Informasi Peluang Bisnis Jual-Beli Properti Tanah di Paliyan Gunung Kidul

Posted on

Peluang Bisnis Jual Beli Tanah di Yogyakarta

Perdagangan tanah merupakan salah satu usaha yang sangat menjanjikan di Yogya. Hal ini disebabkan wilayah Yogya adalah daerah yang selama ini disebut sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Yogyakarta mempunyai ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, serta mempunyai ratusan destinasi wisata alam yang terkenal enak dan menarik dipandang mata. Itulah mengapa Jogja dipandang sebagai tempat yang prospektif untuk berinvestasi.

Keistimewaan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogja merupakan suatu lokasi yang kian hari semakin berkembang pesat. Didukung oleh objek wisata dan banyaknya kampus, banyak sekali orang dari kawasan lain yang mengenal dan berkunjung ke Yogya. Dampaknya permintaan tempat di Jogjakarta juga meningkat. Keadaan ini berpengaruh pada kenaikan banderol lahan dan properti lainnya. Enggak aneh apabila di Jogjakarta ada banyak pemilik tanah yang memiliki cara kilat menawarkan tanah.

Jogjakarta adalah suatu kota besar yang punya sarana komplit, dan semakin waktu semakin bertambah ramai. Hal ini berkaitan dengan wilayah Yogya yang strategis lantaran beragam lokasi potensial buat mendirikan bisnis. Seperti bisnis hotel, mal, pertokoan, restoran, motel ataupun usaha yang lain.

Banderol tanah di Yogya sangat tinggi. Makin hari banderol tanah atau properti kian bertambah mahal di Jogjakarta. Tidak mengherankan, lantaran keuntungan yang bakal diperoleh di jangka panjang juga bakal mahal. Baru-baru ini aja banderol tanah di Jogjakarta udah amat tinggi. Terlebih di beberapa tahun berikutnya. Tentu keuntungan yang bisa diperoleh berlipat ganda. Maka, jika memiliki tanah di Yogya, pakai itu untuk aset. Tapi kalau memang pengin jual tanah Jogjakarta, tentu banderol yang pas biar tidak rugi.

jual beli tanah jogjakarta

Kiat Beli tanah di Jogjakarta

Bagi kamu yang ingin memiliki aset tanah di Jogja, pastinya diperlukan suatu pembicaraan jual beli. Bakal calon pembeli kudu mengetahui kiat yang tepat untuk memiliki maupun membeli tanah di Jogja agar tak ada penyesalan nantinya. Berikut tips yang bisa dilaksanakan:

1. Tak Boleh Grasa-grusu

Perbanyak referensi dan survey serta perbandingan harga, area tanah, karena banyak referensi tanah yang ditawarkan di Jogja. Carilah wilayah yang ideal untuk tahun-tahun yang akan datang. Keadaan ini tentunya penting untuk invest dan memperoleh untung apabila tanah bakal dijual dimasa depan.

2. Janganlah Membeli Tanah Kavling

Tanah kavling ialah tanah yang telah diatur oleh developer perumahan. Pada Umumnya tanah kavling telah ditetapkan harga mahal oleh pengembang. Apabila memang ingin beli lahan buat investasi, beli saja lahan yang murni. Janganlah sekali-kali membeli kavling, lantaran enggak cukup menghasilkan. Lain ceritanya apabila memang pengin beli untuk dibikin bangunan.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Kalau perlu, carilah penjual yang kepengin jual lahannya karena mendesak. Kondisi ini bisa menguntungkan karena Penjual buru-buru karena butuh pasti memasang banderol yang jauh lebih rendah dari harga pasar.

4. Prediksi Laba

Perkirakan dengan pasti keuntungan di waktu mendatang. Misalnya apabila tanah bakal dijual di 3 tahun yang akan datang dengan min keuntungan hingga 17%. Kalau harga di waktu mendatang memenuhi target, maka lahan tersebut tentunya ideal buat investasi.

5. Janganlah Sekali-kali Asal-asalan Memilih Lokasi Tanah

Area tanah pun betul-betul krusial. Tanah di sisi jalan pasti lebih mempunyai potensi meningkatnya harga yang baik di masa depan. Beda dengan tanah di sisi kuburan, atau di sisi SUTET. Hindari membeli tanah di dekat pabrik yang memproduksi bahan-bahan yang mudah terbakar. Posisi tanah pun harus jauh dari area pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai membeli tanah gampang longsor untuk didirikan tempat tinggal diatasnya. Sebab, poin penting penggerak harga sebuah tanah ialah lokasi. Dapat digaransi, harga jual tanah terus meningkat jika berada di area potensial, seperti rute mudah ditempuh, dekat dari pusat perbelanjaan, dan berbagai fasilitas sosial. Jika mau beli tanah, maka wajib teliti mengecek posisinya. Caranya, dengan mempelajari karakter sebuah daerah dan memperkirakan situasinya di kemudian hari.

6. Pilihlah Wilayah Potensial

Sebaiknya, pilih saja area yang ideal, contohnya wilayah yang berada di depan jalan besar. Tanah di tepi jalan raya bakal begitu berharga. Selain harganya di waktu yang akan datang bakal tinggi, sebelum tanah enggak di jual bisa dibuat area yang mendatangkan uang. Misalnya dengan menyewakan sebagai lahan parkir, mendirikan warung, dan sebagainya.

7. Periksa Lokasi Tanah

Pastikan bahwa area di sekitar lahan yaitu lokasi yang damai. Pastikan juga kalau area tersebut enggak berada pada lokasi berbahaya.

8. Cek Keaslian Sertifikat

Kondisi ini pun betul-betul penting saat mau membeli tanah untuk meminimalisir resiko penipuan. Penjual kudu punya dokumen yang komplit. Pastikan juga tanah tersebut tercatat di BPN.

9. Lakukan Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Bila akan dilangsungkan transaksi, lakukan perjanjian dengan pemilik tanah. Mohonkan perjanjian mengenai seputaran pembayaran. Misalnya, membayar uang muka terlebih dahulu seberapa banyak dengan jaminan bahwa pelunasan bakal dibayar sesudah surat-surat yang lain dan dokumen balik nama beres.

10. Tidak Dalam Sengketa

Sebaiknya, jangan membeli tanah dengan status rebutan warisan, didalam jaminan bank, berkasnya tidak komplit, dan sebagainya. Tanah yang pemiliknya tidak jelas cuma akan menyusahkan dan merugikan.
Tips untuk meyakinkan tanah tidak sengketa ialah dengan menelusuri riwayat tanah. kalian wajib bertanya ke pejabat setempat sebelum beli tanah, biar tahu asal-usul tanah tersebut. Apalagi apabila tanah itu belum bersertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan pernah Anda membuat Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui historinya. Sekalipun berhasil membikin sertifikat tanah atas nama kalian seusai membelinya, tak berarti akat tanah itu tidak dapat digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kalau ternyata pihak penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah tidak cuma perkara berapa biaya permeter persegi. Tapi, perhatikan juga faktor biaya yang lainnya seperti ongkos pencatatan dengan pihak notaris, pajak, dan lain sebagainya. Kalau sudah begitu, pembuatan keabsahan kepemilikan tanah akan kelar dengan segera.

12. Enggak Bisa Diuangkan

Tanah merupakan jenis investasi yang sifatnya tidak likuid atau tidak dapat dicairkan didalam jangka waktu singkat. Jadi alangkah baiknya, tanah enggak dibuat keuangan mendesak ataupun keuangan pokok. Tapi sebaiknya, kamu beli tanah buat investasi yang berasal dari dana tak kepakai atau duit tabungan.
Sedang apabila tabungan sedikit, maka bisa membeli tanah yang tidak memiliki prospek pendirian saat ini, maupun boleh diilang, harganya masih tergolong murah. Tetapi, di masa depan, tanah tersebut bakal merangkak tinggi dan kalian pun menjadi laba.

13. Tidak Ada Gusuran

Disisi lain, mesti dipastikan agar tak beli tanah milik negara maupun tanah yang termasuk didalam peta rencana pengembangan negara. Karena, tanah tersebut berisiko menjadi tujuan penggusuran. Dewasa ini, mempunyai akta tanah tak jadi jaminan tanah bebas penggusuran.
Berdasar UU nomor dua Tahun 2012 mengenai penyediaan Tanah untuk infrastruktur untuk layanan Umum Pasal lima, pihak yang berhak melepaskan lahannya saat melakukan penyediaan tanah bagi pelayanan sosial, sesudah dikasih ganti rugi menurut ketetapan pengadilan yang telah punya kepastian hukum.
Dengan mengetahui poin tadi, maka membeli tanah menjadi lebih aman dan kamu pun bakal terbebas dari masalah di kemudian hari.

Anda lagi ingin membeli tanah atau rumah di seputaran area Yogyakarta?…Hubungi no WA di bawah ini: