Info Peluang Usaha Jual Tanah di Ponjong Gunung Kidul

Posted on

Prospek Usaha Jual-Beli Tanah di Jogjakarta

Jual-beli tanah adalah salah satu jenis usaha yang sangat menjanjikan di Yogyakarta. Hal ini disebabkan daerah Jogjakarta merupakan kota yang selama ini disebut sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Yogyakarta memiliki ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, dan juga mempunyai ratusan obyek-obyek wisata alam yang terkenal cantik dan sedap dipandang mata. Itulah sebabnya Yogyakarta dipandang sebagai tempat yang menjanjikan untuk investasi.

Keistimewaan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogja merupakan sebuah area yang makin waktu semakin berkembang. Ditopang oleh basis wisata dan beragamnya universitas, banyak penduduk dari luar daerah yang mengenal dan mendatangi Jogjakarta. Akibatnya permintaan tempat di Jogja juga tinggi. Keadaan ini berdampak kepada meningkatnya banderol lahan dan properti lainnya. Enggak mengherankan jika di Jogja ada banyak pemilik tanah yang memiliki tips cepat memasarkan tanah.

Jogjakarta ialah satu kota besar yang punya prasarana komplet, dan semakin waktu kian berkembang. Kondisi ini berkaitan dengan wilayah Yogyakarta yang potensial lantaran banyaknya spot strategis buat membangun usaha. Contohnya bisnis losmen, hotel, mal, ruko, makanan atau usaha lain.

Harga tanah di Jogja sangat bersaing. Makin hari harga properti maupun tanah semakin mahal di Jogja. Tak heran, karena keuntungan yang akan didapat di jangka panjang juga bakal tinggi. Baru-baru ini aja harga tanah di Jogjakarta udah amat tinggi. Terlebih lagi di tahun-tahun berikutnya. Pasti untung yang bisa didapatkan berkali lipat. Maka, apabila memiliki tanah di Yogyakarta, pergunakan itu untuk investasi. Tetapi apabila memang mau jual tanah Yogyakarta, tentunya harga yang pas biar tidak rugi.

jual beli tanah jogjakarta

Kiat Beli tanah di Jogjakarta

Untuk kamu yang ingin punya tanah di Jogja, pastinya dibutuhkan suatu pembicaraan jual beli. Bakal calon pembeli kudu tahu kiat yang tepat untuk punya atau membeli tanah di Jogja agar tidak timbul penyesalan kedepannya. Berikut ini cara yang bisa dilaksanakan:

1. Tidak Boleh Terburu-buru

Perbanyak pilihan dan cek serta perbandingan harga, area tanah, karena terdapat beragam pilihan tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilihlah lokasi yang potensial untuk tahun-tahun berikutnya. Kondisi ini tentunya penting untuk investasi dan mendapatkan untung jika tanah bakal dijual dimasa depan.

2. Jangan Beli Tanah Kavling

Tanah kavling adalah tanah yang sudah diatur oleh pengembang perumahan. Umumnya tanah kavling sudah dipatok banderol mahal oleh developer. Jika memang ingin beli tanah untuk aset, beli aja tanah yang murni. Janganlah sekali-kali membeli tanah kavling, karena kurang menguntungkan. Kecuali bila memang pengin membeli untuk didirikan rumah.

3. Penjual Butuh

Bila ada, cari saja penjual yang ingin menjual tanahnya karena mendesak. Kondisi ini bakal sangat menguntungkan lantaran Penjual buru-buru karena butuh tentu memasang banderol yang lebih murah dari harga umumnya.

4. Estimasi Keuntungan

Perkirakan secara pasti untung di waktu yang akan datang. Misalnya bila tanah bakal di jual kembali di 3 tahun mendatang dengan min untung sampai 17%. Apabila harga di masa depan memenuhi perkiraan, maka tanah ini tentunya cocok di jadikan invest.

5. Jangan Sembarangan Memilih Posisi Tanah

Lokasi tanah juga betul-betul krusial. Tanah di tepi jalan besar bakal lebih punya kesempatan meningkatnya harga yang baik di masa depan. Beda dengan tanah di tepi sungai, maupun di bawah menara SUTET. Hindari beli tanah di area industri yang membikin bahan-bahan yang mudah meledak. Posisi tanah pun mesti jauh dari lokasi pembuangan sampah umum dan janganlah sampai membeli tanah gampang longsor untuk dibikin rumah di atasnya. Karena, poin penting penggerak harga suatu tanah yaitu lokasi. Bisa digaransi, harga jual tanah akan terus naik apabila terletak di posisi strategis, misal jalan mudah ditempuh, tidak jauh dengan pusat perbelanjaan, dan beberapa sarana publik. Apabila pengin membeli tanah, maka harus teliti memperhatikan lokasinya. Caranya, dengan memahami karakter suatu wilayah dan memprediksi kondisinya di masa depan.

6. Pilihlah Area Strategis

Sebaiknya, pilih saja wilayah yang potensial, contohnya lokasi yang tepat di tepi jalan utama. Tanah di dekat jalan akan sangat berharga. Selain harganya di kemudian hari bakal tinggi, sebelum tanah enggak di jual dapat dibuat lokasi yang menghasilkan duit. Seperti dengan menyewakan buat tempat parkir, membuka warung, dan sebagainya.

7. Periksa Wilayah Tanah

Pastikan jika lokasi di sekeliling tanah adalah lokasi yang damai. Pastikan pula jika wilayah itu enggak ada pada area konflik.

8. Cek Keabsahan Sertifikat

Hal ini juga benar-benar penting saat mau beli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Penjual kudu punya berkas yang komplet. Pastikan juga lahan tersebut teregistrasi di BPN.

9. Bikin Perjanjian Dengan Penjual

Bila akan dilakukan transaksi, lakukan kesepakatan dengan pemilik tanah. Mohonkan perjanjian tentang seputar pembelian. Misalnya, membayar uang muka lebih dahulu berapa persen dengan jaminan kalau pelunasan akan dilakukan sehabis dokumen lain dan dokumen balik nama selesai.

10. Bebas Sengketa

Alangkah baiknya, enggak beli tanah dengan status rebutan warisan, dalam agunan bank, berkasnya enggak komplit, dan lain sebagainya. Tanah yang hak miliknya tidak jelas cuma bakal merugikan dan menyusahkan.
Kiat untuk mengetahui tanah bebas sengketa adalah dengan menelusuri asal-usul tanah. Pastikan kalian datang kepada pejabat setempat sebelum membeli tanah, supaya tahu asal-usul tanah itu. Terlebih kalau tanah itu belum memiliki sertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan coba-coba kamu membikin Akta Jual Beli sebelum tahu sejarahnya. Sekalipun berhasil bikin sertifikat tanah atas nama Anda sesudah membeli, bukan berarti akat tanah itu tak bisa dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kalau nyatanya pihak penjual tanah bukan yang memiliki tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Biaya Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah bukan sekedar perkara berapa biaya per meter persegi. Akan tetapi, teliti juga poin biaya lainnya contohnya biaya administrasi dengan lembaga PPATK, pajak, dan sebagainya. Dengan begitu, pengurusan keabsahan kepemilikan tanah bisa rampung dengan segera.

12. Tak Bisa Diuangkan

Tanah ialah jenis investasi yang bersifat tak likuid atau enggak bisa diduitkan didalam waktu cepat. Jadi sebaiknya, tanah bukan dibuat dana mendesak atau dana pokok. Sebisa mungkin, kalian beli tanah untuk investasi yang berasal dari dana tak terpakai maupun tabungan masa depan.
Sedangkan jika modal terbatas, maka bisa beli tanah yang belum mempunyai potensi pengembangan saat ini, atau bisa diilang, harganya masih terbilang murah. Akan tetapi, di masa depan, tanah itu akan beranjak naik dan kalian pun jadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Selain itu, mesti dipastikan supaya enggak membeli tanah milik pemerintah atau tanah yang berada didalam planning pengembangan pemerintah. Lantaran, tanah tersebut berisiko jadi tujuan penggusuran. Sekarang ini, punya sertifikat tanah enggak jadi jaminan tanah bebas penggusuran.
Berdasar Undang-Undang nomor dua thn 2012 tentang penyediaan Tanah buat Pembangunan untuk pelayanan sosial Pasal lima, pihak yang berhak merelakan lahannya ketika berlangsungnya penyediaan tanah buat Kepentingan Umum, sehabis diberi ganti rugi berdasar putusan pengadilan yang telah memiliki ketetapan hukum.
Dengan memahami faktor di atas, maka membeli tanah menjadi lebih lancar dan Anda pun akan bebas dari permasalahan di kemudian hari.

Anda lagi ingin membeli tanah atau rumah di seputaran area Daerah Istimewa Yogyakarta?…Hubungi saja nomer WA di bawah ini: