Informasi Peluang Emas Bisnis Jual Beli Properti Tanah di Nanggulan Kulon Progo

Posted on

Peluang Bisnis Jual-Beli Tanah di Jogja

Bisnis jual beli tanah adalah salah satu usaha yang sangat prospektif di Yogya. Hal ini dikarenakan wilayah Jogjakarta merupakan wilayah yang selama ini dianggap sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Yogya memiliki ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, serta memiliki ratusan tempat wisata alam yang terkenal enak dan menarik dipandang mata. Itulah mengapa Yogya dipandang sebagai tempat yang prospektif untuk berinvestasi.

Keunggulan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Yogya adalah salah satu lokasi yang makin hari kian maju. Disokong oleh basis wisata dan banyaknya universitas, sangat banyak orang dari luar wilayah yang kenal dan mendatangi Jogjakarta. Dampaknya permintaan ruang di Jogjakarta pun meningkat. Keadaan ini berdampak kepada meningkatnya harga tanah dan properti lainnya. Enggak aneh kalau di Jogjakarta ada banyak pemilik tanah yang memiliki trik kilat menawarkan tanah.

Yogyakarta ialah sebuah lokasi yang mempunyai sarana komplit, dan semakin waktu kian berkembang. Keadaan ini berhubungan dengan wilayah Jogja yang potensial lantaran banyaknya spot strategis buat mengembangkan bisnis. Seperti Misalnya usaha mal, ruko, rumah makan, penginapan, hotel maupun usaha lainnya.

Harga tanah di Yogya makin kompetitif. Semakin hari harga properti atau tanah semakin mahal di Jogjakarta. Enggak mengherankan, lantaran untung yang bakal didapatkan di kemudian hari juga bakal tinggi. Baru-baru ini aja banderol tanah di Yogyakarta udah sangat mahal. Terlebih di beberapa tahun kedepan. Pasti keuntungan yang akan didapat berkali-kali lipat. Maka, apabila punya tanah di Yogyakarta, pergunakan itu untuk aset. Namun bila memang pengin jual tanah Jogjakarta, tentunya harga yang tepat agar tidak ada kerugian.

jual beli tanah jogja

Trik Beli tanah di Jogjakarta

Buat kalian yang berencana punya investasi tanah di Jogjakarta, tentu butuh sebuah negosiasi jual beli. Calon pembeli kudu tahu cara yang sesuai untuk punya ataupun membeli tanah di Jogja supaya tidak muncul perasaan kecewa nantinya. Dibawah ini tips yang bisa dikerjakan:

1. Enggak Boleh Terburu-buru

Banyakin pilihan dan survey serta perbandingan harga, wilayah tanah, lantaran terdapat beragam referensi tanah yang di jual di Jogjakarta. Carilah wilayah yang potensial untuk tahun-tahun kedepan. Keadaan ini pasti penting untuk invest dan memperoleh keuntungan kalau tanah akan dijual dimasa depan.

2. Janganlah Beli Tanah Kavling

Kavling adalah tanah yang telah dikelola oleh pengembang perumahan. Biasanya tanah kavling sudah ditentukan banderol mahal oleh developer. Jika memang pengin beli tanah untuk aset, beli saja lahan yang asli. Jangan beli tanah kavling, karena tak cukup menguntungkan. Lain ceritanya apabila memang mau beli untuk dibangun rumah.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Bila ada, carilah penjual yang mau jual lahannya lantaran butuh. Hal ini akan sangat menguntungkan karena Penjual butuh pasti mematok harga yang lebih ekonomis dari banderol pasar.

4. Prediksi Laba

Estimasi dengan pasti laba di masa mendatang. Contohnya bila tanah bakal di jual lagi di 3 tahun yang akan datang dengan minimal keuntungan hingga 17%. Bila harga di masa depan memenuhi harapan, maka lahan itu tentunya cocok di jadikan investasi.

5. Jangan Sembarangan Memilih Area Tanah

Area tanah juga sangat penting. Tanah di dekat jalan besar akan lebih memiliki potensi meningkatnya harga yang baik di kemudian hari. Beda dengan tanah di dekat kali, atau di tepi tower SUTET. Hindari membeli tanah di area pabrik yang memproduksi sesuatu yang gampang meledak. Posisi tanah juga mesti jauh dari area pembuangan sampah umum dan janganlah sampai beli tanah mudah longsor untuk dibangun rumah di atasnya. Karena, salah satu poin penggerak harga suatu tanah yaitu lokasi. Dapat dijamin, harga tanah akan terus meningkat bila ada di area strategis, contoh jalan gampang ditempuh, tidak jauh dari pasar, dan sejumlah fasilitas umum. Kalau pengin membeli tanah, anda wajib teliti mengecek areanya. Kiatnya, dengan menganalisis karakter suatu wilayah dan memprediksi kondisinya di kemudian hari.

6. Pilihlah Lokasi Potensial

Lebih baik, pilihlah wilayah yang potensial, misalnya wilayah yang ada di sisi jalan. Tanah di dekat jalan raya bakal begitu menjual. Selain harganya di masa depan bakal mahal, sebelum tanah tak di jual bisa dibikin wilayah yang menghasilkan uang. Seperti dengan menyewakan sebagai lahan parkir, membangun rumah makan, dan lain-lain.

7. Cek Area Tanah

Pastikan jika area di sekeliling lahan adalah lokasi yang damai. Pastikan juga kalau area tersebut enggak terletak pada wilayah berbahaya.

8. Teliti Keabsahan Sertifikat

Kondisi ini pun amat penting sebelum membeli tanah untuk menghindari risiko penipuan. Pastikan penjual mempunyai surat-surat yang komplet. Pastikan pula tanah tersebut tercatat di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Perjanjian Dengan Pemilik Tanah

Kalau akan berlangsung pembicaraan, bikin kesepakatan dengan penjual. Mintalah perjanjian umum seputar pembayaran. Misalnya, membayar DP lebih dahulu seberapa banyak dengan jaminan bahwa pelunasan bakal dibayarkan setelah dokumen lainnya dan berkas balik nama selesai.

10. Tidak Sedang Dalam Masalah Sengketa

Alangkah baiknya, tidak beli tanah dengan status rebutan warisan, didalam jaminan bank, dokumennya enggak komplet, dan sebagainya. Tanah yang hak miliknya tak terang cuma akan merugikan dan menyusahkan.
Kiat buat mengetahui tanah bebas dalam status sengketa yaitu dengan menelusuri asal-usul tanah. Pastikan Anda bertanya ke lembaga tertentu sebelum membelinya, supaya mengetahui riwayat tanah tersebut. Terlebih lagi apabila tanah tersebut nggak memiliki sertifikat, masih berupa girik, jangan pernah Anda membuatkan Akta Jual Beli sebelum mengetahui historinya. Meskipun dapat bikin sertifikat atas nama kalian sehabis membeli, bukan serta-merta sertifikat tanah itu tidak dapat digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara apabila ternyata pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah bukan sekedar perkara berapa biaya per meter nya. Akan tetapi, perhatikan pula faktor biaya lainnya contohnya biaya administrasi dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pajak, dan lain-lain. Jika sudah begitu, pembuatan keabsahan kepemilikan tanah akan kelar dengan cepat.

12. Enggak Likuid

Tanah ialah jenis investasi bersifat tidak likuid atau enggak dapat diuangkan didalam waktu yang cepat. Jadi lebih baik, tanah enggak dijadikan dana darurat maupun dana pokok. Sebaiknya, kamu membeli tanah buat invest yang dananya berasal dari dana enggak terpakai atau duit tabungan.
Sementara jika uang terbatas, maka dapat beli tanah yang belum ada potensi pembangunan sekarang ini, ataupun bisa diilang, banderolnya masih terbilang terjangkau. Namun, di masa depan, tanah itu akan beranjak naik dan kalian pun jadi untung.

13. Tidak Ada Gusuran

Selain itu, harus dipastikan agar tak beli tanah milik pemerintah atau tanah yang termasuk ke dalam peta rencana pengembangan pemerintah. Lantaran, tanah ini mempunyai resiko jadi target penggusuran. Sekarang ini, memiliki akta tanah tidak menjadi garansi tanah bebas penggusuran.
Berdasar Undang-Undang No 2 Tahun 2012 tentang penyediaan Tanah untuk infrastruktur buat Kepentingan sosial Pasal lima, pihak yang berhak memberikan tanahnya tatkala pelaksanaan penyediaan tanah buat pelayanan Umum, seusai ada ganti rugi berdasar ketetapan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum.
Dengan mengetahui poin di atas, maka pembelian tanah menjadi makin cepat dan Anda pun bakal terbebas dari permasalahan di masa depan.

Anda lagi ingin investasi tanah atau rumah di sekitar wilayah Sleman?…Hubungi nomer WA di bawah ini: