Peluang Emas Bisnis Jual-Beli Properti Tanah di Yogyakarta

Posted on

Prospek Bisnis Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Bisnis jual beli tanah adalah salah satu jenis usaha yang sangat prospektif di Jogjakarta. Hal ini karena daerah Yogyakarta adalah daerah yang selama ini disebut sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Yogyakarta mempunyai ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, dan juga mempunyai ratusan tempat wisata alam yang terkenal enak dan sedap dipandang mata. Itulah sebabnya Yogya dipandang sebagai daerah yang menjanjikan untuk investasi.

Keunggulan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Yogyakarta merupakan salah satu area yang makin waktu semakin berkembang. Disokong oleh objek wisata dan banyaknya universitas, banyak sekali penduduk dari luar wilayah yang tahu dan datang ke Yogyakarta. Akibatnya permintaan tempat di Jogja juga naik. Hal ini berefek kepada naiknya harga lahan dan properti lainnya. Tidak aneh apabila di Jogja ada banyak pemilik tanah yang punya kiat kilat menjual tanah.

Yogyakarta adalah salah satu kota besar yang mempunyai prasarana memadai, dan kian hari makin berkembang pesat. Hal ini berkaitan dengan wilayah Yogyakarta yang strategis lantaran berbagai lokasi strategis untuk mendirikan usaha. Contohnya bisnis pertokoan, restoran, motel, hotel, mal atau usaha yang lain.

Harga tanah di Jogjakarta semakin kompetitif. Kian hari harga properti atau tanah kian naik di Yogya. Tak heran, lantaran untung yang bakal didapat di kemudian hari juga akan mahal. Sekarang ini saja banderol tanah di Jogjakarta sudah sangat tinggi. Terlebih di beberapa tahun yang akan datang. Tentu keuntungan yang akan didapatkan berlipat ganda. Maka, bila memiliki tanah di Yogya, gunakan itu untuk investasi. Akan tetapi kalau memang mau jual tanah Jogja, tentu harga yang tepat supaya tak rugi.

jual beli tanah di jogja

Trik Beli tanah di Jogja

Buat kamu yang ingin punya aset tanah di Jogjakarta, tentunya dibutuhkan suatu pembicaraan jual beli. Bakal pembeli kudu mengetahui cara yang tepat untuk punya maupun membeli tanah di Jogja biar tidak ada perasaan kecewa kedepannya. Berikut ini kiat yang dapat dilaksanakan:

1. Enggak Boleh Tergesa-gesa

Perbanyak referensi dan cek dan juga bandingkan harga, wilayah tanah, lantaran banyak sekali referensi tanah yang di jual di Jogjakarta. Carilah lokasi yang ideal untuk tahun-tahun berikutnya. Keadaan ini pasti krusial sekali untuk invest dan mendapatkan keuntungan jika tanah bakal dijual dikemudian hari.

2. Jangan Membeli Tanah Kavling

Tanah kavling adalah lahan yang sudah dikelola oleh pengembang perumahan. Umumnya tanah kavling telah ditetapkan banderol mahal oleh pengembang. Apabila memang ingin beli tanah buat aset, beli saja tanah yang utuh. Janganlah membeli tanah kavling, lantaran tidak cukup untung. Kecuali jika memang pengin membeli untuk dibangun bangunan rumah.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Bila memungkinkan, cari saja penjual yang ingin menjual tanahnya karena buru-buru karena butuh. Kondisi ini bakal menguntungkan karena Penjual butuh tentu memasang banderol yang jauh lebih ekonomis dari harga umumnya.

4. Perkirakan Keuntungan

Perkirakan dengan pasti laba di masa depan. Seperti apabila tanah ingin di jual lagi di 3 thn kedepan dengan minimal keuntungan hingga 17%. Bila harga di waktu yang akan datang sesuai harapan, maka tanah ini tentunya potensial di jadikan aset.

5. Jangan Asal Memilih Lokasi Tanah

Lokasi tanah juga benar-benar signifikan. Tanah di sisi jalan raya pasti lebih memiliki potensi kenaikan harga yang baik di kemudian hari. Beda dengan tanah di depan kuburan, atau di dekat SUTET. Hindari beli tanah di kawasan pabrik yang membikin sesuatu yang gampang meledak. Posisi tanah pun harus jauh dari tempat pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai membeli tanah bergerak untuk dibangun bangunan rumah di atasnya. Karena, salah satu poin penggerak nilai suatu tanah yaitu lokasi. Dapat digaransi, harga tanah akan bertambah kalau ada di posisi potensial, misal rute gampang ditempuh, tidak jauh dengan mall, dan beberapa fasilitas publik. Bila ingin membeli tanah, maka harus cermat mengecek areanya. Tipsnya, dengan memahami karakter sebuah wilayah dan memprediksi kondisinya di masa depan.

6. Pilihlah Wilayah Ideal

Sebaiknya, pilih area yang strategis, contohnya area yang tepat di sisi jalan utama. Tanah di depan jalan raya bakal begitu berharga. Selain harganya di masa yang akan datang bakal meningkat, sebelum tanah tidak di jual dapat dibikin wilayah yang menghasilkan untung. Seperti dengan menyewakan untuk tempat parkir, membangun warung makanan, dan lain-lain.

7. Cek Wilayah Tanah

Pastikan bahwa area di sekitar lahan yaitu lokasi yang aman. Pastikan juga jika lokasi tersebut tak berada pada area konflik.

8. Teliti Keabsahan Sertifikat

Keadaan ini juga amat signifikan ketika mau membeli tanah untuk meminimalisir resiko penipuan. Penjual harus memiliki surat-surat yang lengkap. Lahan itu kudu terdaftar di Badan Partanahan Nasional.

9. Buat Perjanjian Dengan Pemilik Tanah

Jika akan dilangsungkan pembicaraan, lakukan kesepakatan dengan pemilik tanah. Mintalah kesepakatan umum seputar transaksi. Seperti, menyerahkan uang muka lebih dulu berapa persen dengan jaminan bahwa pelunasan bakal dilakukan sesudah surat-surat yang lain dan surat-surat balik nama rampung.

10. Tidak Dalam Masalah Sengketa

Sebaiknya, enggak membeli tanah berstatus perebutan warisan, masih jadi agunan bank, surat-suratnya enggak lengkap, dan lain sebagainya. Tanah yang kepemilikannya enggak pasti hanya akan menyusahkan dan merugikan.
Kiat buat meyakinkan tanah tidak dalam status sengketa ialah dengan menelusuri riwayat tanah. Pastikan kalian datang ke pejabat tertentu sebelum membelinya, supaya tahu riwayat tanah itu. Terlebih lagi bila tanah tersebut belum ada sertifikat, masih berbentuk girik, jangan sekal-kali kalian membuat Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui riwayatnya. Sekalipun bisa bikin sertifikat tanah atas nama Anda setelah membelinya, bukan berarti sertifikat tanah itu tidak dapat digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila nyatanya penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Biaya Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah bukan hanya masalah berapa harga permeter persegi. Tapi, cek pula masalah ongkos lain seperti biaya pencatatan dengan pihak PPATK, perpajakan, dan lain sebagainya. Dengan seperti itu, pembuatan keabsahan kepemilikan tanah akan selesai dengan cepat.

12. Tidak Likuid

Tanah merupakan tipe investasi bersifat enggak likuid atau tidak dapat diuangkan dalam jangka waktu cepat. Jadi lebih baik, tanah tidak dijadikan keuangan darurat atau dana utama. Sebaiknya, kamu membeli tanah untuk investasi yang dananya berasal dari uang tidak terpakai ataupun tabungan masa depan.
Sedang apabila modal mepet, maka dapat beli tanah yang tidak ada potensi pendirian sekarang ini, ataupun dengan kata lain, tarifnya masih tergolong terjangkau. Akan tetapi, di masa depan, tanah tersebut akan merangkak naik dan kalian pun jadi untung.

13. Tidak Ada Gusuran

Selain itu, harus dipastikan agar tidak beli tanah milik pemerintah atau tanah yang masuk dalam peta rencana pembangunan pemerintah. Sebab, tanah tersebut berisiko menjadi tujuan penggusuran. Dewasa ini, punya sertifikat tanah tak menjadi jaminan tanah bebas dari penggusuran.
Menurut Undang-Undang Nomer dua Tahun 2012 mengenai penyediaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan sosial psl lima, pihak yang wajib melepaskan lahannya pada saat berlangsungnya penyediaan tanah bagi layanan sosial, seusai diberi ganti rugi berdasarkan ketetapan pengadilan yang sudah punya kekuatan hukum.
Dengan mengetahui poin di atas, maka beli tanah menjadi kian cepat dan Anda pun bakal bebas dari masalah di waktu yang akan datang.

Anda lagi ingin beli tanah atau rumah di sekitar wilayah Jogjakarta?…Kontak saja nomor WA di bawah ini: