Informasi Peluang Menjanjikan Usaha Jual Properti Tanah di Gunung Kidul

Posted on

Peluang Usaha Jual Beli Tanah di Yogyakarta

Saat ini ada banyak jenis bisnis yang dapat dilakukan di Jogjakarta, salah satu diantaranya adalah bisnis jual-beli tanah. Bisnis jual beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang menjanjikan karena daerah Yogyakarta merupakan salah satu daerah destinasi wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Yogyakarta juga terkenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pelajar dari luar daerah untuk menuntut ilmu.

Keunggulan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogja adalah salah satu wilayah yang kian hari semakin berkembang pesat. Didukung oleh basis wisata dan banyaknya perguruan tinggi, banyak masyarakat dari luar wilayah yang tahu dan berkunjung ke Yogyakarta. Menyebabkan permintaan tempat di Jogja pun meningkat. Keadaan ini mempengaruhi meningkatnya banderol tanah dan properti lain. Tak aneh kalau di Jogjakarta ada sebagian besar pemilik tanah yang memiliki tips kilat jual tanah.

Yogyakarta merupakan sebuah area yang mempunyai prasarana komplit, dan makin waktu makin berkembang pesat. Keadaan ini berkaitan dengan lokasi Jogjakarta yang potensial lantaran banyaknya lokasi potensial buat membangun bisnis. Misalnya bisnis hotel, mal, pertokoan, makanan, penginapan ataupun usaha lainnya.

Harga tanah di Jogja sangat kompetitif. Semakin hari harga tanah maupun properti semakin naik di Jogjakarta. Tak aneh, lantaran keuntungan yang bakal dihasilkan di kemudian hari juga akan mahal. Sekarang ini saja banderol tanah di Jogjakarta sudah amat mahal. Terlebih di beberapa tahun kedepan. Pasti untung yang bisa didapatkan berlipat ganda. Maka, apabila punya tanah di Jogjakarta, pakai itu untuk investasi. Tapi kalau memang kepengin jual tanah Jogjakarta, tentu banderol yang tepat supaya tak ada kerugian.

jual beli tanah di jogja

Tips Beli tanah di Jogja

Buat Anda yang pengin punya tanah di Jogjakarta, tentunya dibutuhkan satu negosiasi jual beli. Bakal pembeli mesti tahu kiat yang sesuai untuk memiliki ataupun beli tanah di Jogja biar tidak ada penyesalan nantinya. Berikut cara yang bisa dilaksanakan:

1. Jangan Terburu-buru

Perbanyak referensi dan cek serta bandingkan harga, wilayah tanah, lantaran banyak sekali pilihan tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilihlah lokasi yang ideal untuk beberapa tahun kedepan. Keadaan ini pasti krusial sekali untuk investasi dan memperbanyak keuntungan jika tanah bakal dijual dikemudian hari.

2. Janganlah Sekali-kali Beli Kavling

Kavling merupakan lahan yang sudah diatur oleh pengembang perumahan. Umumnya tanah kavling telah ditentukan banderol mahal oleh developer. Kalau memang ingin membeli tanah buat investasi, belilah lahan yang masih asli. Janganlah membeli tanah kavling, lantaran kurang menghasilkan. Lain ceritanya jika memang ingin beli untuk dibangun bangunan rumah.

3. Jual Butuh

Apabila memungkinkan, cari penjual yang pengin menjual tanahnya lantaran mendesak. Keadaan ini bisa menguntungkan karena Jual butuh pasti memasang harga yang jauh lebih rendah dari banderol biasanya.

4. Prediksi Keuntungan

Prediksi secara pasti keuntungan di masa mendatang. Seperti kalau tanah akan di jual lagi di tahun thn yang akan datang dengan minimum keuntungan sampai 17 persen. Jika harga di waktu mendatang sesuai target, maka lahan ini pastinya ideal di jadikan invest.

5. Janganlah Sekali-kali Asal-asalan Memilih Posisi Tanah

Lokasi tanah pun amat krusial. Tanah di dekat jalan pasti lebih mempunyai potensi peningkatan harga yang cepat di masa depan. Berbeda dengan tanah di sisi kuburan, atau di tepi menara SUTET. Jangan pula beli tanah di kawasan industri yang memproduksi sesuatu yang gampang meledak. Area tanah juga harus jauh dari area pembuangan sampah dan jangan sampai beli tanah bergerak untuk didirikan tempat tinggal diatasnya. Karena, poin penting penggerak harga sebuah tanah yaitu lokasi. Dapat dipastikan, harga jual tanah akan terus bertambah kalau ada di posisi potensial, contoh akses jalan mudah ditempuh, tidak jauh dengan pasar, dan beberapa fasilitas sosial. Apabila pengin beli tanah, anda harus cermat memperhatikan posisinya. Kiatnya, dengan mempelajari karakter sebuah wilayah dan memprediksi situasinya di kemudian hari.

6. Pilihlah Wilayah Ideal

Sebaliknya, pilihlah lokasi yang ideal, misalnya wilayah yang berada di tepi jalan. Tanah di depan jalan utama bakal sangat potensial. Disamping harganya di masa yang akan datang akan tinggi, sebelum tanah enggak di jual dapat dibuat wilayah yang mendatangkan duit. Contohnya dengan menyewakan untuk lahan parkir, membangun warung makanan, dan lain sebagainya.

7. Periksa Teritorial Tanah

Pastikan bahwa lokasi di sekitar lahan ialah area yang tentram. Pastikan pula jika area tersebut tidak ada di lokasi berbahaya.

8. Cek Keabsahan Sertifikat

Kondisi ini pun amat signifikan sebelum membeli tanah untuk menghindari resiko penipuan. Pastikan penjual mempunyai dokumen yang komplit. Pastikan juga tanah tersebut tercatat di BPN.

9. Buat Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Kalau bakal berlangsung negosiasi, buat kesepakatan dengan pemilik tanah. Mohon kesepakatan tentang sekitar pembayaran. Misalnya, menyerahkan Down Payment lebih dahulu sekian persen dengan garansi jika pelunasan akan dibayarkan sehabis berkas yang lain dan dokumen balik nama beres.

10. Bebas Status Sengketa

Lebih baik, jangan beli tanah dengan status sengketa warisan, masih jadi agunan bank, dokumennya tak lengkap, dan lain-lain. Tanah yang pemiliknya tak pasti cuma bakal menyusahkan dan merugikan.
Cara untuk mengetahui tanah bebas dalam sengketa ialah dengan mencari tahu histori tanah. kamu kudu bertanya kepada pejabat setempat sebelum membelinya, agar tahu riwayat tanah tersebut. Terlebih apabila tanah itu belum bersertifikat, masih berbentuk girik, jangan coba-coba Anda membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengerti historinya. Sekalipun dapat membuat sertifikat tanah atas nama Anda seusai membelinya, tak berarti sertifikat tanah itu tak dapat dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kalau nyatanya penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Ongkos Pengurusan Jual Belinya

Beli tanah bukan sekedar perkara berapa harga permeter persegi. Tapi, cek pula faktor biaya yang lainnya misalnya ongkos admin dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), perpajakan, dan lain-lain. Kalau sudah seperti itu, pengurusan sertifikat kepemilikan tanah akan rampung dengan cepat.

12. Enggak Likuid

Tanah adalah jenis investasi yang bersifat enggak likuid atau tak bisa diduitkan dalam jangka waktu singkat. Maka lebih baik, tanah tidak dibikin keuangan mendesak atau dana utama. Sebisa mungkin, kalian membeli tanah untuk investasi yang dananya berasal dari modal enggak terpakai atau tabungan masa depan.
Sedang jika tabungan sedikit, maka bisa beli tanah yang belum memiliki prospek pendirian saat ini, maupun bisa diilang, tarifnya masih sangat ekonomis. Akan tetapi, di waktu yang akan datang, tanah itu akan merangkak naik dan kamu pun jadi untung.

13. Tidak Ada Gusuran

Disisi lain, pastikan juga supaya enggak membeli tanah punya pemerintah atau tanah yang berada dalam perencanaan pembangunan pemerintah. Lantaran, tanah ini mempunyai resiko menjadi target penggusuran. Sekarang ini, mempunyai sertifikat tanah enggak jadi patokan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasarkan Undang-Undang No dua Tahun 2012 mengenai penyediaan Tanah bagi infrastruktur untuk Kepentingan Umum Pasal 5, pihak yang berhak memberikan lahannya pada saat pelaksanaan penyediaan tanah buat layanan publik, sehabis dikasih ganti rugi berdasar putusan pengadilan yang sudah mempunyai ketetapan hukum.
Dengan mengetahui poin tadi, maka pembelian tanah menjadi semakin lancar dan kamu pun bisa bebas dari persoalan di masa depan.

Anda sedang ingin investasi tanah atau rumah di seputaran area Propinsi DIY?…Hubungi saja nomer WA di bawah ini: