Informasi Peluang Bisnis Jual-Beli Tanah di Bantul

Posted on

Prospek Usaha Jual Beli Tanah di Yogyakarta

Jual-beli tanah adalah salah satu usaha yang sangat prospektif di Yogyakarta. Hal ini disebabkan wilayah Yogyakarta merupakan wilayah yang selama ini dianggap sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Yogyakarta memiliki ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, serta memiliki ratusan tempat wisata alam yang terkenal enak dan menarik dipandang mata. Itulah mengapa Yogyakarta dipandang sebagai tempat yang menjanjikan untuk berinvestasi.

Keuntungan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogjakarta adalah suatu wilayah yang makin waktu makin maju. Ditopang oleh basis wisata dan banyaknya kampus, sangat banyak orang dari wilayah lain yang tahu dan mendatangi Yogyakarta. Mengakibatkan kebutuhan ruang di Jogja juga tinggi. Keadaan ini mempengaruhi naiknya harga tanah dan properti lainnya. Enggak mengherankan kalau di Jogja ada sebagian besar pemilik tanah yang mempunyai tips tepat menjual tanah.

Yogyakarta adalah salah satu lokasi yang punya prasarana komplit, dan makin hari semakin berkembang pesat. Hal ini berkaitan dengan lokasi Jogjakarta yang strategis lantaran beragam lokasi ideal untuk membangun usaha. Misalnya usaha ruko, makanan, penginapan, hotel, mal ataupun bisnis lain.

Banderol tanah di Jogjakarta makin tinggi. Makin hari banderol properti atau tanah kian tinggi di Yogyakarta. Tak heran, lantaran keuntungan yang bakal dihasilkan di kemudian hari juga bakal mahal. Sekarang ini aja banderol tanah di Jogjakarta udah sangat tinggi. Apalagi di tahun-tahun kedepan. Pasti hasil yang bisa diperoleh berkali-kali lipat. Maka, jika mempunyai tanah di Jogja, pakai itu untuk aset. Namun jika memang kepengin jual tanah Yogya, tentunya banderol yang sesuai supaya tidak rugi.

jual beli tanah di jogja

Kiat Membeli tanah di Jogjakarta

Untuk kalian yang ingin memiliki aset tanah di Jogja, tentunya butuh satu transaksi jual beli. Calon pembeli kudu mengetahui kiat yang tepat untuk punya ataupun beli tanah di Jogja biar enggak timbul penyesalan kedepannya. Dibawah ini tips yang dapat dilakukan:

1. Jangan Grasa-grusu

Perbanyak referensi dan survey dan juga bandingkan harga, lokasi tanah, lantaran banyak sekali referensi tanah yang di jual di Jogjakarta. Pilih area yang potensial untuk tahun-tahun berikutnya. Kondisi ini tentunya krusial untuk investasi dan memperbanyak untung apabila tanah bakal dijual nantinya.

2. Janganlah Sekali-kali Membeli Kavling

Tanah kavling merupakan lahan yang sudah dikelola oleh pengembang perumahan. Umumnya tanah kavling sudah ditentukan banderol tinggi oleh developer. Kalau memang ingin beli tanah untuk aset, belilah lahan yang masih asli. Jangan membeli tanah kavling, lantaran kurang menghasilkan. Terkecuali jika memang kepengin membeli untuk dibikin tempat tinggal.

3. Penjual Butuh

Kalau memungkinkan, cari penjual yang pengin menjual lahannya karena buru-buru karena butuh. Hal ini bakal sangat menguntungkan karena Penjual butuh pasti menawarkan harga yang lebih rendah dari banderol biasa.

4. Perkirakan Keuntungan

Perkirakan secara pasti untung di masa depan. Contohnya bila tanah bakal di jual lagi di 3 thn kedepan dengan minimum laba hingga 17%. Apabila harga di waktu mendatang sesuai target, maka tanah tersebut pastinya ideal untuk aset.

5. Jangan Asal Memilih Lokasi Tanah

Lokasi tanah juga benar-benar penting. Tanah di dekat jalan akan lebih punya peluang meningkatnya harga yang cepat di waktu mendatang. Lain dengan tanah di tepi sungai, ataupun di bawah SUTET. Jangan pula membeli tanah di dekat pabrik yang memproduksi produk yang mudah meledak. Area tanah juga harus jauh dari tempat pembuangan sampah umum dan jangan sampai membeli tanah mudah longsor untuk dibangun rumah diatasnya. Sebab, poin penting penggerak nilai sebuah tanah ialah posisi. Bisa dijamin, harga jual tanah akan naik bila terletak di lokasi ideal, contoh rute mudah ditempuh, dekat dengan mall, dan beberapa prasarana sosial. Jika kepengin beli tanah, maka harus cermat melihat areanya. Caranya, dengan menganalisis karakter suatu daerah dan memperkirakan situasinya di masa depan.

6. Pilihlah Lokasi Ideal

Sebaliknya, pilih area yang ideal, seperti area yang berada di depan jalan raya. Tanah di sisi jalan akan sangat menjual. Selain harganya di kemudian hari akan meningkat, selama tanah tak dijual dapat dijadikan area yang menghasilkan uang. Misalnya dengan menyewakan buat tempat parkir, mendirikan warung, dan lain-lain.

7. Periksa Wilayah Tanah

Pastikan bahwa wilayah di seputar tanah yaitu lokasi yang tentram. Pastikan juga kalau area itu tak ada di lokasi konflik.

8. Teliti Keaslian Sertifikat

Kondisi ini juga amat signifikan saat mau membeli tanah untuk mengurangi resiko penipuan. Pastikan penjual mempunyai berkas yang lengkap. Tanah itu kudu tercatat di Badan Partanahan Nasional.

9. Lakukan Perjanjian Dengan Penjual

Kalau akan dilangsungkan transaksi, lakukan kesepakatan dengan pemilik tanah. Mohonkan perjanjian tentang sekitar transaksi. Contohnya, memberikan uang muka lebih dahulu seberapa banyak dengan garansi jika pelunasan akan dibayarkan seusai berkas lain dan dokumen balik nama rampung.

10. Tidak Sedang Dalam Status Sengketa

Lebih baik, jangan beli tanah berstatus sengketa warisan, didalam agunan bank, dokumennya tidak lengkap, dan lain-lain. Tanah yang hak miliknya tak pasti hanya akan menyusahkan dan merugikan.
Tips untuk meyakinkan tanah bebas dalam sengketa adalah dengan mengetahui riwayat tanah. Anda wajib bertanya ke lembaga tertentu sebelum membelinya, agar mengerti sejarah tanah tersebut. Apalagi bila tanah itu nggak ada sertifikat, masih berupa girik, jangan coba-coba kalian membuatkan Akta Jual Beli sebelum mengerti sejarahnya. Walaupun berhasil bikin sertifikat atas nama kamu sehabis membeli, tak terus akat tanah itu tidak bisa dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara kalau kenyataannya penjual tanah bukan yang memiliki tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Biaya Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah bukan sekedar perkara berapa harga per meter nya. Akan tetapi, perhatikan juga poin biaya lain contohnya ongkos admin dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pajak, dan sebagainya. Dengan seperti itu, pengurusan legalitas kepemilikan tanah dapat rampung dengan segera.

12. Enggak Bisa Diuangkan

Tanah ialah tipe investasi yang sifatnya tidak likuid atau enggak dapat dicairkan didalam jangka waktu cepat. Maka sebaiknya, tanah enggak dibikin keuangan mendesak ataupun dana utama. Sebaiknya, Anda membeli tanah untuk invest yang dananya berasal dari modal tak kepakai atau duit tabungan.
Sedangkan bila uang terbatas, maka bisa beli tanah yang belum memiliki prospek pengembangan saat ini, maupun bisa diilang, tarifnya masih sangat murah. Akan tetapi, di masa mendatang, tanah tersebut akan bergerak tinggi dan Anda pun menjadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Disisi lain, pastikan juga supaya enggak beli tanah milik negara maupun tanah yang termasuk didalam peta rencana pengembangan negara. Sebab, tanah ini mempunyai risiko jadi target pembebasan lahan. Sekarang ini, punya akta tanah tidak menjadi garansi tanah bebas dari penggusuran.
Berdasar UU Nomer 2 thn 2012 mengenai penyediaan Tanah buat Pembangunan untuk Kepentingan sosial psl lima, pihak yang berhak memberikan lahannya pada saat pelaksanaan Pengadaan tanah buat pelayanan sosial, seusai ada ganti rugi menurut ketetapan pengadilan yang telah mempunyai kepastian hukum.
Dengan mengerti hal-hal tadi, maka beli tanah menjadi makin aman dan kalian pun bakal terhindar dari masalah di masa depan.

Anda lagi ingin investasi tanah atau rumah di sekitar wilayah Propinsi DIY?…Hubungi no WA di bawah ini: