jual beli tanah di jogja

Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Bambang Lipuro Bantul

Posted on

Prospek Usaha Jual-Beli Tanah di Jogja

Jual-beli tanah merupakan salah satu jenis bisnis yang sangat menjanjikan di Yogya. Hal ini karena wilayah Yogya adalah daerah yang selama ini dianggap sebagai kota budaya, kota pelajar, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Jogjakarta mempunyai ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, dan juga memiliki ratusan tempat wisata alam yang terkenal enak dan sedap dipandang mata. Itulah sebabnya Yogyakarta dipandang sebagai kota yang prospektif untuk berinvestasi.

Kelebihan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara umum, Yogya merupakan salah satu kota besar yang semakin waktu makin maju. Ditopang oleh objek wisata dan beragamnya perguruan tinggi, banyak orang dari daerah lain yang tahu dan datang ke Jogja. Dampaknya permintaan ruang di Jogja pun naik. Kondisi ini mempengaruhi naiknya harga lahan dan properti lainnya. Enggak heran jika di Jogjakarta ada sebagian besar pemilik tanah yang mempunyai kiat cepat menawarkan tanah.

Yogya merupakan sebuah wilayah yang memiliki prasarana memadai, dan makin hari makin maju. Keadaan ini berkaitan dengan lokasi Jogja yang ideal lantaran beragam spot potensial buat mendirikan usaha. Seperti bisnis mal, pertokoan, rumah makan, motel, hotel maupun usaha lain.

Banderol tanah di Jogjakarta makin bersaing. Semakin hari banderol tanah maupun properti semakin bertambah mahal di Jogjakarta. Tak heran, lantaran keuntungan yang akan didapat di kemudian hari juga akan mahal. Saat ini aja banderol tanah di Jogja sudah amat tinggi. Terlebih di tahun-tahun berikutnya. Pastinya keuntungan yang bakal didapatkan berkali lipat. Maka, bila memiliki tanah di Jogjakarta, gunakan itu untuk aset. Tapi bila memang pengin jual tanah Yogyakarta, tentu banderol yang pas agar enggak rugi.

jual beli tanah jogjakarta

Trik Membeli tanah di Jogja

Buat kamu yang berencana mempunyai tanah di Jogjakarta, pastinya butuh satu negosiasi jual beli. Bakal calon pembeli wajib memahami cara yang tepat untuk memiliki atau beli tanah di Jogja agar enggak ada penyesalan dikemudian hari. Dibawah ini trik yang dapat dikerjakan:

1. Enggak Boleh Grasa-grusu

Banyakin pilihan dan cek dan juga bandingkan harga, lokasi tanah, lantaran banyak sekali referensi tanah yang di jual di Jogja. Carilah lokasi yang ideal untuk beberapa tahun kedepan. Kondisi ini pastinya krusial sekali buat investasi dan mendapatkan untung kalau tanah bakal dijual nantinya.

2. Janganlah Membeli Tanah Kavling

Kavling ialah tanah yang telah diolah oleh developer perumahan. Biasanya tanah kavling telah ditentukan harga tinggi oleh pengembang. Kalau memang mau beli tanah buat aset, beli saja tanah yang asli. Janganlah sekali-kali membeli tanah kavling, karena kurang menghasilkan. Lain ceritanya bila memang mau beli untuk didirikan rumah.

3. Penjual Buru-buru Karena Butuh

Jika ada, carilah penjual yang ingin menjual tanahnya karena buru-buru karena butuh. Keadaan ini akan sangat mengutungkan sekali sebab Jual buru-buru karena butuh tentunya mematok banderol yang jauh lebih ekonomis dari banderol biasanya.

4. Estimasi Keuntungan

Prediksi dengan pasti laba di masa depan. Misalnya apabila tanah bakal di jual lagi di tahun thn kedepan dengan minimum laba hingga 17%. Apabila harga di masa depan memenuhi target, maka lahan ini pastinya ideal untuk investasi.

5. Janganlah Asal Memilih Lokasi Tanah

Posisi tanah juga betul-betul signifikan. Tanah di depan jalan pasti lebih mempunyai potensi peningkatan harga yang tinggi di kemudian hari. Lain dengan tanah di tepi sungai, maupun di sisi tower SUTET. Hindari beli tanah di dekat pabrik yang membuat sesuatu yang gampang meledak. Posisi tanah pun wajib jauh dari lokasi pembuangan sampah umum dan janganlah sekali-kali sampai membeli tanah mudah longsor untuk didirikan rumah diatasnya. Karena, poin penting penggerak nilai sebuah tanah ialah area. Bisa dijamin, harga jual tanah akan terus bertambah bila berada di posisi strategis, misal rute mudah ditempuh, tidak jauh dari mall, dan berbagai fasilitas publik. Apabila mau membeli tanah, maka wajib teliti mengecek posisinya. Caranya, dengan memahami karakter sebuah kawasan dan memperkirakan situasinya di masa depan.

6. Pilih Lokasi Ideal

Sebaiknya, pilih wilayah yang ideal, seperti area yang tepat di tepi jalan. Tanah di sisi jalan bakal begitu berharga. Disamping harganya di kemudian hari bakal tinggi, sebelum tanah tak di jual dapat dijadikan area yang menghasilkan uang. Contohnya dengan menyewakan sebagai tempat parkir, mendirikan warung, dan lain-lain.

7. Cek Wilayah Tanah

Pastikan bahwa wilayah di seputar lahan adalah wilayah yang tentram. Pastikan juga bahwa lokasi itu enggak ada pada wilayah konflik.

8. Teliti Keaslian Sertifikat

Keadaan ini pun betul-betul penting ketika mau beli tanah untuk mengurangi risiko penipuan. Penjual harus memiliki berkas yang komplit. Tanah itu mesti tercatat di BPN.

9. Lakukan Kesepakatan Dengan Pemilik Tanah

Bila bakal berlangsung transaksi, bikin kesepakatan dengan pemilik tanah. Mohonkan kesepakatan tentang seputar pembayaran. Seperti, membayar Down Payment terlebih dulu berapa persen dengan jaminan bahwa pelunasan bakal dibayar seusai dokumen lainnya dan surat-surat balik nama selesai.

10. Bebas Sengketa

Alangkah baiknya, enggak beli tanah dengan status sengketa warisan, didalam jaminan bank, dokumennya tak komplit, dan lain-lain. Tanah yang hak miliknya tidak terang hanya bakal menyusahkan dan merugikan.
Tips buat mengetahui tanah bebas sengketa adalah dengan mencari tahu riwayat tanah. Pastikan Anda datang ke aparat setempat sebelum membelinya, agar mengerti sejarah tanah tersebut. Terlebih lagi jika tanah itu nggak ada sertifikat, masih berupa girik, jangan sekal-kali Anda membuatkan Akta Jual Beli sebelum tahu sejarahnya. Sekalipun berhasil bikin sertifikat atas nama kalian sehabis membeli, bukan terus akat tanah itu enggak dapat dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika nyatanya penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.

jual beli rumah di jogja

11. Cek Biaya Pencatatan Jual Belinya

Membeli tanah tidak sekedar perkara berapa biaya permeter nya. Tetapi, cek pula masalah biaya lainnya contohnya ongkos pencatatan dengan bagian PPATK, pajak, dan lain-lain. Jika sudah seperti itu, pembikinan legalitas kepemilikan tanah akan selesai dengan segera.

12. Tidak Likuid

Tanah merupakan tipe investasi bersifat tidak likuid atau tidak bisa diuangkan didalam waktu singkat. Jadi lebih baik, tanah bukan dibikin keuangan mendadak maupun dana utama. Sebisa mungkin, kamu membeli tanah untuk investasi yang dananya berasal dari dana tidak terpakai ataupun tabungan masa depan.
Sedang bila modal terbatas, maka dapat membeli tanah yang belum ada potensi pengembangan saat ini, maupun dengan kata lain, banderolnya masih sangat murah. Namun, di masa yang akan datang, tanah itu akan merangkak tinggi dan kamu pun jadi laba.

13. Tidak Ada Gusuran

Selain itu, mesti dipastikan untuk enggak membeli tanah milik pemerintah maupun tanah yang masuk ke dalam perencanaan pembangunan negara. Karena, tanah ini berisiko menjadi target pembebasan lahan. Saat ini, punya sertifikat tanah enggak jadi jaminan tanah bebas dari penggusuran.
Menurut UU nomor dua thn 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum Pasal 5, pihak yang wajib melepaskan tanahnya ketika berlangsungnya Pengadaan tanah bagi Kepentingan Umum, seusai ada ganti rugi berdasarkan ketetapan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum.
Dengan memahami poin di atas, maka membeli tanah menjadi lebih lancar dan Anda pun akan bebas dari masalah di masa mendatang.

Anda lagi mencari tanah atau rumah di seputaran area Yogya?…Kontak saja kontak WA di bawah ini: