Peluang Menjanjikan Usaha Jual Properti Tanah di Kalasan Sleman

Posted on

Peluang Usaha Jual Beli Tanah di Jogja

Jual-beli tanah adalah salah satu jenis bisnis yang sangat prospektif di Yogyakarta. Hal ini disebabkan wilayah Yogyakarta adalah daerah yang selama ini dianggap sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Jogja mempunyai ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, serta mempunyai ratusan tempat wisata alam yang terkenal cantik dan sedap dipandang mata. Itulah sebabnya Yogyakarta dipandang sebagai daerah yang menjanjikan untuk investasi.

Keuntungan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogyakarta adalah sebuah area yang semakin waktu semakin berkembang. Disokong oleh destinasi wisata dan beragamnya universitas, sangat banyak penduduk dari luar kawasan yang tahu dan berkunjung ke Jogja. Dampaknya kebutuhan ruang di Jogjakarta juga naik. Hal ini berefek kepada meningkatnya banderol lahan dan properti lain. Tidak mengherankan jika di Jogja ada banyak pemilik tanah yang memiliki cara cepat jual tanah.

Jogja adalah salah satu wilayah yang mempunyai sarana komplet, dan semakin hari makin berkembang pesat. Keadaan ini berkaitan dengan lokasi Yogyakarta yang strategis lantaran banyaknya lokasi ideal untuk membangun bisnis. Seperti usaha hotel, mal, ruko, makanan, penginapan ataupun usaha lainnya.

Harga tanah di Yogya semakin kompetitif. Makin hari harga properti ataupun tanah semakin naik di Jogja. Tak mengherankan, karena keuntungan yang bakal didapatkan di jangka panjang juga bakal tinggi. Saat ini aja banderol tanah di Yogya sudah amat mahal. Terlebih lagi di tahun-tahun kedepan. Pasti keuntungan yang bisa diperoleh berkali-kali lipat. Maka, kalau mempunyai tanah di Yogyakarta, pergunakan itu untuk aset. Akan tetapi jika memang pengin jual tanah Yogya, tentunya harga yang sesuai agar tidak rugi.

jual beli tanah jogjakarta

Kiat Membeli tanah di Jogja

Bagi Anda yang kepengin memiliki investasi tanah di Jogjakarta, pasti diperlukan satu pembicaraan jual beli. Bakal pembeli harus mengetahui kiat yang tepat untuk punya atau membeli tanah di Jogja biar tidak muncul perasaan kecewa kedepannya. Dibawah ini kiat yang dapat dilaksanakan:

1. Tak Boleh Terburu-buru

Perbanyak pilihan dan cek dan juga perbandingan harga, area tanah, karena beragam pilihan tanah yang ditawarkan di Jogja. Carilah lokasi yang ideal untuk beberapa tahun berikutnya. Kondisi ini pasti penting buat investasi dan mendapatkan untung apabila tanah akan dijual nantinya.

2. Janganlah Sekali-kali Beli Kavling

Tanah kavling merupakan lahan yang telah dikelola oleh pengembang perumahan. Biasanya kavling telah dipatok harga tinggi oleh developer. Bila memang pengin beli tanah untuk aset, beli saja lahan yang asli. Janganlah sekali-kali membeli kavling, karena enggak cukup menguntungkan. Terkecuali kalau memang pengin beli buat didirikan rumah.

3. Jual Buru-buru Karena Butuh

Kalau perlu, carilah penjual yang kepengin menjual tanahnya lantaran butuh. Keadaan ini bakal sangat mengutungkan sekali karena Jual buru-buru karena butuh pasti memasang banderol yang jauh lebih rendah dari banderol biasanya.

4. Estimasi Keuntungan

Estimasi dengan pasti keuntungan di masa yang akan datang. Misalnya kalau tanah akan dijual di 3 tahun kedepan dengan minimal keuntungan sampai 17 %. Kalau harga di masa depan memenuhi perkiraan, maka lahan ini pastinya cocok di jadikan aset.

5. Janganlah Sekali-kali Asal-asalan Memilih Area Tanah

Area tanah pun benar-benar krusial. Tanah di sisi jalan besar akan lebih punya peluang peningkatan harga yang bagus di waktu mendatang. Beda dengan tanah di tepi sungai, atau di bawah SUTET. Jangan pula membeli tanah di area pabrik yang memproduksi bahan-bahan yang gampang meledak. Posisi tanah pun kudu jauh dari posisi pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai membeli tanah bergerak untuk dibangun bangunan di atasnya. Sebab, poin utama penggerak harga suatu tanah yaitu lokasi. Bisa dijamin, harga tanah akan terus meningkat kalau berada di lokasi strategis, seperti rute gampang ditempuh, tidak jauh dengan pusat perbelanjaan, dan sejumlah sarana umum. Jika mau beli tanah, kalian wajib teliti memperhatikan posisinya. Tipsnya, dengan menganalisis karakter suatu daerah dan memprediksi keadaannya di masa depan.

6. Pilih Lokasi Strategis

Sebaiknya, pilihlah wilayah yang ideal, contohnya area yang ada di dekat jalan raya. Tanah di dekat jalan besar bakal sangat berharga. Disamping harganya di kemudian hari bakal tinggi, selama tanah tidak di jual dapat dibuat lokasi yang mendatangkan uang. Contohnya dengan menyewakan sebagai lokasi parkir, membangun warung makanan, dan sebagainya.

7. Cek Teritorial Tanah

Pastikan jika lokasi di seputar lahan yaitu wilayah yang tentram. Pastikan juga kalau wilayah itu tidak berada pada lokasi konflik.

8. Periksa Keaslian Sertifikat

Kondisi ini pun sangat penting sebelum membeli tanah untuk meminimalisir risiko penipuan. Penjual harus punya berkas yang komplit. Tanah tersebut mesti tercatat di Badan Partanahan Nasional.

9. Bikin Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Bila akan dilakukan negosiasi, bikin kesepakatan dengan pemilik tanah. Mohonkan kesepakatan umum seputaran transaksi. Misalnya, membayar uang muka terlebih dahulu berapa persen dengan jaminan jika pelunasan bakal dibayarkan setelah surat-surat lain dan dokumen balik nama beres.

10. Tidak Sedang Dalam Sengketa

Alangkah baiknya, jangan beli tanah berstatus perebutan warisan, didalam agunan bank, surat-suratnya tidak lengkap, dan lain-lain. Tanah yang pemiliknya enggak terang hanya akan menyusahkan dan merugikan.
Cara untuk mengetahui tanah tidak dalam status sengketa yaitu dengan mencari tahu riwayat tanah. Pastikan Anda datang kepada pejabat sekitar sebelum beli tanah, supaya mengerti sejarah tanah tersebut. Apalagi jika tanah itu tidak mempunyai sertifikat, masih berbentuk girik, jangan pernah kamu membuat Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui historinya. Sekalipun bisa bikin sertifikat atas nama kamu setelah membeli, tak serta-merta akat tanah tersebut enggak dapat dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kalau kenyataannya penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Biaya Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah bukan cuma masalah berapa biaya per meter nya. Tetapi, perhatikan pula poin ongkos lainnya contohnya ongkos admin dengan pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pajak, dan sebagainya. Jika sudah seperti itu, pengurusan keabsahan kepemilikan tanah bisa kelar dengan segera.

12. Tak Likuid

Tanah merupakan jenis investasi yang sifatnya enggak likuid atau tak bisa diuangkan dalam waktu cepat. Jadi alangkah baiknya, tanah tidak dibikin keuangan mendadak maupun dana pokok. Tapi sebaiknya, kalian membeli tanah untuk investasi yang berasal dari uang tak terpakai maupun tabungan masa depan.
Sedang jika tabungan mepet, maka bisa beli tanah yang belum ada potensi pengembangan sekarang ini, maupun dengan kata lain, banderolnya masih terbilang ekonomis. Namun, di waktu yang akan datang, tanah tersebut bakal merangkak tinggi dan kalian pun jadi profit.

13. Bebas Penggusuran

Disamping itu, mesti dipastikan supaya tidak membeli tanah punya pemerintah atau tanah yang termasuk ke dalam peta rencana pengembangan negara. Karena, tanah itu mempunyai resiko jadi target penggusuran. Sekarang ini, mempunyai akta tanah tidak jadi jaminan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasarkan Undang-Undang No dua Tahun 2012 tentang penyediaan Tanah untuk infrastruktur buat layanan publik psl lima, pihak yang berhak merelakan tanahnya ketika berlangsungnya penyediaan tanah untuk layanan sosial, sehabis diberikan ganti rugi berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah punya ketetapan hukum.
Dengan memahami poin di atas, maka pembelian tanah jadi kian cepat dan Anda pun akan bebas dari persoalan di waktu yang akan datang.

Anda lagi mencari tanah atau rumah di sekitar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta?…Kontak nomer WA di bawah ini: