Peluang Menjanjikan Bisnis Jual Properti Tanah di Kota Yogyakarta

Posted on

Peluang Usaha Jual Beli Tanah di Jogjakarta

Bisnis jual beli tanah merupakan salah satu jenis usaha yang sangat menjanjikan di Jogja. Hal ini karena wilayah Jogja merupakan wilayah yang selama ini dianggap sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Jogjakarta mempunyai ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang diakui kualitasnya, dan juga memiliki ratusan obyek-obyek wisata alam yang terkenal enak dan menarik dipandang mata. Itulah sebabnya Yogya dipandang sebagai kota yang prospektif untuk berinvestasi.

Keistimewaan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Jogja adalah suatu kota besar yang semakin hari kian maju. Disokong oleh destinasi wisata dan beragamnya universitas, sangat banyak penduduk dari wilayah lain yang kenal dan mendatangi Jogja. Dampaknya kebutuhan tempat di Jogja juga meningkat. Kondisi ini berpengaruh kepada meningkatnya harga tanah dan properti yang lain. Enggak heran bila di Jogjakarta ada banyak pemilik tanah yang memiliki trik tepat menjual tanah.

Jogja adalah satu area yang punya prasarana komplit, dan semakin hari kian bertambah ramai. Hal ini berhubungan dengan lokasi Yogyakarta yang strategis karena berbagai lokasi ideal untuk mengembangkan bisnis. Misalnya usaha ruko, restoran, motel, hotel, mal atau bisnis lainnya.

Banderol tanah di Yogyakarta semakin bersaing. Semakin hari banderol properti maupun tanah semakin naik di Jogjakarta. Tidak heran, lantaran keuntungan yang bakal didapat di kemudian hari juga akan tinggi. Saat ini saja banderol tanah di Jogjakarta udah cukup tinggi. Terlebih lagi di tahun-tahun berikutnya. Pasti keuntungan yang akan didapatkan berkali lipat. Maka, bila punya tanah di Jogja, pakai itu untuk aset. Tetapi kalau memang ingin jual tanah Yogyakarta, tentu banderol yang sesuai agar tidak ada kerugian.

jual beli tanah di jogja

Cara Membeli tanah di Jogjakarta

Buat Anda yang kepengin memiliki investasi tanah di Jogja, pastinya dibutuhkan sebuah transaksi jual beli. Bakal pembeli wajib mengetahui cara yang sesuai untuk mempunyai ataupun membeli tanah di Jogja supaya tak timbul kekecewaan dikemudian hari. Dibawah ini cara yang bisa dilaksanakan:

1. Enggak Boleh Tergesa-gesa

Perbanyak referensi dan teliti dan juga bandingkan harga, wilayah tanah, karena banyak sekali pilihan tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilihlah wilayah yang strategis untuk beberapa tahun berikutnya. Hal ini pastinya penting untuk investasi dan memperbanyak untung bila tanah akan dijual nantinya.

2. Janganlah Beli Kavling

Tanah kavling adalah lahan yang sudah diolah oleh pengembang perumahan. Pada Umumnya tanah kavling sudah ditentukan banderol tinggi oleh developer. Bila memang mau beli tanah untuk aset, beli saja lahan yang masih utuh. Jangan membeli kavling, lantaran kurang menghasilkan. Kecuali jika memang mau membeli untuk dibangun bangunan rumah.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Kalau ada, carilah penjual yang mau menjual lahannya lantaran buru-buru karena butuh. Kondisi ini akan menguntungkan sebab Penjual butuh tentu mematok harga yang lebih rendah dari banderol biasa.

4. Perkirakan Laba

Prediksi secara pasti laba di masa mendatang. Contohnya jika tanah bakal dijual di 3 tahun kedepan dengan minimal laba hingga 17%. Kalau harga di masa depan memenuhi perkiraan, maka lahan tersebut pastinya potensial di jadikan investasi.

5. Jangan Asal-asalan Memilih Area Tanah

Posisi tanah pun betul-betul krusial. Tanah di dekat jalan pasti lebih punya kesempatan meningkatnya harga yang baik di kemudian hari. Berbeda dengan tanah di tepi kali, maupun di tepi SUTET. Jangan pula membeli tanah di area industri yang membuat produk yang gampang meledak. Area tanah juga kudu jauh dari posisi pembuangan sampah dan janganlah sekali-kali sampai beli tanah bergerak untuk dibangun tempat tinggal diatasnya. Sebab, salah satu poin penggerak nilai sebuah tanah ialah lokasi. Dapat dipastikan, harga jual tanah terus meningkat bila terletak di lokasi strategis, contoh akses jalan mudah ditempuh, dekat dengan pasar, dan sejumlah sarana publik. Bila pengin beli tanah, kalian wajib jeli melihat lokasinya. Caranya, dengan memahami karakteristik sebuah wilayah dan memperkirakan situasinya di masa mendatang.

6. Pilih Wilayah Strategis

Sebaliknya, pilihlah lokasi yang potensial, misalnya lokasi yang berada di tepi jalan. Tanah di dekat jalan akan lebih potensial. Selain harganya di kemudian hari akan mahal, selama tanah tidak dijual bisa dibuat area yang mendatangkan uang. Contohnya dengan menyewakan sebagai tempat parkir, membuka warung makanan, dan sebagainya.

7. Cek Lokasi Tanah

Pastikan kalau lokasi di sekitar lahan yaitu lokasi yang tentram. Pastikan juga kalau area itu tidak ada di area konflik.

8. Cek Keaslian Sertifikat

Keadaan ini pun betul-betul penting sebelum membeli tanah untuk meminimalisir risiko penipuan. Pastikan penjual mempunyai surat-surat yang komplet. Pastikan juga lahan itu terdaftar di Badan Partanahan Nasional.

9. Buat Kesepakatan Dengan Penjual

Kalau akan berlangsung transaksi, lakukan kesepakatan dengan penjual. Mintalah kesepakatan tentang seputar pembayaran. Misalnya, membayar Down Payment terlebih dahulu seberapa banyak dengan garansi bahwa pelunasan bakal dilaksanakan seusai dokumen lainnya dan berkas balik nama selesai.

10. Bebas Masalah Sengketa

Sebaiknya, tidak beli tanah berstatus perebutan warisan, dalam jaminan bank, berkasnya tidak komplet, dan lain sebagainya. Tanah yang kepemilikannya tak pasti cuma bakal merugikan dan menyusahkan.
Cara untuk mengetahui tanah tidak dalam status sengketa adalah dengan mengetahui sejarah tanah. Pastikan kalian datang kepada aparat sekitar sebelum membelinya, supaya mengerti riwayat tanah itu. Terlebih jika tanah itu nggak bersertifikat, masih berupa surat girik, jangan sekal-kali kalian membuat Akta Jual Beli (AJB) sebelum tahu historinya. Sekalipun dapat membuat sertifikat tanah atas nama kamu seusai membelinya, tak serta-merta akat tanah tersebut tak dapat dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara kalau ternyata pihak penjual tanah bukan yang memiliki tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Ongkos Pengurusan Jual Belinya

Membeli tanah tidak hanya masalah berapa biaya permeter nya. Namun, teliti pula faktor ongkos lainnya misalnya biaya administrasi dengan lembaga notaris, pajak, dan lain sebagainya. Dengan seperti itu, pembuatan keabsahan kepemilikan tanah dapat selesai dengan segera.

12. Tidak Bisa Diuangkan

Tanah merupakan jenis investasi bersifat enggak likuid atau tak dapat diuangkan dalam waktu yang singkat. Jadi lebih baik, tanah tidak dibikin dana mendesak ataupun dana pokok. Sebisa mungkin, Anda membeli tanah untuk invest yang berasal dari uang tak kepakai atau tabungan masa depan.
Sedangkan jika uang mepet, maka dapat membeli tanah yang belum memiliki prospek pengembangan sekarang ini, ataupun dengan kata lain, banderolnya masih tergolong terjangkau. Akan tetapi, di masa depan, tanah itu akan beranjak tinggi dan Anda pun jadi untung.

13. Tidak Ada Gusuran

Disisi lain, mesti dipastikan untuk tidak membeli tanah punya pemerintah maupun tanah yang masuk dalam peta rencana pengembangan negara. Karena, tanah ini mempunyai resiko jadi tujuan pembebasan lahan. Saat ini, memiliki akta tanah tak menjadi jaminan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasarkan UU No 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Tanah buat Pembangunan buat Kepentingan sosial psl lima, pihak yang wajib merelakan tanahnya saat pelaksanaan Pengadaan tanah untuk Kepentingan publik, sehabis dikasih ganti rugi berdasar ketetapan pengadilan yang sudah punya ketetapan hukum.
Dengan memahami hal-hal di atas, maka beli tanah menjadi kian lancar dan Anda pun bakal terhindar dari masalah di masa depan.

Anda lagi ingin membeli tanah atau rumah di seputaran wilayah Propinsi DIY?…Kontak no WA di bawah ini: