Peluang Bisnis Jual Beli Tanah di Jogjakarta
Saat ini ada banyak jenis usaha yang bisa dilakukan di Yogya, salah satu diantaranya adalah usaha jual-beli tanah. Usaha jual-beli tanah dianggap sebagai salah satu bisnis yang menjanjikan karena kota Yogya merupakan salah satu kota tujuan wisata di Indonesia yang terus berkembang secara pesat. Selain itu Jogjakarta juga dikenal sebagai kota pelajar yang setiap tahun menjadi tujuan pendatang dari luar daerah untuk menuntut ilmu.
Keunggulan Usaha Jual Beli Tanah Jogja
Secara garis besar, Yogya adalah salah satu wilayah yang semakin waktu makin berkembang pesat. Disokong oleh destinasi wisata dan beragamnya perguruan tinggi, sangat banyak masyarakat dari daerah lain yang mengenal dan datang ke Jogja. Mengakibatkan kebutuhan tempat di Jogja pun tinggi. Kondisi ini mempengaruhi kenaikan banderol lahan dan properti lainnya. Tak heran kalau di Jogja ada beberapa pemilik tanah yang punya trik kilat memasarkan tanah.
Yogyakarta ialah sebuah kota besar yang mempunyai sarana komplit, dan kian hari makin bertambah ramai. Kondisi ini berhubungan dengan area Jogjakarta yang ideal karena banyaknya tempat ideal untuk mengembangkan usaha. Seperti usaha hotel, mal, ruko, restoran, losmen maupun bisnis lain.
Harga tanah di Jogjakarta semakin bersaing. Semakin hari banderol tanah maupun properti kian mahal di Jogjakarta. Tidak aneh, lantaran untung yang akan diperoleh di kemudian hari juga akan mahal. Sekarang ini aja harga tanah di Yogyakarta udah sangat mahal. Apalagi di tahun-tahun yang akan datang. Tentu hasil yang akan didapat berkali lipat. Maka, bila mempunyai tanah di Yogya, gunakan itu untuk aset. Namun kalau memang pengin jual tanah Jogja, tentu banderol yang pas biar tak rugi.
Cara Beli tanah di Jogja
Buat kamu yang berencana mempunyai tanah di Jogjakarta, pasti diperlukan satu negosiasi jual beli. Bakal calon pembeli mesti mengetahui cara yang pas untuk punya atau membeli tanah di Jogjakarta supaya tidak timbul kekecewaan dikemudian hari. Dibawah ini trik yang dapat dikerjakan:
1. Tak Boleh Tergesa-gesa
Perbanyak pilihan dan cek serta bandingkan harga, lokasi tanah, lantaran ada berbagai pilihan tanah yang ditawarkan di Jogja. Pilih lokasi yang ideal untuk beberapa tahun yang akan datang. Keadaan ini tentu krusial sekali buat invest dan mendapatkan untung kalau tanah akan dijual nantinya.
2. Janganlah Membeli Tanah Kavling
Tanah kavling merupakan tanah yang sudah dikelola oleh developer perumahan. Biasanya tanah kavling sudah ditentukan harga mahal oleh developer. Apabila memang kepengin membeli tanah untuk aset, beli aja lahan yang murni. Janganlah membeli tanah kavling, lantaran kurang menguntungkan. Kecuali jika memang mau beli buat dibangun rumah.
3. Penjual Buru-buru Karena Butuh
Apabila memungkinkan, cari saja penjual yang kepengin menjual tanahnya lantaran butuh. Keadaan ini akan sangat mengutungkan sekali karena Jual buru-buru karena butuh tentunya menawarkan harga yang jauh lebih rendah dari banderol biasanya.
4. Perkirakan Untung
Prediksi secara pasti keuntungan di masa depan. Contohnya jika tanah akan di jual kembali di 3 tahun yang akan datang dengan minimum keuntungan hingga 17 persen. Jika harga di masa depan sesuai target, maka tanah itu pasti cocok buat invest.
5. Janganlah Sekali-kali Asal-asalan Memilih Posisi Tanah
Area tanah juga betul-betul penting. Tanah di dekat jalan raya akan lebih punya peluang kenaikan harga yang tinggi di masa depan. Beda dengan tanah di dekat sungai, ataupun di dekat SUTET. Hindari membeli tanah di kawasan pabrik yang memproduksi bahan-bahan yang gampang meledak. Area tanah juga kudu jauh dari area pembuangan sampah dan jangan sampai beli tanah gampang longsor untuk didirikan tempat tinggal di atasnya. Karena, salah satu poin penggerak harga sebuah tanah adalah posisi. Dapat dijamin, harga tanah terus meningkat kalau ada di posisi potensial, seperti rute mudah ditempuh, tidak jauh dengan mall, dan berbagai sarana sosial. Jika mau membeli tanah, anda mesti cermat memperhatikan posisinya. Caranya, dengan menganalisis karakteristik sebuah daerah dan memperkirakan situasinya di masa depan.
6. Pilihlah Lokasi Strategis
Lebih baik, pilihlah wilayah yang strategis, misalnya wilayah yang tepat di tepi jalan. Tanah di sisi jalan akan lebih potensial. Selain harganya di kemudian hari bakal mahal, selama tanah enggak dijual dapat dijadikan area yang mendatangkan uang. Seperti dengan menyewakan untuk lokasi parkir, membuka warung, dan lain sebagainya.
7. Cek Wilayah Tanah
Pastikan jika lokasi di sekeliling lahan ialah wilayah yang damai. Pastikan juga jika wilayah tersebut enggak ada pada lokasi konflik.
8. Cek Keaslian Sertifikat
Kondisi ini juga amat penting sebelum membeli tanah untuk mengurangi resiko penipuan. Pastikan penjual memiliki surat-surat yang lengkap. Lahan itu kudu terdaftar di BPN.
9. Buat Perjanjian Dengan Pemilik Tanah
Bila bakal dilakukan negosiasi, bikin kesepakatan dengan penjual. Mohonkan perjanjian mengenai seputaran pembayaran. Seperti, memberikan Down Payment terlebih dahulu seberapa banyak dengan jaminan bahwa pelunasan akan dilakukan setelah dokumen lain dan dokumen balik nama selesai.
10. Tidak Sedang Dalam Masalah Sengketa
Sebaiknya, tidak membeli tanah dengan status sengketa warisan, masih jadi jaminan bank, surat-suratnya tak komplit, dan lain-lain. Tanah yang pemiliknya tak terang cuma akan merugikan dan menyusahkan.
Kiat buat memastikan tanah bebas dalam status sengketa ialah dengan menelusuri riwayat tanah. kalian harus bertanya pada lembaga sekitar sebelum membelinya, agar mengerti riwayat tanah tersebut. Terlebih lagi apabila tanah tersebut nggak memiliki sertifikat, masih berupa girik, jangan sekal-kali kalian membuat Akta Jual Beli (AJB) sebelum mengetahui asal-usulnya. Meskipun bisa membikin sertifikat atas nama kamu sehabis membeli, bukan berarti sertifikat tanah tersebut enggak bisa digugurkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila kenyataannya penjual tanah bukan yang mempunyai tanah.
11. Perhatikan Biaya Pengurusan Jual Belinya
Membeli tanah tidak sekedar persoalan berapa harga per meter nya. Namun, perhatikan pula faktor biaya lainnya contohnya biaya pencatatan dengan bagian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), perpajakan, dan lain-lain. Dengan begitu, pengurusan sertifikat kepemilikan tanah dapat selesai dengan cepat.
12. Tak Likuid
Tanah merupakan jenis investasi yang bersifat enggak likuid atau tidak bisa diuangkan didalam waktu singkat. Maka lebih baik, tanah enggak dibuat keuangan mendadak ataupun keuangan pokok. Sebaiknya, Anda membeli tanah untuk investasi yang dananya berasal dari uang tak kepakai atau uang tabungan.
Sementara bila tabungan terbatas, maka dapat beli tanah yang belum mempunyai prospek pembangunan sekarang ini, ataupun dengan kata lain, harganya masih terbilang murah. Namun, di kemudian hari, tanah itu akan beranjak naik dan Anda pun menjadi untung.
13. Tidak Ada Gusuran
Disamping itu, pastikan juga agar enggak membeli tanah punya pemerintah maupun tanah yang termasuk didalam perencanaan pembangunan pemerintah. Karena, tanah tersebut berisiko menjadi tujuan penggusuran. Saat ini, punya sertifikat tanah enggak menjadi jaminan tanah bebas dari penggusuran.
Menurut UU No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah buat Pembangunan bagi layanan Umum Pasal 5, pihak yang wajib memberikan lahannya pada saat pelaksanaan Pengadaan tanah buat layanan publik, sesudah diberikan ganti rugi berdasar putusan pengadilan yang telah punya ketetapan hukum.
Dengan memahami hal-hal tadi, maka pembelian tanah menjadi lebih lancar dan kamu pun akan terbebas dari permasalahan di masa mendatang.
Anda sedang ingin investasi tanah atau rumah di sekitar wilayah Propinsi DIY?…Hubungi kontak WA di bawah ini: