan di Jogja, salah satu diantaranya adalah usaha jual-beli tanah. Usaha jual-beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang menjanjikan karena kota Jogjakarta merupakan salah satu daerah destinasi wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Jogjakarta juga terkenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pendatang dari luar daerah untuk menuntut ilmu.

Keuntungan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogjakarta adalah salah satu kota besar yang semakin hari semakin berkembang pesat. Disokong oleh objek wisata dan banyaknya sekolah tinggi, banyak sekali penduduk dari luar kawasan yang kenal dan berkunjung ke Yogya. Dampaknya kebutuhan lahan di Jogjakarta juga naik. Hal ini berefek pada naiknya harga tanah dan properti yang lain. Enggak aneh bila di Jogjakarta ada banyak pemilik tanah yang punya trik cepat menjual tanah.

Jogja ialah satu kota besar yang mempunyai prasarana komplet, dan makin waktu semakin maju. Hal ini berkenaan dengan area Jogjakarta yang potensial karena berbagai tempat potensial untuk membangun usaha. Seperti bisnis motel, hotel, mal, pertokoan, makanan atau bisnis lainnya.

Banderol tanah di Yogyakarta makin kompetitif. Semakin hari banderol tanah maupun properti makin tinggi di Jogjakarta. Tak mengherankan, lantaran keuntungan yang bakal diperoleh di jangka panjang juga bakal tinggi. Sekarang ini saja banderol tanah di Jogjakarta sudah cukup mahal. Apalagi di beberapa tahun berikutnya. Pasti keuntungan yang bakal diperoleh berkali-kali lipat. Maka, jika memiliki tanah di Yogyakarta, gunakan itu untuk aset. Tapi bila memang pengin jual tanah Jogja, tentu banderol yang pas supaya enggak ada kerugian.

jual beli tanah di jogja

Trik Membeli tanah di Jogjakarta

Buat Anda yang berencana memiliki investasi tanah di Jogjakarta, tentu butuh sebuah pembicaraan jual beli. Calon pembeli kudu mengetahui cara yang pas untuk memiliki atau membeli tanah di Jogjakarta supaya enggak timbul perasaan kecewa dikemudian hari. Berikut tips yang bisa dilaksanakan:

1. Enggak Boleh Grasa-grusu

Perbanyak pilihan dan cek serta bandingkan harga, lokasi tanah, lantaran berbagai referensi tanah yang ditawarkan di Jogjakarta. Carilah area yang potensial untuk tahun-tahun berikutnya. Kondisi ini tentunya penting buat invest dan memperbanyak untung bila tanah bakal dijual nantinya.

2. Janganlah Membeli Kavling

Tanah kavling adalah lahan yang telah diatur oleh developer perumahan. Pada Umumnya tanah kavling telah ditentukan harga mahal oleh developer. Jika memang mau beli tanah buat investasi, beli aja tanah yang asli. Jangan membeli tanah kavling, lantaran tidak cukup menghasilkan. Kecuali jika memang ingin membeli buat didirikan bangunan.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Jika ada, cari penjual yang ingin menjual lahannya lantaran mendesak. Hal ini akan sangat mengutungkan sekali lantaran Jual buru-buru karena butuh pasti mematok harga yang jauh lebih rendah dari banderol umumnya.

4. Estimasi Untung

Prediksi secara pasti untung di waktu yang akan datang. Misalnya bila tanah akan dijual di 3 thn kedepan dengan minimal untung mencapai 17 persen. Bila harga di masa depan sesuai target, maka lahan itu pasti potensial di jadikan invest.

5. Jangan Asal Memilih Posisi Tanah

Area tanah pun amat krusial. Tanah di sisi jalan raya akan lebih memiliki potensi meningkatnya harga yang tinggi di masa depan. Lain dengan tanah di tepi kuburan, atau di sisi tower SUTET. Jangan juga beli tanah di kawasan industri yang memproduksi produk yang mudah meledak. Posisi tanah pun wajib jauh dari posisi pembuangan sampah dan jangan sampai membeli tanah gampang longsor untuk didirikan bangunan rumah di atasnya. Sebab, salah satu poin penggerak nilai sebuah tanah ialah lokasi. Bisa digaransi, harga tanah akan terus meningkat kalau ada di lokasi potensial, seperti akses jalan mudah ditempuh, dekat dari pasar, dan beberapa prasarana publik. Bila ingin membeli tanah, kalian mesti cermat mengecek areanya. Tipsnya, dengan memahami karakter sebuah kawasan dan memprediksi situasinya di masa depan.

6. Pilih Lokasi Potensial

Sebaliknya, pilihlah lokasi yang ideal, misalnya area yang tepat di tepi jalan raya. Tanah di depan jalan akan begitu menjual. Selain harganya di masa yang akan datang bakal meningkat, sebelum tanah enggak dijual bisa dibikin area yang mendatangkan untung. Contohnya dengan menyewakan untuk lokasi parkir, membuka warung, dan lain sebagainya.

7. Cek Teritorial Tanah

Pastikan jika lokasi di seputar tanah yaitu area yang tentram. Pastikan pula kalau wilayah itu enggak berada pada lokasi konflik.

8. Teliti Keabsahan Sertifikat

Hal ini juga benar-benar krusial ketika ingin membeli tanah untuk meminimalisir resiko penipuan. Pastikan penjual punya surat-surat yang lengkap. Pastikan pula lahan itu tercatat di BPN.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Apabila akan dilakukan transaksi, bikin kesepakatan dengan pemilik tanah. Mintalah kesepakatan tentang seputar transaksi. Contohnya, menyerahkan uang muka lebih dulu berapa persen dengan garansi jika pelunasan akan dilakukan sesudah surat-surat lain dan dokumen balik nama selesai.

10. Tidak Sedang Dalam Status Sengketa

Alangkah baiknya, jangan membeli tanah berstatus sengketa warisan, dalam jaminan bank, surat-suratnya enggak lengkap, dan lain-lain. Tanah yang hak miliknya tidak jelas cuma akan menyusahkan dan merugikan.
Kiat buat memastikan tanah tidak sengketa yaitu dengan mencari tahu asal-usul tanah. Pastikan kamu tanya kepada aparat setempat sebelum membelinya, supaya tahu asal-usul tanah itu. Apalagi bila tanah itu belum bersertifikat, masih berwujud girik, jangan sekal-kali kamu membikin Akta Jual Beli sebelum mengetahui riwayatnya. Sekalipun bisa bikin sertifikat atas nama kalian seusai membelinya, tak serta-merta akat tanah itu tidak bisa dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika nyatanya pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Biaya Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah tidak cuma persoalan berapa biaya per meter nya. Tetapi, teliti pula faktor ongkos lain contohnya biaya pencatatan dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), perpajakan, dan lain-lain. Dengan begitu, pembuatan legalitas kepemilikan tanah dapat selesai dengan segera.

12. Tak Bisa Diuangkan

Tanah merupakan tipe investasi bersifat tak likuid atau tidak dapat diuangkan didalam jangka waktu cepat. Maka sebaiknya, tanah tidak dibikin dana mendesak atau dana utama. Tapi sebaiknya, Anda membeli tanah buat investasi yang berasal dari uang tak terpakai ataupun tabungan masa depan.
Sedang apabila tabungan terbatas, maka bisa membeli tanah yang tidak mempunyai prospek pengembangan saat ini, atau bisa diilang, harganya masih tergolong murah. Akan tetapi, di masa depan, tanah tersebut akan beranjak naik dan kamu pun jadi untung.

13. Bebas Penggusuran

Selain itu, mesti dipastikan agar enggak beli tanah milik negara atau tanah yang berada dalam planning pembangunan negara. Sebab, tanah ini mempunyai resiko jadi tujuan pembebasan lahan. Saat ini, memiliki sertifikat tanah tidak jadi patokan tanah bebas penggusuran.
Menurut Undang-Undang No 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk pelayanan publik Pasal lima, pihak yang berhak memberikan tanahnya saat melakukan penyediaan tanah bagi layanan publik, seusai ada ganti rugi berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah punya ketetapan hukum.
Dengan mengerti hal-hal tadi, maka pembelian tanah jadi kian aman dan kalian pun akan bebas dari persoalan di kemudian hari.

Anda lagi ingin beli tanah atau rumah di seputaran wilayah Jogja?…Hubungi no WA di bawah ini: