Informasi Peluang Menjanjikan Bisnis Jual-Beli Properti Tanah di Ngawen Gunung Kidul

Posted on

Prospek Usaha Jual Beli Tanah di Jogja

Jual beli tanah di Yogyakarta tentu bisa jadi sebuah usaha jual beli yang didambakan semua orang. Keadaan ini berhubungan dengan wilayah Jogja yang benar-benar potensial sehingga di masa yang akan datang memiliki peluang nilai jual yang lebih bagus. Tetapi pastinya diperlukan kiat tertentu biar bisnis yang satu ini jadi makin lancar. Berikut ini akan dibahas kiat khusus secara lengkap agar berhasil dalam bisnis jual beli tanah di Jogjakarta.

Kelebihan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Yogya merupakan suatu lokasi yang makin hari semakin berkembang. Ditopang oleh destinasi wisata dan beragamnya sekolah tinggi, banyak orang dari wilayah lain yang mengenal dan mendatangi Jogjakarta. Menyebabkan kebutuhan ruang di Jogja juga meningkat. Kondisi ini mempengaruhi meningkatnya banderol tanah dan properti yang lain. Enggak heran apabila di Jogja ada sebagian besar pemilik tanah yang memiliki cara kilat menawarkan tanah.

Jogja merupakan satu wilayah yang memiliki fasilitas komplet, dan kian waktu makin maju. Hal ini berhubungan dengan wilayah Yogya yang potensial lantaran berbagai tempat ideal buat membangun bisnis. Misalnya bisnis mal, ruko, makanan, penginapan, hotel atau usaha yang lain.

Banderol tanah di Jogjakarta semakin bersaing. Kian hari banderol tanah maupun properti kian naik di Yogya. Enggak aneh, karena keuntungan yang bakal diperoleh di jangka panjang juga bakal tinggi. Sekarang ini saja banderol tanah di Yogyakarta sudah sangat mahal. Apalagi di tahun-tahun berikutnya. Pasti untung yang akan didapatkan berkali lipat. Maka, apabila memiliki tanah di Jogjakarta, pakai itu untuk investasi. Akan tetapi bila memang kepengin jual tanah Yogya, tentu harga yang pas supaya tidak rugi.

jual beli tanah di jogja

Cara Membeli tanah di Jogja

Bagi Anda yang ingin memiliki tanah di Jogja, tentu butuh satu pembicaraan jual beli. Bakal pembeli wajib tahu kiat yang pas untuk mempunyai atau beli tanah di Jogja agar tak ada penyesalan nantinya. Dibawah ini tips yang bisa dilakukan:

1. Tak Boleh Tergesa-gesa

Banyakin referensi dan survey dan juga bandingkan harga, wilayah tanah, lantaran banyak sekali pilihan tanah yang ditawarkan di Jogja. Carilah lokasi yang ideal untuk tahun-tahun kedepan. Keadaan ini tentunya penting untuk investasi dan memperbanyak untung apabila tanah bakal dijual dikemudian hari.

2. Janganlah Sekali-kali Beli Tanah Kavling

Kavling ialah tanah yang telah dikelola oleh pengembang perumahan. Biasanya tanah kavling sudah ditetapkan harga mahal oleh developer. Kalau memang mau beli tanah untuk investasi, belilah tanah yang masih murni. Janganlah sekali-kali beli tanah kavling, karena enggak cukup menguntungkan. Terkecuali kalau memang kepengin beli untuk dibikin bangunan rumah.

3. Penjual Butuh

Kalau perlu, cari saja penjual yang kepengin menjual tanahnya karena mendesak. Hal ini bakal menguntungkan lantaran Penjual butuh pasti mematok banderol yang lebih murah dari harga biasa.

4. Estimasi Untung

Perkirakan dengan pasti laba di masa depan. Misalnya kalau tanah bakal di jual lagi di tahun thn kedepan dengan minimal laba sampai 17 persen. Apabila harga di masa yang akan datang sesuai target, maka lahan ini pastinya cocok untuk investasi.

5. Janganlah Asal Memilih Posisi Tanah

Lokasi tanah pun sangat krusial. Tanah di depan jalan besar akan lebih memiliki potensi kenaikan harga yang tinggi di kemudian hari. Beda dengan tanah di dekat kuburan, ataupun di dekat tower SUTET. Hindari membeli tanah di kawasan industri yang memproduksi bahan-bahan yang gampang meledak. Posisi tanah juga harus jauh dari posisi pembuangan sampah dan jangan sampai beli tanah mudah longsor untuk didirikan tempat tinggal diatasnya. Karena, salah satu poin penggerak harga suatu tanah ialah posisi. Bisa digaransi, harga jual tanah terus meningkat bila ada di posisi ideal, seperti rute gampang ditempuh, tidak jauh dengan pusat perbelanjaan, dan sejumlah prasarana umum. Bila ingin membeli tanah, maka wajib jeli melihat areanya. Caranya, dengan menganalisis karakter suatu wilayah dan memprediksi kondisinya di kemudian hari.

6. Pilih Lokasi Ideal

Sebaliknya, pilihlah lokasi yang potensial, seperti lokasi yang tepat di tepi jalan utama. Tanah di sisi jalan akan lebih berharga. Selain harganya di kemudian hari akan mahal, selama tanah tak dijual dapat dijadikan area yang menghasilkan untung. Seperti dengan menyewakan buat lokasi parkir, membangun rumah makanan, dan sebagainya.

7. Teliti Area Tanah

Pastikan bahwa lokasi di sekitar lahan yaitu area yang damai. Pastikan pula bahwa wilayah itu enggak berada di lokasi konflik.

8. Cek Keabsahan Sertifikat

Kondisi ini pun amat signifikan sebelum membeli tanah untuk meminimalisir risiko penipuan. Pastikan penjual punya dokumen yang komplet. Pastikan juga tanah tersebut teregistrasi di Badan Partanahan Nasional.

9. Buat Kesepakatan Dengan Penjual

Kalau bakal dilakukan transaksi, buat kesepakatan dengan penjual. Mohon kesepakatan mengenai seputaran pembelian. Contohnya, menyerahkan uang muka lebih dahulu sekian persen dengan garansi jika pelunasan akan dibayarkan setelah surat-surat lainnya dan surat-surat balik nama beres.

10. Tidak Sedang Dalam Sengketa

Lebih baik, enggak beli tanah dengan status perebutan warisan, masih menjadi agunan bank, berkasnya tidak lengkap, dan sebagainya. Tanah yang kepemilikannya tidak pasti hanya akan menyusahkan dan merugikan.
Cara buat mengetahui tanah bebas sengketa yaitu dengan menelusuri asal-usul tanah. Pastikan kamu datang pada aparat sekitar sebelum membeli tanah, agar mengerti sejarah tanah tersebut. Terlebih lagi jika tanah itu nggak mempunyai sertifikat, masih berbentuk girik, jangan sekal-kali kamu membikin Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengerti asal-usulnya. Sekalipun berhasil membikin sertifikat tanah atas nama kalian sehabis membelinya, tidak serta-merta sertifikat tanah itu tidak bisa digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kalau kenyataannya pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Biaya Pengurusan Jual Belinya

Beli tanah tidak hanya masalah berapa biaya per meter persegi. Tapi, cek juga faktor biaya lainnya contohnya biaya pencatatan dengan bagian PPATK, pajak, dan sebagainya. Dengan seperti itu, pengurusan legalitas kepemilikan tanah bisa kelar dengan segera.

12. Tak Likuid

Tanah adalah jenis investasi yang sifatnya enggak likuid atau tidak bisa diuangkan dalam waktu cepat. Maka alangkah baiknya, tanah bukan dibikin keuangan darurat atau dana pokok. Tapi sebaiknya, kamu membeli tanah untuk investasi yang dananya berasal dari uang enggak terpakai maupun duit tabungan.
Sedangkan kalau tabungan mepet, maka bisa membeli tanah yang belum ada prospek pengembangan saat ini, maupun dengan kata lain, harganya masih tergolong ekonomis. Tetapi, di masa depan, tanah itu akan beranjak naik dan kalian pun jadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Disisi lain, pastikan juga untuk enggak membeli tanah milik pemerintah ataupun tanah yang masuk ke dalam peta rencana pengembangan negara. Karena, tanah tersebut berisiko jadi tujuan penggusuran. Sekarang ini, punya akta tanah tak menjadi garansi tanah bebas dari penggusuran.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan untuk pelayanan publik psl 5, pihak yang wajib melepaskan tanahnya saat berlangsungnya Pengadaan tanah bagi layanan Umum, sesudah diberi ganti rugi berdasar ketetapan pengadilan yang telah punya kepastian hukum.
Dengan mengetahui poin di atas, maka pembelian tanah menjadi makin lancar dan kalian pun bisa terhindar dari permasalahan di masa depan.

Anda sedang ingin membeli tanah atau rumah di seputaran wilayah Yogyakarta?…Kontak saja kontak WA di bawah ini: