Informasi Peluang Emas Usaha Jual Tanah di Kab Kulonprogo

Posted on

Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Jogja

Jual-beli tanah di Jogja tentu dapat jadi sebuah usaha dagang yang diidamkan hampir semua orang. Kondisi ini berkenaan dengan wilayah Yogya yang sangat ideal sehingga di masa depan punya kans nilai jual yang lebih baik. Akan tetapi tentunya dibutuhkan kiat tertentu agar usaha ini menjadi makin berkembang. Di bawah ini akan dibahas trik khusus secara lengkap agar sukses dalam usaha jual beli tanah di Yogyakarta.

Keuntungan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogjakarta merupakan sebuah lokasi yang makin waktu kian berkembang pesat. Ditopang oleh basis wisata dan banyaknya kampus, sangat banyak masyarakat dari wilayah lain yang mengenal dan mendatangi Yogyakarta. Dampaknya permintaan lahan di Jogjakarta pun meningkat. Kondisi ini mempengaruhi naiknya banderol lahan dan properti lainnya. Enggak mengherankan jika di Jogjakarta ada banyak pemilik tanah yang mempunyai tips cepat menawarkan tanah.

Yogya ialah salah satu wilayah yang punya sarana komplet, dan kian hari semakin bertambah ramai. Kondisi ini berhubungan dengan lokasi Yogya yang potensial lantaran beragam spot potensial untuk membangun bisnis. Seperti usaha pertokoan, rumah makan, losmen, hotel, mal ataupun bisnis yang lain.

Harga tanah di Yogya semakin tinggi. Semakin hari harga tanah maupun properti semakin mahal di Jogja. Enggak heran, lantaran keuntungan yang akan didapatkan di jangka panjang juga akan tinggi. Saat ini aja harga tanah di Yogya udah amat tinggi. Terlebih lagi di beberapa tahun berikutnya. Pastinya hasil yang akan didapatkan berkali-kali lipat. Maka, kalau memiliki tanah di Yogyakarta, pergunakan itu untuk aset. Tapi bila memang mau jual tanah Yogyakarta, tentunya harga yang pas agar tidak ada kerugian.

jual beli tanah jogja

Cara Beli tanah di Jogjakarta

Bagi Anda yang pengin mempunyai tanah di Jogjakarta, pastinya diperlukan suatu pembicaraan jual beli. Bakal calon pembeli mesti tahu cara yang sesuai untuk punya maupun membeli tanah di Jogja biar tidak ada perasaan kecewa dikemudian hari. Dibawah ini cara yang bisa dilaksanakan:

1. Tak Boleh Grasa-grusu

Perbanyak pilihan dan survey serta bandingkan harga, wilayah tanah, lantaran ada berbagai referensi tanah yang di jual di Jogja. Pilihlah area yang strategis untuk beberapa tahun yang akan datang. Kondisi ini tentunya krusial sekali untuk invest dan memperoleh untung kalau tanah bakal dijual dikemudian hari.

2. Jangan Membeli Kavling

Tanah kavling ialah tanah yang sudah diolah oleh pengembang perumahan. Pada Umumnya kavling sudah ditentukan banderol tinggi oleh developer. Bila memang mau beli tanah untuk invest, belilah lahan yang masih utuh. Janganlah sekali-kali membeli tanah kavling, karena kurang menguntungkan. Kecuali jika memang kepengin beli buat dibikin tempat tinggal.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Kalau perlu, cari saja penjual yang ingin menjual tanahnya karena butuh. Hal ini bisa sangat menguntungkan karena Penjual butuh pasti menawarkan banderol yang jauh lebih rendah dari harga biasanya.

4. Perkirakan Untung

Perkirakan secara pasti keuntungan di masa mendatang. Misalnya kalau tanah ingin dijual di tahun thn yang akan datang dengan minimal untung hingga 17%. Apabila harga di masa yang akan datang sesuai perkiraan, maka lahan itu pastinya potensial di jadikan investasi.

5. Janganlah Asal Memilih Area Tanah

Area tanah juga sangat penting. Tanah di tepi jalan pasti lebih mempunyai potensi meningkatnya harga yang bagus di waktu yang akan datang. Berbeda dengan tanah di dekat sungai, maupun di tepi tower SUTET. Hindari membeli tanah di dekat industri yang membuat produk yang gampang terbakar. Area tanah juga harus jauh dari posisi pembuangan sampah umum dan jangan sampai membeli tanah mudah longsor untuk didirikan bangunan rumah diatasnya. Karena, poin utama penggerak harga sebuah tanah ialah posisi. Dapat dipastikan, harga tanah terus meningkat jika ada di posisi potensial, misal jalan mudah ditempuh, tidak jauh dari mall, dan beberapa fasilitas umum. Kalau ingin membeli tanah, kalian wajib cermat melihat areanya. Kiatnya, dengan memahami karakteristik suatu daerah dan memperkirakan situasinya di waktu yang akan datang.

6. Pilih Wilayah Strategis

Lebih baik, pilih saja lokasi yang strategis, contohnya area yang ada di sisi jalan besar. Tanah di dekat jalan akan lebih potensial. Selain harganya di masa yang akan datang bakal mahal, selama tanah enggak dijual bisa dijadikan wilayah yang mendatangkan duit. Contohnya dengan menyewakan buat lokasi parkir, membuka rumah makanan, dan lain sebagainya.

7. Teliti Teritorial Tanah

Pastikan kalau lokasi di sekeliling lahan adalah area yang tentram. Pastikan juga bahwa wilayah tersebut tak terletak pada area konflik.

8. Cek Keaslian Sertifikat

Hal ini pun benar-benar penting ketika ingin beli tanah untuk meminimalisir risiko penipuan. Penjual wajib mempunyai dokumen yang komplit. Tanah itu kudu teregistrasi di BPN.

9. Lakukan Kesepakatan Dengan Penjual

Bila akan dilakukan negosiasi, bikin perjanjian dengan penjual. Mohon kesepakatan tentang sekitar pembelian. Seperti, memberikan Down Payment terlebih dulu berapa persen dengan garansi bahwa pelunasan akan dibayarkan setelah surat-surat lain dan dokumen balik nama beres.

10. Tidak Sedang Dalam Sengketa

Sebaiknya, tidak beli tanah dengan status sengketa warisan, dalam agunan bank, berkasnya enggak komplet, dan sebagainya. Tanah yang kepemilikannya enggak pasti hanya bakal merugikan dan menyusahkan.
Tips untuk meyakinkan tanah tidak dalam status sengketa yaitu dengan menelusuri asal-usul tanah. Pastikan Anda bertanya ke pejabat tertentu sebelum beli tanah, agar mengerti sejarah tanah itu. Terlebih lagi jika tanah tersebut tidak memiliki sertifikat, masih berupa girik, jangan sekal-kali Anda membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui historinya. Walaupun dapat bikin sertifikat tanah atas nama kalian sesudah membeli, tidak berarti sertifikat tanah itu enggak dapat digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara apabila ternyata penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah enggak cuma masalah berapa harga per meter nya. Tapi, perhatikan pula masalah ongkos lain seperti biaya admin dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah, pajak, dan sebagainya. Dengan begitu, pembikinan legalitas kepemilikan tanah dapat rampung dengan segera.

12. Tak Likuid

Tanah adalah tipe investasi yang sifatnya tidak likuid atau tidak bisa diuangkan dalam waktu cepat. Maka lebih baik, tanah bukan dibuat keuangan mendadak ataupun dana utama. Tapi sebaiknya, Anda beli tanah buat invest yang berasal dari uang tak kepakai maupun tabungan masa depan.
Sedang jika modal mepet, maka dapat membeli tanah yang belum memiliki potensi pembangunan saat ini, maupun dengan kata lain, banderolnya masih terbilang terjangkau. Namun, di kemudian hari, tanah tersebut bakal merangkak naik dan kamu pun jadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Disamping itu, harus dipastikan supaya enggak membeli tanah punya pemerintah maupun tanah yang termasuk didalam perencanaan pembangunan pemerintah. Lantaran, tanah ini mempunyai resiko menjadi target pembebasan lahan. Sekarang ini, mempunyai sertifikat tanah tidak menjadi patokan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasar UU Nomer dua Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi infrastruktur bagi pelayanan Umum Pasal lima, pihak yang berhak merelakan tanahnya tatkala melakukan penyediaan tanah buat pelayanan Umum, sesudah diberikan ganti rugi berdasar keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.
Dengan mengetahui faktor di atas, maka pembelian tanah jadi lebih aman dan Anda pun akan terbebas dari persoalan di masa depan.

Anda lagi ingin membeli tanah atau rumah di sekitar area Daerah Istimewa Yogyakarta?…Hubungi saja kontak WA di bawah ini: