Prospek Usaha Jual-Beli Tanah di Jogjakarta
Saat ini ada banyak jenis usaha yang dapat dikerjakan di Jogja, salah satu diantaranya adalah bisnis jual beli tanah. Bisnis jual beli tanah dianggap sebagai salah satu usaha yang prospektif karena wilayah Yogyakarta merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Jogjakarta juga terkenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pelajar dari luar daerah untuk menuntut ilmu.
Keistimewaan Usaha Jual Beli Tanah Jogja
Secara garis besar, Jogja adalah suatu kota besar yang kian waktu kian berkembang. Didukung oleh basis wisata dan beragamnya universitas, banyak penduduk dari wilayah lain yang mengenal dan mendatangi Jogja. Mengakibatkan permintaan ruang di Jogjakarta juga naik. Hal ini mempengaruhi naiknya harga lahan dan properti yang lain. Tak aneh kalau di Jogja ada banyak pemilik tanah yang punya tips cepat memasarkan tanah.
Yogya ialah satu kota besar yang punya sarana komplit, dan makin waktu semakin ramai. Kondisi ini berhubungan dengan lokasi Jogjakarta yang strategis karena banyaknya spot ideal buat mendirikan usaha. Seperti bisnis ruko, makanan, motel, hotel, mal ataupun bisnis yang lain.
Banderol tanah di Jogjakarta semakin kompetitif. Makin hari harga tanah ataupun properti semakin naik di Yogya. Tak heran, karena keuntungan yang akan dihasilkan di kemudian hari juga akan tinggi. Baru-baru ini saja banderol tanah di Yogyakarta udah amat tinggi. Apalagi di tahun-tahun yang akan datang. Pasti hasil yang bisa didapatkan berkali-kali lipat. Maka, kalau punya tanah di Yogya, gunakan itu untuk aset. Tetapi apabila memang pengin jual tanah Jogjakarta, tentunya banderol yang tepat biar tak ada kerugian.
Trik Beli tanah di Jogja
Buat kamu yang pengin mempunyai tanah di Jogjakarta, pasti diperlukan satu negosiasi jual beli. Bakal calon pembeli mesti memahami cara yang tepat untuk mempunyai atau beli tanah di Jogja supaya enggak timbul perasaan kecewa dikemudian hari. Dibawah ini tips yang dapat dikerjakan:
1. Jangan Tergesa-gesa
Perbanyak pilihan dan teliti serta bandingkan harga, area tanah, karena ada berbagai pilihan tanah yang di jual di Jogjakarta. Pilih area yang strategis untuk beberapa tahun yang akan datang. Hal ini tentu krusial sekali buat invest dan memperbanyak untung jika tanah akan dijual nantinya.
2. Janganlah Membeli Tanah Kavling
Tanah kavling merupakan lahan yang sudah dikelola oleh pengembang perumahan. Pada Umumnya tanah kavling telah ditentukan harga mahal oleh pengembang. Bila memang mau membeli lahan untuk invest, belilah tanah yang masih murni. Janganlah sekali-kali membeli kavling, karena kurang untung. Kecuali kalau memang ingin beli untuk didirikan bangunan rumah.
3. Jual Butuh
Kalau perlu, carilah penjual yang pengin jual tanahnya lantaran mendesak. Hal ini bisa menguntungkan karena Jual buru-buru karena butuh tentunya menawarkan harga yang lebih rendah dari harga umumnya.
4. Estimasi Keuntungan
Prediksi dengan pasti laba di masa yang akan datang. Contohnya apabila tanah bakal di jual lagi di tahun thn mendatang dengan minimum keuntungan mencapai 17%. Kalau harga di masa mendatang memenuhi target, maka lahan itu pastinya cocok di jadikan aset.
5. Janganlah Sembarangan Memilih Area Tanah
Area tanah pun benar-benar krusial. Tanah di dekat jalan bakal lebih punya peluang kenaikan harga yang cepat di waktu mendatang. Berbeda dengan tanah di tepi sungai, maupun di tepi SUTET. Hindari beli tanah di kawasan pabrik yang membuat produk yang mudah meledak. Lokasi tanah juga wajib jauh dari area pembuangan sampah dan janganlah sekali-kali sampai beli tanah mudah longsor untuk dibikin rumah diatasnya. Karena, poin penting penggerak nilai sebuah tanah yaitu area. Bisa digaransi, harga tanah akan meningkat apabila berada di lokasi strategis, contoh jalan mudah ditempuh, dekat dengan pusat perbelanjaan, dan berbagai fasilitas publik. Kalau kepengin beli tanah, anda wajib teliti melihat lokasinya. Caranya, dengan memahami karakter sebuah kawasan dan memperkirakan kondisinya di masa yang akan datang.
6. Pilihlah Wilayah Ideal
Sebaliknya, pilih saja lokasi yang ideal, seperti lokasi yang tepat di tepi jalan raya. Tanah di depan jalan utama bakal sangat menjual. Disamping harganya di kemudian hari akan mahal, sebelum tanah enggak di jual dapat dijadikan area yang mendatangkan uang. Contohnya dengan menyewakan buat tempat parkir, membangun rumah makan, dan sebagainya.
7. Teliti Teritorial Tanah
Pastikan kalau area di sekitar tanah yaitu lokasi yang damai. Pastikan pula jika lokasi itu enggak ada pada lokasi berbahaya.
8. Cek Keaslian Sertifikat
Hal ini juga betul-betul penting sebelum membeli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Penjual harus memiliki berkas yang komplit. Tanah itu kudu tercatat di BPN.
9. Lakukan Perjanjian Dengan Pemilik Tanah
Kalau akan dilakukan transaksi, lakukan kesepakatan dengan penjual. Mohon kesepakatan tentang sekitar transaksi. Contohnya, membayar uang muka terlebih dahulu sekian persen dengan jaminan bahwa pelunasan bakal dilakukan sehabis surat-surat lainnya dan dokumen balik nama rampung.
10. Tidak Sedang Dalam Status Sengketa
Sebaiknya, jangan membeli tanah berstatus perebutan warisan, dalam agunan bank, berkasnya tak komplit, dan sebagainya. Tanah yang hak miliknya tak jelas cuma bakal merugikan dan menyusahkan.
Tips untuk meyakinkan tanah bebas sengketa adalah dengan menelusuri riwayat tanah. Anda kudu datang ke aparat tertentu sebelum beli tanah, biar mengerti sejarah tanah itu. Apalagi jika tanah itu nggak bersertifikat, masih berbentuk surat girik, jangan coba-coba kalian membuat Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui riwayatnya. Walaupun bisa membikin sertifikat atas nama kalian sesudah membelinya, tidak terus sertifikat tanah tersebut enggak bisa dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara bila kenyataannya penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.
11. Perhatikan Ongkos Pencatatan Jual Belinya
Beli tanah enggak cuma masalah berapa harga permeter nya. Tapi, teliti juga faktor ongkos yang lainnya misalnya biaya pencatatan dengan bagian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), perpajakan, dan lain-lain. Kalau sudah begitu, pengurusan keabsahan kepemilikan tanah akan selesai dengan segera.
12. Tak Likuid
Tanah ialah tipe investasi yang sifatnya tak likuid atau tak bisa diduitkan dalam jangka waktu singkat. Maka sebaiknya, tanah enggak dibikin dana darurat maupun keuangan pokok. Sebisa mungkin, kalian beli tanah untuk investasi yang dananya berasal dari dana enggak kepakai atau tabungan masa depan.
Sedangkan apabila uang mepet, maka dapat membeli tanah yang tidak memiliki potensi pengembangan saat ini, ataupun bisa diilang, harganya masih tergolong murah. Akan tetapi, di waktu mendatang, tanah itu akan merangkak tinggi dan kalian pun jadi laba.
13. Bebas Penggusuran
Selain itu, mesti dipastikan agar enggak membeli tanah milik pemerintah atau tanah yang berada didalam peta rencana pembangunan pemerintah. Karena, tanah itu berisiko jadi target penggusuran. Saat ini, memiliki akta tanah tak menjadi garansi tanah bebas penggusuran.
Menurut Undang-Undang nomor 2 thn 2012 mengenai Pengadaan Tanah untuk Pembangunan untuk pelayanan Umum Pasal lima, pihak yang wajib memberikan lahannya tatkala pelaksanaan penyediaan tanah buat pelayanan Umum, setelah diberikan ganti rugi berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.
Dengan mengetahui hal-hal di atas, maka membeli tanah menjadi kian cepat dan kalian pun bakal terbebas dari persoalan di kemudian hari.
Anda sedang ingin beli tanah atau rumah di seputaran wilayah Yogya?…Kontak nomor WA di bawah ini: