Informasi Peluang Emas Usaha Jual-Beli Tanah di Ngemplak Sleman

Posted on

Peluang Bisnis Jual-Beli Tanah di Jogjakarta

Bisnis jual beli tanah merupakan salah satu usaha yang sangat menjanjikan di Jogja. Hal ini disebabkan wilayah Yogya adalah daerah yang selama ini disebut sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Jogja mempunyai ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, dan juga mempunyai ratusan destinasi wisata alam yang terkenal enak dan menarik dipandang mata. Itulah sebabnya Yogyakarta dipandang sebagai wilayah yang menjanjikan untuk investasi.

Keuntungan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogja adalah suatu area yang makin waktu makin maju. Disokong oleh basis wisata dan beragamnya kampus, banyak masyarakat dari daerah lain yang kenal dan mengunjungi Jogjakarta. Akibatnya kebutuhan lahan di Jogjakarta pun naik. Keadaan ini mempengaruhi kenaikan harga tanah dan properti lainnya. Enggak aneh jika di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang punya trik kilat jual tanah.

Yogyakarta adalah satu wilayah yang punya prasarana memadai, dan semakin waktu makin berkembang. Kondisi ini berkenaan dengan wilayah Yogyakarta yang potensial karena banyaknya lokasi ideal untuk mengembangkan usaha. Seperti Contohnya usaha ruko, makanan, motel, hotel, mal ataupun bisnis lainnya.

Harga tanah di Jogjakarta semakin bersaing. Kian hari banderol properti ataupun tanah semakin mahal di Jogja. Tidak mengherankan, karena keuntungan yang bakal didapatkan di kemudian hari juga bakal mahal. Baru-baru ini aja banderol tanah di Yogya udah sangat mahal. Terlebih di tahun-tahun yang akan datang. Pasti untung yang bisa didapat berkali-kali lipat. Maka, jika mempunyai tanah di Yogya, pakai itu untuk aset. Akan tetapi apabila memang kepengin jual tanah Jogjakarta, tentunya harga yang sesuai agar tidak rugi.

jual beli tanah jogjakarta

Tips Membeli tanah di Jogja

Bagi kamu yang kepengin memiliki aset tanah di Jogjakarta, tentu butuh suatu transaksi jual beli. Bakal calon pembeli kudu memahami cara yang sesuai untuk punya ataupun beli tanah di Jogja agar tak ada perasaan kecewa kedepannya. Dibawah ini tips yang dapat dilaksanakan:

1. Tak Boleh Grasa-grusu

Banyakin pilihan dan cek dan juga perbandingan harga, lokasi tanah, karena berbagai pilihan tanah yang di jual di Jogjakarta. Pilih area yang potensial untuk beberapa tahun yang akan datang. Kondisi ini tentunya penting buat investasi dan memperbanyak untung bila tanah akan dijual nantinya.

2. Janganlah Sekali-kali Membeli Kavling

Tanah kavling adalah lahan yang telah diatur oleh developer perumahan. Biasanya kavling telah ditentukan harga tinggi oleh developer. Jika memang kepengin beli tanah untuk investasi, belilah lahan yang masih asli. Janganlah membeli tanah kavling, lantaran enggak cukup menghasilkan. Terkecuali jika memang mau beli untuk didirikan tempat tinggal.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Apabila ada, cari penjual yang ingin jual lahannya karena butuh. Hal ini bisa sangat mengutungkan sekali lantaran Penjual buru-buru karena butuh tentunya menawarkan harga yang lebih murah dari harga biasanya.

4. Estimasi Untung

Estimasi secara pasti untung di masa yang akan datang. Misalnya jika tanah ingin dijual di 3 tahun yang akan datang dengan minimal untung mencapai 17%. Apabila harga di waktu yang akan datang memenuhi perkiraan, maka tanah ini tentunya potensial di jadikan investasi.

5. Jangan Asal-asalan Memilih Posisi Tanah

Posisi tanah pun benar-benar penting. Tanah di tepi jalan utama akan lebih memiliki peluang meningkatnya harga yang tinggi di kemudian hari. Beda dengan tanah di tepi kuburan, atau di dekat menara SUTET. Hindari membeli tanah di area industri yang membuat sesuatu yang mudah meledak. Posisi tanah juga wajib jauh dari posisi pembuangan sampah dan jangan sampai membeli tanah mudah longsor untuk didirikan bangunan di atasnya. Karena, salah satu poin penggerak harga sebuah tanah adalah posisi. Dapat digaransi, harga tanah akan bertambah bila terletak di posisi potensial, misal rute gampang ditempuh, dekat dengan mall, dan berbagai fasilitas publik. Bila kepengin membeli tanah, anda wajib teliti mengecek areanya. Caranya, dengan memahami karakteristik suatu kawasan dan memperkirakan keadaannya di masa yang akan datang.

6. Pilihlah Wilayah Strategis

Sebaiknya, pilih area yang ideal, contohnya wilayah yang berada di tepi jalan utama. Tanah di sisi jalan bakal begitu berharga. Disamping harganya di masa depan akan mahal, selama tanah tidak di jual bisa dibuat wilayah yang mendatangkan uang. Contohnya dengan menyewakan sebagai lokasi parkir, membuka rumah makanan, dan sebagainya.

7. Cek Lokasi Tanah

Pastikan bahwa lokasi di sekeliling lahan ialah lokasi yang tentram. Pastikan juga kalau wilayah tersebut tak terletak di lokasi berbahaya.

8. Teliti Keaslian Sertifikat

Kondisi ini pun sangat krusial ketika ingin membeli tanah untuk meminimalisir resiko penipuan. Pastikan penjual mempunyai dokumen yang lengkap. Pastikan pula tanah itu terdaftar di Badan Partanahan Nasional.

9. Buat Perjanjian Dengan Penjual

Apabila akan dilangsungkan negosiasi, lakukan perjanjian dengan pemilik tanah. Mintalah perjanjian tentang seputaran transaksi. Seperti, memberikan Down Payment lebih dulu seberapa banyak dengan garansi jika pelunasan bakal dilaksanakan sesudah berkas lainnya dan berkas balik nama beres.

10. Bebas Masalah Sengketa

Lebih baik, tidak membeli tanah berstatus sengketa warisan, didalam jaminan bank, surat-suratnya tidak lengkap, dan lain sebagainya. Tanah yang hak miliknya tidak terang hanya akan menyusahkan dan merugikan.
Tips untuk memastikan tanah tidak dalam status sengketa adalah dengan menelusuri riwayat tanah. kamu wajib bertanya pada pejabat setempat sebelum membeli tanah, supaya tahu riwayat tanah itu. Terlebih lagi bila tanah tersebut nggak ada sertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan coba-coba kamu membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum tahu riwayatnya. Meskipun dapat membikin sertifikat atas nama kamu sehabis membelinya, bukan serta-merta sertifikat tanah itu tak dapat digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara apabila kenyataannya penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah bukan cuma perkara berapa harga per meter nya. Akan tetapi, cek pula poin biaya lainnya seperti biaya pencatatan dengan pihak PPATK, perpajakan, dan lain-lain. Dengan begitu, pengurusan legalitas kepemilikan tanah dapat rampung dengan cepat.

12. Tidak Likuid

Tanah ialah jenis investasi yang sifatnya tidak likuid atau enggak bisa dicairkan dalam waktu yang singkat. Jadi sebaiknya, tanah tidak dibikin keuangan mendadak maupun dana utama. Sebisa mungkin, kamu beli tanah untuk invest yang berasal dari uang tidak kepakai atau tabungan masa depan.
Sedangkan jika modal sedikit, maka bisa beli tanah yang belum mempunyai prospek pembangunan saat ini, maupun dengan kata lain, tarifnya masih sangat ekonomis. Tapi, di kemudian hari, tanah tersebut akan beranjak tinggi dan kamu pun jadi laba.

13. Bebas Penggusuran

Disamping itu, pastikan pula agar enggak beli tanah milik pemerintah atau tanah yang berada didalam perencanaan pembangunan negara. Lantaran, tanah tersebut mempunyai risiko jadi tujuan penggusuran. Saat ini, punya akta tanah enggak jadi garansi tanah bebas penggusuran.
Berdasar Undang-Undang nomor 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Tanah buat Pembangunan untuk Kepentingan publik psl 5, pihak yang wajib memberikan lahannya saat melakukan penyediaan tanah bagi layanan Umum, sesudah ada ganti rugi menurut keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.
Dengan memahami poin di atas, maka pembelian tanah jadi makin lancar dan Anda pun bisa bebas dari masalah di masa depan.

Anda lagi ingin membeli tanah atau rumah di sekitar wilayah Jogja?…Kontak nomer WA di bawah ini: