Peluang Emas Bisnis Jual-Beli Tanah di Kab Gunungkidul

Posted on

Prospek Usaha Jual-Beli Tanah di Jogjakarta

Sekarang ini ada banyak jenis usaha yang dapat dilakukan di Jogjakarta, salah satu diantaranya adalah usaha jual beli tanah. Usaha jual-beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang menjanjikan karena daerah Jogja merupakan salah satu kota tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Yogyakarta juga terkenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pelajar dari luar daerah untuk menuntut ilmu.

Kelebihan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogjakarta adalah suatu kota besar yang semakin hari semakin berkembang pesat. Didukung oleh destinasi wisata dan banyaknya universitas, sangat banyak penduduk dari kawasan lain yang mengenal dan mengunjungi Jogja. Menyebabkan kebutuhan ruang di Jogjakarta juga meningkat. Kondisi ini berefek pada meningkatnya harga tanah dan properti lain. Tidak heran bila di Jogjakarta ada sebagian besar pemilik tanah yang punya cara kilat memasarkan tanah.

Jogjakarta merupakan salah satu lokasi yang mempunyai sarana memadai, dan semakin waktu semakin berkembang. Keadaan ini berkenaan dengan lokasi Yogyakarta yang strategis lantaran beragam lokasi strategis untuk membangun usaha. Seperti Contohnya bisnis mal, ruko, makanan, motel, hotel maupun bisnis yang lain.

Banderol tanah di Jogja makin tinggi. Semakin hari harga tanah ataupun properti kian naik di Yogyakarta. Enggak heran, karena keuntungan yang akan didapatkan di kemudian hari juga akan tinggi. Saat ini aja banderol tanah di Jogja udah sangat tinggi. Apalagi di beberapa tahun berikutnya. Tentu hasil yang akan didapatkan berkali lipat. Maka, apabila memiliki tanah di Yogyakarta, pergunakan itu untuk investasi. Akan tetapi jika memang kepengin jual tanah Yogyakarta, tentunya banderol yang tepat supaya enggak rugi.

jual beli tanah di jogja

Cara Membeli tanah di Jogja

Untuk kalian yang berencana punya aset tanah di Jogja, pastinya butuh sebuah negosiasi jual beli. Calon pembeli mesti mengetahui tips yang pas untuk mempunyai maupun membeli tanah di Jogja supaya tidak timbul kekecewaan kedepannya. Berikut ini tips yang dapat dilaksanakan:

1. Jangan Grasa-grusu

Perbanyak referensi dan survey dan juga bandingkan harga, wilayah tanah, karena banyak sekali referensi tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilih lokasi yang strategis untuk beberapa tahun berikutnya. Keadaan ini pasti penting buat investasi dan memperbanyak keuntungan kalau tanah bakal dijual dimasa depan.

2. Janganlah Membeli Kavling

Kavling merupakan lahan yang telah dikelola oleh developer perumahan. Biasanya kavling sudah ditentukan banderol tinggi oleh developer. Bila memang ingin beli tanah untuk invest, belilah lahan yang asli. Janganlah membeli tanah kavling, karena kurang menghasilkan. Lain ceritanya jika memang ingin beli untuk dibangun tempat tinggal.

3. Penjual Butuh

Bila ada, carilah penjual yang mau jual tanahnya lantaran mendesak. Hal ini bisa sangat mengutungkan sekali lantaran Penjual buru-buru karena butuh pasti mematok banderol yang jauh lebih murah dari harga biasa.

4. Prediksi Keuntungan

Estimasi secara pasti keuntungan di masa yang akan datang. Contohnya kalau tanah ingin di jual kembali di 3 tahun kedepan dengan minimum keuntungan sampai 17 %. Kalau harga di waktu mendatang memenuhi perkiraan, maka tanah tersebut pasti ideal buat aset.

5. Janganlah Asal Memilih Area Tanah

Area tanah juga sangat signifikan. Tanah di dekat jalan bakal lebih mempunyai kesempatan peningkatan harga yang bagus di masa depan. Beda dengan tanah di dekat kuburan, ataupun di bawah menara SUTET. Jangan juga membeli tanah di kawasan industri yang memproduksi bahan-bahan yang mudah meledak. Lokasi tanah juga wajib jauh dari lokasi pembuangan sampah dan janganlah sampai membeli tanah bergerak untuk dibangun tempat tinggal di atasnya. Sebab, poin penting penggerak nilai suatu tanah adalah area. Dapat dijamin, harga tanah terus meningkat apabila berada di posisi potensial, seperti jalan mudah ditempuh, tidak jauh dari pasar, dan berbagai sarana publik. Bila kepengin beli tanah, maka mesti cermat melihat areanya. Tipsnya, dengan memahami karakteristik sebuah daerah dan memprediksi situasinya di kemudian hari.

6. Pilih Lokasi Ideal

Sebaliknya, pilih saja wilayah yang potensial, misalnya lokasi yang ada di depan jalan. Tanah di sisi jalan raya bakal sangat menjual. Disamping harganya di kemudian hari bakal meningkat, selama tanah tak dijual dapat dibuat area yang mendatangkan untung. Contohnya dengan menyewakan sebagai tempat parkir, mendirikan warung, dan lain sebagainya.

7. Teliti Teritorial Tanah

Pastikan bahwa lokasi di sekitar tanah adalah area yang tentram. Pastikan juga kalau wilayah itu tak ada pada wilayah konflik.

8. Teliti Keabsahan Sertifikat

Kondisi ini juga benar-benar signifikan sebelum membeli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Pastikan penjual mempunyai berkas yang komplet. Pastikan juga tanah tersebut teregistrasi di BPN.

9. Buat Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Bila bakal berlangsung negosiasi, lakukan kesepakatan dengan pemilik tanah. Mintalah perjanjian mengenai sekitar pembelian. Contohnya, memberikan uang muka lebih dulu seberapa banyak dengan jaminan kalau pelunasan bakal dilaksanakan seusai berkas yang lain dan surat-surat balik nama beres.

10. Tidak Dalam Sengketa

Sebaiknya, tidak membeli tanah berstatus perebutan warisan, dalam agunan bank, surat-suratnya tidak komplet, dan lain sebagainya. Tanah yang pemiliknya tak terang cuma akan merugikan dan menyusahkan.
Cara buat memastikan tanah tidak dalam status sengketa yaitu dengan mengetahui histori tanah. kamu harus datang pada lembaga setempat sebelum membelinya, biar mengetahui riwayat tanah tersebut. Terlebih jika tanah itu belum memiliki sertifikat, masih berupa surat girik, jangan pernah kalian membuat Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui sejarahnya. Sekalipun berhasil membuat sertifikat tanah atas nama kalian seusai membeli, tidak berarti sertifikat tanah itu tidak bisa dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila nyatanya penjual tanah bukan yang memiliki tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Ongkos Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah tidak sekedar masalah berapa harga per meter persegi. Namun, perhatikan juga masalah biaya lainnya misalnya biaya pencatatan dengan bagian PPATK, pajak, dan sebagainya. Kalau sudah begitu, pembikinan keabsahan kepemilikan tanah bisa selesai dengan segera.

12. Enggak Bisa Diuangkan

Tanah ialah tipe investasi yang bersifat tak likuid atau tidak dapat dicairkan didalam waktu yang singkat. Jadi lebih baik, tanah bukan dibikin keuangan darurat atau dana pokok. Tapi sebaiknya, kamu membeli tanah untuk investasi yang berasal dari uang tak kepakai atau tabungan masa depan.
Sedang kalau uang terbatas, maka dapat beli tanah yang belum mempunyai prospek pembangunan saat ini, ataupun bisa diilang, tarifnya masih terbilang ekonomis. Akan tetapi, di kemudian hari, tanah tersebut akan beranjak naik dan kalian pun jadi laba.

13. Bebas Penggusuran

Disisi lain, pastikan pula untuk tidak membeli tanah milik negara maupun tanah yang termasuk dalam perencanaan pembangunan pemerintah. Sebab, tanah itu mempunyai resiko menjadi tujuan penggusuran. Saat ini, punya sertifikat tanah tidak menjadi garansi tanah bebas penggusuran.
Berdasar UU nomor 2 Tahun 2012 tentang penyediaan Tanah bagi Pembangunan bagi pelayanan publik Pasal 5, pihak yang wajib melepaskan lahannya tatkala pelaksanaan Pengadaan tanah bagi Kepentingan publik, setelah dikasih ganti rugi berdasar putusan pengadilan yang sudah punya ketetapan hukum.
Dengan mengerti poin tadi, maka beli tanah jadi kian aman dan kalian pun akan terhindar dari persoalan di masa mendatang.

Anda lagi ingin beli tanah atau rumah di sekitar wilayah Sleman?…Kontak saja nomor WA di bawah ini: