Peluang Emas Usaha Jual Beli Tanah di Tepus Gunung Kidul

Posted on

Peluang Bisnis Jual Beli Tanah di Yogyakarta

Sekarang ini ada banyak jenis usaha yang dapat dikerjakan di Yogya, salah satu diantaranya adalah bisnis jual beli tanah. Bisnis jual-beli tanah dianggap sebagai salah satu usaha yang prospektif karena wilayah Jogjakarta merupakan salah satu kota tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Yogya juga terkenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pendatang dari luar daerah untuk belajar.

Keistimewaan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogjakarta adalah suatu kota besar yang semakin waktu kian maju. Disokong oleh basis wisata dan beragamnya universitas, sangat banyak orang dari luar daerah yang mengenal dan mengunjungi Jogjakarta. Akibatnya permintaan ruang di Jogja juga naik. Hal ini berpengaruh pada meningkatnya banderol tanah dan properti lainnya. Tak aneh apabila di Jogja ada banyak pemilik tanah yang mempunyai tips kilat menjual tanah.

Yogyakarta adalah salah satu kota besar yang mempunyai fasilitas memadai, dan semakin hari makin berkembang. Keadaan ini berhubungan dengan area Yogya yang ideal karena banyaknya lokasi potensial untuk membangun usaha. Contohnya bisnis motel, hotel, mal, pertokoan, restoran ataupun usaha lainnya.

Banderol tanah di Yogyakarta makin kompetitif. Semakin hari harga tanah maupun properti makin naik di Yogya. Tidak aneh, karena keuntungan yang akan diperoleh di kemudian hari juga bakal mahal. Baru-baru ini aja harga tanah di Yogya udah cukup tinggi. Apalagi di beberapa tahun yang akan datang. Tentunya untung yang akan didapatkan berkali-kali lipat. Maka, bila memiliki tanah di Jogjakarta, pergunakan itu untuk investasi. Akan tetapi apabila memang mau jual tanah Yogyakarta, tentunya banderol yang tepat agar tidak rugi.

jual beli tanah jogja

Trik Beli tanah di Jogjakarta

Untuk Anda yang kepengin mempunyai investasi tanah di Jogjakarta, pasti dibutuhkan suatu pembicaraan jual beli. Bakal pembeli mesti memahami tips yang tepat untuk mempunyai ataupun beli tanah di Jogja agar tidak muncul kekecewaan kedepannya. Berikut ini kiat yang dapat dikerjakan:

1. Tak Boleh Terburu-buru

Perbanyak pilihan dan cek serta perbandingan harga, area tanah, karena banyak sekali referensi tanah yang ditawarkan di Jogjakarta. Carilah lokasi yang ideal untuk beberapa tahun yang akan datang. Kondisi ini pastinya krusial buat investasi dan memperbanyak untung kalau tanah bakal dijual nantinya.

2. Jangan Beli Tanah Kavling

Tanah kavling adalah tanah yang sudah diatur oleh developer perumahan. Biasanya kavling telah ditetapkan harga tinggi oleh developer. Bila memang mau membeli tanah buat aset, belilah tanah yang masih murni. Janganlah membeli tanah kavling, lantaran tak cukup menghasilkan. Kecuali kalau memang kepengin membeli buat didirikan bangunan rumah.

3. Penjual Butuh

Kalau memungkinkan, carilah penjual yang kepengin jual lahannya lantaran buru-buru karena butuh. Keadaan ini bisa sangat mengutungkan sekali karena Penjual buru-buru karena butuh tentunya memasang harga yang lebih ekonomis dari banderol biasanya.

4. Estimasi Laba

Perkirakan secara pasti keuntungan di masa yang akan datang. Contohnya bila tanah akan dijual di 3 thn mendatang dengan minimum laba hingga 17 persen. Apabila harga di masa yang akan datang sesuai harapan, maka lahan ini pastinya cocok buat investasi.

5. Janganlah Asal Memilih Lokasi Tanah

Posisi tanah pun sangat signifikan. Tanah di tepi jalan pasti lebih mempunyai kesempatan peningkatan harga yang cepat di masa depan. Berbeda dengan tanah di sisi sungai, maupun di sisi SUTET. Jangan juga beli tanah di dekat industri yang memproduksi produk yang gampang terbakar. Area tanah juga kudu jauh dari tempat pembuangan sampah umum dan janganlah sampai membeli tanah gampang longsor untuk dibikin bangunan rumah di atasnya. Karena, salah satu poin penggerak harga suatu tanah adalah lokasi. Dapat dijamin, harga jual tanah terus meningkat jika ada di area strategis, misal jalan gampang ditempuh, tidak jauh dengan mall, dan sejumlah sarana sosial. Kalau pengin membeli tanah, kalian harus jeli mengecek lokasinya. Caranya, dengan memahami karakteristik sebuah daerah dan memprediksi keadaannya di waktu yang akan datang.

6. Pilihlah Lokasi Potensial

Lebih baik, pilih saja wilayah yang potensial, contohnya wilayah yang ada di depan jalan raya. Tanah di sisi jalan akan sangat potensial. Disamping harganya di kemudian hari bakal mahal, sebelum tanah tidak di jual dapat dijadikan lokasi yang menghasilkan uang. Misalnya dengan menyewakan sebagai lahan parkir, mendirikan warung makan, dan sebagainya.

7. Teliti Lokasi Tanah

Pastikan bahwa area di seputar lahan yaitu wilayah yang damai. Pastikan pula jika area tersebut enggak berada pada area berbahaya.

8. Periksa Keabsahan Sertifikat

Hal ini pun betul-betul krusial sebelum membeli tanah untuk menghindari resiko penipuan. Penjual kudu memiliki berkas yang lengkap. Pastikan pula tanah itu tercatat di Badan Partanahan Nasional.

9. Buat Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Bila akan dilangsungkan transaksi, buat perjanjian dengan penjual. Mintalah kesepakatan mengenai seputar pembayaran. Misalnya, menyerahkan uang muka terlebih dulu sekian persen dengan garansi bahwa pelunasan akan dilaksanakan setelah dokumen yang lain dan dokumen balik nama beres.

10. Bebas Sengketa

Lebih baik, tidak beli tanah berstatus perebutan warisan, didalam agunan bank, surat-suratnya enggak komplet, dan lain-lain. Tanah yang pemiliknya enggak pasti hanya akan merugikan dan menyusahkan.
Cara buat mengetahui tanah bebas dalam status sengketa yaitu dengan menelusuri histori tanah. kamu wajib datang pada pejabat tertentu sebelum beli tanah, agar mengetahui sejarah tanah itu. Terlebih bila tanah itu tidak memiliki sertifikat, masih berupa girik, jangan coba-coba kamu membuat Akta Jual Beli sebelum tahu sejarahnya. Meskipun bisa bikin sertifikat atas nama Anda setelah membelinya, tak terus akat tanah tersebut tak bisa dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila nyatanya pihak penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Biaya Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah enggak cuma perkara berapa biaya permeter persegi. Akan tetapi, perhatikan juga masalah ongkos yang lainnya seperti biaya administrasi dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), perpajakan, dan lain sebagainya. Jika sudah begitu, pembikinan keabsahan kepemilikan tanah bisa selesai dengan segera.

12. Tak Likuid

Tanah ialah tipe investasi bersifat enggak likuid atau tidak bisa dicairkan dalam jangka waktu singkat. Maka alangkah baiknya, tanah tidak dijadikan keuangan mendesak maupun keuangan pokok. Sebaiknya, kalian membeli tanah untuk invest yang berasal dari dana tidak kepakai maupun tabungan masa depan.
Sedangkan bila uang mepet, maka dapat membeli tanah yang tidak mempunyai prospek pengembangan sekarang ini, atau boleh diilang, harganya masih terbilang ekonomis. Tapi, di masa depan, tanah tersebut bakal merangkak tinggi dan kamu pun menjadi laba.

13. Bebas Penggusuran

Disamping itu, mesti dipastikan agar tidak membeli tanah punya negara atau tanah yang termasuk didalam planning pembangunan pemerintah. Sebab, tanah ini berisiko menjadi tujuan pembebasan lahan. Dewasa ini, punya akta tanah enggak jadi patokan tanah bebas penggusuran.
Berdasar Undang-Undang No 2 thn 2012 mengenai Pengadaan Tanah buat Pembangunan bagi pelayanan sosial Pasal lima, pihak yang berhak melepaskan tanahnya ketika berlangsungnya Pengadaan tanah untuk Kepentingan publik, setelah ada ganti rugi menurut putusan pengadilan yang sudah memiliki kepastian hukum.
Dengan mengetahui poin di atas, maka membeli tanah menjadi lebih aman dan kalian pun bakal bebas dari permasalahan di masa depan.

Anda sedang mencari tanah atau rumah di seputaran wilayah DIY?…Hubungi saja no WA di bawah ini: