Informasi Peluang Menjanjikan Usaha Jual Tanah di Gunung Kidul

Posted on

Prospek Usaha Jual Beli Tanah di Jogja

Jual beli tanah di Yogyakarta tentu dapat jadi salah satu usaha dagang yang didambakan kebanyakan orang. Keadaan ini berkenaan dengan area Jogjakarta yang sangat potensial sehingga di masa depan memiliki peluang harga jual yang lebih bagus. Namun tentu saja diperlukan cara jitu supaya usaha jual-beli tanah jadi makin berkembang. Di bawah ini akan dibahas cara khusus secara lengkap supaya sukses dalam usaha jual beli tanah di Yogya.

Keuntungan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogja merupakan suatu area yang kian waktu kian berkembang. Didukung oleh objek wisata dan beragamnya perguruan tinggi, banyak sekali orang dari wilayah lain yang kenal dan mengunjungi Yogyakarta. Menyebabkan permintaan tempat di Jogja pun meningkat. Kondisi ini mempengaruhi kenaikan banderol tanah dan properti lain. Tak heran jika di Jogja ada sebagian besar pemilik tanah yang mempunyai tips kilat jual tanah.

Yogya ialah satu wilayah yang memiliki prasarana memadai, dan makin waktu semakin berkembang pesat. Hal ini berkaitan dengan wilayah Yogyakarta yang potensial karena beragam lokasi strategis untuk membangun usaha. Misalnya bisnis mal, pertokoan, rumah makan, motel, hotel atau bisnis lain.

Harga tanah di Yogya sangat bersaing. Makin hari banderol properti ataupun tanah kian mahal di Jogja. Tak mengherankan, karena untung yang akan diperoleh di kemudian hari juga akan tinggi. Sekarang ini saja banderol tanah di Jogja sudah sangat mahal. Apalagi di tahun-tahun kedepan. Pastinya hasil yang akan didapatkan berlipat ganda. Maka, apabila memiliki tanah di Jogja, pergunakan itu untuk investasi. Akan tetapi apabila memang pengin jual tanah Yogya, tentu harga yang sesuai agar tidak ada kerugian.

jual beli tanah jogja

Tips Beli tanah di Jogja

Bagi Anda yang berencana memiliki aset tanah di Jogja, pasti diperlukan sebuah transaksi jual beli. Bakal calon pembeli kudu tahu tips yang pas untuk punya maupun beli tanah di Jogja supaya enggak muncul penyesalan dikemudian hari. Berikut ini cara yang dapat dilakukan:

1. Enggak Boleh Terburu-buru

Perbanyak referensi dan teliti serta perbandingan harga, area tanah, karena banyak pilihan tanah yang ditawarkan di Jogja. Carilah wilayah yang ideal untuk beberapa tahun yang akan datang. Keadaan ini tentunya krusial sekali untuk invest dan mendapatkan untung apabila tanah bakal dijual dikemudian hari.

2. Janganlah Sekali-kali Beli Tanah Kavling

Kavling ialah tanah yang telah dikelola oleh developer perumahan. Biasanya kavling telah ditetapkan harga tinggi oleh developer. Jika memang mau membeli lahan untuk aset, belilah lahan yang utuh. Janganlah membeli tanah kavling, karena kurang menghasilkan. Lain ceritanya kalau memang pengin beli buat dibangun rumah.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Apabila memungkinkan, cari penjual yang mau menjual tanahnya lantaran buru-buru karena butuh. Keadaan ini bisa sangat mengutungkan sekali lantaran Penjual butuh tentu mematok banderol yang lebih murah dari harga umumnya.

4. Prediksi Keuntungan

Estimasi secara pasti untung di waktu yang akan datang. Misalnya jika tanah akan dijual di tahun thn kedepan dengan minimal keuntungan mencapai 17 %. Apabila harga di masa depan memenuhi perkiraan, maka lahan tersebut pasti ideal di jadikan invest.

5. Janganlah Sekali-kali Asal Memilih Area Tanah

Lokasi tanah juga amat krusial. Tanah di tepi jalan pasti lebih punya kesempatan kenaikan harga yang tinggi di kemudian hari. Beda dengan tanah di depan sungai, maupun di bawah tower SUTET. Jangan pula membeli tanah di kawasan pabrik yang membikin sesuatu yang gampang terbakar. Posisi tanah juga harus jauh dari area pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai membeli tanah gampang longsor untuk dibangun rumah di atasnya. Karena, poin utama penggerak harga suatu tanah yaitu posisi. Dapat digaransi, harga tanah terus naik kalau terletak di posisi ideal, misal akses jalan gampang ditempuh, dekat dari pasar, dan beberapa prasarana publik. Jika mau beli tanah, maka harus cermat mengecek lokasinya. Kiatnya, dengan memahami karakteristik sebuah daerah dan memperkirakan keadaannya di kemudian hari.

6. Pilih Lokasi Ideal

Lebih baik, pilih lokasi yang potensial, contohnya area yang terletak di depan jalan. Tanah di dekat jalan raya akan begitu menjual. Selain harganya di kemudian hari akan mahal, sebelum tanah tak di jual bisa dijadikan wilayah yang menghasilkan untung. Misalnya dengan menyewakan buat lahan parkir, mendirikan warung makanan, dan lain-lain.

7. Cek Lokasi Tanah

Pastikan jika wilayah di seputar lahan ialah area yang aman. Pastikan juga kalau lokasi itu tidak berada di area berbahaya.

8. Cek Keaslian Sertifikat

Kondisi ini pun sangat penting saat ingin membeli tanah untuk menghindari resiko penipuan. Pastikan penjual mempunyai berkas yang lengkap. Pastikan juga tanah tersebut tercatat di BPN.

9. Lakukan Kesepakatan Dengan Penjual

Jika bakal dilakukan negosiasi, bikin kesepakatan dengan penjual. Mohonkan perjanjian mengenai seputar pembelian. Seperti, memberikan Down Payment terlebih dulu seberapa banyak dengan jaminan bahwa pelunasan akan dibayarkan seusai dokumen lainnya dan surat-surat balik nama rampung.

10. Tidak Sedang Dalam Masalah Sengketa

Sebaiknya, tidak beli tanah dengan status sengketa warisan, masih menjadi agunan bank, dokumennya tidak komplit, dan lain-lain. Tanah yang hak miliknya tak jelas cuma akan merugikan dan menyusahkan.
Cara buat mengetahui tanah tidak dalam sengketa yaitu dengan mencari tahu riwayat tanah. Pastikan kalian tanya kepada lembaga sekitar sebelum membelinya, biar mengetahui sejarah tanah tersebut. Terlebih lagi apabila tanah itu nggak ada sertifikat, masih berupa surat girik, jangan sekal-kali Anda membikin Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui historinya. Walaupun berhasil membikin sertifikat atas nama Anda seusai membelinya, bukan serta-merta sertifikat tanah itu tak dapat dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kalau kenyataannya pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah tidak cuma perkara berapa biaya per meter nya. Akan tetapi, perhatikan pula poin biaya lainnya misalnya ongkos pencatatan dengan pihak notaris, pajak, dan lain sebagainya. Dengan seperti itu, pembuatan legalitas kepemilikan tanah bisa kelar dengan cepat.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah adalah jenis investasi yang sifatnya tak likuid atau enggak bisa diduitkan dalam waktu yang cepat. Maka lebih baik, tanah bukan dibuat keuangan mendadak maupun keuangan pokok. Sebisa mungkin, Anda membeli tanah buat invest yang berasal dari uang enggak kepakai maupun uang tabungan.
Sedang jika modal sedikit, maka bisa beli tanah yang belum memiliki prospek pembangunan saat ini, maupun dengan kata lain, harganya masih terbilang terjangkau. Namun, di kemudian hari, tanah tersebut bakal merangkak naik dan Anda pun menjadi laba.

13. Bebas Penggusuran

Selain itu, pastikan juga untuk tak beli tanah milik negara maupun tanah yang masuk didalam peta rencana pengembangan pemerintah. Sebab, tanah tersebut berisiko jadi target pembebasan lahan. Saat ini, memiliki akta tanah tidak jadi garansi tanah bebas dari penggusuran.
Berdasar UU No 2 Tahun 2012 mengenai penyediaan Tanah bagi infrastruktur buat pelayanan sosial Pasal lima, pihak yang wajib merelakan lahannya tatkala melakukan penyediaan tanah buat layanan sosial, setelah diberi ganti rugi berdasarkan ketetapan pengadilan yang telah punya kekuatan hukum.
Dengan memahami faktor tadi, maka membeli tanah jadi kian aman dan kalian pun bisa terhindar dari permasalahan di masa depan.

Anda sedang ingin investasi tanah atau rumah di seputaran area Daerah Istimewa Yogyakarta?…Hubungi nomer WA di bawah ini: