Peluang Menjanjikan Bisnis Jual-Beli Properti Tanah di Kabupaten Sleman

Posted on

Peluang Bisnis Jual Beli Tanah di Jogja

Jual-beli tanah merupakan salah satu bisnis yang sangat menjanjikan di Jogjakarta. Hal ini karena wilayah Yogyakarta adalah daerah yang selama ini dianggap sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Yogyakarta memiliki ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, dan juga mempunyai ratusan destinasi wisata alam yang terkenal enak dan sedap dipandang mata. Itulah sebabnya Yogyakarta dipandang sebagai kota yang prospektif untuk berinvestasi.

Keistimewaan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Yogya adalah sebuah lokasi yang semakin hari semakin maju. Ditopang oleh objek wisata dan beragamnya kampus, sangat banyak penduduk dari luar wilayah yang kenal dan mendatangi Jogjakarta. Akibatnya permintaan tempat di Jogjakarta pun naik. Kondisi ini mempengaruhi meningkatnya harga tanah dan properti lainnya. Enggak aneh jika di Jogjakarta ada banyak pemilik tanah yang mempunyai trik kilat menjual tanah.

Jogjakarta adalah satu kota besar yang memiliki fasilitas komplit, dan kian hari kian bertambah ramai. Kondisi ini berkaitan dengan area Yogyakarta yang ideal karena banyaknya tempat strategis untuk membangun bisnis. Misalnya usaha hotel, mal, pertokoan, restoran, motel ataupun usaha yang lain.

Banderol tanah di Jogja semakin tinggi. Kian hari banderol properti atau tanah makin naik di Yogyakarta. Tak mengherankan, lantaran keuntungan yang bakal didapat di jangka panjang juga akan tinggi. Saat ini saja banderol tanah di Jogjakarta sudah amat mahal. Terlebih di beberapa tahun kedepan. Pasti keuntungan yang bisa didapatkan berlipat ganda. Maka, jika mempunyai tanah di Jogja, pergunakan itu untuk investasi. Namun jika memang kepengin jual tanah Yogya, tentunya harga yang sesuai biar tak rugi.

jual beli tanah di jogja

Kiat Membeli tanah di Jogja

Buat kalian yang kepengin memiliki tanah di Jogjakarta, pasti dibutuhkan satu transaksi jual beli. Bakal calon pembeli wajib mengetahui kiat yang tepat untuk mempunyai maupun membeli tanah di Jogjakarta biar tidak ada perasaan kecewa dikemudian hari. Dibawah ini kiat yang dapat dilakukan:

1. Tak Boleh Terburu-buru

Perbanyak referensi dan teliti dan juga perbandingan harga, area tanah, karena banyak sekali referensi tanah yang di jual di Jogja. Pilihlah area yang potensial untuk tahun-tahun kedepan. Hal ini tentu penting untuk investasi dan mendapatkan keuntungan kalau tanah akan dijual nantinya.

2. Janganlah Sekali-kali Beli Kavling

Kavling merupakan lahan yang sudah dikelola oleh developer perumahan. Biasanya tanah kavling sudah dipatok harga tinggi oleh developer. Kalau memang mau membeli tanah buat investasi, beli aja lahan yang asli. Jangan beli tanah kavling, lantaran tak cukup menghasilkan. Lain ceritanya apabila memang mau beli buat dibikin bangunan.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Jika perlu, carilah penjual yang ingin menjual lahannya lantaran buru-buru karena butuh. Kondisi ini bakal sangat menguntungkan karena Jual butuh pasti mematok banderol yang lebih rendah dari banderol biasa.

4. Estimasi Untung

Perkirakan secara pasti keuntungan di masa mendatang. Seperti apabila tanah bakal dijual di tahun tahun yang akan datang dengan minimum keuntungan mencapai 17 persen. Apabila harga di masa yang akan datang sesuai harapan, maka tanah tersebut tentunya potensial untuk investasi.

5. Janganlah Sekali-kali Asal-asalan Memilih Lokasi Tanah

Lokasi tanah juga amat signifikan. Tanah di dekat jalan raya akan lebih mempunyai potensi meningkatnya harga yang cepat di kemudian hari. Lain dengan tanah di dekat sungai, atau di sisi SUTET. Hindari beli tanah di dekat pabrik yang memproduksi produk yang mudah terbakar. Lokasi tanah pun mesti jauh dari posisi pembuangan sampah umum dan jangan sampai beli tanah bergerak untuk dibangun bangunan rumah di atasnya. Sebab, salah satu poin penggerak nilai sebuah tanah ialah lokasi. Bisa dipastikan, harga tanah terus bertambah bila terletak di lokasi ideal, misal akses jalan gampang ditempuh, dekat dengan mall, dan sejumlah prasarana sosial. Kalau pengin beli tanah, maka harus jeli memperhatikan posisinya. Kiatnya, dengan menganalisis karakteristik suatu kawasan dan memprediksi situasinya di masa mendatang.

6. Pilihlah Area Ideal

Sebaliknya, pilih saja area yang strategis, misalnya wilayah yang berada di depan jalan. Tanah di sisi jalan akan begitu potensial. Selain harganya di waktu yang akan datang bakal tinggi, selama tanah tak dijual dapat dijadikan lokasi yang menghasilkan duit. Contohnya dengan menyewakan untuk lahan parkir, mendirikan rumah makan, dan sebagainya.

7. Teliti Lokasi Tanah

Pastikan kalau wilayah di sekeliling tanah yaitu wilayah yang damai. Pastikan juga bahwa wilayah itu enggak terletak di wilayah konflik.

8. Periksa Keabsahan Sertifikat

Keadaan ini pun amat krusial sebelum beli tanah untuk menghindari resiko penipuan. Penjual wajib memiliki berkas yang lengkap. Pastikan juga tanah itu terdaftar di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Penjual

Jika akan dilakukan negosiasi, lakukan kesepakatan dengan pemilik tanah. Mohon kesepakatan mengenai sekitar transaksi. Contohnya, membayar Down Payment lebih dahulu seberapa banyak dengan jaminan jika pelunasan akan dilakukan sesudah surat-surat lainnya dan dokumen balik nama rampung.

10. Tidak Dalam Sengketa

Alangkah baiknya, tidak beli tanah dengan status rebutan warisan, didalam agunan bank, berkasnya tak komplet, dan sebagainya. Tanah yang kepemilikannya enggak terang cuma akan merugikan dan menyusahkan.
Kiat untuk memastikan tanah bebas dalam status sengketa ialah dengan menelusuri riwayat tanah. Pastikan Anda bertanya kepada lembaga setempat sebelum beli tanah, supaya mengerti sejarah tanah tersebut. Apalagi apabila tanah tersebut tidak memiliki sertifikat, masih berbentuk girik, jangan pernah kamu membuatkan Akta Jual Beli sebelum tahu sejarahnya. Meskipun bisa membikin sertifikat atas nama Anda sesudah membelinya, tidak berarti sertifikat tanah itu tidak bisa digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika nyatanya penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Perhatikan Biaya Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah tidak cuma perkara berapa harga permeter persegi. Tetapi, cek juga faktor biaya yang lainnya contohnya ongkos admin dengan lembaga PPATK, perpajakan, dan lain sebagainya. Kalau sudah begitu, pengurusan keabsahan kepemilikan tanah dapat selesai dengan cepat.

12. Tidak Likuid

Tanah ialah tipe investasi yang sifatnya tidak likuid atau enggak bisa diduitkan didalam jangka waktu singkat. Maka alangkah baiknya, tanah enggak dibikin keuangan darurat atau keuangan pokok. Tapi sebaiknya, Anda beli tanah buat invest yang berasal dari uang enggak terpakai atau tabungan masa depan.
Sedangkan jika modal sedikit, maka bisa beli tanah yang belum mempunyai potensi pengembangan saat ini, ataupun bisa diilang, tarifnya masih tergolong ekonomis. Tetapi, di masa yang akan datang, tanah itu bakal beranjak naik dan kalian pun menjadi laba.

13. Tidak Ada Gusuran

Disisi lain, pastikan juga untuk tidak membeli tanah milik pemerintah atau tanah yang masuk ke dalam perencanaan pengembangan pemerintah. Lantaran, tanah tersebut mempunyai risiko menjadi target pembebasan lahan. Saat ini, punya sertifikat tanah tidak jadi patokan tanah bebas dari penggusuran.
Menurut UU nomor dua Tahun 2012 tentang penyediaan Tanah bagi infrastruktur buat pelayanan sosial Pasal lima, pihak yang berhak memberikan lahannya pada saat melakukan penyediaan tanah untuk layanan sosial, sehabis diberi ganti rugi menurut keputusan pengadilan yang sudah punya kepastian hukum.
Dengan mengerti hal-hal di atas, maka pembelian tanah jadi makin lancar dan Anda pun bisa terhindar dari permasalahan di masa yang akan datang.

Anda lagi ingin beli tanah atau rumah di sekitar area Sleman?…Kontak no WA di bawah ini: