Info Peluang Usaha Jual Properti Tanah di Kabupaten Bantul

Posted on

Prospek Bisnis Jual Beli Tanah di Jogjakarta

Sekarang ini ada banyak jenis bisnis yang bisa dilakukan di Jogja, salah satu diantaranya adalah bisnis jual beli tanah. Usaha jual-beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang menjanjikan karena daerah Yogya merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Jogjakarta juga dikenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pendatang dari luar daerah untuk belajar.

Kelebihan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogja adalah sebuah area yang kian hari kian berkembang. Ditopang oleh destinasi wisata dan banyaknya sekolah tinggi, sangat banyak masyarakat dari wilayah lain yang tahu dan mengunjungi Jogja. Menyebabkan kebutuhan tempat di Jogja juga naik. Kondisi ini berdampak pada naiknya banderol tanah dan properti lainnya. Tidak mengherankan bila di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang punya tips cepat menawarkan tanah.

Yogyakarta ialah sebuah lokasi yang memiliki fasilitas lengkap, dan semakin waktu makin berkembang pesat. Hal ini berhubungan dengan wilayah Yogyakarta yang ideal lantaran banyaknya tempat ideal untuk mendirikan bisnis. Seperti Misalnya usaha motel, hotel, mal, pertokoan, restoran atau usaha yang lain.

Harga tanah di Yogya makin bersaing. Semakin hari banderol properti maupun tanah semakin bertambah mahal di Yogya. Enggak aneh, karena keuntungan yang bakal didapatkan di jangka panjang juga bakal mahal. Sekarang ini saja banderol tanah di Jogja sudah sangat tinggi. Apalagi di tahun-tahun yang akan datang. Pasti hasil yang bakal didapat berlipat ganda. Maka, jika memiliki tanah di Yogyakarta, pergunakan itu untuk investasi. Akan tetapi apabila memang mau jual tanah Jogjakarta, tentu banderol yang sesuai supaya enggak ada kerugian.

jual beli tanah di jogja

Trik Membeli tanah di Jogjakarta

Untuk Anda yang kepengin mempunyai investasi tanah di Jogjakarta, pastinya dibutuhkan sebuah pembicaraan jual beli. Bakal calon pembeli kudu memahami tips yang sesuai untuk mempunyai ataupun membeli tanah di Jogja agar enggak muncul perasaan kecewa nantinya. Berikut tips yang dapat dilakukan:

1. Enggak Boleh Tergesa-gesa

Perbanyak referensi dan cek serta perbandingan harga, wilayah tanah, karena beragam referensi tanah yang di jual di Jogja. Pilihlah lokasi yang potensial untuk tahun-tahun kedepan. Keadaan ini tentu krusial sekali buat investasi dan memperbanyak keuntungan bila tanah bakal dijual dimasa depan.

2. Janganlah Beli Kavling

Tanah kavling ialah tanah yang telah diatur oleh developer perumahan. Biasanya kavling sudah dipatok banderol mahal oleh pengembang. Bila memang ingin membeli lahan untuk investasi, belilah lahan yang masih utuh. Jangan beli kavling, lantaran tak cukup menguntungkan. Terkecuali bila memang ingin beli untuk didirikan bangunan.

3. Penjual Butuh

Jika perlu, cari saja penjual yang kepengin menjual lahannya lantaran butuh. Hal ini akan menguntungkan lantaran Jual butuh pasti menawarkan banderol yang jauh lebih rendah dari banderol biasanya.

4. Estimasi Keuntungan

Prediksi dengan pasti keuntungan di masa depan. Seperti bila tanah ingin dijual di tahun tahun yang akan datang dengan minimum keuntungan hingga 17 %. Kalau harga di waktu yang akan datang sesuai harapan, maka tanah ini pasti ideal buat invest.

5. Janganlah Sekali-kali Asal-asalan Memilih Area Tanah

Lokasi tanah juga betul-betul krusial. Tanah di sisi jalan pasti lebih mempunyai peluang kenaikan harga yang bagus di masa depan. Lain dengan tanah di sisi kuburan, atau di bawah menara SUTET. Hindari membeli tanah di kawasan industri yang membikin bahan-bahan yang mudah terbakar. Posisi tanah pun wajib jauh dari tempat pembuangan sampah dan jangan sampai membeli tanah mudah longsor untuk dibikin tempat tinggal di atasnya. Karena, salah satu poin penggerak nilai sebuah tanah adalah posisi. Dapat dijamin, harga tanah terus bertambah jika berada di posisi strategis, seperti jalan mudah ditempuh, dekat dari pasar, dan sejumlah fasilitas publik. Apabila pengin beli tanah, anda wajib cermat memperhatikan lokasinya. Caranya, dengan menganalisis karakteristik sebuah kawasan dan memperkirakan situasinya di kemudian hari.

6. Pilihlah Area Potensial

Sebaiknya, pilih saja wilayah yang potensial, misalnya area yang terletak di tepi jalan utama. Tanah di tepi jalan bakal sangat potensial. Selain harganya di waktu yang akan datang akan mahal, selama tanah enggak di jual bisa dijadikan area yang menghasilkan uang. Seperti dengan menyewakan sebagai tempat parkir, membangun warung makanan, dan sebagainya.

7. Cek Teritorial Tanah

Pastikan kalau area di seputar tanah ialah wilayah yang aman. Pastikan pula jika wilayah itu tidak berada pada area konflik.

8. Cek Keaslian Sertifikat

Hal ini pun betul-betul krusial ketika ingin beli tanah untuk menghindari resiko penipuan. Penjual kudu mempunyai dokumen yang komplit. Pastikan pula tanah tersebut teregistrasi di Badan Partanahan Nasional.

9. Lakukan Perjanjian Dengan Pemilik Tanah

Kalau akan berlangsung pembicaraan, bikin perjanjian dengan pemilik tanah. Mintalah kesepakatan tentang seputaran transaksi. Misalnya, menyerahkan DP terlebih dulu seberapa banyak dengan garansi kalau pelunasan akan dilaksanakan setelah dokumen yang lain dan surat-surat balik nama rampung.

10. Bebas Sengketa

Lebih baik, jangan beli tanah berstatus sengketa warisan, didalam agunan bank, dokumennya tidak lengkap, dan lain-lain. Tanah yang hak miliknya enggak jelas hanya bakal menyusahkan dan merugikan.
Tips buat meyakinkan tanah bebas dalam status sengketa yaitu dengan mengetahui asal-usul tanah. kamu harus tanya kepada pejabat tertentu sebelum membelinya, supaya mengetahui riwayat tanah itu. Terlebih lagi jika tanah itu tidak bersertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan sekal-kali kalian membikin Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengerti historinya. Walaupun bisa bikin sertifikat tanah atas nama kalian sesudah membelinya, tak berarti akat tanah tersebut tak dapat dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila nyatanya pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Biaya Pengurusan Jual Belinya

Beli tanah bukan sekedar perkara berapa biaya per meter nya. Akan tetapi, perhatikan pula poin biaya yang lainnya seperti ongkos administrasi dengan pihak notaris, pajak, dan lain sebagainya. Bila sudah begitu, pembuatan keabsahan kepemilikan tanah dapat selesai dengan cepat.

12. Enggak Likuid

Tanah merupakan tipe investasi yang sifatnya tak likuid atau tak bisa diduitkan dalam waktu yang singkat. Maka sebaiknya, tanah enggak dijadikan keuangan mendesak maupun keuangan pokok. Tapi sebaiknya, kalian membeli tanah buat investasi yang berasal dari uang tak kepakai maupun duit tabungan.
Sedangkan jika tabungan sedikit, maka bisa membeli tanah yang belum ada prospek pengembangan sekarang ini, ataupun dengan kata lain, banderolnya masih tergolong ekonomis. Namun, di kemudian hari, tanah tersebut akan beranjak naik dan Anda pun jadi laba.

13. Bebas Penggusuran

Selain itu, pastikan juga untuk tak membeli tanah punya pemerintah maupun tanah yang berada didalam planning pengembangan pemerintah. Karena, tanah tersebut mempunyai resiko menjadi target penggusuran. Sekarang ini, mempunyai akta tanah tidak jadi jaminan tanah bebas penggusuran.
Menurut UU No dua thn 2012 tentang penyediaan Tanah untuk Pembangunan untuk pelayanan publik Pasal 5, pihak yang wajib merelakan tanahnya pada saat berlangsungnya Pengadaan tanah buat layanan publik, sehabis dikasih ganti rugi menurut keputusan pengadilan yang telah mempunyai kepastian hukum.
Dengan memahami hal-hal di atas, maka membeli tanah jadi kian lancar dan kamu pun akan terbebas dari permasalahan di kemudian hari.

Anda sedang ingin beli tanah atau rumah di sekitar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta?…Kontak saja kontak WA di bawah ini: