Informasi Peluang Usaha Jual Properti Tanah di Semin Gunung Kidul

Posted on

Peluang Bisnis Jual Beli Tanah di Jogjakarta

Bisnis jual beli tanah merupakan salah satu jenis usaha yang sangat menjanjikan di Yogya. Hal ini dikarenakan daerah Jogjakarta adalah wilayah yang selama ini dianggap sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Yogyakarta mempunyai ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, dan juga mempunyai ratusan obyek-obyek wisata alam yang terkenal cantik dan menarik dipandang mata. Itulah sebabnya Yogya dipandang sebagai kota yang menjanjikan untuk berinvestasi.

Keunggulan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogya merupakan sebuah lokasi yang makin hari semakin maju. Ditopang oleh destinasi wisata dan beragamnya universitas, banyak sekali orang dari luar daerah yang tahu dan datang ke Yogya. Menyebabkan permintaan lahan di Jogja juga tinggi. Kondisi ini berefek pada naiknya banderol tanah dan properti lain. Enggak mengherankan kalau di Jogjakarta ada banyak pemilik tanah yang mempunyai kiat cepat menawarkan tanah.

Yogya merupakan salah satu lokasi yang punya fasilitas memadai, dan kian hari makin berkembang. Kondisi ini berkenaan dengan lokasi Yogya yang potensial karena berbagai spot strategis untuk mendirikan usaha. Misalnya usaha mal, pertokoan, makanan, penginapan, hotel atau bisnis lain.

Harga tanah di Yogya makin kompetitif. Makin hari harga properti ataupun tanah makin naik di Yogyakarta. Enggak aneh, karena keuntungan yang akan didapat di jangka panjang juga bakal mahal. Sekarang ini aja banderol tanah di Yogya udah amat tinggi. Terlebih lagi di tahun-tahun berikutnya. Tentu untung yang bisa didapatkan berkali-kali lipat. Maka, jika memiliki tanah di Jogjakarta, pergunakan itu untuk aset. Tetapi apabila memang kepengin jual tanah Yogya, tentu harga yang sesuai supaya enggak rugi.

jual beli tanah di jogja

Tips Beli tanah di Jogja

Buat Anda yang kepengin mempunyai tanah di Jogjakarta, tentu diperlukan satu transaksi jual beli. Bakal pembeli kudu memahami kiat yang sesuai untuk punya atau beli tanah di Jogjakarta agar enggak timbul penyesalan kedepannya. Dibawah ini cara yang bisa dilakukan:

1. Tidak Boleh Tergesa-gesa

Perbanyak pilihan dan teliti dan juga perbandingan harga, lokasi tanah, lantaran banyak sekali referensi tanah yang di jual di Jogja. Pilihlah wilayah yang ideal untuk beberapa tahun berikutnya. Hal ini tentunya penting buat investasi dan memperoleh keuntungan jika tanah akan dijual dimasa depan.

2. Jangan Membeli Kavling

Kavling adalah tanah yang telah diatur oleh developer perumahan. Umumnya tanah kavling sudah dipatok banderol mahal oleh pengembang. Apabila memang pengin membeli lahan buat investasi, belilah lahan yang masih utuh. Jangan beli tanah kavling, lantaran enggak cukup menghasilkan. Kecuali kalau memang pengin beli buat dibikin rumah.

3. Penjual Butuh

Apabila perlu, carilah penjual yang ingin menjual lahannya karena butuh. Keadaan ini akan sangat mengutungkan sekali karena Jual buru-buru karena butuh tentu menawarkan harga yang jauh lebih murah dari banderol pasar.

4. Prediksi Laba

Prediksi secara pasti untung di masa mendatang. Contohnya apabila tanah ingin di jual lagi di tahun tahun yang akan datang dengan minimal untung hingga 17 persen. Kalau harga di masa depan memenuhi target, maka tanah itu tentunya ideal di jadikan invest.

5. Janganlah Sekali-kali Asal Memilih Lokasi Tanah

Posisi tanah pun sangat penting. Tanah di tepi jalan bakal lebih mempunyai kesempatan peningkatan harga yang cepat di masa yang akan datang. Beda dengan tanah di sisi kali, maupun di bawah menara SUTET. Jangan juga membeli tanah di area pabrik yang membuat sesuatu yang gampang meledak. Lokasi tanah juga mesti jauh dari posisi pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai beli tanah bergerak untuk dibangun bangunan rumah diatasnya. Karena, salah satu poin penggerak harga suatu tanah ialah area. Dapat dipastikan, harga jual tanah terus naik bila berada di lokasi strategis, contoh jalan mudah ditempuh, dekat dengan mall, dan sejumlah prasarana sosial. Kalau mau membeli tanah, kalian harus jeli memperhatikan areanya. Tipsnya, dengan mempelajari karakteristik suatu wilayah dan memprediksi kondisinya di waktu yang akan datang.

6. Pilih Lokasi Potensial

Sebaliknya, pilih wilayah yang potensial, contohnya lokasi yang berada di dekat jalan raya. Tanah di tepi jalan bakal sangat potensial. Disamping harganya di masa depan akan mahal, sebelum tanah tidak dijual dapat dibuat wilayah yang mendatangkan uang. Contohnya dengan menyewakan buat lahan parkir, membangun rumah makan, dan lain-lain.

7. Cek Wilayah Tanah

Pastikan jika wilayah di seputar tanah ialah lokasi yang damai. Pastikan juga kalau lokasi itu tak ada di area konflik.

8. Periksa Keabsahan Sertifikat

Hal ini pun betul-betul penting sebelum membeli tanah untuk menghindari risiko penipuan. Penjual mesti mempunyai surat-surat yang komplit. Tanah tersebut wajib tercatat di Badan Partanahan Nasional.

9. Buat Kesepakatan Dengan Penjual

Bila akan dilangsungkan negosiasi, bikin kesepakatan dengan pemilik tanah. Mintalah perjanjian mengenai seputar transaksi. Contohnya, memberikan Down Payment lebih dulu seberapa banyak dengan jaminan bahwa pelunasan akan dibayar setelah surat-surat lainnya dan berkas balik nama beres.

10. Tidak Dalam Sengketa

Alangkah baiknya, jangan beli tanah berstatus sengketa warisan, masih jadi agunan bank, surat-suratnya tidak komplit, dan lain sebagainya. Tanah yang pemiliknya enggak terang hanya akan menyusahkan dan merugikan.
Cara untuk memastikan tanah bebas sengketa yaitu dengan mencari tahu asal-usul tanah. Pastikan kamu datang kepada aparat tertentu sebelum membelinya, agar tahu asal-usul tanah itu. Apalagi bila tanah itu belum bersertifikat, masih berwujud surat girik, jangan coba-coba kamu membuatkan Akta Jual Beli sebelum mengetahui historinya. Sekalipun dapat membikin sertifikat tanah atas nama kalian setelah membeli, bukan berarti sertifikat tanah tersebut tidak dapat digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kalau kenyataannya penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Ongkos Pengurusan Jual Belinya

Beli tanah enggak cuma persoalan berapa harga permeter persegi. Tapi, cek pula poin biaya yang lainnya contohnya ongkos administrasi dengan bagian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pajak, dan lain-lain. Dengan begitu, pengurusan keabsahan kepemilikan tanah dapat kelar dengan cepat.

12. Tak Likuid

Tanah ialah tipe investasi yang bersifat tidak likuid atau tidak dapat diuangkan didalam waktu yang singkat. Maka alangkah baiknya, tanah tidak dibuat dana mendadak ataupun keuangan utama. Sebaiknya, Anda membeli tanah buat invest yang berasal dari uang tidak kepakai atau uang tabungan.
Sedangkan bila tabungan terbatas, maka dapat beli tanah yang belum memiliki potensi pengembangan saat ini, maupun bisa diilang, harganya masih terbilang terjangkau. Namun, di masa yang akan datang, tanah itu akan merangkak tinggi dan kamu pun jadi profit.

13. Bebas Penggusuran

Selain itu, pastikan pula supaya tak membeli tanah punya negara maupun tanah yang masuk didalam peta rencana pembangunan pemerintah. Karena, tanah itu mempunyai resiko menjadi tujuan penggusuran. Saat ini, memiliki akta tanah enggak jadi garansi tanah bebas penggusuran.
Menurut UU nomor dua Tahun 2012 tentang penyediaan Tanah bagi infrastruktur buat layanan Umum psl lima, pihak yang wajib melepaskan lahannya tatkala berlangsungnya Pengadaan tanah untuk Kepentingan Umum, seusai ada ganti rugi menurut ketetapan pengadilan yang sudah punya ketetapan hukum.
Dengan mengetahui faktor di atas, maka pembelian tanah menjadi semakin aman dan kamu pun bisa terbebas dari masalah di masa yang akan datang.

Anda lagi ingin investasi tanah atau rumah di seputaran wilayah Yogya?…Kontak saja kontak WA di bawah ini: