Peluang Menjanjikan Usaha Jual Properti Tanah di Ponjong Gunung Kidul

Posted on

Peluang Bisnis Jual Beli Tanah di Yogyakarta

Jual-beli tanah merupakan salah satu jenis bisnis yang sangat menjanjikan di Yogya. Hal ini karena daerah Jogja merupakan daerah yang selama ini disebut sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai destinasi wisata. Jogjakarta memiliki ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, serta memiliki ratusan destinasi wisata alam yang terkenal enak dan sedap dipandang mata. Itulah mengapa Jogja dipandang sebagai wilayah yang prospektif untuk berinvestasi.

Keistimewaan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Yogyakarta merupakan salah satu area yang kian waktu makin berkembang. Disokong oleh destinasi wisata dan beragamnya perguruan tinggi, banyak penduduk dari daerah lain yang tahu dan mendatangi Yogya. Menyebabkan kebutuhan lahan di Jogjakarta juga naik. Keadaan ini mempengaruhi kenaikan banderol lahan dan properti lain. Tidak aneh jika di Jogjakarta ada banyak pemilik tanah yang memiliki cara tepat jual tanah.

Yogya merupakan suatu lokasi yang memiliki fasilitas memadai, dan kian waktu semakin maju. Kondisi ini berkaitan dengan wilayah Jogjakarta yang potensial karena berbagai tempat potensial untuk mengembangkan bisnis. Contohnya bisnis losmen, hotel, mal, pertokoan, rumah makan maupun bisnis lain.

Harga tanah di Jogjakarta sangat kompetitif. Semakin hari harga properti atau tanah makin naik di Jogja. Enggak mengherankan, karena untung yang akan dihasilkan di jangka panjang juga akan tinggi. Saat ini aja harga tanah di Yogyakarta udah sangat tinggi. Terlebih di tahun-tahun berikutnya. Pastinya keuntungan yang bisa didapat berlipat ganda. Maka, apabila mempunyai tanah di Yogya, gunakan itu untuk investasi. Tapi kalau memang kepengin jual tanah Yogyakarta, tentunya harga yang pas agar tidak rugi.

jual beli tanah jogjakarta

Trik Membeli tanah di Jogjakarta

Untuk Anda yang kepengin mempunyai aset tanah di Jogja, pastinya dibutuhkan satu transaksi jual beli. Bakal calon pembeli wajib tahu tips yang pas untuk mempunyai maupun membeli tanah di Jogja supaya tidak timbul perasaan kecewa nantinya. Berikut ini kiat yang dapat dilaksanakan:

1. Jangan Tergesa-gesa

Banyakin pilihan dan cek dan juga bandingkan harga, wilayah tanah, karena banyak sekali pilihan tanah yang ditawarkan di Jogja. Carilah wilayah yang potensial untuk beberapa tahun berikutnya. Hal ini tentu krusial untuk invest dan memperoleh untung bila tanah bakal dijual nantinya.

2. Janganlah Membeli Tanah Kavling

Tanah kavling adalah lahan yang telah dikelola oleh pengembang perumahan. Biasanya kavling sudah ditetapkan harga mahal oleh pengembang. Jika memang mau beli tanah untuk investasi, belilah tanah yang murni. Janganlah sekali-kali membeli kavling, karena tak cukup menguntungkan. Kecuali jika memang ingin beli untuk dibangun tempat tinggal.

3. Penjual Butuh

Apabila memungkinkan, cari penjual yang kepengin menjual lahannya lantaran mendesak. Hal ini bakal sangat menguntungkan sebab Jual buru-buru karena butuh tentu mematok harga yang lebih murah dari harga umumnya.

4. Prediksi Untung

Perkirakan secara pasti untung di masa depan. Seperti kalau tanah bakal dijual di 3 thn mendatang dengan minimal keuntungan sampai 17%. Kalau harga di waktu mendatang memenuhi perkiraan, maka lahan ini pasti ideal buat investasi.

5. Janganlah Sembarangan Memilih Posisi Tanah

Area tanah pun betul-betul penting. Tanah di tepi jalan raya akan lebih mempunyai peluang peningkatan harga yang cepat di masa yang akan datang. Beda dengan tanah di dekat kali, ataupun di sisi tower SUTET. Hindari membeli tanah di dekat pabrik yang membuat produk yang mudah terbakar. Lokasi tanah pun mesti jauh dari lokasi pembuangan sampah dan jangan sampai membeli tanah gampang longsor untuk dibangun bangunan di atasnya. Karena, poin utama penggerak harga suatu tanah adalah area. Bisa dijamin, harga tanah akan meningkat apabila terletak di posisi potensial, misal akses jalan mudah ditempuh, tidak jauh dari mall, dan sejumlah sarana sosial. Bila mau membeli tanah, kalian mesti teliti melihat areanya. Kiatnya, dengan mempelajari karakter suatu wilayah dan memprediksi keadaannya di masa depan.

6. Pilih Area Potensial

Sebaliknya, pilihlah wilayah yang ideal, contohnya area yang tepat di depan jalan. Tanah di depan jalan besar bakal begitu berharga. Disamping harganya di waktu mendatang akan mahal, selama tanah enggak di jual bisa dijadikan wilayah yang mendatangkan duit. Contohnya dengan menyewakan untuk lokasi parkir, mendirikan rumah makan, dan lain sebagainya.

7. Teliti Teritorial Tanah

Pastikan jika lokasi di sekeliling tanah adalah lokasi yang damai. Pastikan pula kalau lokasi tersebut tak ada pada area konflik.

8. Cek Keaslian Sertifikat

Keadaan ini pun benar-benar penting sebelum beli tanah untuk meminimalisir resiko penipuan. Pastikan penjual punya dokumen yang komplit. Tanah tersebut harus tercatat di Badan Partanahan Nasional.

9. Lakukan Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Kalau bakal dilangsungkan negosiasi, lakukan kesepakatan dengan pemilik tanah. Mohon perjanjian tentang seputaran pembelian. Contohnya, memberikan Down Payment terlebih dahulu sekian persen dengan jaminan kalau pelunasan akan dilaksanakan sehabis berkas lainnya dan berkas balik nama selesai.

10. Tidak Sedang Dalam Sengketa

Alangkah baiknya, tidak beli tanah dengan status rebutan warisan, masih menjadi agunan bank, berkasnya enggak komplit, dan lain-lain. Tanah yang pemiliknya enggak terang hanya akan menyusahkan dan merugikan.
Kiat buat mengetahui tanah bebas dalam status sengketa ialah dengan menelusuri histori tanah. Pastikan kamu bertanya ke aparat tertentu sebelum membeli tanah, biar tahu histori tanah itu. Terlebih lagi apabila tanah tersebut nggak memiliki sertifikat, masih berupa girik, jangan coba-coba kalian membuat Akta Jual Beli (AJB) sebelum tahu riwayatnya. Walaupun bisa membikin sertifikat tanah atas nama kamu setelah membeli, bukan berarti sertifikat tanah tersebut enggak dapat dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kalau kenyataannya pihak penjual tanah bukan yang memiliki tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Ongkos Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah enggak hanya persoalan berapa biaya permeter nya. Akan tetapi, teliti juga masalah ongkos yang lainnya misalnya ongkos admin dengan pihak notaris, perpajakan, dan lain-lain. Dengan begitu, pembikinan keabsahan kepemilikan tanah bisa selesai dengan segera.

12. Tidak Likuid

Tanah adalah jenis investasi bersifat enggak likuid atau enggak dapat diduitkan dalam jangka waktu cepat. Maka alangkah baiknya, tanah bukan dibikin dana darurat atau dana utama. Sebisa mungkin, kamu membeli tanah untuk invest yang dananya berasal dari modal tidak kepakai ataupun uang tabungan.
Sedang bila tabungan terbatas, maka dapat membeli tanah yang tidak memiliki potensi pembangunan saat ini, atau dengan kata lain, banderolnya masih sangat murah. Akan tetapi, di masa depan, tanah itu akan bergerak naik dan kalian pun menjadi profit.

13. Bebas Penggusuran

Disisi lain, mesti dipastikan untuk tidak beli tanah milik pemerintah maupun tanah yang termasuk dalam peta rencana pengembangan pemerintah. Karena, tanah ini mempunyai resiko menjadi tujuan penggusuran. Dewasa ini, punya sertifikat tanah enggak jadi patokan tanah bebas dari penggusuran.
Berdasarkan Undang-Undang No 2 thn 2012 tentang penyediaan Tanah buat infrastruktur buat Kepentingan publik psl lima, pihak yang wajib merelakan tanahnya saat pelaksanaan Pengadaan tanah bagi layanan publik, sesudah diberi ganti rugi berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kepastian hukum.
Dengan mengerti hal-hal di atas, maka pembelian tanah jadi kian cepat dan kalian pun bisa bebas dari permasalahan di masa depan.

Anda sedang ingin membeli tanah atau rumah di seputaran area Yogyakarta?…Kontak saja no WA di bawah ini: