Peluang Bisnis Jual Beli Properti Tanah di Panjatan Kulon Progo

Posted on

Peluang Bisnis Jual-Beli Tanah di Jogjakarta

Sekarang ini ada banyak jenis usaha yang bisa dilakukan di Jogjakarta, salah satu diantaranya adalah bisnis jual-beli tanah. Usaha jual beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang prospektif karena daerah Yogya merupakan salah satu kota destinasi wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Jogja juga terkenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pelajar dari luar daerah untuk belajar.

Keunggulan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogya ialah salah satu area yang makin hari semakin berkembang. Didukung oleh basis wisata dan beragamnya kampus, sangat banyak masyarakat dari kawasan lain yang kenal dan mendatangi Yogya. Menyebabkan permintaan lahan di Jogjakarta pun naik. Hal ini mempengaruhi kenaikan banderol lahan dan properti lainnya. Tak aneh jika di Jogja ada banyak pemilik tanah yang punya tips tepat menjual tanah.

Jogja ialah sebuah area yang punya sarana lengkap, dan makin waktu kian maju. Kondisi ini berkenaan dengan wilayah Jogjakarta yang strategis karena beragam lokasi ideal untuk mendirikan usaha. Seperti bisnis penginapan, hotel, mal, pertokoan, restoran maupun usaha yang lain.

Banderol tanah di Yogyakarta semakin kompetitif. Semakin hari harga tanah ataupun properti semakin bertambah mahal di Yogya. Tak mengherankan, karena untung yang akan dihasilkan di kemudian hari juga bakal mahal. Baru-baru ini saja banderol tanah di Jogjakarta udah cukup mahal. Terlebih lagi di tahun-tahun berikutnya. Tentunya keuntungan yang bisa didapatkan berlipat ganda. Maka, bila punya tanah di Yogyakarta, pakai itu untuk investasi. Namun kalau memang ingin jual tanah Yogyakarta, tentunya harga yang pas biar tak ada kerugian.

jual beli tanah jogjakarta

Kiat Membeli tanah di Jogja

Bagi Anda yang ingin memiliki tanah di Jogjakarta, pasti dibutuhkan suatu pembicaraan jual beli. Bakal pembeli mesti tahu tips yang pas untuk memiliki maupun beli tanah di Jogja supaya enggak ada kekecewaan dikemudian hari. Berikut tips yang bisa dilakukan:

1. Tak Boleh Terburu-buru

Banyakin referensi dan teliti dan juga bandingkan harga, area tanah, lantaran banyak sekali referensi tanah yang di jual di Jogja. Pilihlah lokasi yang ideal untuk tahun-tahun berikutnya. Keadaan ini tentunya krusial buat invest dan mendapatkan keuntungan apabila tanah bakal dijual nantinya.

2. Janganlah Sekali-kali Membeli Kavling

Tanah kavling merupakan lahan yang sudah dikelola oleh developer perumahan. Biasanya tanah kavling telah ditetapkan banderol mahal oleh developer. Apabila memang kepengin membeli lahan buat investasi, beli aja lahan yang utuh. Janganlah membeli kavling, lantaran kurang menguntungkan. Lain ceritanya bila memang mau membeli untuk dibangun bangunan.

3. Jual Butuh

Kalau memungkinkan, cari saja penjual yang mau menjual tanahnya karena buru-buru karena butuh. Hal ini bakal menguntungkan sebab Penjual butuh pasti mematok harga yang lebih ekonomis dari harga umumnya.

4. Perkirakan Untung

Perkirakan dengan pasti untung di masa depan. Contohnya jika tanah bakal di jual lagi di 3 tahun yang akan datang dengan min keuntungan hingga 17%. Apabila harga di masa yang akan datang sesuai target, maka lahan ini tentunya ideal buat investasi.

5. Janganlah Sekali-kali Asal Memilih Area Tanah

Posisi tanah juga amat penting. Tanah di dekat jalan besar bakal lebih punya potensi kenaikan harga yang baik di masa depan. Berbeda dengan tanah di tepi kuburan, atau di dekat tower SUTET. Hindari membeli tanah di kawasan industri yang membuat produk yang gampang meledak. Posisi tanah juga harus jauh dari lokasi pembuangan sampah umum dan jangan sampai beli tanah gampang longsor untuk didirikan rumah di atasnya. Karena, poin penting penggerak nilai suatu tanah ialah posisi. Dapat digaransi, harga jual tanah akan meningkat bila terletak di area strategis, contoh rute gampang ditempuh, tidak jauh dengan pasar, dan berbagai sarana sosial. Apabila kepengin membeli tanah, maka mesti cermat memperhatikan lokasinya. Kiatnya, dengan mempelajari karakter sebuah kawasan dan memprediksi kondisinya di masa mendatang.

6. Pilih Area Ideal

Sebaiknya, pilihlah lokasi yang potensial, misalnya wilayah yang terletak di depan jalan. Tanah di sisi jalan raya bakal lebih potensial. Selain harganya di kemudian hari bakal mahal, sebelum tanah enggak di jual dapat dibikin area yang mendatangkan duit. Contohnya dengan menyewakan sebagai lokasi parkir, mendirikan warung, dan sebagainya.

7. Teliti Wilayah Tanah

Pastikan jika lokasi di sekeliling lahan ialah area yang aman. Pastikan pula bahwa area tersebut tak ada di area berbahaya.

8. Cek Keaslian Sertifikat

Hal ini juga amat penting sebelum beli tanah untuk meminimalisir resiko penipuan. Pastikan penjual punya dokumen yang komplet. Pastikan pula tanah tersebut terdaftar di BPN.

9. Lakukan Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Apabila bakal dilangsungkan pembicaraan, buat kesepakatan dengan penjual. Mohonkan kesepakatan umum seputaran pembayaran. Seperti, membayar Down Payment lebih dahulu seberapa banyak dengan garansi bahwa pelunasan bakal dilaksanakan setelah berkas lain dan berkas balik nama beres.

10. Bebas Sengketa

Alangkah baiknya, enggak membeli tanah berstatus perebutan warisan, dalam agunan bank, surat-suratnya enggak komplet, dan lain-lain. Tanah yang hak miliknya tidak pasti hanya akan merugikan dan menyusahkan.
Cara buat memastikan tanah bebas dalam sengketa adalah dengan menelusuri histori tanah. Pastikan kalian datang kepada aparat setempat sebelum beli tanah, agar mengetahui histori tanah tersebut. Terlebih apabila tanah tersebut tidak memiliki sertifikat, masih berupa girik, jangan coba-coba kalian membuat Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengerti asal-usulnya. Sekalipun berhasil membikin sertifikat atas nama Anda sesudah membeli, tidak berarti sertifikat tanah itu tak bisa dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila kenyataannya pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Ongkos Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah enggak hanya perkara berapa biaya permeter nya. Namun, teliti pula masalah ongkos yang lainnya misalnya biaya pencatatan dengan bagian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), perpajakan, dan lain sebagainya. Dengan begitu, pengurusan legalitas kepemilikan tanah akan kelar dengan segera.

12. Tak Bisa Diuangkan

Tanah merupakan jenis investasi yang sifatnya tidak likuid atau tak dapat dicairkan dalam jangka waktu cepat. Maka sebaiknya, tanah bukan dijadikan keuangan darurat ataupun keuangan pokok. Tapi sebaiknya, kamu membeli tanah untuk investasi yang berasal dari uang tak kepakai atau tabungan masa depan.
Sedangkan kalau modal mepet, maka dapat beli tanah yang belum ada prospek pembangunan saat ini, ataupun boleh diilang, tarifnya masih sangat terjangkau. Tapi, di masa depan, tanah itu bakal merangkak tinggi dan Anda pun jadi profit.

13. Bebas Penggusuran

Disamping itu, harus dipastikan supaya tidak membeli tanah milik pemerintah atau tanah yang masuk didalam peta rencana pembangunan negara. Lantaran, tanah ini berisiko menjadi target pembebasan lahan. Saat ini, memiliki sertifikat tanah tidak menjadi patokan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasarkan Undang-Undang No dua thn 2012 tentang penyediaan Tanah untuk infrastruktur bagi pelayanan publik psl lima, pihak yang wajib merelakan lahannya ketika melakukan Pengadaan tanah untuk pelayanan sosial, seusai diberi ganti rugi berdasar ketetapan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum.
Dengan mengetahui hal-hal tadi, maka membeli tanah jadi semakin cepat dan kalian pun bakal bebas dari persoalan di masa mendatang.

Anda lagi mencari tanah atau rumah di seputaran area Daerah Istimewa Yogyakarta?…Kontak saja kontak WA di bawah ini: