Peluang Emas Usaha Jual-Beli Tanah di Propinsi DI Yogyakarta

Posted on

Peluang Usaha Jual Beli Tanah di Jogja

Sekarang ini ada banyak jenis bisnis yang dapat dilakukan di Yogyakarta, salah satu diantaranya adalah bisnis jual-beli tanah. Usaha jual-beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang prospektif karena wilayah Jogja merupakan salah satu kota destinasi wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Jogjakarta juga terkenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pelajar dari luar daerah untuk belajar.

Keistimewaan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogja ialah sebuah area yang semakin waktu kian maju. Ditopang oleh objek wisata dan banyaknya universitas, banyak sekali masyarakat dari wilayah lain yang tahu dan datang ke Yogyakarta. Akibatnya permintaan ruang di Jogjakarta juga tinggi. Kondisi ini berefek kepada naiknya harga lahan dan properti lainnya. Tak mengherankan jika di Jogja ada beberapa pemilik tanah yang mempunyai trik cepat jual tanah.

Yogyakarta ialah sebuah lokasi yang mempunyai sarana memadai, dan makin waktu makin maju. Kondisi ini berkenaan dengan wilayah Yogya yang potensial karena berbagai tempat strategis untuk mengembangkan bisnis. Contohnya usaha mal, ruko, makanan, penginapan, hotel atau usaha lain.

Banderol tanah di Yogya sangat bersaing. Makin hari banderol tanah maupun properti makin bertambah mahal di Jogja. Enggak heran, karena keuntungan yang akan didapat di kemudian hari juga bakal mahal. Baru-baru ini aja harga tanah di Jogjakarta sudah amat tinggi. Terlebih lagi di beberapa tahun kedepan. Tentu hasil yang bisa diperoleh berlipat ganda. Maka, apabila mempunyai tanah di Jogja, pakai itu untuk investasi. Namun apabila memang mau jual tanah Jogjakarta, tentunya banderol yang tepat agar tidak ada kerugian.

jual beli tanah jogjakarta

Cara Membeli tanah di Jogjakarta

Buat kamu yang berencana memiliki tanah di Jogjakarta, pasti dibutuhkan satu negosiasi jual beli. Bakal calon pembeli wajib memahami cara yang sesuai untuk mempunyai maupun beli tanah di Jogjakarta agar tidak timbul kekecewaan nantinya. Berikut tips yang bisa dilaksanakan:

1. Jangan Terburu-buru

Banyakin referensi dan survey dan juga perbandingan harga, lokasi tanah, lantaran ada banyak pilihan tanah yang di jual di Jogja. Pilih wilayah yang ideal untuk tahun-tahun berikutnya. Hal ini pastinya krusial sekali untuk investasi dan memperbanyak untung jika tanah akan dijual dimasa depan.

2. Janganlah Beli Tanah Kavling

Tanah kavling merupakan tanah yang sudah dikelola oleh pengembang perumahan. Biasanya kavling telah ditentukan harga mahal oleh pengembang. Jika memang ingin beli tanah buat investasi, belilah tanah yang masih murni. Jangan membeli tanah kavling, lantaran kurang untung. Terkecuali jika memang pengin membeli buat didirikan bangunan.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Bila ada, cari saja penjual yang mau jual lahannya karena butuh. Kondisi ini akan sangat menguntungkan lantaran Penjual buru-buru karena butuh pasti menawarkan harga yang jauh lebih ekonomis dari harga biasa.

4. Prediksi Keuntungan

Prediksi secara pasti laba di masa yang akan datang. Misalnya apabila tanah bakal di jual kembali di tahun tahun kedepan dengan min keuntungan hingga 17%. Kalau harga di masa depan memenuhi harapan, maka tanah itu pasti cocok untuk investasi.

5. Jangan Sembarangan Memilih Area Tanah

Posisi tanah juga betul-betul penting. Tanah di depan jalan bakal lebih mempunyai kesempatan meningkatnya harga yang tinggi di masa yang akan datang. Beda dengan tanah di depan sungai, atau di sisi tower SUTET. Jangan juga membeli tanah di area pabrik yang membuat sesuatu yang gampang meledak. Lokasi tanah juga kudu jauh dari lokasi pembuangan sampah umum dan janganlah sampai beli tanah bergerak untuk dibangun tempat tinggal di atasnya. Sebab, salah satu poin penggerak harga suatu tanah ialah posisi. Dapat dijamin, harga tanah akan meningkat kalau terletak di area ideal, misal akses jalan mudah ditempuh, tidak jauh dengan mall, dan sejumlah sarana umum. Apabila mau membeli tanah, anda harus teliti mengecek lokasinya. Caranya, dengan memahami karakter suatu daerah dan memprediksi keadaannya di kemudian hari.

6. Pilihlah Wilayah Ideal

Lebih baik, pilih saja wilayah yang potensial, contohnya wilayah yang terletak di sisi jalan. Tanah di sisi jalan utama bakal sangat berharga. Disamping harganya di kemudian hari bakal tinggi, selama tanah tak di jual bisa dijadikan area yang menghasilkan untung. Misalnya dengan menyewakan untuk lokasi parkir, membangun rumah makan, dan sebagainya.

7. Teliti Teritorial Tanah

Pastikan jika area di sekitar tanah yaitu area yang tentram. Pastikan pula jika lokasi tersebut tak berada pada lokasi konflik.

8. Periksa Keaslian Sertifikat

Hal ini pun betul-betul penting sebelum beli tanah untuk menghindari resiko penipuan. Pastikan penjual mempunyai berkas yang komplit. Lahan tersebut kudu teregistrasi di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Bila akan dilakukan negosiasi, buat perjanjian dengan pemilik tanah. Mohonkan perjanjian mengenai seputaran transaksi. Contohnya, menyerahkan DP lebih dulu seberapa banyak dengan jaminan jika pelunasan akan dilaksanakan sehabis dokumen lain dan dokumen balik nama rampung.

10. Bebas Status Sengketa

Sebaiknya, tidak beli tanah berstatus perebutan warisan, dalam agunan bank, dokumennya tak komplit, dan lain sebagainya. Tanah yang pemiliknya enggak pasti hanya bakal menyusahkan dan merugikan.
Cara untuk memastikan tanah bebas sengketa ialah dengan mengetahui riwayat tanah. kamu harus datang kepada aparat tertentu sebelum beli tanah, agar mengetahui sejarah tanah tersebut. Terlebih lagi kalau tanah tersebut belum ada sertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan sekal-kali kalian membuatkan Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui riwayatnya. Sekalipun bisa membuat sertifikat tanah atas nama kalian sesudah membeli, bukan serta-merta akat tanah itu tidak bisa dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara bila kenyataannya penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Biaya Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah enggak hanya persoalan berapa biaya permeter nya. Akan tetapi, cek juga masalah ongkos lainnya misalnya biaya admin dengan bagian PPATK, pajak, dan sebagainya. Dengan seperti itu, pembikinan legalitas kepemilikan tanah akan kelar dengan segera.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah merupakan tipe investasi yang bersifat tidak likuid atau enggak bisa diuangkan dalam waktu singkat. Jadi alangkah baiknya, tanah tidak dibuat dana mendadak ataupun keuangan pokok. Tapi sebaiknya, kamu beli tanah untuk invest yang berasal dari uang enggak kepakai maupun uang tabungan.
Sementara bila uang mepet, maka dapat membeli tanah yang tidak mempunyai potensi pendirian saat ini, ataupun bisa diilang, banderolnya masih terbilang terjangkau. Tapi, di waktu yang akan datang, tanah tersebut bakal merangkak tinggi dan kamu pun jadi untung.

13. Tidak Ada Gusuran

Selain itu, harus dipastikan agar enggak membeli tanah milik pemerintah ataupun tanah yang termasuk didalam peta rencana pengembangan negara. Lantaran, tanah itu berisiko jadi tujuan pembebasan lahan. Saat ini, punya sertifikat tanah tak jadi garansi tanah bebas dari penggusuran.
Berdasar UU nomor 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Tanah bagi infrastruktur buat layanan Umum Pasal lima, pihak yang wajib memberikan tanahnya tatkala pelaksanaan penyediaan tanah untuk pelayanan Umum, seusai ada ganti rugi menurut ketetapan pengadilan yang telah punya kepastian hukum.
Dengan memahami hal-hal tadi, maka membeli tanah menjadi semakin cepat dan kalian pun bakal terhindar dari masalah di waktu mendatang.

Anda lagi ingin beli tanah atau rumah di seputaran wilayah Yogya?…Hubungi saja nomer WA di bawah ini: