Informasi Peluang Emas Usaha Jual-Beli Properti Tanah di Karangmojo Gunung Kidul

Posted on

Prospek Bisnis Jual-Beli Tanah di Jogja

Jual-beli tanah merupakan salah satu bisnis yang sangat menjanjikan di Yogyakarta. Hal ini dikarenakan wilayah Jogjakarta adalah daerah yang selama ini dianggap sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Jogja memiliki ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, dan juga mempunyai ratusan obyek-obyek wisata alam yang terkenal enak dan sedap dipandang mata. Itulah sebabnya Yogyakarta dipandang sebagai tempat yang menjanjikan untuk investasi.

Keistimewaan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogja ialah sebuah wilayah yang makin waktu kian berkembang pesat. Disokong oleh objek wisata dan banyaknya kampus, banyak orang dari luar wilayah yang mengenal dan datang ke Yogyakarta. Dampaknya permintaan ruang di Jogja pun naik. Keadaan ini berefek kepada meningkatnya banderol tanah dan properti yang lain. Tak heran jika di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang memiliki tips cepat menawarkan tanah.

Jogja adalah salah satu lokasi yang mempunyai prasarana komplit, dan semakin hari semakin maju. Keadaan ini berhubungan dengan lokasi Jogjakarta yang strategis karena banyaknya tempat strategis buat membangun bisnis. Seperti bisnis ruko, makanan, losmen, hotel, mal maupun bisnis yang lain.

Banderol tanah di Yogyakarta sangat bersaing. Semakin hari harga properti maupun tanah semakin bertambah mahal di Jogjakarta. Tidak aneh, lantaran keuntungan yang bakal didapatkan di kemudian hari juga bakal tinggi. Saat ini saja banderol tanah di Yogyakarta sudah amat mahal. Terlebih di beberapa tahun yang akan datang. Pasti hasil yang akan didapatkan berlipat ganda. Maka, bila punya tanah di Yogyakarta, gunakan itu untuk aset. Tapi bila memang pengin jual tanah Yogyakarta, tentunya harga yang pas supaya enggak ada kerugian.

jual beli tanah jogjakarta

Cara Beli tanah di Jogja

Buat kalian yang pengin memiliki investasi tanah di Jogjakarta, tentu dibutuhkan sebuah transaksi jual beli. Bakal calon pembeli mesti mengetahui cara yang tepat untuk mempunyai atau beli tanah di Jogja biar enggak timbul kekecewaan kedepannya. Berikut tips yang bisa dikerjakan:

1. Jangan Tergesa-gesa

Perbanyak referensi dan survey dan juga perbandingan harga, area tanah, lantaran terdapat banyak pilihan tanah yang di jual di Jogjakarta. Carilah area yang ideal untuk beberapa tahun yang akan datang. Hal ini pastinya penting untuk invest dan memperoleh keuntungan bila tanah akan dijual dimasa depan.

2. Jangan Membeli Tanah Kavling

Kavling ialah lahan yang telah dikelola oleh developer perumahan. Pada Umumnya kavling telah dipatok banderol tinggi oleh developer. Jika memang pengin membeli tanah untuk aset, beli aja lahan yang masih murni. Jangan membeli tanah kavling, lantaran tidak cukup untung. Kecuali bila memang kepengin membeli untuk didirikan bangunan rumah.

3. Jual Butuh

Jika memungkinkan, cari saja penjual yang mau menjual tanahnya karena mendesak. Kondisi ini bisa menguntungkan sebab Jual buru-buru karena butuh tentunya memasang harga yang jauh lebih rendah dari banderol umumnya.

4. Prediksi Keuntungan

Estimasi dengan pasti keuntungan di masa depan. Misalnya apabila tanah ingin di jual lagi di 3 tahun mendatang dengan minimal laba sampai 17%. Bila harga di waktu yang akan datang memenuhi target, maka tanah itu pastinya potensial di jadikan aset.

5. Janganlah Asal-asalan Memilih Area Tanah

Area tanah juga benar-benar signifikan. Tanah di tepi jalan utama pasti lebih memiliki kesempatan peningkatan harga yang bagus di masa mendatang. Berbeda dengan tanah di sisi sungai, maupun di tepi SUTET. Jangan pula beli tanah di kawasan industri yang membuat bahan-bahan yang gampang terbakar. Posisi tanah pun kudu jauh dari area pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai membeli tanah gampang longsor untuk didirikan bangunan rumah di atasnya. Karena, poin utama penggerak harga suatu tanah adalah posisi. Dapat digaransi, harga tanah terus bertambah apabila terletak di posisi strategis, seperti akses jalan mudah ditempuh, tidak jauh dari pasar, dan sejumlah prasarana publik. Jika ingin membeli tanah, maka wajib jeli memperhatikan posisinya. Kiatnya, dengan menganalisis karakter suatu daerah dan memperkirakan kondisinya di waktu yang akan datang.

6. Pilihlah Wilayah Potensial

Sebaliknya, pilihlah wilayah yang ideal, contohnya lokasi yang terletak di depan jalan. Tanah di depan jalan raya bakal sangat menjual. Disamping harganya di kemudian hari bakal mahal, selama tanah tak di jual dapat dibikin area yang menghasilkan duit. Misalnya dengan menyewakan sebagai lokasi parkir, mendirikan warung, dan lain-lain.

7. Periksa Area Tanah

Pastikan jika lokasi di sekeliling lahan ialah lokasi yang aman. Pastikan pula jika lokasi itu enggak ada di wilayah berbahaya.

8. Teliti Keaslian Sertifikat

Hal ini juga betul-betul krusial saat mau beli tanah untuk menghindari risiko penipuan. Penjual wajib memiliki dokumen yang komplet. Tanah itu harus tercatat di BPN.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Bila bakal dilakukan pembicaraan, bikin perjanjian dengan penjual. Mohon kesepakatan mengenai sekitar transaksi. Misalnya, membayar DP lebih dahulu sekian persen dengan jaminan kalau pelunasan akan dilaksanakan setelah dokumen lainnya dan dokumen balik nama beres.

10. Tidak Dalam Status Sengketa

Alangkah baiknya, jangan membeli tanah berstatus perebutan warisan, dalam jaminan bank, berkasnya tidak komplit, dan lain-lain. Tanah yang kepemilikannya tak jelas cuma bakal merugikan dan menyusahkan.
Kiat untuk mengetahui tanah bebas dalam sengketa yaitu dengan mengetahui asal-usul tanah. Pastikan kamu datang ke lembaga setempat sebelum membelinya, biar tahu sejarah tanah tersebut. Apalagi apabila tanah tersebut belum mempunyai sertifikat, masih berupa surat girik, jangan pernah kamu membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengerti historinya. Sekalipun dapat membikin sertifikat atas nama Anda sesudah membeli, tak terus sertifikat tanah itu tak dapat dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika ternyata pihak penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah enggak cuma perkara berapa harga per meter persegi. Namun, perhatikan juga poin ongkos lain contohnya biaya admin dengan pihak PPATK, pajak, dan lain-lain. Dengan seperti itu, pembikinan keabsahan kepemilikan tanah akan rampung dengan segera.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah adalah jenis investasi yang bersifat tak likuid atau tidak bisa dicairkan didalam waktu yang singkat. Maka alangkah baiknya, tanah bukan dijadikan keuangan mendadak atau keuangan pokok. Sebisa mungkin, kamu membeli tanah buat invest yang dananya berasal dari modal enggak kepakai maupun uang tabungan.
Sedangkan bila tabungan sedikit, maka bisa beli tanah yang belum memiliki potensi pengembangan saat ini, maupun dengan kata lain, banderolnya masih sangat murah. Namun, di waktu mendatang, tanah itu bakal beranjak tinggi dan Anda pun jadi profit.

13. Bebas Penggusuran

Selain itu, mesti dipastikan agar tak beli tanah punya pemerintah atau tanah yang termasuk ke dalam perencanaan pengembangan negara. Sebab, tanah itu berisiko jadi tujuan pembebasan lahan. Sekarang ini, punya akta tanah tak jadi patokan tanah bebas penggusuran.
Berdasar UU No 2 thn 2012 mengenai penyediaan Tanah untuk infrastruktur buat layanan Umum psl lima, pihak yang berhak memberikan tanahnya saat pelaksanaan Pengadaan tanah bagi layanan sosial, seusai diberi ganti rugi menurut ketetapan pengadilan yang telah mempunyai ketetapan hukum.
Dengan mengetahui faktor di atas, maka membeli tanah jadi lebih aman dan Anda pun akan terhindar dari persoalan di masa mendatang.

Anda lagi ingin beli tanah atau rumah di sekitar area Jogja?…Hubungi nomor WA di bawah ini: