Info Peluang Usaha Jual Tanah di Mlati Sleman

Posted on

Prospek Usaha Jual Beli Tanah di Yogyakarta

Saat ini ada banyak jenis bisnis yang bisa dikerjakan di Yogya, satu diantaranya adalah usaha jual beli tanah. Bisnis jual-beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang prospektif karena daerah Yogyakarta merupakan salah satu kota tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Yogya juga terkenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pendatang dari luar daerah untuk menuntut ilmu.

Kelebihan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogjakarta ialah sebuah wilayah yang semakin hari makin berkembang pesat. Ditopang oleh destinasi wisata dan beragamnya kampus, banyak sekali penduduk dari luar kawasan yang mengenal dan mengunjungi Yogya. Mengakibatkan permintaan ruang di Jogjakarta juga tinggi. Kondisi ini mempengaruhi kenaikan banderol lahan dan properti lainnya. Tidak mengherankan kalau di Jogja ada sebagian besar pemilik tanah yang punya tips tepat menawarkan tanah.

Yogyakarta ialah sebuah kota besar yang memiliki fasilitas komplit, dan semakin hari makin bertambah ramai. Hal ini berkaitan dengan area Jogjakarta yang potensial karena banyaknya spot ideal untuk mengembangkan usaha. Misalnya bisnis penginapan, hotel, mal, ruko, makanan atau bisnis lainnya.

Harga tanah di Jogjakarta sangat tinggi. Kian hari banderol properti maupun tanah semakin naik di Yogyakarta. Tak heran, karena untung yang akan dihasilkan di kemudian hari juga akan tinggi. Baru-baru ini saja harga tanah di Yogyakarta sudah sangat tinggi. Terlebih lagi di beberapa tahun yang akan datang. Pasti untung yang akan didapatkan berlipat ganda. Maka, kalau memiliki tanah di Yogyakarta, pakai itu untuk aset. Akan tetapi jika memang pengin jual tanah Jogjakarta, tentunya harga yang tepat agar enggak ada kerugian.

jual beli tanah di jogja

Kiat Membeli tanah di Jogja

Bagi kamu yang kepengin punya tanah di Jogjakarta, pastinya butuh satu pembicaraan jual beli. Bakal calon pembeli mesti tahu tips yang pas untuk mempunyai atau membeli tanah di Jogjakarta agar enggak muncul penyesalan dikemudian hari. Dibawah ini cara yang bisa dikerjakan:

1. Jangan Tergesa-gesa

Perbanyak referensi dan survey serta bandingkan harga, area tanah, karena berbagai pilihan tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilih lokasi yang strategis untuk tahun-tahun berikutnya. Keadaan ini tentu penting untuk invest dan mendapatkan untung apabila tanah akan dijual dimasa depan.

2. Janganlah Sekali-kali Membeli Kavling

Tanah kavling merupakan tanah yang sudah diolah oleh pengembang perumahan. Pada Umumnya tanah kavling sudah ditetapkan harga mahal oleh developer. Kalau memang pengin membeli lahan untuk investasi, belilah lahan yang utuh. Janganlah membeli tanah kavling, karena tak cukup menghasilkan. Terkecuali bila memang ingin beli buat dibikin rumah.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Apabila ada, carilah penjual yang pengin menjual tanahnya karena butuh. Kondisi ini akan sangat menguntungkan karena Penjual buru-buru karena butuh tentu mematok harga yang lebih rendah dari harga biasanya.

4. Estimasi Laba

Prediksi secara pasti untung di waktu yang akan datang. Contohnya apabila tanah ingin dijual di tahun tahun mendatang dengan min untung sampai 17%. Apabila harga di waktu mendatang memenuhi target, maka tanah itu tentunya ideal di jadikan invest.

5. Janganlah Sekali-kali Asal-asalan Memilih Area Tanah

Posisi tanah pun sangat penting. Tanah di depan jalan besar akan lebih punya potensi peningkatan harga yang tinggi di kemudian hari. Lain dengan tanah di depan kuburan, maupun di dekat menara SUTET. Jangan juga beli tanah di kawasan pabrik yang membuat produk yang mudah terbakar. Posisi tanah juga harus jauh dari area pembuangan sampah umum dan janganlah sampai beli tanah bergerak untuk dibikin bangunan di atasnya. Sebab, salah satu poin penggerak harga sebuah tanah yaitu lokasi. Dapat dipastikan, harga jual tanah akan naik bila berada di area strategis, contoh rute gampang ditempuh, dekat dari pusat perbelanjaan, dan berbagai sarana umum. Jika mau beli tanah, anda mesti teliti memperhatikan posisinya. Caranya, dengan memahami karakter sebuah kawasan dan memperkirakan kondisinya di kemudian hari.

6. Pilihlah Wilayah Ideal

Lebih baik, pilih saja lokasi yang ideal, misalnya area yang berada di depan jalan. Tanah di depan jalan utama bakal begitu potensial. Selain harganya di kemudian hari bakal meningkat, selama tanah tidak di jual bisa dijadikan area yang menghasilkan untung. Contohnya dengan menyewakan sebagai lahan parkir, membuka rumah makan, dan lain sebagainya.

7. Teliti Teritorial Tanah

Pastikan bahwa lokasi di sekitar tanah adalah area yang tentram. Pastikan pula jika lokasi tersebut tidak terletak pada wilayah konflik.

8. Teliti Keabsahan Sertifikat

Keadaan ini pun amat signifikan ketika mau beli tanah untuk menghindari risiko penipuan. Pastikan penjual mempunyai berkas yang komplit. Pastikan pula lahan tersebut terdaftar di Badan Partanahan Nasional.

9. Buat Kesepakatan Dengan Penjual

Bila akan berlangsung transaksi, lakukan perjanjian dengan pemilik tanah. Mohon kesepakatan tentang sekitar pembelian. Contohnya, membayar DP lebih dahulu sekian persen dengan garansi bahwa pelunasan akan dilaksanakan setelah berkas yang lain dan dokumen balik nama rampung.

10. Tidak Sedang Dalam Sengketa

Alangkah baiknya, enggak membeli tanah berstatus rebutan warisan, masih jadi jaminan bank, berkasnya tak komplet, dan lain-lain. Tanah yang kepemilikannya tidak jelas cuma bakal merugikan dan menyusahkan.
Kiat buat memastikan tanah tidak sengketa yaitu dengan menelusuri asal-usul tanah. kamu harus bertanya pada pejabat tertentu sebelum beli tanah, biar tahu asal-usul tanah itu. Apalagi bila tanah itu tidak bersertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan pernah kalian membikin Akta Jual Beli sebelum tahu riwayatnya. Meskipun berhasil membuat sertifikat tanah atas nama Anda sesudah membeli, tak terus akat tanah tersebut tidak bisa dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kalau ternyata penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah enggak cuma perkara berapa harga per meter persegi. Tetapi, perhatikan pula poin ongkos yang lainnya contohnya biaya admin dengan pihak PPATK, pajak, dan sebagainya. Dengan begitu, pembuatan sertifikat kepemilikan tanah akan selesai dengan cepat.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah merupakan tipe investasi bersifat tak likuid atau tidak dapat diduitkan didalam waktu yang singkat. Maka alangkah baiknya, tanah tidak dibuat dana mendesak maupun keuangan pokok. Sebaiknya, kalian membeli tanah buat investasi yang dananya berasal dari dana enggak terpakai atau tabungan masa depan.
Sedangkan jika modal terbatas, maka bisa membeli tanah yang tidak mempunyai potensi pengembangan saat ini, maupun dengan kata lain, tarifnya masih tergolong murah. Tetapi, di kemudian hari, tanah itu akan bergerak naik dan kalian pun jadi laba.

13. Tidak Ada Gusuran

Disamping itu, pastikan juga supaya enggak beli tanah milik negara ataupun tanah yang berada ke dalam planning pembangunan pemerintah. Sebab, tanah itu berisiko jadi tujuan penggusuran. Sekarang ini, mempunyai akta tanah tak menjadi jaminan tanah bebas penggusuran.
Berdasarkan UU Nomer 2 Tahun 2012 mengenai penyediaan Tanah buat Pembangunan bagi layanan publik Pasal 5, pihak yang wajib merelakan tanahnya pada saat pelaksanaan penyediaan tanah bagi pelayanan sosial, setelah diberikan ganti rugi berdasar ketetapan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.
Dengan mengerti faktor tadi, maka pembelian tanah jadi kian aman dan Anda pun bakal terhindar dari permasalahan di kemudian hari.

Anda sedang ingin membeli tanah atau rumah di seputaran wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta?…Kontak nomor WA di bawah ini: