Info Peluang Menjanjikan Usaha Jual Beli Tanah di Propinsi DI Yogyakarta

Posted on

Peluang Bisnis Jual-Beli Tanah di Jogjakarta

Jual beli tanah di Jogjakarta tentu bisa menjadi suatu bisnis jual beli yang didambakan hampir setiap orang. Keadaan ini berkenaan dengan wilayah Yogyakarta yang amat potensial sehingga di masa mendatang mempunyai prospek harga jual yang lebih tinggi. Namun pastinya butuh tips tertentu agar usaha yang satu ini jadi semakin maju. Di bawah ini akan dibahas cara khusus secara lengkap agar berhasil dalam bisnis jual beli tanah di Jogjakarta.

Keunggulan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogjakarta adalah suatu wilayah yang semakin waktu semakin berkembang pesat. Didukung oleh destinasi wisata dan beragamnya perguruan tinggi, sangat banyak penduduk dari daerah lain yang kenal dan datang ke Jogja. Menyebabkan permintaan tempat di Jogja juga tinggi. Kondisi ini mempengaruhi kenaikan harga tanah dan properti lain. Enggak heran apabila di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang punya trik kilat memasarkan tanah.

Jogja merupakan sebuah wilayah yang punya prasarana komplit, dan semakin waktu makin berkembang. Keadaan ini berhubungan dengan area Yogyakarta yang ideal karena beragam tempat potensial untuk mengembangkan bisnis. Seperti bisnis losmen, hotel, mal, pertokoan, makanan atau usaha lain.

Banderol tanah di Yogya semakin kompetitif. Semakin hari harga tanah maupun properti makin tinggi di Jogja. Tidak aneh, lantaran untung yang bakal didapatkan di jangka panjang juga bakal mahal. Sekarang ini aja harga tanah di Jogja sudah amat mahal. Terlebih lagi di beberapa tahun yang akan datang. Pasti keuntungan yang bisa diperoleh berlipat ganda. Maka, kalau memiliki tanah di Yogyakarta, gunakan itu untuk investasi. Namun jika memang kepengin jual tanah Yogya, tentu harga yang sesuai supaya tidak rugi.

jual beli tanah jogjakarta

Cara Membeli tanah di Jogjakarta

Untuk kalian yang pengin mempunyai investasi tanah di Jogja, pastinya dibutuhkan sebuah negosiasi jual beli. Bakal calon pembeli mesti tahu kiat yang tepat untuk memiliki atau membeli tanah di Jogjakarta supaya tak timbul kekecewaan dikemudian hari. Berikut ini tips yang bisa dilaksanakan:

1. Tidak Boleh Grasa-grusu

Perbanyak referensi dan cek serta bandingkan harga, lokasi tanah, lantaran banyak sekali pilihan tanah yang ditawarkan di Jogja. Carilah area yang potensial untuk beberapa tahun kedepan. Kondisi ini tentunya penting untuk investasi dan memperbanyak keuntungan jika tanah akan dijual nantinya.

2. Janganlah Sekali-kali Membeli Tanah Kavling

Kavling adalah lahan yang telah dikelola oleh developer perumahan. Pada Umumnya tanah kavling sudah ditetapkan harga mahal oleh developer. Bila memang pengin membeli lahan buat investasi, beli saja tanah yang masih asli. Janganlah membeli tanah kavling, lantaran tak cukup menguntungkan. Lain ceritanya jika memang kepengin membeli untuk dibangun tempat tinggal.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Jika memungkinkan, cari saja penjual yang mau jual tanahnya lantaran butuh. Keadaan ini bakal sangat menguntungkan karena Penjual butuh tentunya menawarkan harga yang jauh lebih ekonomis dari harga pasar.

4. Estimasi Keuntungan

Estimasi dengan pasti keuntungan di masa depan. Misalnya kalau tanah bakal dijual di 3 tahun kedepan dengan minimal untung mencapai 17%. Kalau harga di waktu yang akan datang memenuhi perkiraan, maka lahan tersebut tentunya potensial buat aset.

5. Janganlah Sembarangan Memilih Area Tanah

Area tanah pun betul-betul penting. Tanah di dekat jalan bakal lebih memiliki peluang peningkatan harga yang bagus di masa yang akan datang. Beda dengan tanah di sisi sungai, ataupun di bawah SUTET. Hindari membeli tanah di kawasan pabrik yang memproduksi produk yang mudah meledak. Lokasi tanah pun wajib jauh dari tempat pembuangan sampah dan jangan sampai membeli tanah bergerak untuk dibangun rumah diatasnya. Sebab, poin utama penggerak nilai suatu tanah yaitu lokasi. Dapat digaransi, harga tanah terus naik apabila terletak di posisi strategis, contoh akses jalan mudah ditempuh, dekat dari mall, dan beberapa sarana publik. Kalau mau beli tanah, kalian harus teliti melihat lokasinya. Kiatnya, dengan mempelajari karakter sebuah daerah dan memprediksi situasinya di kemudian hari.

6. Pilihlah Wilayah Potensial

Sebaiknya, pilih wilayah yang strategis, contohnya lokasi yang berada di depan jalan besar. Tanah di sisi jalan besar akan lebih menjual. Disamping harganya di waktu mendatang akan meningkat, sebelum tanah enggak di jual bisa dibikin lokasi yang mendatangkan untung. Seperti dengan menyewakan sebagai lahan parkir, membuka rumah makan, dan lain sebagainya.

7. Periksa Teritorial Tanah

Pastikan jika lokasi di seputar tanah adalah area yang damai. Pastikan juga bahwa lokasi itu tak terletak di wilayah berbahaya.

8. Periksa Keabsahan Sertifikat

Kondisi ini pun benar-benar signifikan saat mau membeli tanah untuk menghindari risiko penipuan. Penjual harus mempunyai surat-surat yang komplit. Lahan itu harus tercatat di BPN.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Penjual

Apabila akan dilakukan pembicaraan, bikin kesepakatan dengan penjual. Mohon perjanjian mengenai seputaran pembayaran. Contohnya, membayar uang muka lebih dahulu seberapa banyak dengan garansi jika pelunasan akan dibayar sehabis dokumen yang lain dan surat-surat balik nama selesai.

10. Bebas Status Sengketa

Lebih baik, jangan membeli tanah dengan status sengketa warisan, masih menjadi agunan bank, berkasnya tidak komplet, dan lain-lain. Tanah yang pemiliknya tak terang hanya bakal menyusahkan dan merugikan.
Kiat untuk meyakinkan tanah bebas dalam status sengketa ialah dengan menelusuri sejarah tanah. Pastikan Anda datang pada pejabat tertentu sebelum membeli tanah, agar mengerti sejarah tanah itu. Terlebih lagi kalau tanah tersebut nggak memiliki sertifikat, masih berwujud surat girik, jangan sekal-kali kamu membuat Akta Jual Beli sebelum tahu riwayatnya. Meskipun berhasil bikin sertifikat atas nama kamu sehabis membelinya, bukan serta-merta sertifikat tanah tersebut tidak dapat dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara apabila kenyataannya pihak penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Ongkos Pengurusan Jual Belinya

Beli tanah tidak cuma perkara berapa biaya per meter persegi. Tetapi, teliti pula poin biaya lainnya seperti ongkos administrasi dengan pihak notaris, pajak, dan lain-lain. Kalau sudah seperti itu, pengurusan sertifikat kepemilikan tanah dapat kelar dengan cepat.

12. Enggak Bisa Diuangkan

Tanah ialah tipe investasi bersifat tak likuid atau tak bisa dicairkan didalam jangka waktu cepat. Jadi alangkah baiknya, tanah enggak dijadikan keuangan mendesak maupun dana pokok. Tapi sebaiknya, kamu membeli tanah buat investasi yang dananya berasal dari uang tak terpakai atau duit tabungan.
Sementara apabila modal terbatas, maka bisa membeli tanah yang belum memiliki potensi pendirian saat ini, ataupun boleh diilang, tarifnya masih tergolong murah. Tetapi, di kemudian hari, tanah itu bakal merangkak naik dan kamu pun jadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Disisi lain, pastikan pula supaya enggak membeli tanah punya negara atau tanah yang termasuk didalam perencanaan pengembangan negara. Karena, tanah tersebut mempunyai resiko menjadi target penggusuran. Sekarang ini, mempunyai sertifikat tanah tak menjadi garansi tanah bebas dari penggusuran.
Berdasarkan UU No dua thn 2012 mengenai Pengadaan Tanah bagi infrastruktur bagi Kepentingan sosial Pasal lima, pihak yang berhak memberikan lahannya ketika pelaksanaan penyediaan tanah buat Kepentingan sosial, sehabis diberi ganti rugi berdasar keputusan pengadilan yang telah punya kekuatan hukum.
Dengan mengetahui hal-hal tadi, maka beli tanah menjadi semakin aman dan kamu pun akan bebas dari permasalahan di kemudian hari.

Anda sedang ingin investasi tanah atau rumah di sekitar wilayah Jogjakarta?…Kontak saja nomor WA di bawah ini: