Peluang Emas Usaha Jual-Beli Properti Tanah di Pleret Bantul

Posted on

Peluang Bisnis Jual-Beli Tanah di Jogjakarta

Perdagangan tanah merupakan salah satu jenis bisnis yang sangat prospektif di Jogja. Hal ini karena wilayah Jogjakarta adalah daerah yang selama ini disebut sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Jogjakarta mempunyai ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, dan juga mempunyai ratusan destinasi wisata alam yang terkenal cantik dan sedap dipandang mata. Itulah sebabnya Jogjakarta dipandang sebagai daerah yang prospektif untuk berinvestasi.

Keunggulan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogja ialah suatu kota besar yang kian waktu kian berkembang pesat. Ditopang oleh basis wisata dan beragamnya perguruan tinggi, sangat banyak penduduk dari luar wilayah yang kenal dan mengunjungi Yogya. Dampaknya permintaan tempat di Jogjakarta juga tinggi. Keadaan ini berefek pada kenaikan harga lahan dan properti yang lain. Tidak heran bila di Jogjakarta ada beberapa pemilik tanah yang memiliki trik kilat jual tanah.

Yogya adalah suatu wilayah yang mempunyai fasilitas komplit, dan semakin hari kian berkembang pesat. Keadaan ini berhubungan dengan area Yogya yang potensial karena beragam lokasi strategis untuk mendirikan usaha. Seperti usaha losmen, hotel, mal, ruko, makanan ataupun usaha lainnya.

Harga tanah di Jogjakarta sangat bersaing. Kian hari harga properti maupun tanah makin naik di Yogya. Enggak mengherankan, karena untung yang akan didapat di kemudian hari juga akan mahal. Baru-baru ini saja banderol tanah di Yogyakarta sudah amat mahal. Apalagi di beberapa tahun kedepan. Tentu hasil yang bisa didapatkan berkali-kali lipat. Maka, apabila mempunyai tanah di Yogyakarta, gunakan itu untuk investasi. Namun bila memang mau jual tanah Jogja, tentu banderol yang pas agar tak rugi.

jual beli tanah jogja

Tips Membeli tanah di Jogjakarta

Bagi Anda yang kepengin punya tanah di Jogjakarta, tentunya dibutuhkan suatu pembicaraan jual beli. Calon pembeli kudu memahami kiat yang sesuai untuk memiliki ataupun membeli tanah di Jogjakarta biar enggak ada kekecewaan dikemudian hari. Berikut ini cara yang bisa dikerjakan:

1. Jangan Grasa-grusu

Banyakin pilihan dan survey serta bandingkan harga, wilayah tanah, karena terdapat beragam referensi tanah yang ditawarkan di Jogjakarta. Pilih lokasi yang strategis untuk beberapa tahun kedepan. Keadaan ini pasti krusial sekali buat invest dan mendapatkan keuntungan apabila tanah akan dijual dikemudian hari.

2. Jangan Beli Tanah Kavling

Kavling adalah tanah yang sudah dikelola oleh developer perumahan. Umumnya kavling telah ditetapkan harga tinggi oleh developer. Bila memang pengin beli tanah untuk investasi, belilah tanah yang asli. Janganlah sekali-kali beli tanah kavling, karena tak cukup untung. Lain ceritanya jika memang pengin beli buat didirikan bangunan.

3. Jual Butuh

Jika memungkinkan, cari saja penjual yang ingin menjual lahannya lantaran butuh. Kondisi ini akan sangat mengutungkan sekali lantaran Jual butuh tentu memasang banderol yang jauh lebih murah dari banderol umumnya.

4. Perkirakan Untung

Perkirakan dengan pasti keuntungan di waktu yang akan datang. Contohnya bila tanah ingin dijual di tahun thn yang akan datang dengan minimum keuntungan mencapai 17%. Bila harga di waktu yang akan datang memenuhi harapan, maka tanah tersebut tentunya cocok untuk aset.

5. Janganlah Sekali-kali Sembarangan Memilih Posisi Tanah

Posisi tanah pun betul-betul penting. Tanah di dekat jalan besar akan lebih memiliki kesempatan peningkatan harga yang bagus di kemudian hari. Berbeda dengan tanah di depan kali, maupun di sisi tower SUTET. Jangan juga membeli tanah di kawasan industri yang memproduksi sesuatu yang mudah meledak. Posisi tanah juga harus jauh dari area pembuangan sampah dan jangan sampai membeli tanah mudah longsor untuk dibangun tempat tinggal diatasnya. Karena, salah satu poin penggerak harga suatu tanah yaitu posisi. Bisa dijamin, harga tanah akan meningkat bila berada di area potensial, seperti jalan mudah ditempuh, dekat dari pasar, dan berbagai sarana umum. Apabila mau beli tanah, maka harus cermat melihat posisinya. Kiatnya, dengan menganalisis karakteristik sebuah daerah dan memprediksi kondisinya di kemudian hari.

6. Pilihlah Wilayah Potensial

Sebaliknya, pilihlah lokasi yang potensial, misalnya wilayah yang tepat di sisi jalan utama. Tanah di dekat jalan bakal begitu potensial. Selain harganya di masa mendatang akan tinggi, selama tanah enggak di jual dapat dibikin wilayah yang mendatangkan untung. Misalnya dengan menyewakan buat lokasi parkir, membuka warung, dan lain-lain.

7. Teliti Wilayah Tanah

Pastikan kalau lokasi di seputar lahan yaitu area yang tentram. Pastikan pula bahwa wilayah itu tidak berada di area konflik.

8. Cek Keaslian Sertifikat

Keadaan ini juga betul-betul penting sebelum beli tanah untuk menghindari risiko penipuan. Pastikan penjual memiliki surat-surat yang lengkap. Pastikan pula tanah tersebut teregistrasi di Badan Partanahan Nasional.

9. Lakukan Kesepakatan Dengan Penjual

Kalau bakal berlangsung pembicaraan, buat perjanjian dengan penjual. Mohonkan kesepakatan tentang sekitar transaksi. Misalnya, menyerahkan Down Payment terlebih dulu seberapa banyak dengan jaminan bahwa pelunasan bakal dibayarkan sesudah berkas lainnya dan berkas balik nama beres.

10. Bebas Status Sengketa

Alangkah baiknya, tidak beli tanah dengan status perebutan warisan, didalam jaminan bank, surat-suratnya tak lengkap, dan sebagainya. Tanah yang kepemilikannya tak jelas hanya bakal menyusahkan dan merugikan.
Cara untuk mengetahui tanah tidak dalam status sengketa adalah dengan menelusuri riwayat tanah. kalian harus tanya pada aparat sekitar sebelum membelinya, biar mengetahui riwayat tanah itu. Apalagi jika tanah tersebut belum mempunyai sertifikat, masih berbentuk girik, jangan coba-coba kalian membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengerti asal-usulnya. Walaupun berhasil membuat sertifikat tanah atas nama Anda seusai membeli, bukan serta-merta sertifikat tanah itu tak dapat dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara kalau ternyata penjual tanah bukan yang memiliki tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah enggak hanya masalah berapa harga per meter nya. Tetapi, perhatikan pula masalah ongkos lain seperti biaya administrasi dengan pihak notaris, pajak, dan lain sebagainya. Bila sudah begitu, pembikinan legalitas kepemilikan tanah dapat selesai dengan segera.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah ialah tipe investasi yang bersifat tidak likuid atau tidak bisa dicairkan didalam waktu yang cepat. Maka lebih baik, tanah tidak dibuat dana mendesak maupun dana utama. Tapi sebaiknya, kamu beli tanah untuk invest yang berasal dari modal tak terpakai atau tabungan masa depan.
Sedangkan kalau tabungan terbatas, maka bisa beli tanah yang belum ada potensi pengembangan sekarang ini, ataupun dengan kata lain, banderolnya masih terbilang ekonomis. Tapi, di masa depan, tanah tersebut bakal bergerak tinggi dan Anda pun menjadi untung.

13. Bebas Penggusuran

Disamping itu, pastikan pula untuk tak beli tanah milik pemerintah ataupun tanah yang masuk ke dalam perencanaan pengembangan negara. Karena, tanah itu mempunyai risiko jadi tujuan penggusuran. Dewasa ini, mempunyai akta tanah enggak menjadi patokan tanah bebas dari penggusuran.
Menurut Undang-Undang Nomer dua Tahun 2012 tentang penyediaan Tanah untuk infrastruktur untuk pelayanan publik psl lima, pihak yang wajib memberikan tanahnya tatkala berlangsungnya Pengadaan tanah untuk Kepentingan publik, seusai dikasih ganti rugi menurut ketetapan pengadilan yang sudah punya kepastian hukum.
Dengan mengerti hal-hal tadi, maka membeli tanah menjadi semakin lancar dan kalian pun bakal terbebas dari permasalahan di masa depan.

Anda lagi ingin membeli tanah atau rumah di sekitar wilayah Jogja?…Hubungi nomor WA di bawah ini: