Info Peluang Menjanjikan Bisnis Jual Beli Tanah di Gedang Sari Gunung Kidul

Posted on

Peluang Usaha Jual-Beli Tanah di Jogjakarta

Perdagangan tanah merupakan salah satu jenis usaha yang sangat menjanjikan di Jogja. Hal ini disebabkan wilayah Jogja adalah daerah yang selama ini disebut sebagai kota pelajar, kota bersejarah, dan juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata. Yogyakarta memiliki ribuan sekolah dan kampus yang diakui kualitasnya, serta mempunyai ratusan obyek-obyek wisata alam yang terkenal enak dan sedap dipandang mata. Itulah sebabnya Yogya dipandang sebagai kota yang prospektif untuk investasi.

Keistimewaan Bisnis Jual Beli Tanah Jogja

Secara garis besar, Yogyakarta adalah suatu lokasi yang makin waktu semakin berkembang pesat. Didukung oleh objek wisata dan beragamnya kampus, banyak sekali penduduk dari wilayah lain yang tahu dan mendatangi Yogyakarta. Dampaknya permintaan lahan di Jogja juga naik. Keadaan ini mempengaruhi naiknya harga tanah dan properti lainnya. Tak mengherankan bila di Jogjakarta ada banyak pemilik tanah yang memiliki cara tepat menawarkan tanah.

Jogjakarta adalah salah satu wilayah yang mempunyai fasilitas komplet, dan makin hari makin berkembang. Keadaan ini berkenaan dengan lokasi Jogjakarta yang ideal lantaran banyaknya lokasi potensial buat membangun usaha. Contohnya bisnis ruko, restoran, motel, hotel, mal atau bisnis lain.

Banderol tanah di Jogjakarta sangat kompetitif. Semakin hari banderol properti maupun tanah kian bertambah mahal di Jogja. Enggak aneh, lantaran keuntungan yang bakal dihasilkan di kemudian hari juga akan tinggi. Sekarang ini saja harga tanah di Jogjakarta sudah cukup mahal. Terlebih di beberapa tahun berikutnya. Tentu keuntungan yang bisa diperoleh berkali-kali lipat. Maka, bila punya tanah di Jogjakarta, pergunakan itu untuk aset. Akan tetapi kalau memang mau jual tanah Yogyakarta, tentunya harga yang tepat biar tidak ada kerugian.

jual beli tanah di jogja

Tips Beli tanah di Jogjakarta

Bagi Anda yang pengin punya tanah di Jogja, pasti diperlukan satu negosiasi jual beli. Calon pembeli wajib tahu cara yang tepat untuk memiliki maupun beli tanah di Jogja supaya enggak muncul perasaan kecewa dikemudian hari. Berikut ini cara yang bisa dikerjakan:

1. Jangan Tergesa-gesa

Perbanyak pilihan dan teliti serta perbandingan harga, wilayah tanah, karena banyak sekali pilihan tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilih lokasi yang potensial untuk tahun-tahun berikutnya. Hal ini tentu penting buat investasi dan mendapatkan untung jika tanah akan dijual dimasa depan.

2. Janganlah Membeli Tanah Kavling

Tanah kavling merupakan lahan yang sudah diatur oleh pengembang perumahan. Umumnya kavling sudah ditetapkan banderol mahal oleh developer. Kalau memang pengin beli tanah untuk invest, belilah tanah yang masih utuh. Janganlah membeli tanah kavling, lantaran tidak cukup untung. Kecuali bila memang ingin membeli untuk didirikan bangunan rumah.

3. Penjual Butuh

Bila ada, cari penjual yang kepengin menjual tanahnya lantaran butuh. Keadaan ini bakal sangat mengutungkan sekali sebab Penjual butuh tentu memasang harga yang lebih murah dari harga pasar.

4. Prediksi Untung

Estimasi dengan pasti keuntungan di waktu mendatang. Seperti apabila tanah ingin di jual kembali di 3 tahun kedepan dengan minimum untung hingga 17%. Kalau harga di waktu yang akan datang memenuhi harapan, maka tanah itu tentunya potensial di jadikan investasi.

5. Janganlah Asal Memilih Posisi Tanah

Lokasi tanah juga benar-benar signifikan. Tanah di tepi jalan akan lebih punya peluang meningkatnya harga yang baik di masa depan. Lain dengan tanah di tepi kuburan, ataupun di sisi tower SUTET. Jangan juga membeli tanah di kawasan pabrik yang membuat sesuatu yang gampang meledak. Lokasi tanah juga wajib jauh dari area pembuangan sampah umum dan janganlah sampai beli tanah gampang longsor untuk dibikin bangunan diatasnya. Karena, salah satu poin penggerak harga suatu tanah yaitu area. Dapat dijamin, harga jual tanah akan terus meningkat kalau berada di posisi strategis, contoh jalan mudah ditempuh, dekat dengan mall, dan berbagai fasilitas umum. Jika mau beli tanah, kalian wajib cermat mengecek posisinya. Kiatnya, dengan mempelajari karakteristik sebuah wilayah dan memprediksi keadaannya di masa depan.

6. Pilih Area Ideal

Lebih baik, pilih lokasi yang potensial, contohnya wilayah yang berada di sisi jalan raya. Tanah di depan jalan akan sangat menjual. Selain harganya di kemudian hari akan mahal, sebelum tanah tak dijual bisa dibuat area yang menghasilkan uang. Misalnya dengan menyewakan untuk tempat parkir, membuka rumah makan, dan sebagainya.

7. Cek Wilayah Tanah

Pastikan kalau area di seputar lahan ialah area yang damai. Pastikan juga bahwa area tersebut tak ada di wilayah konflik.

8. Cek Keabsahan Sertifikat

Keadaan ini pun betul-betul penting saat mau beli tanah untuk meminimalisir resiko penipuan. Pastikan penjual memiliki surat-surat yang komplit. Lahan itu harus tercatat di Badan Partanahan Nasional.

9. Lakukan Perjanjian Dengan Pemilik Tanah

Jika bakal berlangsung pembicaraan, bikin kesepakatan dengan penjual. Mintalah kesepakatan umum sekitar pembelian. Contohnya, membayar uang muka lebih dulu seberapa banyak dengan jaminan bahwa pelunasan bakal dilakukan sesudah surat-surat lain dan surat-surat balik nama selesai.

10. Bebas Sengketa

Alangkah baiknya, tidak membeli tanah dengan status perebutan warisan, didalam agunan bank, berkasnya tidak lengkap, dan lain sebagainya. Tanah yang kepemilikannya tidak pasti cuma bakal menyusahkan dan merugikan.
Tips buat mengetahui tanah tidak dalam sengketa yaitu dengan mencari tahu asal-usul tanah. Pastikan kamu tanya kepada pejabat setempat sebelum beli tanah, supaya mengetahui riwayat tanah itu. Terlebih lagi bila tanah tersebut tidak mempunyai sertifikat, masih berbentuk girik, jangan sekal-kali kalian membuatkan Akta Jual Beli sebelum tahu historinya. Sekalipun dapat membuat sertifikat atas nama kalian sehabis membelinya, tidak berarti akat tanah itu tidak bisa dicancel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika nyatanya penjual tanah bukan yang berhak menjualnya.

jual beli rumah di jogja

11. Teliti Biaya Pencatatan Jual Belinya

Beli tanah enggak sekedar masalah berapa biaya permeter persegi. Akan tetapi, cek pula masalah ongkos yang lainnya contohnya biaya administrasi dengan bagian notaris, pajak, dan lain sebagainya. Dengan begitu, pembikinan keabsahan kepemilikan tanah dapat selesai dengan segera.

12. Tidak Likuid

Tanah ialah jenis investasi bersifat enggak likuid atau enggak bisa dicairkan dalam waktu singkat. Maka alangkah baiknya, tanah tidak dibuat dana mendadak atau dana utama. Sebisa mungkin, Anda membeli tanah untuk investasi yang dananya berasal dari dana enggak kepakai ataupun duit tabungan.
Sementara apabila modal sedikit, maka bisa membeli tanah yang belum ada potensi pendirian saat ini, maupun dengan kata lain, harganya masih sangat murah. Akan tetapi, di masa mendatang, tanah tersebut bakal beranjak tinggi dan kamu pun menjadi profit.

13. Tidak Ada Gusuran

Disamping itu, pastikan juga agar enggak beli tanah punya negara ataupun tanah yang termasuk ke dalam planning pembangunan pemerintah. Lantaran, tanah ini berisiko menjadi tujuan pembebasan lahan. Saat ini, mempunyai sertifikat tanah enggak jadi garansi tanah bebas dari penggusuran.
Berdasarkan UU Nomer 2 Tahun 2012 tentang penyediaan Tanah bagi infrastruktur untuk layanan Umum psl 5, pihak yang berhak memberikan lahannya saat berlangsungnya Pengadaan tanah bagi Kepentingan sosial, sesudah diberi ganti rugi menurut keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum.
Dengan mengerti hal-hal di atas, maka beli tanah jadi kian lancar dan kalian pun bisa bebas dari masalah di masa depan.

Anda lagi mencari tanah atau rumah di seputaran area Daerah Istimewa Yogyakarta?…Kontak saja nomer WA di bawah ini: