Peluang Menjanjikan Usaha Jual-Beli Properti Tanah di Gamping Sleman

Posted on

Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Yogyakarta

Saat ini ada banyak jenis usaha yang bisa dilakukan di Yogyakarta, satu diantaranya adalah usaha jual beli tanah. Usaha jual beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang prospektif karena wilayah Yogya merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Jogja juga dikenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pelajar dari luar daerah untuk menuntut ilmu.

Keuntungan Usaha Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Jogja ialah salah satu kota besar yang semakin waktu kian berkembang. Didukung oleh destinasi wisata dan banyaknya universitas, sangat banyak masyarakat dari daerah lain yang mengenal dan datang ke Jogja. Dampaknya kebutuhan lahan di Jogja juga meningkat. Hal ini mempengaruhi kenaikan banderol lahan dan properti yang lain. Tak heran bila di Jogjakarta ada banyak pemilik tanah yang mempunyai tips tepat menjual tanah.

Jogja merupakan sebuah lokasi yang memiliki prasarana komplit, dan kian waktu kian maju. Keadaan ini berkaitan dengan lokasi Jogja yang potensial karena berbagai tempat strategis untuk mendirikan bisnis. Seperti bisnis losmen, hotel, mal, ruko, rumah makan maupun bisnis lainnya.

Banderol tanah di Yogyakarta semakin kompetitif. Makin hari harga tanah atau properti makin tinggi di Yogyakarta. Tak heran, karena keuntungan yang akan didapat di kemudian hari juga akan mahal. Baru-baru ini saja banderol tanah di Jogja udah amat tinggi. Terlebih lagi di beberapa tahun yang akan datang. Pasti hasil yang bisa didapatkan berkali lipat. Maka, kalau memiliki tanah di Yogyakarta, pergunakan itu untuk aset. Tetapi bila memang pengin jual tanah Jogja, tentunya banderol yang pas supaya enggak ada kerugian.

jual beli tanah di jogja

Kiat Beli tanah di Jogjakarta

Untuk kalian yang berencana mempunyai investasi tanah di Jogjakarta, tentunya butuh satu transaksi jual beli. Bakal pembeli wajib tahu cara yang sesuai untuk mempunyai ataupun beli tanah di Jogja biar enggak timbul penyesalan dikemudian hari. Berikut cara yang dapat dilakukan:

1. Tak Boleh Terburu-buru

Banyakin pilihan dan survey serta bandingkan harga, lokasi tanah, lantaran banyak sekali referensi tanah yang di jual di Jogja. Pilih lokasi yang ideal untuk beberapa tahun berikutnya. Hal ini tentunya krusial sekali untuk invest dan memperbanyak untung kalau tanah akan dijual dikemudian hari.

2. Janganlah Beli Kavling

Kavling ialah tanah yang telah diatur oleh pengembang perumahan. Pada Umumnya kavling telah dipatok harga mahal oleh pengembang. Jika memang ingin membeli lahan untuk invest, beli saja tanah yang masih utuh. Jangan beli tanah kavling, lantaran tak cukup menguntungkan. Terkecuali jika memang ingin beli buat dibangun tempat tinggal.

3. Jual Butuh

Kalau memungkinkan, cari saja penjual yang kepengin menjual lahannya lantaran mendesak. Kondisi ini akan sangat mengutungkan sekali lantaran Penjual butuh pasti memasang harga yang lebih ekonomis dari banderol biasa.

4. Prediksi Keuntungan

Estimasi secara pasti untung di masa depan. Contohnya jika tanah ingin di jual lagi di tahun thn yang akan datang dengan minimum keuntungan mencapai 17%. Kalau harga di masa depan sesuai perkiraan, maka lahan itu tentunya cocok untuk aset.

5. Jangan Asal Memilih Posisi Tanah

Posisi tanah pun amat krusial. Tanah di tepi jalan raya pasti lebih punya peluang kenaikan harga yang baik di kemudian hari. Lain dengan tanah di sisi kali, maupun di bawah SUTET. Jangan juga membeli tanah di area industri yang memproduksi sesuatu yang mudah terbakar. Posisi tanah juga wajib jauh dari posisi pembuangan sampah dan janganlah sampai beli tanah gampang longsor untuk dibikin bangunan di atasnya. Karena, salah satu poin penggerak harga sebuah tanah yaitu posisi. Bisa digaransi, harga tanah akan terus bertambah jika berada di posisi potensial, misal rute mudah ditempuh, dekat dengan mall, dan berbagai sarana sosial. Bila mau beli tanah, maka harus teliti melihat areanya. Caranya, dengan mempelajari karakter suatu daerah dan memprediksi keadaannya di masa yang akan datang.

6. Pilihlah Lokasi Potensial

Sebaiknya, pilih area yang strategis, seperti wilayah yang berada di dekat jalan. Tanah di sisi jalan bakal lebih berharga. Selain harganya di masa mendatang bakal meningkat, selama tanah enggak dijual bisa dibuat area yang menghasilkan uang. Seperti dengan menyewakan buat lahan parkir, membangun warung, dan sebagainya.

7. Periksa Area Tanah

Pastikan bahwa lokasi di sekeliling lahan adalah area yang aman. Pastikan pula kalau lokasi tersebut tidak ada di wilayah berbahaya.

8. Teliti Keaslian Sertifikat

Kondisi ini juga amat penting sebelum membeli tanah untuk meminimalisir resiko penipuan. Penjual kudu memiliki berkas yang lengkap. Pastikan pula tanah tersebut teregistrasi di BPN.

9. Buat Kesepakatan Dengan Penjual

Kalau akan dilakukan pembicaraan, buat perjanjian dengan pemilik tanah. Mintalah kesepakatan mengenai sekitar pembelian. Misalnya, menyerahkan Down Payment terlebih dulu seberapa banyak dengan jaminan jika pelunasan bakal dilakukan sesudah berkas lain dan berkas balik nama rampung.

10. Bebas Status Sengketa

Sebaiknya, enggak membeli tanah berstatus sengketa warisan, masih menjadi agunan bank, surat-suratnya tak komplet, dan sebagainya. Tanah yang kepemilikannya enggak terang cuma akan menyusahkan dan merugikan.
Kiat buat mengetahui tanah bebas dalam status sengketa yaitu dengan menelusuri sejarah tanah. Pastikan kalian tanya kepada aparat tertentu sebelum membeli tanah, biar mengetahui histori tanah tersebut. Terlebih lagi kalau tanah itu belum bersertifikat, masih berbentuk girik, jangan sekal-kali Anda membuat Akta Jual Beli sebelum mengetahui historinya. Walaupun bisa membuat sertifikat atas nama kamu sesudah membeli, bukan serta-merta sertifikat tanah tersebut enggak bisa dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila ternyata penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Ongkos Pengurusan Jual Belinya

Beli tanah tidak sekedar masalah berapa biaya per meter persegi. Tapi, perhatikan pula poin biaya yang lainnya misalnya biaya admin dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), perpajakan, dan lain-lain. Kalau sudah begitu, pengurusan sertifikat kepemilikan tanah dapat kelar dengan cepat.

12. Tak Likuid

Tanah ialah tipe investasi yang sifatnya tak likuid atau enggak bisa dicairkan dalam waktu yang singkat. Maka sebaiknya, tanah tidak dijadikan keuangan mendadak ataupun dana pokok. Sebaiknya, kamu membeli tanah untuk invest yang dananya berasal dari dana tak terpakai atau duit tabungan.
Sedangkan bila tabungan terbatas, maka bisa membeli tanah yang belum mempunyai potensi pendirian saat ini, ataupun boleh diilang, harganya masih tergolong terjangkau. Namun, di masa mendatang, tanah tersebut akan beranjak tinggi dan Anda pun menjadi untung.

13. Bebas Penggusuran

Selain itu, pastikan juga untuk tak membeli tanah punya negara ataupun tanah yang berada ke dalam perencanaan pembangunan pemerintah. Lantaran, tanah tersebut mempunyai risiko menjadi target penggusuran. Saat ini, punya sertifikat tanah enggak jadi jaminan tanah bebas dari penggusuran.
Menurut UU nomor dua Tahun 2012 mengenai Pengadaan Tanah bagi infrastruktur buat pelayanan publik psl lima, pihak yang berhak memberikan lahannya pada saat melakukan penyediaan tanah buat Kepentingan Umum, seusai ada ganti rugi berdasar putusan pengadilan yang sudah memiliki kepastian hukum.
Dengan mengerti poin di atas, maka membeli tanah menjadi lebih aman dan kalian pun akan terbebas dari masalah di masa yang akan datang.

Anda sedang mencari tanah atau rumah di seputaran wilayah DIY?…Kontak saja kontak WA di bawah ini: