Info Peluang Menjanjikan Usaha Jual Beli Tanah di Tepus Gunung Kidul

Posted on

Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Bisnis jual beli tanah adalah salah satu jenis bisnis yang sangat prospektif di Yogya. Hal ini dikarenakan wilayah Yogyakarta adalah wilayah yang selama ini disebut sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Jogja memiliki ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, serta memiliki ratusan tempat wisata alam yang terkenal enak dan menarik dipandang mata. Itulah sebabnya Jogjakarta dipandang sebagai tempat yang menjanjikan untuk investasi.

Keistimewaan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogjakarta ialah sebuah lokasi yang kian hari kian maju. Disokong oleh basis wisata dan banyaknya perguruan tinggi, sangat banyak masyarakat dari daerah lain yang tahu dan mendatangi Yogyakarta. Mengakibatkan kebutuhan ruang di Jogja pun tinggi. Hal ini berdampak pada naiknya harga tanah dan properti lain. Tidak heran apabila di Jogjakarta ada banyak pemilik tanah yang memiliki trik tepat memasarkan tanah.

Jogjakarta adalah sebuah kota besar yang memiliki sarana komplet, dan makin waktu semakin berkembang pesat. Kondisi ini berkenaan dengan area Yogya yang ideal karena banyaknya spot strategis buat mendirikan bisnis. Misalnya usaha pertokoan, makanan, penginapan, hotel, mal ataupun bisnis yang lain.

Banderol tanah di Jogjakarta sangat kompetitif. Kian hari harga properti atau tanah makin mahal di Yogya. Tidak mengherankan, lantaran untung yang akan diperoleh di kemudian hari juga bakal tinggi. Saat ini aja harga tanah di Yogya udah sangat mahal. Terlebih di tahun-tahun kedepan. Pastinya keuntungan yang bisa diperoleh berlipat ganda. Maka, kalau punya tanah di Jogja, pakai itu untuk investasi. Namun apabila memang ingin jual tanah Jogjakarta, tentunya banderol yang pas biar enggak ada kerugian.

jual beli tanah jogja

Tips Beli tanah di Jogjakarta

Buat kalian yang kepengin punya tanah di Jogjakarta, pastinya dibutuhkan satu pembicaraan jual beli. Calon pembeli wajib mengetahui cara yang sesuai untuk memiliki atau membeli tanah di Jogja supaya tidak timbul kekecewaan dikemudian hari. Dibawah ini tips yang dapat dilaksanakan:

1. Enggak Boleh Grasa-grusu

Perbanyak referensi dan teliti dan juga bandingkan harga, wilayah tanah, karena banyak sekali referensi tanah yang di jual di Jogjakarta. Carilah area yang ideal untuk beberapa tahun yang akan datang. Keadaan ini tentunya penting buat invest dan memperbanyak untung apabila tanah bakal dijual dikemudian hari.

2. Janganlah Sekali-kali Membeli Tanah Kavling

Tanah kavling ialah lahan yang sudah dikelola oleh pengembang perumahan. Pada Umumnya tanah kavling sudah ditetapkan banderol tinggi oleh pengembang. Kalau memang ingin beli tanah untuk invest, beli aja tanah yang utuh. Jangan beli kavling, karena enggak cukup menguntungkan. Kecuali jika memang ingin membeli buat didirikan bangunan.

3. Penjual Butuh

Apabila memungkinkan, cari saja penjual yang ingin menjual lahannya lantaran mendesak. Kondisi ini bisa sangat menguntungkan karena Jual buru-buru karena butuh pasti menawarkan banderol yang jauh lebih ekonomis dari harga biasanya.

4. Estimasi Untung

Perkirakan dengan pasti laba di masa depan. Misalnya jika tanah akan di jual lagi di tahun thn mendatang dengan min laba sampai 17 %. Jika harga di masa depan memenuhi perkiraan, maka lahan tersebut pastinya cocok di jadikan aset.

5. Jangan Asal-asalan Memilih Posisi Tanah

Lokasi tanah pun betul-betul penting. Tanah di dekat jalan bakal lebih punya kesempatan peningkatan harga yang tinggi di kemudian hari. Beda dengan tanah di dekat kali, atau di sisi menara SUTET. Hindari membeli tanah di dekat industri yang memproduksi bahan-bahan yang mudah meledak. Posisi tanah juga kudu jauh dari posisi pembuangan sampah umum dan jangan sampai beli tanah bergerak untuk dibikin bangunan diatasnya. Sebab, salah satu poin penggerak nilai sebuah tanah ialah lokasi. Dapat dipastikan, harga tanah terus meningkat apabila terletak di area potensial, contoh akses jalan mudah ditempuh, dekat dari mall, dan berbagai fasilitas umum. Kalau kepengin membeli tanah, anda harus cermat memperhatikan posisinya. Caranya, dengan memahami karakter sebuah daerah dan memperkirakan situasinya di kemudian hari.

6. Pilih Area Potensial

Sebaliknya, pilihlah wilayah yang strategis, contohnya area yang berada di sisi jalan. Tanah di tepi jalan akan sangat berharga. Selain harganya di waktu mendatang bakal meningkat, sebelum tanah tak di jual bisa dijadikan wilayah yang mendatangkan uang. Seperti dengan menyewakan sebagai lahan parkir, mendirikan rumah makanan, dan lain-lain.

7. Teliti Area Tanah

Pastikan kalau area di sekitar tanah adalah lokasi yang damai. Pastikan juga bahwa area tersebut enggak berada pada lokasi berbahaya.

8. Periksa Keaslian Sertifikat

Kondisi ini pun amat krusial saat mau membeli tanah untuk mengurangi resiko penipuan. Pastikan penjual memiliki berkas yang lengkap. Pastikan juga tanah itu tercatat di Badan Partanahan Nasional.

9. Buat Kesepakatan Dengan Penjual

Apabila bakal dilakukan negosiasi, buat perjanjian dengan penjual. Mohonkan perjanjian tentang sekitar pembelian. Contohnya, memberikan Down Payment lebih dahulu seberapa banyak dengan jaminan kalau pelunasan akan dilakukan seusai berkas lainnya dan dokumen balik nama selesai.

10. Bebas Masalah Sengketa

Lebih baik, jangan beli tanah berstatus perebutan warisan, dalam jaminan bank, surat-suratnya tidak komplet, dan lain-lain. Tanah yang pemiliknya enggak jelas hanya akan merugikan dan menyusahkan.
Cara untuk mengetahui tanah bebas sengketa ialah dengan mencari tahu sejarah tanah. kalian wajib datang pada pejabat tertentu sebelum membelinya, agar mengerti sejarah tanah itu. Terlebih lagi apabila tanah tersebut belum memiliki sertifikat, masih berwujud girik, jangan pernah kamu membikin Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengerti riwayatnya. Sekalipun dapat membikin sertifikat tanah atas nama kalian seusai membeli, tak serta-merta sertifikat tanah tersebut tidak bisa dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika nyatanya penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah enggak sekedar masalah berapa biaya permeter persegi. Namun, teliti juga poin biaya lainnya contohnya biaya pencatatan dengan bagian Pejabat Pembuat Akta Tanah, perpajakan, dan lain sebagainya. Bila sudah seperti itu, pembikinan sertifikat kepemilikan tanah bisa selesai dengan segera.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah ialah jenis investasi bersifat enggak likuid atau tak bisa diduitkan dalam jangka waktu cepat. Jadi lebih baik, tanah enggak dibuat keuangan mendesak maupun dana pokok. Sebisa mungkin, Anda membeli tanah buat invest yang dananya berasal dari modal enggak kepakai atau tabungan masa depan.
Sedang bila uang terbatas, maka bisa membeli tanah yang tidak mempunyai potensi pendirian saat ini, maupun dengan kata lain, harganya masih tergolong terjangkau. Tetapi, di waktu yang akan datang, tanah itu akan beranjak naik dan Anda pun jadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Disamping itu, mesti dipastikan untuk tidak membeli tanah punya negara ataupun tanah yang termasuk didalam planning pengembangan pemerintah. Karena, tanah ini berisiko menjadi target penggusuran. Dewasa ini, memiliki sertifikat tanah tidak jadi garansi tanah bebas penggusuran.
Berdasarkan UU No dua thn 2012 mengenai Pengadaan Tanah buat Pembangunan untuk layanan sosial Pasal lima, pihak yang wajib memberikan lahannya saat melakukan penyediaan tanah bagi layanan publik, sehabis dikasih ganti rugi menurut putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum.
Dengan mengerti hal-hal tadi, maka pembelian tanah menjadi kian aman dan kalian pun bakal terbebas dari masalah di kemudian hari.

Anda lagi ingin membeli tanah atau rumah di seputaran wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta?…Hubungi no WA di bawah ini: