Peluang Menjanjikan Bisnis Jual Beli Tanah di Pengasih Kulon Progo

Posted on

Prospek Usaha Jual Beli Tanah di Yogyakarta

Perdagangan tanah adalah salah satu usaha yang sangat prospektif di Jogjakarta. Hal ini karena wilayah Yogyakarta adalah wilayah yang selama ini dianggap sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Yogya memiliki ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, dan juga mempunyai ratusan destinasi wisata alam yang terkenal enak dan menarik dipandang mata. Itulah mengapa Jogja dipandang sebagai kota yang menjanjikan untuk investasi.

Keistimewaan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogyakarta adalah sebuah wilayah yang makin hari makin berkembang. Disokong oleh objek wisata dan beragamnya sekolah tinggi, banyak sekali masyarakat dari kawasan lain yang mengenal dan mendatangi Yogyakarta. Dampaknya permintaan ruang di Jogja juga tinggi. Hal ini berpengaruh pada naiknya harga tanah dan properti yang lain. Enggak aneh apabila di Jogja ada sebagian besar pemilik tanah yang punya cara cepat jual tanah.

Jogjakarta adalah salah satu lokasi yang memiliki sarana komplet, dan semakin hari kian berkembang pesat. Kondisi ini berkaitan dengan wilayah Yogya yang potensial lantaran berbagai tempat potensial buat membangun usaha. Seperti bisnis hotel, mal, pertokoan, restoran, losmen atau bisnis lain.

Banderol tanah di Yogya makin kompetitif. Makin hari harga properti ataupun tanah kian tinggi di Jogja. Tidak mengherankan, karena untung yang akan dihasilkan di kemudian hari juga bakal mahal. Saat ini aja harga tanah di Jogjakarta sudah cukup mahal. Apalagi di tahun-tahun kedepan. Pasti keuntungan yang bakal didapatkan berlipat ganda. Maka, jika memiliki tanah di Yogyakarta, pakai itu untuk aset. Namun kalau memang mau jual tanah Yogyakarta, tentu harga yang sesuai agar enggak ada kerugian.

jual beli tanah jogjakarta

Cara Membeli tanah di Jogja

Buat Anda yang ingin mempunyai investasi tanah di Jogja, pastinya diperlukan suatu transaksi jual beli. Bakal calon pembeli harus memahami kiat yang pas untuk memiliki atau membeli tanah di Jogja agar tak timbul kekecewaan dikemudian hari. Berikut ini tips yang bisa dikerjakan:

1. Jangan Grasa-grusu

Perbanyak pilihan dan survey serta perbandingan harga, area tanah, karena banyak sekali pilihan tanah yang ditawarkan di Jogjakarta. Pilih area yang ideal untuk beberapa tahun kedepan. Hal ini tentunya krusial untuk investasi dan mendapatkan untung apabila tanah akan dijual dikemudian hari.

2. Jangan Membeli Tanah Kavling

Kavling adalah tanah yang sudah dikelola oleh pengembang perumahan. Umumnya kavling telah ditentukan banderol tinggi oleh developer. Kalau memang kepengin beli tanah buat investasi, beli aja tanah yang murni. Jangan beli tanah kavling, lantaran kurang menghasilkan. Lain ceritanya apabila memang ingin membeli untuk dibikin bangunan.

3. Jual Butuh

Kalau perlu, cari saja penjual yang kepengin jual tanahnya lantaran mendesak. Kondisi ini akan menguntungkan karena Jual buru-buru karena butuh pasti menawarkan harga yang lebih rendah dari banderol biasanya.

4. Perkirakan Untung

Estimasi secara pasti laba di waktu mendatang. Seperti jika tanah bakal dijual di tahun thn kedepan dengan minimal keuntungan hingga 17 persen. Bila harga di masa depan memenuhi harapan, maka tanah itu tentunya ideal di jadikan invest.

5. Janganlah Asal Memilih Lokasi Tanah

Posisi tanah juga amat signifikan. Tanah di sisi jalan pasti lebih punya peluang peningkatan harga yang cepat di masa mendatang. Lain dengan tanah di depan kali, atau di bawah SUTET. Hindari beli tanah di kawasan industri yang membuat sesuatu yang mudah terbakar. Posisi tanah pun kudu jauh dari tempat pembuangan sampah dan janganlah sampai membeli tanah bergerak untuk didirikan bangunan rumah di atasnya. Karena, poin utama penggerak harga sebuah tanah ialah area. Dapat dipastikan, harga jual tanah terus bertambah kalau ada di lokasi ideal, contoh akses jalan mudah ditempuh, tidak jauh dari pusat perbelanjaan, dan beberapa fasilitas umum. Kalau mau membeli tanah, kalian wajib cermat melihat areanya. Tipsnya, dengan menganalisis karakteristik suatu kawasan dan memperkirakan kondisinya di kemudian hari.

6. Pilih Area Strategis

Sebaiknya, pilih saja lokasi yang strategis, seperti wilayah yang berada di tepi jalan. Tanah di depan jalan raya akan begitu menjual. Disamping harganya di masa depan bakal meningkat, sebelum tanah enggak dijual bisa dijadikan area yang mendatangkan duit. Seperti dengan menyewakan untuk lahan parkir, membangun warung makan, dan lain sebagainya.

7. Periksa Teritorial Tanah

Pastikan jika wilayah di sekeliling tanah ialah lokasi yang tentram. Pastikan pula bahwa area itu enggak berada pada lokasi konflik.

8. Periksa Keabsahan Sertifikat

Kondisi ini juga benar-benar krusial saat ingin beli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Penjual harus mempunyai dokumen yang komplit. Pastikan juga tanah tersebut terdaftar di BPN.

9. Buat Perjanjian Dengan Penjual

Jika bakal berlangsung negosiasi, bikin perjanjian dengan penjual. Mintalah kesepakatan umum seputaran pembayaran. Misalnya, membayar DP lebih dahulu berapa persen dengan garansi kalau pelunasan akan dibayar sehabis berkas lain dan surat-surat balik nama selesai.

10. Tidak Sedang Dalam Sengketa

Sebaiknya, jangan beli tanah berstatus perebutan warisan, didalam agunan bank, dokumennya tidak komplit, dan lain sebagainya. Tanah yang pemiliknya tidak terang hanya bakal menyusahkan dan merugikan.
Kiat untuk memastikan tanah tidak sengketa ialah dengan mencari tahu asal-usul tanah. Pastikan Anda tanya ke pejabat setempat sebelum membelinya, agar mengetahui histori tanah tersebut. Apalagi apabila tanah itu belum ada sertifikat, masih berbentuk girik, jangan sekal-kali kalian membikin Akta Jual Beli sebelum mengerti sejarahnya. Sekalipun dapat bikin sertifikat tanah atas nama kamu setelah membelinya, tidak terus sertifikat tanah tersebut enggak dapat dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila nyatanya pihak penjual tanah bukan yang memiliki tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Biaya Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah tidak sekedar persoalan berapa harga per meter persegi. Akan tetapi, cek pula faktor biaya lain seperti ongkos admin dengan lembaga PPATK, perpajakan, dan lain sebagainya. Dengan seperti itu, pembuatan legalitas kepemilikan tanah akan kelar dengan cepat.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah merupakan tipe investasi bersifat tidak likuid atau enggak dapat diuangkan dalam jangka waktu singkat. Maka sebaiknya, tanah tidak dijadikan dana darurat ataupun keuangan pokok. Tapi sebaiknya, kamu membeli tanah untuk invest yang berasal dari dana tidak terpakai ataupun tabungan masa depan.
Sedangkan bila uang terbatas, maka dapat beli tanah yang belum mempunyai prospek pembangunan saat ini, maupun dengan kata lain, tarifnya masih tergolong ekonomis. Akan tetapi, di kemudian hari, tanah itu bakal beranjak naik dan kamu pun menjadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Disisi lain, pastikan pula untuk tidak beli tanah punya pemerintah ataupun tanah yang masuk dalam perencanaan pengembangan pemerintah. Sebab, tanah itu berisiko jadi tujuan penggusuran. Dewasa ini, memiliki akta tanah enggak menjadi garansi tanah bebas dari penggusuran.
Berdasarkan Undang-Undang Nomer 2 Tahun 2012 tentang penyediaan Tanah buat Pembangunan untuk layanan Umum Pasal lima, pihak yang wajib memberikan tanahnya tatkala melakukan penyediaan tanah buat Kepentingan publik, sehabis ada ganti rugi menurut ketetapan pengadilan yang sudah memiliki kepastian hukum.
Dengan mengerti poin tadi, maka membeli tanah jadi kian aman dan Anda pun bisa terhindar dari masalah di masa depan.

Anda sedang ingin membeli tanah atau rumah di seputaran wilayah Yogyakarta?…Hubungi no WA di bawah ini: