Peluang Emas Bisnis Jual Beli Tanah di Girisubo Gunung Kidul

Posted on

Prospek Bisnis Jual-Beli Tanah di Jogjakarta

Perdagangan tanah adalah salah satu usaha yang sangat menjanjikan di Yogya. Hal ini disebabkan wilayah Jogja merupakan wilayah yang selama ini dianggap sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Yogyakarta mempunyai ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, dan juga memiliki ratusan obyek-obyek wisata alam yang terkenal cantik dan menarik dipandang mata. Itulah mengapa Jogja dipandang sebagai daerah yang menjanjikan untuk berinvestasi.

Keistimewaan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogjakarta ialah suatu kota besar yang kian hari makin berkembang pesat. Didukung oleh basis wisata dan beragamnya universitas, sangat banyak masyarakat dari daerah lain yang kenal dan datang ke Yogyakarta. Dampaknya kebutuhan ruang di Jogjakarta juga meningkat. Hal ini mempengaruhi meningkatnya harga tanah dan properti lain. Tidak heran apabila di Jogja ada banyak pemilik tanah yang punya tips tepat jual tanah.

Yogyakarta merupakan sebuah wilayah yang punya sarana lengkap, dan semakin waktu semakin maju. Keadaan ini berkaitan dengan area Jogja yang strategis lantaran beragam tempat potensial untuk mengembangkan usaha. Seperti Misalnya bisnis ruko, rumah makan, penginapan, hotel, mal atau usaha yang lain.

Banderol tanah di Yogya makin tinggi. Makin hari banderol properti maupun tanah kian naik di Jogjakarta. Tak mengherankan, lantaran untung yang bakal dihasilkan di jangka panjang juga akan tinggi. Baru-baru ini saja banderol tanah di Jogjakarta sudah sangat tinggi. Terlebih lagi di tahun-tahun yang akan datang. Pastinya untung yang bisa diperoleh berlipat ganda. Maka, bila memiliki tanah di Yogyakarta, gunakan itu untuk investasi. Tapi apabila memang pengin jual tanah Jogja, tentunya banderol yang pas agar tidak rugi.

jual beli tanah jogja

Cara Membeli tanah di Jogjakarta

Bagi kamu yang kepengin punya tanah di Jogjakarta, pasti diperlukan sebuah pembicaraan jual beli. Calon pembeli harus tahu kiat yang pas untuk mempunyai atau membeli tanah di Jogjakarta biar tak timbul perasaan kecewa kedepannya. Berikut ini kiat yang bisa dilaksanakan:

1. Tidak Boleh Grasa-grusu

Banyakin pilihan dan cek serta bandingkan harga, area tanah, karena terdapat banyak referensi tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilih lokasi yang potensial untuk beberapa tahun yang akan datang. Keadaan ini pasti krusial sekali untuk invest dan mendapatkan keuntungan jika tanah akan dijual nantinya.

2. Jangan Beli Kavling

Kavling merupakan lahan yang telah diatur oleh developer perumahan. Pada Umumnya tanah kavling sudah ditentukan banderol tinggi oleh developer. Apabila memang pengin membeli tanah untuk invest, beli saja tanah yang masih utuh. Janganlah sekali-kali beli kavling, karena kurang untung. Kecuali bila memang mau beli untuk dibangun tempat tinggal.

3. Penjual Butuh

Bila perlu, cari saja penjual yang kepengin jual tanahnya lantaran butuh. Hal ini akan menguntungkan karena Jual buru-buru karena butuh tentunya memasang banderol yang lebih ekonomis dari banderol biasanya.

4. Perkirakan Laba

Estimasi secara pasti laba di waktu yang akan datang. Seperti jika tanah bakal di jual lagi di 3 thn yang akan datang dengan min laba mencapai 17 persen. Jika harga di masa yang akan datang memenuhi target, maka tanah tersebut tentunya potensial di jadikan investasi.

5. Jangan Asal-asalan Memilih Posisi Tanah

Posisi tanah juga betul-betul penting. Tanah di depan jalan akan lebih memiliki kesempatan kenaikan harga yang cepat di masa depan. Lain dengan tanah di sisi kali, maupun di dekat tower SUTET. Jangan juga membeli tanah di dekat industri yang membuat sesuatu yang gampang terbakar. Lokasi tanah pun mesti jauh dari lokasi pembuangan sampah dan jangan sampai membeli tanah mudah longsor untuk didirikan bangunan rumah diatasnya. Sebab, salah satu poin penggerak harga suatu tanah yaitu area. Dapat dipastikan, harga jual tanah terus bertambah kalau berada di area ideal, seperti akses jalan mudah ditempuh, dekat dari pusat perbelanjaan, dan berbagai fasilitas sosial. Kalau mau membeli tanah, kalian mesti jeli melihat posisinya. Caranya, dengan mempelajari karakteristik suatu daerah dan memperkirakan situasinya di masa depan.

6. Pilihlah Wilayah Potensial

Sebaliknya, pilih saja wilayah yang potensial, misalnya area yang tepat di dekat jalan raya. Tanah di sisi jalan bakal begitu menjual. Disamping harganya di masa yang akan datang akan meningkat, selama tanah tidak di jual dapat dijadikan wilayah yang mendatangkan uang. Seperti dengan menyewakan untuk lahan parkir, membuka warung, dan sebagainya.

7. Teliti Area Tanah

Pastikan jika wilayah di sekeliling tanah yaitu area yang aman. Pastikan juga kalau wilayah tersebut tak terletak pada area berbahaya.

8. Periksa Keaslian Sertifikat

Kondisi ini juga amat signifikan saat mau beli tanah untuk menghindari resiko penipuan. Pastikan penjual punya dokumen yang komplet. Pastikan pula tanah itu tercatat di BPN.

9. Buat Perjanjian Dengan Penjual

Kalau akan dilakukan pembicaraan, buat kesepakatan dengan penjual. Mintalah kesepakatan mengenai sekitar pembayaran. Seperti, menyerahkan Down Payment lebih dulu seberapa banyak dengan garansi bahwa pelunasan bakal dilaksanakan seusai dokumen lain dan berkas balik nama rampung.

10. Tidak Sedang Dalam Status Sengketa

Alangkah baiknya, jangan membeli tanah berstatus perebutan warisan, didalam agunan bank, surat-suratnya enggak komplet, dan lain sebagainya. Tanah yang hak miliknya enggak terang cuma bakal merugikan dan menyusahkan.
Tips untuk memastikan tanah tidak dalam status sengketa yaitu dengan mencari tahu asal-usul tanah. Pastikan Anda bertanya pada aparat sekitar sebelum membelinya, supaya mengetahui riwayat tanah itu. Apalagi bila tanah tersebut nggak bersertifikat, masih berupa surat girik, jangan coba-coba kamu membuatkan Akta Jual Beli sebelum mengerti sejarahnya. Sekalipun dapat bikin sertifikat tanah atas nama kalian sesudah membeli, tak terus akat tanah tersebut enggak bisa dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila ternyata pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Biaya Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah tidak cuma persoalan berapa harga permeter persegi. Tetapi, perhatikan pula faktor ongkos lain contohnya biaya pencatatan dengan bagian Pejabat Pembuat Akta Tanah, perpajakan, dan lain-lain. Jika sudah begitu, pembuatan keabsahan kepemilikan tanah bisa selesai dengan cepat.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah adalah tipe investasi yang sifatnya enggak likuid atau tidak bisa diuangkan didalam waktu yang singkat. Maka lebih baik, tanah tidak dibuat keuangan darurat atau dana pokok. Sebaiknya, kamu membeli tanah untuk invest yang dananya berasal dari dana enggak terpakai maupun tabungan masa depan.
Sedang kalau uang sedikit, maka dapat beli tanah yang belum memiliki potensi pendirian saat ini, atau bisa diilang, tarifnya masih sangat ekonomis. Namun, di kemudian hari, tanah tersebut akan bergerak naik dan kamu pun menjadi untung.

13. Tidak Ada Gusuran

Disamping itu, mesti dipastikan supaya tidak beli tanah punya negara ataupun tanah yang masuk ke dalam perencanaan pembangunan pemerintah. Lantaran, tanah tersebut mempunyai resiko menjadi target pembebasan lahan. Dewasa ini, mempunyai sertifikat tanah tak menjadi patokan tanah bebas penggusuran.
Menurut Undang-Undang nomor dua thn 2012 tentang Pengadaan Tanah buat Pembangunan bagi pelayanan publik psl lima, pihak yang berhak merelakan tanahnya saat berlangsungnya penyediaan tanah buat pelayanan Umum, setelah dikasih ganti rugi berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah memiliki kepastian hukum.
Dengan mengetahui hal-hal tadi, maka beli tanah menjadi kian aman dan kalian pun bisa bebas dari masalah di masa depan.

Anda sedang ingin beli tanah atau rumah di seputaran wilayah Yogyakarta?…Hubungi nomer WA di bawah ini: