Peluang Emas Usaha Jual-Beli Properti Tanah di Danurejan Yogyakarta

Posted on

Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Jogjakarta

Jual-beli tanah di Jogjakarta tentunya dapat menjadi suatu bisnis perdagangan yang diidamkan sebagian besar orang. Kondisi ini berkaitan dengan area Jogjakarta yang amat strategis sehingga di waktu yang akan datang memiliki kans harga jual yang lebih tinggi. Namun tentunya dibutuhkan tips jitu agar bisnis yang satu ini menjadi semakin berkembang. Di bawah ini akan dibahas tips khusus secara lengkap agar sukses dalam usaha jual beli tanah di Jogja.

Kelebihan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogja merupakan salah satu wilayah yang kian waktu kian berkembang. Didukung oleh basis wisata dan banyaknya kampus, banyak sekali penduduk dari luar daerah yang tahu dan mendatangi Jogjakarta. Mengakibatkan kebutuhan ruang di Jogjakarta juga meningkat. Hal ini mempengaruhi kenaikan banderol lahan dan properti lain. Tak aneh kalau di Jogja ada sebagian besar pemilik tanah yang mempunyai trik kilat memasarkan tanah.

Yogyakarta ialah satu kota besar yang punya prasarana lengkap, dan semakin hari makin berkembang. Kondisi ini berhubungan dengan area Jogjakarta yang ideal lantaran beragam lokasi strategis untuk mengembangkan usaha. Misalnya bisnis hotel, mal, ruko, rumah makan, losmen ataupun bisnis yang lain.

Harga tanah di Yogya semakin kompetitif. Semakin hari banderol tanah atau properti semakin naik di Jogjakarta. Tak heran, karena keuntungan yang bakal didapatkan di jangka panjang juga akan tinggi. Sekarang ini aja banderol tanah di Yogya udah sangat tinggi. Terlebih di tahun-tahun yang akan datang. Tentunya keuntungan yang akan didapat berlipat ganda. Maka, apabila punya tanah di Jogja, gunakan itu untuk aset. Tapi apabila memang mau jual tanah Jogjakarta, tentunya harga yang sesuai biar enggak ada kerugian.

jual beli tanah di jogja

Tips Membeli tanah di Jogjakarta

Buat kalian yang kepengin punya tanah di Jogjakarta, pasti dibutuhkan sebuah pembicaraan jual beli. Bakal pembeli wajib tahu kiat yang sesuai untuk mempunyai ataupun beli tanah di Jogja biar tak timbul perasaan kecewa kedepannya. Berikut ini kiat yang dapat dikerjakan:

1. Tak Boleh Terburu-buru

Banyakin referensi dan cek dan juga bandingkan harga, area tanah, karena banyak sekali pilihan tanah yang ditawarkan di Jogjakarta. Pilihlah lokasi yang ideal untuk beberapa tahun kedepan. Hal ini pastinya penting buat investasi dan mendapatkan keuntungan jika tanah bakal dijual dimasa depan.

2. Janganlah Sekali-kali Beli Kavling

Kavling merupakan tanah yang telah diolah oleh developer perumahan. Biasanya tanah kavling telah ditentukan banderol tinggi oleh developer. Jika memang kepengin beli lahan untuk aset, belilah lahan yang masih asli. Janganlah beli kavling, karena enggak cukup untung. Terkecuali apabila memang mau beli untuk dibikin bangunan rumah.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Kalau memungkinkan, cari saja penjual yang mau menjual tanahnya lantaran butuh. Kondisi ini bisa sangat mengutungkan sekali lantaran Penjual buru-buru karena butuh pasti memasang harga yang lebih murah dari harga umumnya.

4. Perkirakan Untung

Prediksi secara pasti laba di masa depan. Contohnya kalau tanah ingin di jual lagi di 3 tahun kedepan dengan min keuntungan hingga 17%. Kalau harga di masa depan memenuhi perkiraan, maka tanah tersebut tentunya cocok buat investasi.

5. Janganlah Sekali-kali Sembarangan Memilih Posisi Tanah

Lokasi tanah pun sangat penting. Tanah di sisi jalan besar akan lebih memiliki peluang kenaikan harga yang tinggi di masa depan. Berbeda dengan tanah di tepi sungai, atau di tepi SUTET. Jangan juga beli tanah di area pabrik yang membuat sesuatu yang mudah terbakar. Area tanah juga wajib jauh dari tempat pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai membeli tanah bergerak untuk dibangun bangunan di atasnya. Karena, poin penting penggerak nilai suatu tanah ialah area. Bisa digaransi, harga jual tanah akan bertambah apabila ada di posisi ideal, misal akses jalan mudah ditempuh, tidak jauh dengan pasar, dan beberapa fasilitas publik. Apabila mau membeli tanah, kalian wajib jeli melihat lokasinya. Kiatnya, dengan mempelajari karakter suatu wilayah dan memprediksi keadaannya di masa depan.

6. Pilih Area Potensial

Sebaiknya, pilih saja wilayah yang potensial, misalnya lokasi yang tepat di depan jalan. Tanah di dekat jalan raya akan begitu potensial. Disamping harganya di kemudian hari bakal mahal, selama tanah tak dijual dapat dibikin area yang menghasilkan untung. Misalnya dengan menyewakan buat lahan parkir, membangun warung makanan, dan lain-lain.

7. Cek Lokasi Tanah

Pastikan bahwa wilayah di sekeliling tanah ialah wilayah yang tentram. Pastikan juga bahwa wilayah tersebut tidak ada di area berbahaya.

8. Teliti Keaslian Sertifikat

Kondisi ini pun sangat penting ketika ingin membeli tanah untuk mengurangi resiko penipuan. Pastikan penjual punya berkas yang komplet. Tanah tersebut mesti teregistrasi di BPN.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Jika bakal berlangsung transaksi, bikin perjanjian dengan penjual. Mohonkan kesepakatan mengenai seputaran pembelian. Misalnya, membayar uang muka lebih dahulu sekian persen dengan garansi bahwa pelunasan bakal dibayar setelah berkas lain dan dokumen balik nama beres.

10. Bebas Sengketa

Lebih baik, jangan beli tanah dengan status sengketa warisan, didalam agunan bank, berkasnya tidak komplet, dan lain-lain. Tanah yang pemiliknya tidak pasti cuma bakal merugikan dan menyusahkan.
Tips buat meyakinkan tanah bebas sengketa yaitu dengan mencari tahu histori tanah. Pastikan Anda tanya kepada lembaga tertentu sebelum membelinya, biar mengetahui riwayat tanah tersebut. Terlebih lagi jika tanah itu belum mempunyai sertifikat, masih berwujud surat girik, jangan pernah kamu membikin Akta Jual Beli sebelum mengetahui sejarahnya. Walaupun bisa membuat sertifikat tanah atas nama kalian setelah membeli, tak berarti sertifikat tanah itu tak bisa digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila nyatanya pihak penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Biaya Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah enggak sekedar persoalan berapa harga per meter persegi. Tetapi, teliti pula masalah ongkos yang lainnya misalnya biaya pencatatan dengan lembaga notaris, perpajakan, dan lain sebagainya. Dengan begitu, pembikinan sertifikat kepemilikan tanah akan kelar dengan cepat.

12. Tidak Likuid

Tanah adalah tipe investasi yang sifatnya tidak likuid atau tidak bisa diduitkan didalam jangka waktu singkat. Jadi sebaiknya, tanah tidak dibikin dana mendesak atau keuangan utama. Sebaiknya, kalian membeli tanah buat investasi yang dananya berasal dari modal enggak kepakai atau tabungan masa depan.
Sedangkan apabila modal sedikit, maka dapat beli tanah yang belum mempunyai potensi pengembangan saat ini, ataupun bisa diilang, banderolnya masih tergolong terjangkau. Tapi, di waktu yang akan datang, tanah itu akan bergerak naik dan kalian pun jadi profit.

13. Bebas Penggusuran

Disamping itu, pastikan pula supaya enggak beli tanah milik negara maupun tanah yang berada ke dalam perencanaan pengembangan pemerintah. Sebab, tanah itu berisiko menjadi tujuan penggusuran. Sekarang ini, punya akta tanah tak menjadi patokan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasarkan Undang-Undang Nomer 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan buat Kepentingan Umum Pasal 5, pihak yang berhak merelakan tanahnya tatkala pelaksanaan Pengadaan tanah bagi Kepentingan sosial, seusai ada ganti rugi berdasarkan putusan pengadilan yang sudah punya kekuatan hukum.
Dengan memahami hal-hal tadi, maka pembelian tanah jadi makin aman dan Anda pun bakal terhindar dari permasalahan di masa depan.

Anda lagi ingin membeli tanah atau rumah di seputaran area Yogya?…Kontak saja nomer WA di bawah ini: