Informasi Peluang Emas Usaha Jual-Beli Tanah di Kraton Yogyakarta

Posted on

Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Jogja

Saat ini ada banyak jenis bisnis yang dapat dilakukan di Jogjakarta, satu diantaranya adalah bisnis jual-beli tanah. Bisnis jual-beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang prospektif karena daerah Yogyakarta merupakan salah satu daerah destinasi wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Yogyakarta juga dikenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pendatang dari luar daerah untuk belajar.

Keistimewaan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogyakarta ialah suatu kota besar yang semakin waktu makin berkembang. Disokong oleh objek wisata dan banyaknya universitas, sangat banyak orang dari luar wilayah yang tahu dan mengunjungi Jogjakarta. Menyebabkan permintaan ruang di Jogjakarta pun tinggi. Keadaan ini berdampak kepada naiknya harga tanah dan properti lainnya. Enggak aneh bila di Jogjakarta ada banyak pemilik tanah yang punya cara kilat memasarkan tanah.

Jogjakarta merupakan satu kota besar yang punya prasarana lengkap, dan kian waktu kian maju. Hal ini berhubungan dengan wilayah Yogyakarta yang ideal lantaran beragam tempat strategis buat mendirikan usaha. Contohnya usaha pertokoan, rumah makan, losmen, hotel, mal ataupun usaha lainnya.

Harga tanah di Jogja sangat kompetitif. Semakin hari banderol tanah ataupun properti semakin mahal di Yogya. Tidak aneh, lantaran keuntungan yang bakal dihasilkan di kemudian hari juga bakal tinggi. Baru-baru ini saja harga tanah di Jogja sudah amat mahal. Apalagi di tahun-tahun yang akan datang. Tentunya untung yang bakal diperoleh berkali-kali lipat. Maka, jika mempunyai tanah di Yogyakarta, pakai itu untuk aset. Akan tetapi bila memang kepengin jual tanah Jogjakarta, tentunya harga yang pas biar enggak ada kerugian.

jual beli tanah jogjakarta

Tips Membeli tanah di Jogjakarta

Buat kamu yang ingin mempunyai tanah di Jogja, pastinya diperlukan satu negosiasi jual beli. Bakal calon pembeli harus memahami tips yang pas untuk mempunyai maupun membeli tanah di Jogja agar enggak ada penyesalan nantinya. Dibawah ini cara yang bisa dikerjakan:

1. Tak Boleh Terburu-buru

Perbanyak referensi dan teliti serta perbandingan harga, area tanah, karena terdapat beragam pilihan tanah yang di jual di Jogjakarta. Carilah wilayah yang strategis untuk beberapa tahun berikutnya. Hal ini pastinya penting untuk invest dan memperbanyak keuntungan kalau tanah akan dijual dimasa depan.

2. Jangan Beli Kavling

Tanah kavling adalah tanah yang telah diatur oleh developer perumahan. Pada Umumnya tanah kavling telah dipatok harga mahal oleh developer. Bila memang kepengin beli tanah untuk aset, belilah tanah yang masih utuh. Janganlah sekali-kali beli kavling, karena tidak cukup menguntungkan. Terkecuali bila memang ingin beli untuk dibangun tempat tinggal.

3. Penjual Butuh

Apabila memungkinkan, cari saja penjual yang pengin jual tanahnya karena buru-buru karena butuh. Keadaan ini bakal menguntungkan karena Penjual buru-buru karena butuh tentunya menawarkan harga yang lebih ekonomis dari banderol umumnya.

4. Perkirakan Keuntungan

Perkirakan secara pasti keuntungan di masa mendatang. Contohnya bila tanah akan di jual kembali di tahun thn mendatang dengan min laba hingga 17%. Kalau harga di masa depan memenuhi perkiraan, maka tanah ini pasti cocok untuk invest.

5. Janganlah Asal Memilih Posisi Tanah

Lokasi tanah juga sangat krusial. Tanah di tepi jalan akan lebih punya potensi kenaikan harga yang tinggi di masa depan. Beda dengan tanah di sisi sungai, ataupun di tepi SUTET. Hindari beli tanah di dekat industri yang membuat sesuatu yang mudah terbakar. Posisi tanah pun kudu jauh dari tempat pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai beli tanah bergerak untuk dibikin tempat tinggal di atasnya. Karena, poin penting penggerak nilai suatu tanah yaitu lokasi. Bisa dijamin, harga jual tanah akan terus bertambah kalau ada di posisi ideal, seperti akses jalan mudah ditempuh, dekat dari mall, dan beberapa sarana publik. Kalau mau beli tanah, kalian wajib teliti melihat areanya. Kiatnya, dengan memahami karakteristik suatu kawasan dan memprediksi keadaannya di masa depan.

6. Pilihlah Area Strategis

Sebaliknya, pilih saja area yang strategis, seperti lokasi yang ada di depan jalan. Tanah di tepi jalan utama bakal begitu menjual. Selain harganya di masa depan akan meningkat, selama tanah tak di jual dapat dijadikan wilayah yang mendatangkan untung. Misalnya dengan menyewakan sebagai lokasi parkir, membangun warung, dan sebagainya.

7. Cek Teritorial Tanah

Pastikan bahwa lokasi di sekitar tanah yaitu lokasi yang damai. Pastikan pula kalau wilayah itu enggak berada pada lokasi berbahaya.

8. Periksa Keaslian Sertifikat

Kondisi ini pun benar-benar signifikan sebelum membeli tanah untuk meminimalisir risiko penipuan. Penjual mesti punya dokumen yang komplet. Pastikan juga tanah tersebut teregistrasi di BPN.

9. Buat Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Bila bakal dilakukan transaksi, bikin kesepakatan dengan pemilik tanah. Mohonkan kesepakatan tentang sekitar pembelian. Misalnya, menyerahkan uang muka lebih dulu berapa persen dengan garansi bahwa pelunasan bakal dilaksanakan setelah berkas lain dan surat-surat balik nama selesai.

10. Bebas Status Sengketa

Alangkah baiknya, enggak membeli tanah dengan status rebutan warisan, dalam agunan bank, surat-suratnya enggak komplet, dan lain sebagainya. Tanah yang kepemilikannya enggak pasti hanya bakal menyusahkan dan merugikan.
Tips untuk mengetahui tanah tidak dalam status sengketa ialah dengan menelusuri sejarah tanah. Pastikan kamu datang ke lembaga sekitar sebelum membelinya, supaya mengerti sejarah tanah itu. Terlebih jika tanah tersebut belum bersertifikat, masih berwujud surat girik, jangan sekal-kali kalian membuat Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui sejarahnya. Walaupun bisa membuat sertifikat atas nama kamu sehabis membelinya, tidak berarti akat tanah tersebut tak dapat dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika kenyataannya penjual tanah bukan yang memiliki tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Biaya Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah enggak hanya perkara berapa harga per meter nya. Akan tetapi, cek juga poin ongkos lainnya misalnya biaya admin dengan bagian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), perpajakan, dan sebagainya. Kalau sudah begitu, pengurusan sertifikat kepemilikan tanah bisa rampung dengan cepat.

12. Tak Bisa Diuangkan

Tanah ialah tipe investasi yang bersifat enggak likuid atau tidak bisa dicairkan dalam waktu cepat. Maka alangkah baiknya, tanah tidak dibikin dana darurat ataupun keuangan utama. Sebaiknya, Anda membeli tanah buat investasi yang berasal dari uang enggak kepakai maupun duit tabungan.
Sementara apabila modal mepet, maka dapat membeli tanah yang tidak memiliki potensi pengembangan saat ini, atau dengan kata lain, banderolnya masih terbilang murah. Akan tetapi, di masa depan, tanah tersebut akan beranjak tinggi dan Anda pun menjadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Disisi lain, mesti dipastikan untuk enggak beli tanah milik pemerintah ataupun tanah yang masuk didalam planning pembangunan negara. Karena, tanah itu berisiko jadi tujuan pembebasan lahan. Saat ini, memiliki sertifikat tanah tak menjadi patokan tanah bebas dari penggusuran.
Menurut Undang-Undang Nomer dua thn 2012 mengenai Pengadaan Tanah bagi Pembangunan buat Kepentingan Umum psl lima, pihak yang berhak merelakan lahannya saat pelaksanaan Pengadaan tanah bagi layanan sosial, seusai ada ganti rugi berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kepastian hukum.
Dengan mengetahui hal-hal tadi, maka pembelian tanah jadi lebih aman dan kalian pun bisa bebas dari persoalan di kemudian hari.

Anda lagi ingin membeli tanah atau rumah di seputaran wilayah Jogja?…Kontak nomer WA di bawah ini: