Informasi Peluang Emas Usaha Jual-Beli Tanah di Tanjungsari Gunung Kidul

Posted on

Peluang Usaha Jual Beli Tanah di Yogyakarta

Jual-beli tanah adalah salah satu jenis usaha yang sangat prospektif di Yogya. Hal ini dikarenakan daerah Yogya adalah kota yang selama ini disebut sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Yogya mempunyai ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, serta memiliki ratusan obyek-obyek wisata alam yang terkenal cantik dan sedap dipandang mata. Itulah sebabnya Jogja dipandang sebagai kota yang prospektif untuk investasi.

Keistimewaan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogja ialah sebuah wilayah yang semakin waktu kian berkembang. Ditopang oleh destinasi wisata dan banyaknya sekolah tinggi, sangat banyak masyarakat dari luar wilayah yang tahu dan mendatangi Yogyakarta. Menyebabkan kebutuhan ruang di Jogja pun tinggi. Keadaan ini mempengaruhi meningkatnya harga lahan dan properti lainnya. Enggak aneh bila di Jogjakarta ada banyak pemilik tanah yang punya cara kilat menjual tanah.

Yogyakarta adalah salah satu kota besar yang memiliki prasarana komplit, dan semakin hari semakin ramai. Hal ini berkaitan dengan wilayah Jogja yang strategis karena banyaknya tempat ideal buat mendirikan bisnis. Contohnya usaha hotel, mal, ruko, rumah makan, losmen ataupun usaha yang lain.

Banderol tanah di Yogyakarta makin bersaing. Makin hari harga properti maupun tanah semakin tinggi di Jogja. Tidak mengherankan, karena keuntungan yang bakal diperoleh di kemudian hari juga akan mahal. Saat ini saja harga tanah di Jogja udah sangat mahal. Terlebih di tahun-tahun berikutnya. Pasti hasil yang bakal diperoleh berlipat ganda. Maka, kalau punya tanah di Jogja, pakai itu untuk investasi. Akan tetapi apabila memang pengin jual tanah Yogya, tentunya banderol yang sesuai biar tak rugi.

jual beli tanah di jogja

Kiat Membeli tanah di Jogjakarta

Bagi kamu yang berencana mempunyai aset tanah di Jogja, pasti dibutuhkan suatu negosiasi jual beli. Bakal pembeli wajib tahu tips yang tepat untuk punya ataupun beli tanah di Jogja agar tak ada perasaan kecewa dikemudian hari. Dibawah ini tips yang dapat dilakukan:

1. Enggak Boleh Tergesa-gesa

Banyakin pilihan dan survey dan juga perbandingan harga, area tanah, karena terdapat berbagai referensi tanah yang di jual di Jogja. Pilih area yang ideal untuk beberapa tahun kedepan. Kondisi ini tentunya penting buat investasi dan memperoleh untung bila tanah bakal dijual nantinya.

2. Jangan Membeli Kavling

Tanah kavling ialah lahan yang telah dikelola oleh pengembang perumahan. Umumnya tanah kavling sudah dipatok banderol mahal oleh developer. Bila memang pengin beli lahan untuk aset, beli saja lahan yang masih asli. Janganlah membeli tanah kavling, lantaran kurang menghasilkan. Lain ceritanya apabila memang kepengin membeli buat dibangun tempat tinggal.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Apabila ada, cari penjual yang mau menjual lahannya lantaran butuh. Kondisi ini bakal sangat mengutungkan sekali lantaran Jual butuh tentunya memasang harga yang jauh lebih rendah dari banderol umumnya.

4. Estimasi Laba

Prediksi secara pasti keuntungan di masa depan. Misalnya kalau tanah akan dijual di 3 thn kedepan dengan minimal laba sampai 17%. Bila harga di masa depan memenuhi harapan, maka tanah itu pastinya cocok buat aset.

5. Jangan Asal-asalan Memilih Posisi Tanah

Lokasi tanah juga betul-betul signifikan. Tanah di depan jalan raya akan lebih memiliki potensi meningkatnya harga yang tinggi di waktu mendatang. Berbeda dengan tanah di depan sungai, ataupun di sisi tower SUTET. Hindari membeli tanah di area pabrik yang memproduksi sesuatu yang mudah terbakar. Posisi tanah pun mesti jauh dari posisi pembuangan sampah dan janganlah sekali-kali sampai membeli tanah gampang longsor untuk dibangun tempat tinggal di atasnya. Sebab, poin utama penggerak harga suatu tanah yaitu posisi. Dapat dijamin, harga tanah terus bertambah jika ada di lokasi potensial, contoh jalan gampang ditempuh, dekat dengan pusat perbelanjaan, dan sejumlah prasarana publik. Bila kepengin beli tanah, kalian wajib jeli melihat posisinya. Tipsnya, dengan mempelajari karakter sebuah wilayah dan memprediksi kondisinya di kemudian hari.

6. Pilih Area Ideal

Lebih baik, pilih wilayah yang potensial, misalnya lokasi yang terletak di dekat jalan. Tanah di tepi jalan bakal begitu berharga. Disamping harganya di masa depan bakal tinggi, selama tanah tidak di jual dapat dijadikan wilayah yang mendatangkan untung. Misalnya dengan menyewakan untuk lokasi parkir, mendirikan warung makan, dan lain-lain.

7. Cek Lokasi Tanah

Pastikan kalau area di sekeliling lahan adalah area yang tentram. Pastikan pula jika area tersebut enggak ada di area berbahaya.

8. Periksa Keaslian Sertifikat

Keadaan ini juga amat krusial sebelum membeli tanah untuk meminimalisir risiko penipuan. Penjual kudu mempunyai surat-surat yang komplit. Pastikan pula tanah tersebut terdaftar di BPN.

9. Buat Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Kalau akan dilangsungkan transaksi, lakukan perjanjian dengan penjual. Mohonkan perjanjian umum seputaran pembelian. Contohnya, membayar uang muka lebih dulu seberapa banyak dengan jaminan kalau pelunasan akan dilaksanakan seusai dokumen yang lain dan berkas balik nama beres.

10. Bebas Sengketa

Sebaiknya, enggak beli tanah dengan status sengketa warisan, didalam jaminan bank, berkasnya tak komplit, dan lain sebagainya. Tanah yang pemiliknya tak jelas hanya akan merugikan dan menyusahkan.
Tips untuk mengetahui tanah tidak dalam status sengketa ialah dengan mencari tahu riwayat tanah. Anda harus tanya kepada lembaga tertentu sebelum membeli tanah, supaya mengetahui asal-usul tanah tersebut. Apalagi bila tanah tersebut tidak mempunyai sertifikat, masih berupa girik, jangan coba-coba Anda membikin Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui sejarahnya. Walaupun bisa membikin sertifikat tanah atas nama kamu sehabis membeli, bukan berarti sertifikat tanah tersebut tidak dapat dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila ternyata penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Biaya Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah enggak cuma persoalan berapa harga permeter persegi. Tapi, cek pula masalah biaya lain contohnya biaya admin dengan pihak notaris, perpajakan, dan lain sebagainya. Dengan begitu, pembikinan keabsahan kepemilikan tanah bisa selesai dengan segera.

12. Enggak Likuid

Tanah ialah jenis investasi yang sifatnya tak likuid atau enggak bisa diuangkan didalam waktu yang cepat. Jadi lebih baik, tanah enggak dijadikan dana darurat ataupun dana pokok. Tapi sebaiknya, kamu membeli tanah buat invest yang dananya berasal dari modal enggak kepakai atau uang tabungan.
Sedang jika modal sedikit, maka bisa membeli tanah yang tidak ada prospek pendirian sekarang ini, maupun boleh diilang, tarifnya masih sangat murah. Tetapi, di masa depan, tanah itu bakal merangkak tinggi dan kalian pun jadi untung.

13. Bebas Penggusuran

Disisi lain, harus dipastikan untuk tidak beli tanah milik negara maupun tanah yang masuk dalam peta rencana pengembangan pemerintah. Karena, tanah ini mempunyai risiko menjadi target pembebasan lahan. Sekarang ini, memiliki sertifikat tanah enggak menjadi patokan tanah bebas dari penggusuran.
Menurut Undang-Undang nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk infrastruktur bagi pelayanan sosial psl lima, pihak yang wajib melepaskan tanahnya pada saat melakukan penyediaan tanah untuk Kepentingan sosial, sehabis diberi ganti rugi berdasar putusan pengadilan yang sudah punya ketetapan hukum.
Dengan mengetahui poin tadi, maka beli tanah jadi makin aman dan Anda pun bakal terbebas dari persoalan di masa mendatang.

Anda sedang ingin membeli tanah atau rumah di sekitar wilayah Yogyakarta?…Kontak nomor WA di bawah ini: