Informasi Peluang Emas Usaha Jual Properti Tanah di Sanden Bantul

Posted on

Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Bisnis jual beli tanah merupakan salah satu jenis bisnis yang sangat prospektif di Jogja. Hal ini karena daerah Yogya merupakan kota yang selama ini disebut sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Yogyakarta memiliki ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, serta mempunyai ratusan tempat wisata alam yang terkenal enak dan menarik dipandang mata. Itulah mengapa Yogyakarta dipandang sebagai kota yang menjanjikan untuk berinvestasi.

Keuntungan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogjakarta ialah sebuah wilayah yang kian hari semakin berkembang. Ditopang oleh basis wisata dan beragamnya kampus, banyak sekali orang dari luar wilayah yang kenal dan mendatangi Yogyakarta. Dampaknya kebutuhan ruang di Jogja juga naik. Kondisi ini berpengaruh pada kenaikan banderol tanah dan properti lain. Tidak aneh apabila di Jogja ada banyak pemilik tanah yang punya cara kilat menjual tanah.

Jogjakarta ialah salah satu kota besar yang mempunyai fasilitas lengkap, dan kian waktu semakin maju. Keadaan ini berhubungan dengan area Yogya yang potensial karena berbagai tempat potensial untuk mengembangkan usaha. Seperti Contohnya usaha hotel, mal, ruko, rumah makan, penginapan atau bisnis lainnya.

Harga tanah di Jogjakarta makin tinggi. Makin hari banderol properti ataupun tanah semakin naik di Jogja. Tak heran, karena untung yang akan didapat di kemudian hari juga akan tinggi. Sekarang ini saja harga tanah di Jogjakarta udah cukup mahal. Terlebih di beberapa tahun yang akan datang. Tentunya keuntungan yang bakal didapatkan berlipat ganda. Maka, bila mempunyai tanah di Yogya, pakai itu untuk investasi. Tapi bila memang pengin jual tanah Jogja, tentu banderol yang sesuai supaya enggak ada kerugian.

jual beli tanah jogja

Cara Beli tanah di Jogja

Untuk kalian yang ingin memiliki tanah di Jogjakarta, tentu butuh suatu pembicaraan jual beli. Bakal calon pembeli mesti tahu tips yang sesuai untuk punya atau beli tanah di Jogja agar tidak timbul perasaan kecewa kedepannya. Dibawah ini kiat yang bisa dikerjakan:

1. Enggak Boleh Terburu-buru

Banyakin referensi dan cek dan juga perbandingan harga, area tanah, karena ada berbagai pilihan tanah yang di jual di Jogja. Carilah wilayah yang ideal untuk beberapa tahun berikutnya. Kondisi ini pastinya penting untuk invest dan memperbanyak untung bila tanah bakal dijual nantinya.

2. Janganlah Membeli Kavling

Tanah kavling ialah lahan yang sudah dikelola oleh pengembang perumahan. Biasanya kavling sudah dipatok harga tinggi oleh pengembang. Bila memang kepengin membeli lahan untuk aset, belilah tanah yang asli. Janganlah membeli tanah kavling, lantaran kurang menguntungkan. Lain ceritanya bila memang kepengin membeli untuk dibangun rumah.

3. Penjual Butuh

Bila ada, carilah penjual yang kepengin menjual lahannya karena mendesak. Hal ini bakal sangat mengutungkan sekali sebab Jual butuh tentu menawarkan harga yang lebih rendah dari banderol biasa.

4. Perkirakan Laba

Estimasi dengan pasti laba di masa yang akan datang. Misalnya apabila tanah ingin di jual lagi di 3 thn mendatang dengan minimum untung hingga 17%. Apabila harga di masa yang akan datang sesuai target, maka tanah itu tentunya ideal buat investasi.

5. Janganlah Asal Memilih Posisi Tanah

Posisi tanah pun sangat signifikan. Tanah di tepi jalan raya bakal lebih punya kesempatan kenaikan harga yang bagus di masa mendatang. Lain dengan tanah di depan sungai, ataupun di bawah SUTET. Hindari membeli tanah di area pabrik yang memproduksi sesuatu yang gampang terbakar. Lokasi tanah pun kudu jauh dari posisi pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai beli tanah mudah longsor untuk didirikan bangunan rumah diatasnya. Karena, poin penting penggerak nilai sebuah tanah ialah area. Dapat dipastikan, harga tanah akan terus naik kalau terletak di area strategis, contoh rute gampang ditempuh, tidak jauh dari pusat perbelanjaan, dan berbagai sarana sosial. Kalau mau beli tanah, maka wajib teliti memperhatikan areanya. Tipsnya, dengan memahami karakteristik sebuah daerah dan memperkirakan kondisinya di kemudian hari.

6. Pilih Wilayah Potensial

Lebih baik, pilihlah lokasi yang strategis, contohnya lokasi yang terletak di tepi jalan. Tanah di tepi jalan bakal sangat potensial. Disamping harganya di waktu yang akan datang akan tinggi, selama tanah tidak dijual dapat dibuat wilayah yang menghasilkan duit. Contohnya dengan menyewakan sebagai lahan parkir, mendirikan rumah makan, dan sebagainya.

7. Teliti Wilayah Tanah

Pastikan bahwa area di seputar lahan ialah wilayah yang aman. Pastikan juga bahwa lokasi itu enggak berada di lokasi konflik.

8. Teliti Keabsahan Sertifikat

Hal ini juga benar-benar krusial ketika ingin beli tanah untuk menghindari risiko penipuan. Pastikan penjual memiliki surat-surat yang lengkap. Pastikan juga lahan tersebut terdaftar di Badan Partanahan Nasional.

9. Buat Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Bila akan dilangsungkan pembicaraan, bikin kesepakatan dengan penjual. Mohon kesepakatan mengenai seputaran pembelian. Contohnya, membayar DP terlebih dahulu sekian persen dengan jaminan jika pelunasan akan dibayar sesudah berkas lain dan berkas balik nama rampung.

10. Bebas Sengketa

Alangkah baiknya, jangan membeli tanah berstatus rebutan warisan, masih menjadi agunan bank, berkasnya enggak komplet, dan lain-lain. Tanah yang pemiliknya tidak terang hanya akan menyusahkan dan merugikan.
Kiat buat mengetahui tanah bebas dalam status sengketa yaitu dengan menelusuri histori tanah. Pastikan Anda datang kepada pejabat sekitar sebelum membelinya, agar mengerti histori tanah tersebut. Apalagi apabila tanah itu nggak bersertifikat, masih berupa surat girik, jangan coba-coba Anda membuat Akta Jual Beli sebelum mengetahui riwayatnya. Walaupun dapat membuat sertifikat atas nama kamu sesudah membeli, tidak berarti akat tanah tersebut tidak dapat digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara apabila ternyata penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Biaya Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah enggak cuma masalah berapa biaya per meter persegi. Tapi, perhatikan juga faktor ongkos lainnya contohnya biaya admin dengan pihak notaris, perpajakan, dan lain-lain. Dengan seperti itu, pengurusan legalitas kepemilikan tanah akan selesai dengan segera.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah ialah jenis investasi yang sifatnya tak likuid atau enggak bisa diuangkan didalam waktu yang cepat. Maka sebaiknya, tanah enggak dibuat keuangan mendadak maupun keuangan pokok. Sebaiknya, Anda beli tanah buat investasi yang berasal dari uang tidak terpakai ataupun tabungan masa depan.
Sementara kalau modal sedikit, maka dapat beli tanah yang belum ada potensi pendirian saat ini, ataupun boleh diilang, banderolnya masih sangat ekonomis. Tapi, di kemudian hari, tanah tersebut akan beranjak naik dan kamu pun menjadi laba.

13. Tidak Ada Gusuran

Disamping itu, pastikan juga supaya tidak beli tanah milik negara maupun tanah yang termasuk ke dalam perencanaan pembangunan negara. Lantaran, tanah itu mempunyai risiko jadi target penggusuran. Dewasa ini, mempunyai akta tanah enggak jadi garansi tanah bebas penggusuran.
Berdasar UU No 2 thn 2012 tentang penyediaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Pasal lima, pihak yang wajib melepaskan lahannya pada saat berlangsungnya penyediaan tanah untuk pelayanan Umum, seusai dikasih ganti rugi berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kepastian hukum.
Dengan mengetahui poin di atas, maka pembelian tanah menjadi lebih aman dan Anda pun akan terhindar dari permasalahan di waktu mendatang.

Anda lagi mencari tanah atau rumah di sekitar wilayah Jogja?…Hubungi saja no WA di bawah ini: