Informasi Peluang Emas Usaha Jual-Beli Properti Tanah di Gunungkidul

Posted on

Peluang Bisnis Jual Beli Tanah di Jogjakarta

Bisnis jual beli tanah adalah salah satu jenis usaha yang sangat menjanjikan di Yogyakarta. Hal ini disebabkan daerah Jogja merupakan kota yang selama ini disebut sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Yogya mempunyai ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, serta mempunyai ratusan tempat wisata alam yang terkenal enak dan sedap dipandang mata. Itulah mengapa Jogja dipandang sebagai wilayah yang prospektif untuk investasi.

Kelebihan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogjakarta ialah salah satu kota besar yang kian hari semakin berkembang. Didukung oleh destinasi wisata dan banyaknya universitas, sangat banyak orang dari luar kawasan yang kenal dan mendatangi Yogyakarta. Akibatnya permintaan lahan di Jogja juga naik. Hal ini berefek pada kenaikan harga lahan dan properti lain. Enggak aneh bila di Jogja ada beberapa pemilik tanah yang punya trik kilat menawarkan tanah.

Jogja adalah sebuah lokasi yang memiliki prasarana memadai, dan makin hari kian maju. Keadaan ini berkaitan dengan lokasi Jogjakarta yang ideal karena banyaknya lokasi ideal buat mendirikan bisnis. Seperti Contohnya bisnis mal, ruko, makanan, motel, hotel atau bisnis yang lain.

Harga tanah di Jogja semakin bersaing. Semakin hari harga properti atau tanah semakin naik di Yogyakarta. Enggak aneh, karena untung yang bakal didapatkan di kemudian hari juga bakal mahal. Sekarang ini saja banderol tanah di Jogja udah sangat tinggi. Terlebih lagi di beberapa tahun yang akan datang. Tentunya untung yang bakal didapatkan berkali-kali lipat. Maka, kalau punya tanah di Jogja, pakai itu untuk investasi. Akan tetapi bila memang pengin jual tanah Jogja, tentunya harga yang tepat biar enggak ada kerugian.

jual beli tanah jogjakarta

Trik Beli tanah di Jogjakarta

Bagi kamu yang berencana memiliki investasi tanah di Jogjakarta, tentunya diperlukan sebuah transaksi jual beli. Bakal calon pembeli harus mengetahui cara yang sesuai untuk mempunyai atau membeli tanah di Jogja supaya tidak muncul penyesalan dikemudian hari. Berikut kiat yang dapat dilaksanakan:

1. Jangan Terburu-buru

Perbanyak pilihan dan survey dan juga bandingkan harga, area tanah, lantaran banyak sekali referensi tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilihlah wilayah yang strategis untuk beberapa tahun berikutnya. Keadaan ini tentunya krusial untuk invest dan mendapatkan keuntungan apabila tanah bakal dijual dimasa depan.

2. Jangan Beli Kavling

Tanah kavling adalah lahan yang sudah dikelola oleh pengembang perumahan. Pada Umumnya tanah kavling telah ditentukan harga mahal oleh developer. Bila memang kepengin beli tanah buat invest, beli aja tanah yang murni. Janganlah sekali-kali membeli kavling, karena kurang menghasilkan. Kecuali kalau memang kepengin beli untuk dibangun tempat tinggal.

3. Penjual Butuh

Kalau memungkinkan, carilah penjual yang ingin menjual tanahnya lantaran mendesak. Hal ini akan menguntungkan sebab Jual butuh tentu memasang harga yang jauh lebih ekonomis dari harga pasar.

4. Perkirakan Untung

Estimasi secara pasti untung di masa depan. Contohnya jika tanah bakal dijual di tahun thn yang akan datang dengan minimal laba mencapai 17 persen. Apabila harga di masa depan memenuhi harapan, maka lahan itu pastinya cocok buat invest.

5. Janganlah Sekali-kali Sembarangan Memilih Area Tanah

Lokasi tanah juga sangat krusial. Tanah di depan jalan akan lebih punya peluang kenaikan harga yang tinggi di waktu mendatang. Beda dengan tanah di tepi sungai, ataupun di sisi SUTET. Hindari beli tanah di dekat industri yang memproduksi bahan-bahan yang mudah terbakar. Area tanah pun harus jauh dari tempat pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai beli tanah bergerak untuk dibangun bangunan diatasnya. Karena, salah satu poin penggerak nilai suatu tanah yaitu posisi. Dapat digaransi, harga tanah terus naik bila terletak di lokasi ideal, misal jalan mudah ditempuh, tidak jauh dari pusat perbelanjaan, dan beberapa prasarana publik. Bila pengin membeli tanah, maka mesti cermat memperhatikan areanya. Kiatnya, dengan menganalisis karakteristik suatu wilayah dan memperkirakan situasinya di masa depan.

6. Pilih Lokasi Ideal

Lebih baik, pilih area yang potensial, contohnya wilayah yang terletak di dekat jalan raya. Tanah di depan jalan raya bakal begitu berharga. Disamping harganya di masa depan bakal tinggi, selama tanah tak di jual dapat dijadikan wilayah yang menghasilkan duit. Contohnya dengan menyewakan untuk tempat parkir, membangun warung makanan, dan lain-lain.

7. Cek Lokasi Tanah

Pastikan kalau wilayah di sekitar lahan ialah lokasi yang aman. Pastikan pula kalau lokasi itu enggak ada pada lokasi konflik.

8. Teliti Keabsahan Sertifikat

Keadaan ini pun amat penting sebelum membeli tanah untuk mengurangi resiko penipuan. Pastikan penjual punya berkas yang komplet. Lahan itu wajib tercatat di BPN.

9. Lakukan Kesepakatan Dengan Penjual

Jika bakal dilangsungkan transaksi, bikin kesepakatan dengan penjual. Mohon kesepakatan tentang seputar transaksi. Contohnya, memberikan uang muka terlebih dulu seberapa banyak dengan jaminan bahwa pelunasan akan dilakukan sesudah surat-surat lain dan berkas balik nama selesai.

10. Tidak Dalam Masalah Sengketa

Alangkah baiknya, jangan beli tanah berstatus perebutan warisan, dalam jaminan bank, berkasnya enggak lengkap, dan lain sebagainya. Tanah yang kepemilikannya enggak jelas cuma bakal merugikan dan menyusahkan.
Kiat buat memastikan tanah bebas dalam status sengketa yaitu dengan mencari tahu sejarah tanah. Anda harus tanya kepada lembaga tertentu sebelum membeli tanah, biar tahu histori tanah itu. Terlebih apabila tanah tersebut belum bersertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan pernah Anda membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui historinya. Sekalipun dapat bikin sertifikat tanah atas nama kalian sesudah membeli, bukan serta-merta akat tanah itu tidak dapat dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila kenyataannya penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah enggak hanya persoalan berapa biaya per meter persegi. Tetapi, teliti pula masalah ongkos yang lainnya misalnya ongkos admin dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah, pajak, dan lain-lain. Kalau sudah seperti itu, pembuatan legalitas kepemilikan tanah dapat kelar dengan cepat.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah ialah tipe investasi bersifat tidak likuid atau tak dapat dicairkan didalam waktu yang singkat. Maka sebaiknya, tanah enggak dibuat keuangan mendesak atau keuangan utama. Sebaiknya, Anda membeli tanah untuk invest yang berasal dari modal tidak terpakai maupun uang tabungan.
Sedang jika uang sedikit, maka bisa membeli tanah yang tidak ada prospek pembangunan saat ini, ataupun dengan kata lain, harganya masih tergolong ekonomis. Namun, di masa yang akan datang, tanah tersebut akan beranjak tinggi dan Anda pun jadi untung.

13. Bebas Penggusuran

Selain itu, mesti dipastikan supaya tak beli tanah milik pemerintah atau tanah yang termasuk didalam peta rencana pengembangan pemerintah. Sebab, tanah tersebut berisiko jadi tujuan penggusuran. Saat ini, punya sertifikat tanah tidak menjadi jaminan tanah bebas penggusuran.
Menurut Undang-Undang nomor dua Tahun 2012 mengenai Pengadaan Tanah bagi infrastruktur untuk layanan Umum psl lima, pihak yang berhak melepaskan lahannya tatkala berlangsungnya Pengadaan tanah untuk Kepentingan Umum, seusai dikasih ganti rugi berdasarkan ketetapan pengadilan yang telah punya kepastian hukum.
Dengan memahami faktor tadi, maka pembelian tanah jadi makin lancar dan kalian pun bisa terhindar dari persoalan di masa depan.

Anda sedang mencari tanah atau rumah di sekitar wilayah Propinsi DIY?…Hubungi saja kontak WA di bawah ini: